KONSEP TRANSFORMASI E-GOVERMENT
Setidaknya secara evolusi ada 4 tahapan dalam proses transformasi e-government yaitu : Tahap Presence yang terjadi hanyalah sebuah komunikasi pasif satu arah antara pemerintah dengan masyarakat dan mereka yang berkepentingan dengan menggunakan teknologi internet semacam website. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai pemerintahan dapat melakukannya sendiri melalui teknik browsing di internet.
2. Tahap Interaction mulai terjadi komunikasi langsung dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan dengan menggunakan teknologi semacam intranet dan fasilitas multimedia (seperti melalui e-mail, tele-conference, chatting dan sebagainya). Pada lingkungan ini, setiap individu dapat berhubungan dengan siapa saja wakil di pemerintahan secara one-on one, namun tetap efektif dan efisien.
3. Tahap Transaction terjadi sebuah transaksi yang merupakan proses pertukaran barang dan jasa melalui dunia maya, yang melibatkan sumber daya finansial (uang), manusia, informasi dan lain sebagainya. 4. Tahap integration dimana pemerintah sebagai sebuah entiti telah menyediakan dirinya untuk dihubungkan atau diintegrasikan dengan entiti-entiti lain semacam perusahaan, perguruan tinggi, lembaga-lembaga non-pemerintah, organisasi politik, pemerintah negara lain, institusi international dan lain sebaginya.
Yang dimaksud integrasi disini tidak hanya terbatas pada dibukanya jalur-jalur komunikasi digital antara pemerintah dengan lembaga-lembaga tersebut, namun lebih jauh lagi terjadinya proses transformasi tersulit dilakukan, karena dibutuhkan adanya perubahan-perubahan paradigma dan pola pikir pada seluruh jajaran birokrat disuatu negara.
KE 4 Tahapan evolusi di atas pada dasarnya merupakan tahapan transformasi yang terdiri dari 5 aspek utama yaitu : Bagaimana e-government dapat merubah prinsip “service to citizens” menjadi “service by citizens”. pada awalnya teknolog informasi untuk memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanannya kepada masyarakat >>> pada akhir transformasi diharapkan masyarakat melalui sistem e-government yang ada dapat melayani dirinya sendiri ( madani) dari pengatur >>> fasilitator
2. Mencoba untuk mengubah fenomena “ citizens in line” menjadi “citizens on line”. 3. Mencoba untuk mengatasi permasalahan “digital divide” (kesenjangan digital) dan terciptanya “digital democracy” (demokrasi digital). Dalam demokrasi digital diharapkan terjadi sebuah lingkungan “dari,oleh dan untuk” masyarakat yang berinteraksi secara digital dalam arti kata terdapat pemerataan di dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi.
4. Dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah dengan menggantikan proses-proses yang “paper-based” (manual, berbasis dokumen/kertas) dengan mengimplementasikan secara utuh konsep “Government online” 5. Mencoba untuk menggunakan “didgital knowledge” sebagai pengganti “physical knowledge”. Yang dimaksud digital knowledge disini adalah bagaimana hasil pengolahan data dan informasi yang mengalir di dalam infrastruktur e-government dapat dimanfaatkan dan dijadikan sumber pengetahuan berharga bagi siapa yang membutuhkan. (homepage, newsgroups, mailing list dll)