Standar Mikrobiologi dan Uji Mikrobiologi untuk Bahan dan Produk Farmasi Marlia Singgih Wibowo Ina Hayati (10705094)
Bahan Farmasi Bahan baku Air murni (Purified Water) Produk Farmasi Steril (Sterile Pharmaceuticals) Produk Farmasi Non-Steril (Non-Sterile Pharmaceuticals)
BAHAN BAKU FARMASI Bahan baku untuk produk farmasi dapat berupa bahan kimia atau bahan yang berasal dari alam Bahan yang berasal dari alam lebih cenderung terkontaminasi mikroorganisme lebih berat dibandingkan bahan sintetik kimia
Kategori Bahan Baku Alam (Grigo, 1976) Bahan baku hasil sintesis atau ekstrak bahan alam yang sudah dimurnikan (rata-rata 10 cfu/g atau mL) Bahan baku hasil sintesis dan dari bahan alam (rata-rata 102 cfu/g atau mL) Ekstrak tanaman (rata-rata 103 cfu/g atau mL) Produk hewan atau tanaman yang sedikit mengalami proses (rata-rata 104 cfu/g atau mL) Produk hewan atau tanaman yang tidak mengalami proses (rata-rata 105 cfu/g atau mL)
Mikroorganisme kontaminan yang sering dijumpai dalam bahan baku alam Bacillus Enterobacteriaceae Staphylococcus Aspergillus Penicillium Mucor Rhizopus E.coli Salmonella
AIR Air minum (potable water) : tidak boleh ada Coliform bacilli per 100 ml Air untuk injeksi : < 0,25 endotoksin unit (EU) per ml. Batas mikroba < 10 cfu per 100 ml Tidak ada Pseudomonas Air untuk sediaan non-steril : Kisaran dari <10 sampai < 100 cfu per 100 ml
Produk Farmasi Steril Untuk produk parenteral, sediaan obat mata, termasuk larutan lensa kontak , dan produk-produk yang diberikan pada luka terbuka atau untuk proses irigasi rongga tubuh. Uji sterilitas perlu dilakukan Syarat Steril : Sterility Assurance Level dengan probabilitas sama atau lebih baik dari 10 -6, artinya dalam satu juta sediaan steril hanya boleh maksimum 1 yang tidak steril. Analisis sterilitas adalah berdasarkan tidak adanya pertumbuhan mikroba pada media Fluid Thioglycollate (FTM) dan Soyabean Casein Digest (SCD)pada 30-35°C (bakteri) dan 20-25°C (fungi) selama 7 dan 14 hari.
Produk Farmasi Non-Steril Tidak ada aturan tunggal yang mengatur, tergantung pada farmakope negara masing-masing Tidak mengandung mikroba yang dapat menyebabkan infeksi akibat penggunaan obat tersebut (medication-borne infection) TVC (Total Viable Count) dalam jumlah tertentu dan tidak adanya patogen enterik dalam bahan baku nya.
Persyaratan Kualitas Mikrobiologi Sediaan Farmasi versi FIP (1976) Gol. Jenis Sediaan Persyaratan 1a 1b Injeksi Obat mata, sed.utk bgn tubuh yg bebas mikroba, sed.utk luka bakar, tukak berat Steril – Farmakope Bebas mikroba yang memp.daya hidup/g atau mL 2 Sed. topikal pada lesi kulit, hidung, tenggorokan (resiko tinggi) Mikroba yg memp.daya hidup maks 102 /g atau mL, dan tidak mengandung Enterobacteriaceae, P.aeruginosa, S.aureus 3 Sediaan lain Mikroba yg memp.daya hidup maks 103 – 104 bakteri anaerob, 102 ragi dan kapang /g atau mL, Batas mikroba spesifik : tdk ada E.coli, dan tidak mengandung Salmonella, P.aeruginosa, S.aureus, Enterobacteriaceae lain maks. 102 /g atau mL
Batas kontaminan mikroba pada bahan dan sediaan obat asal tanaman (versi UNIDO,1990) Bakteri Ragi dan kapang Baketri coliform Salmonella Staphylococcus Sediaan obat asal tanaman < 104 /g < 102 /g - Bahan obat asal tanaman < 107 /g Ket.: (-) tidak boleh ada UNIDO (United Nation Industrial Development Organization)
Uji Mikrobiologi yang Tercantum pada Farmakope Indonesia edisi IV Uji secara Mikrobiologi <51> Uji Batas Mikroba <61> Uji Efektivitas Pengawet <71> Uji Sterilitas Uji dan Penetapan secara Biologi <91> Penetapan Aktivitas Vitamin B12 <121> Penetapan Kadar Kalsium Pantotenat <131> Penetapan Potensi Antibiotik secara Mikrobiologi
<51> Uji Batas Mikroba Dilakukan untuk memperkirakan jumlah mikroba aerob viabel di dalam semua jenia perbekalan farmasi, mulai dari bahan baku hinga sediaan jadi Untuk menyatakan bahwa perbekalan farmasi tersebut bebas dari spesies mikroba tertentu Pengerjaan harus dilakukan secara aseptik Jika tidak dinyatakan lain, “inkubasi” adalah menempatkan wadah di dalam ruang terkendali secara termostatik pada suhu antara 30 – 35°C selama 24 – 48 jam Istilah “tumbuh” ditujukan untuk pengertian adanya dan kemungkinan adanya perkembangan mikroba viabel
<61> Uji Efektivitas Pengawet Pengertian Pengawet Antimikroba : zat yang ditambahkan pada sediaan obat untuk melindungi sediaan terhadap kontaminasi mikroba. Pengawet terutama digunakan pada wadah dosis ganda Pengawet tidak boleh digunakan semata-mata untuk menurunkan jumlah mikroba viabel sebagai pengganti cara produksi yang tidak baik Kadar yang digunakan harus serendah mungkin Pengujian dalam farmakope dimaksudkan untuk menguji efektivitas pengawet yang ditambahkan pada sediaan dosis ganda yang dibuat dengan dasar atau bahan pembawa cairan Pengujian dan persyaratan hanya berlaku pada produk di dalam wadah asli yang belum dibuka , yang didistribusikan oleh produsen
<71> Uji Sterilitas Digunakan untuk menetapkan apakah bahan atau produk farmasi yang harus steril memenuhi syarat berkenaan dengan uji sterilitas seperti yang tertera pada masing-masing monografi bahan atau produk Untuk penggunaan prosedur uji sterilitas sebagai bagian dari pengawasan mutu di industri, tertera pada <1371> Sterilisasi dan Jaminan Sterilitas Bahan Kompendia Mengingat kemungkinan hasil positif dapat disebabkan oleh pengerjaan yang salah atau kontaminasi lingkungan, diberlakukan pengujian 2 tahap seperti yang tertera pada bagian : Penafsiran Hasil Uji Sterilitas
Prosedur alternatif dapat digunakan asal hasil yang diperoleh sekurang-kurangnya setara keandalannya → Lihat Prosedur pada Uji dan Penetapan dalam Ketentuan Umum Jika timbul perbedaan, dan adanya kontaminasi terdapat pada hasil dari prosedur Farmakope, maka hasil harus dinyatakan sebagai tidak memenuhi syarat.
<91> Penetapan Aktivitas Vitamin B12 Dilakukan menggunakan bakteri uji Lactobacillus leichmanii dengan metode turbidimetri Pembanding larutan baku Sianokobalamin BPFI berkisar antara 0,01 – 0,04 ng per mL. Blanko menggunakan air. Metode spektrofotometri pada panjang gelombang 530 nm. Penetapan kadar dihitung melalui kurva baku
<121> Penetapan Kadar Kalsium Pantotenat Dilakukan menggunakan bakteri uji Lactobacillus plantarum dengan metode turbidimetri Pembanding larutan baku Kalsium pantotenat BPFI berkisar antara 0,01 – 0,04 µg per mL. Blanko menggunakan air. Metode spektrofotometri pada panjang gelombang 660 nm. Penetapan kadar dihitung melalui kurva baku
<131> Penetapan Potensi Antibiotik secara Mikrobiologi Aktivitas (potensi) suatu antibiotik dapat ditunjukkan pada kondisi sesuai dengan efek daya hambatnya terhadap mikroba uji Perbedaan kadar dan potensi Dua metode umum : cara lempeng dan cara tabung Cara lempeng : menggunakan kertas cakram atau selinder baja, efek difusi antibiotik pada medium agar. Cara tabung : turbidimetri, efek larutan antibiotik terhadap turbiditas mikroba