KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JL. JEND.SUDIRMAN-SENAYAN, JAKARTA
Advertisements

Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
IMPLIKASI STANDAR ISI BAGI PENGEMBANGAN KURIKULUM “SSN”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PENGELOLAAN KURIKULUM
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
STANDARISASI PENDIDIKAN
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Penyaji: Momon Sulaeman
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
Standar Isi dan Standar Proses
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
IMPLEMENTASI SI & SKL SILABUS DAN MODEL-MODEL RPP IMPLEMENTASI
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
KURIKULUM KTSP.
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Standar Nasional Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Oleh: Drs.Juanda Mansyur, M.Pd Drs. Muhammad H.Abubakar,M.Pd
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Prof. Dr. H. Djaali Sekretaris BSNP

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) Fungsi : Dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan diknas yang bermutu Tujuan : Menjamin mutu diknas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

LINGKUP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Standar isi Standar proses Standar kompetensi lulusan Standar pendidik dan tenaga kependidikan Standar sarana dan prasarana Standar pengelolaan Standar pembiayaan Standar penilaian pendidikan.

BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (BSNP) Badan mandiri, independen dan profesional, yang bertugas mengembangkan , memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pencapaian Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan : Peraturan Pemerintah No. 19/2005 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 041P/2005 Secara struktural BSNP bertanggungjawab kepada Menteri Pendidikan Nasional

KEANGGOTAAN BSNP Terdiri dari pakar berbagai bidang keilmuan, seperti psikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan dan bidang-bidang lain yang relevan, yang memiliki wawasan, pengalaman dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Terdiri dari 15 anggota dengan masa bakti 4 tahun. Dipimpin oleh seorang Ketua dan Sekretaris yang dipilih oleh anggota, dan didukung oleh sebuah sekretariat yang secara ex-officio dipimpin oleh pejabat Depdiknas yang ditunjuk oleh Menteri. Dalam melaksanakan tugasnya, BSNP dapat membentuk tim ahli yang bersifat ad-hoc sesuai kebutuhan

STANDAR ISI Standar Isi mencakup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan setiap jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat : Kerangka dasar Struktur kurikulum Beban belajar Panduan kurikulum satuan pendidikan Kalender pendidikan

KELOMPOK MATA PELAJARAN Kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan khusus meliputi kelompok mata pelajaran: Agama dan akhlak mulia Kewarganegaraan dan kepribadian Ilmu pengetahuan dan teknologi Estetika Jasmani, olah raga dan kesehatan.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) Kualifikasi kemampuan lulusan yang menbcakup sikap, pengetahuan dan keterampilan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman dalam penilaian kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran

STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN Kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diaharapakan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu

STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN Kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diaharapakan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional

KOMPETENSI DASAR (KD) Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau di observasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran

STANDAR KOMPETENSI KLP BAGAN KOMPETENSI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR KOMPETENSI KLP MATA PELAJARAN STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN KOMPETENSI DASAR INDIKATOR

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 : Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: peningkatan iman dan taqwa peningkatan akhlak mulia peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik keragaman potensi daerah dan lingkungan

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM tuntutan pembangunan daerah dan nasional tuntutan dunia kerja perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Agama dinamika perkembangan global persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Berdasarkan konsep Kerangka Dasar Kurikulum: Berpusat pada potensi, perkembangan dan kepentingan peserta didik Kesinambungan dan keragaman, termasuk perbedaan individual peserta didik Keterpaduan dan keseimbangan antara aspek religius, intelektual/logika, etika, estetika, dan kinestetika untuk menghasilkan manusia Indonesia seutuhnya

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Belajar sepanjang hayat

KUROP – SATUAN PENDIDIKAN GRAND KURIKULUM STANDAR ISI KERANGKA DASAR STRUKTUR KUR BEBAN BELAJAR KALENDER PEND STANDAR KOMPETENSI SKL SK-KMP SK-MP KD PANDUAN KUROP – SATUAN PENDIDIKAN

TERIMA KASIH