Nama: Nova Al- Muhdor NIM: 20100540020 Class: B Judul: Strategi Pembangunan Dan Pemerataan Keadilan Sosial di Indonesia Mata Kuliah: Pancasila Dosen : Bpk.Mujiono Nama: Nova Al- Muhdor NIM: 20100540020 Class: B
STRATEGI PEMBANGUNAN DAN PEMERATAAN KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA
LATAR BELAKANG MASALAH Pembangunan sosial sebagai salah satu pendekatan dalam pembangunan, pada awal perkembangannya, seringkali dipertentangkan dengan pembangunan ekonomi.
Hal ini terkait dengan pemahaman orang banyak yang menggunakan istilah pembangunan yang dikonotasikan sebagai perubahan ekonomi yang diakibatkan oleh industrialisasi.
Dalam hal ini memperkenalkan pembangunan sosial sebagai suatu proses perubahan sosial terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dimana pembangunan dilakukan saling melengkapi proses pembangunan ekonomi.
Pembangunan sosial juga sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial.
Secara kontekstual pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang pertumbuhan ekonomi. Beberapa program yang menjadi pusat pehatian pembangunan sosial mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengentasan kemiskinan. Tujuannya, pembangunan sosial pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui upaya-upaya untuk mengangkat manusia dari keterbelakangan menuju kesejahteraan.
Pembangunan sosial juga bertujuan meningkatkan kapasitas perseorangan dan institusi mereka, memobilisasi dan mengelola sumber daya guna menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri demi mencapai hasil yang lebih baik dan mencapai keadilan sosial.
Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu strategi seperti apa yang perlu dilakukan dalam mengahadapi berbagai tantangan dan persaingan global dalam kaitannya dengan strategi pembangunan industrialisasi dan pemerataan keadilan sosial di Indonesia?
Teori dan Pembahasan Ada yang berusaha memacu pembangunan ekonomi melalui espansi perdagangan internasional dan sekaligus membuka pintu lebar-lebar terhadap investasi asing, bantuan luar negeri dan imigrasi. Di lain pihak, tak sedikit negara membangun perekonomiannya dengan menerapkan strategi industrialisasi substitusi impor dan menggunakan perencanaan ekonomi sebagai prisain untuk menangkis pengaruh eksternal yang dianggap mengganggu dan tidak dikehendaki.
Berbagai jenis industri yang dikembangkan di Indonesia sangat beraneka sehingga tidak mudah untuk dianalisis. Jenis industri manufaktur di Indonesia terdiri dari : Industri padat karya, dengan ciri-ciri : penyerapan tenga kerja tinggi, berorientasi ekspor, sebagian besar dimiliki swasta, dan tingkat konsentrasi yang rendah. Industri padat modal dan tenaga trampil, dengan ciri-ciri : berorientasi pasar domestik, sebagian besar kendali ada di pemerintah.
3. Industri padat sumber daya alam, dengan ciri-ciri : orientasi ekspor yang tinggi, sebagian besar kepemilikan di tangan swasta, dan tingkat konsentrasi yang rendah. 4. Industri padat teknologi, dengan ciri- ciri : semakin berorientasi ekspor, kepemilikan ada di tangan asing dan swasta, kandungan impor dan tingkat konsentrasi yang tinggi.
Kebijakan dan Strategi Pengembangan Industri Nasional: Arah kebijakan pembangunan industri nasional mengacu kepada agenda dan prioritas pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu. Dalam kerangka tersebut, maka visi pembangunan industri nasional dalam jangka panjang adalah membawa Indonesia untuk menjadi sebuah negara industri tangguh di dunia dengan visi antara yaitu Pada tahun 2024 Indonesia menjadi Negara Industri Maju Baru.
Untuk mewujudkan visi tersebut, sektor industri mengemban misi sebagai berikut: Menjadi wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional. Menjadi pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat.
4. Menjadi wahana untuk memajukan kemampuan teknologi nasional. 5. Menjadi wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat. 6. Menjadi salah satu pilar penopang penting bagi pertahanan negara dan penciptaan rasa aman masyarakat.
Kesimpulan Keadilan sosial adalah pertama-tama soal negara dan bukan soal rakyat, karena negara punya wewenang menentukan kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi struktur-struktur, sementara rakyat, walaupun bisa usul atau protes, tetap saja tidak punya wewenang untuk mengambil kebijakan, dan karenanya selalu saja berada di bawah pengaruh struktur-struktur itu.
Saran Jadi, kalau negara Indonesia ingin mengusahakan keadilan sosial, pertama-tama dia harus membongkar struktur-struktur yang menyebabkan ketidakadilan, dan itu pertama-tama adalah tugas negara. Tetapi pada saat yang sama mengharapkan keadilan sosial hanya dari negara adalah naif sekaligus juga feodal dan paternalistik.
Mengharapkan keadilan sosial hanya dari negara itu naif, bukan karena seakan-akan orang-perorangan yang menduduki tempat-tempat yang berkuasa niscaya bersikap acuh tak acuh terhadap nasib orang kecil walaupun sering memang demikian, melainkan karena membongkar ketidakadilan sosial atau ketidakadilan struktural dengan sendirinya bertentangan dengan kepentingan-kepentingan golongan yang berkuasa, dan karenanya maksud baik itu dengan sendirinya pasti kalah terhadap kepentingan-kepentingan golongan-golongan yang mereka wakili untuk mempertahankan kedudukan yang menguntungkan itu.
DAFTAR PUSTAKA Magnis-Suseno, Franz. Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.1987. Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia.1987.Lanur, Alex. “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat?”.