Masyarakat Sipil sebagai Ruang Publik
Ciri-ciri Civil Society Social order supremasi sipil (society civilize) Demokrasi Kerakyatan kedaulatan ditangan rakyat. Fenomena equilibrium disebabkan disequilibrium, ketidakharmonisan tatanan sosial (social disequilibrium). Menjunjung tinggi Toleransi kebebasan individu, permissiveness. Multiformity (multikulturalisme)
Makna Civil Society Ruang (space) dimana individu dan kelompok dalam masyarakat dapat saling berinteraksi dengan semangat toleransi. Dalam ruang (space) tersebut masyarakat dapat melakukan partisipasi dalam pembentukan kebijaksanaan publik dalam negara. Suatu space yang terletak antara negara dan masyarakat, dan dalam ruang tersebut terdapat asosiasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun sebuah jaringanhubungan diantara asosiasi tersebut (Michael Walker).
Continue… Kondisi masyarakat yang telah mengalami pemerintahan yang terbatas, ekonomi pasar, dan timbulnya asosiasi-asosiasi masyarakat yang mandiri, dimana saling menopang (Perez-Diaz). Masyarakat yang memiliki peradaban (civility) yang dibedakan dari masyarakat barbarian (Cristhoper Bryant). Sebuah masyarakat, baik secara individual maupun kelompok dalam negara, mampu berinteraksi dengan negara secara independen (Eisenstadt).
Syarat-syarat Civil Society Menurut Eisenstadt: Otonomi (bidang sosial, politik dan ekonomi) Otonomi terlepas sama sekali dari pengaruh negara. Otonomi kemandirian melakukan inisiatif dalam aktivitasnya. Semua aktivitas bersumber dari masyarakat itu sendiri. Negara hanya fasilitator (regulasi, mengatur kompetisi, melindungi kepentingan publik) Akses masyarakat terhadap lembaga negara Akses luas terhadap negara (agencies of the state) untuk menyampaikan aspirasi. Kebebasan untuk mengartikulasikan kepentingannya (dalam bentuk contacting, unjuk rasa, berserikat,dll.
Continue… Arena publik yang bersifat otonom Arena publik yang terbuka Tumbuhnya berbagai macam organisasi sosial dan politik. Ruang dimana warga negara mengembangkan dirinya maksimal di berbagai aspek. Dapat di akses oleh siapa saja, termasuk negara. Arena publik yang terbuka Sifatnya tidak rahasia, ekslusif, dan setting korporatif. Semua dapat mengakses, bahkan terlibat dalam berbagai aktivitasnya. Media untuk mendiskursuskan peroalan-persoalan publik.
Ruang Publik (Public Sphere) Public Sphere ruang dimana warga negara dapat leluasa melakukan aktivitasnya diberbagai aspek. Public Sphere semua warga negara memiliki akses yang luas, tidak didominasi oleh sekelompok orang saja. Public Sphere warga memiliki akses luas kepada lembaga negara (birokrasi, lembaga perwakilan dan peradilan), lembaga non negara (parpol, interest/ pressure group). Public Sphere terjadi diskursus intesif tentang berbagai hal yang terjadi dalam negara (akuntabilitas tinggi), pelibatan warga negara lebih luas. Public Sphere memberikan dorongan positif terwujudnya demokrasi.
Interaksi Negara dan Civil Society STATE FREE PUBLIC SPHERE CIVIL SOCIETY
Peran Civil Society Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi Mempengaruhi kebijakan publik Sebagai sarana check and balance pemerintah Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah Mengembangan SDM Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
The Iron Triangle of Good Governance Private Sector State Civil Society
Civil Society David C Korten