PROGRAM JPK (JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN) PT. JAMSOSTEK (PERSERO)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGENALAN JAMSOSTEK Nusye Ismail.
Advertisements

JAMSOSTEK SOSIALISASI PENYELENGGARAAN
Pelayanan Program JHT, JKK & JKM Jaminan Sosial Tenaga Kerja
FARMASI RUMAH SAKIT.
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
PT JAMSOSTEK (PERSERO) LamaBaru Dari Upah Rp ,- 2 (dua) X PTKP K1 (saat ini Rp ,-) Perubahan ceiling wages.
“Airlangga Health Care Center (AHCC)” (Sebuah Sistem Asuransi Kesehatan bagi Civitas Akademika Unair)
SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL
PARADIGMA BARU PEMBANGUN KESEHATAN
Issue Kritis Implementasi Program JKN
SOSIALISASI PROGRAM ASKES SOSIAL
Drs.Sugeng Irianto,M.Kes PROVINSI D.I.YOGYAKARTA
RESUME LAPORAN PKL BERJUDUL “PROSEDUR PEMBERIAN FASILITAS KESEHATAN PT
SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN BPJS KESEHATAN
“Asuransi Keluarga & Kesehatan”
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Jaminan Sosial di Indonesia
( JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN ) PT JAMSOSTEK (PERSERO)
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN (JPK) DAN MANFAAT BAGI TENAGA KERJA KANTOR CABANG MALANG.
PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia 2012
PT ASKES (PERSERO) PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN
Medical Benefit & Pension Program
Alur Pelayanan Kesehatan PUSKESMAS / Dokter Keluarga
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
BY : ELVIRA HARMIA, SST. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur matang dengan.
ALUR INFORMASI & PELAYANAN
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Andi Dharmawan Divisi Regional V
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
VISI MENJADI RUMAH SAKIT KEBANGGAAN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
FUNGSI RM DI RUMAH SAKIT
PELAYANAN PASIEN DENGAN RESIKO TINGGI
SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) & JAMINAN KEMATIAN (JKM) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI Yogyakarta, 14 – 16 April.
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
Asuransi Kecelakaan Diri Alumni SMAN 28 - VOBE
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
SJSN.
FUNGSI RM DI RUMAH SAKIT
JAMSOSTEK DAN BPJS.
Rancangan Proses Perbaikan Layanan Telkom Speedy Menggunakan Metode Blitz QFD di PT. Telkom Kandatel Mataram (Yopi Hirmawan )
Pelayanan kedokteran Sesi 4.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
Sistem Kesehatan Negara Kuba
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
MANFAAT TAMBAHAN PROGRAM JAMSOSTEK
JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja Saat Jam Kerja (Astek)
PELAYANAN ANTENATAL TERPADU
PROGRAM ASURANSI KESEHATAN BAGI KARYAWAN & TANGGUNGAN PT LINTAS GROUP
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
TABEL MANFAAT RAWAT INAP
RSM SITI KHODIJAH GURAH
TABEL MANFAAT RAWAT INAP
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
PENGECUALIAN POLIS Perbuatan sendiri : akibat percobaan bunuh diri atau cedera yang diakibatkan oleh perbuatan sendiri yang disengaja dalam keadaan.
MMIK STANDAR PENILAIAN
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
Kelengkapan Dokumen Klaim
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
TABEL MANFAAT RAWAT INAP
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
KEMITRAAN BIDAN DAN DUKUN paraji
1 Pusat Pembiayaan & Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan R.I JAMKESMAS-JAMPERSAL TAHUN 2011.
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN PROVINSI BANTEN
Transcript presentasi:

PROGRAM JPK (JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN) PT. JAMSOSTEK (PERSERO) Disampaian Pada Acara POAD Kantor Cabang PT. Jamsostek (Persero) Cawang Jakarta,Gedung Cawang Kencana,15 Desember 2009

PROGRAM PT JAMSOSTEK Dalam bentuk “santunan” : JHT (Jaminan Hari Tua) JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) JKM (Jaminan Kematian) Dalam bentuk “pelayanan” : JPK (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan)

PROGRAM JPK Melindungi Tenaga Kerja dan Keluarga (3 orang anak) Anak kandung / tiri yang belum menikah atau bekerja dan berumur di bawah 21 tahun. Tidak ada proses seleksi peserta baik Adverse Selection atau Cream Skimming

PROGRAM JPK Tidak ada “waiting period” Pelayanan yang paripurna (promotif, preventif,kuratif, dan rehabilitatif) Iuran 3% (lajang) dan 6% (keluarga) dengan dasar upah maksimum Rp. 1000.000,-

RUANG LINGKUP PELAYANAN JPK Rawat Jalan Tingkat Pertama Rawat Jalan Tingkat Lanjutan Rawat Inap Pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan Penunjang Diagnostik Pelayanan Khusus Gawat Darurat

Rawat Jalan Tingkat Pertama Diberikan di Provider I : Klinik Swasta yang ditunjuk Puskesmas yang ditunjuk Pelayanan yang diberikan meliputi : Pemeriksaan dan pengobatan dokter umum Pemeriksaan dan pengobatan dokter gigi Pemberian obat – obatan Pemeriksaan kehamilan, bersalin dan nifas

Rawat Jalan Tingkat Pertama Keluarga Berencana Pemeriksaan Laboratorium Sederhana Tindakan Medis Sederhana Imunisasi Rujukan ke Rawat Jalan Tingkat Lanjutan

Rawat Jalan Tingkat Pertama Pulang Membawa obat PPK I : KPK Valid Peserta Rujuk ke PPK II Mendapat surat Rujukan (berlaku 1 bulan

Rawat Jalan Tingkat Lanjutan Pulang (Mendapat Resep yang di Ambil di apotek Yang ber-IKS) PPK II Syarat : KPK Valid Surat rujukan dari PPK I atau Surat rujukan Extren antar RS Peserta Advis dokter Rawat Inap Tindakan ODC Penunjang Diagnostik

Rawat Inap Surat Jaminan diurus dalam jangka waktu 2x24 jam Lama perawatan maksimal 60 hari/kasus/tahun (termasuk ICU/ICCU 20 hari) Fasilitas : Kelas 2 (RS Pemerintah) Kelas 3 (RS Swasta atau ABRI)

Penunjang Diagnostik Pemeriksaan Laboratorium Pemeriksaan Radiologi EEG ECG USG CT SCAN Dan pemeriksaan diagnostik lanjutan lainnya

Rawat Inap, Penunjang Diagnostik, ODC Bagian P2D RS Syarat : KPK Valid Surat aktif bekerja Surat Ket.Masuk / tindakan Surat Ket. Perawatan / Tindakan PT Jamsostek Syarat : KPK Valid Surat Ket. Perawatan/ tindakan 3. Surat aktif bekerja Surat Jaminan Rwt Inap/ Tindakan UGD Perintah dokter spesialis

Gawat Darurat Kecelakaan bukan karena kecelakaan kerja Serangan Jantung Astma berat Kejang demam Perdarahan hebat Muntah berak disertai dehidrasi Colic renal dan abdominal Kehilangan kesadaran (koma, epilepsi) Keadaan gelisah pada gangguan jiwa

Gawat Darurat Pulang Mendapat resep obat Langsung Ke PPK II Syarat : - KPK Valid Emergency Perintah rawat inap

Persalinan Persalinan yang ditanggung adalah persalinan anak 1, 2 dan ke 3 Bila sudah mempunyai 3 orang anak atau lebih tidak berhak mendapat pertolongan persalinan Bila ada penyulit dalam persalinan bisa dilakukan di Rumah Sakit Penggantian Rp. 500.000,- /kasus (reimburst)

Pelayanan Khusus Hanya diberikan untuk tenaga kerja Meliputi : Kacamata Prothese mata Prothese gigi Alat bantu dengar Prothese anggota gerak

Pelayanan Khusus Penggantian kacamata : Rp 200.000,- Lensa 2 tahun sekali : Rp 80.000,- Frame 3 tahun sekali : Rp 120.000,- Prothese mata maks. Rp 300.000,- Prothese gigi maks. Rp 250.000,- Prothese tangan maks. Rp 350.000,- Prothese kaki maks. Rp 500.000,- Alat bantu dengar maks. Rp 300.000,-

Prosedur Pengambilan Kacamata PPK I RUJUKAN RS (dr. spesialis mata) Legalisasi Ke PT Jamsostek Syarat : KPK valid Resep kacamata Rujukan Surat aktif bekerja Optik yang ber IKS

Prosedur Pengambilan Obat di Apotik (PPK II) UGD KPK Valid Resep asli cap UGD Rawat Jalan Rujukan PPK I Resep asli Rawat Inap Surat jaminan rawat inap Resep Asli

KLAIM PERORANGAN (REIMBURSEMENT) Klaim perorangan adalah klaim atas biaya sendiri pengobatan di luar PPK yang ditunjuk. Klaim bisa dilayani bila ada indikasi gawat darurat yang dinyatakan dengan resume medis dari dokter yang menangani Klaim maksimal diganti 7 hari

KLAIM PERORANGAN (REIMBURSEMENT) Syarat Pengajuan Klaim Persalinan : Foto copy KPK Foto copy KTP Surat aktif bekerja dari perusahaan Kuitansi asli bermaterai secukupnya Surat kelahiran atau akte kelahiran Resume medis bila ada persalinan dengan penyulit Perincian obat – obatan,laboratorium dan penunjang diagnostik bila ada persalinan penyulit

KLAIM PERORANGAN (REIMBURSEMENT) Syarat Klaim Emergency : Foto copy KPK Foto copy KTP Surat aktif bekerja dari perusahaan Kuitansi asli bermaterai secukupnya Perincian obat – obatan, laboratorium, dan penunjang diagnostik Resume medis dokter

Pelayanan Yang Tidak Dicover Tidak mentaati peraturan General Chek Up Olahraga tertentu yang membahayakan seperti terbang layang, balapan Pelayanan diluar PPK yang ditunjuk Kecelakaan karena kecelakaan kerja Penyakit alkohol, narkoba dan penyakit kelamin AIDS Kanker

Pelayanan Yang Tidak Dicover Perawatan kosmetik untuk kecantikan Kelainan herediter Hemodialisa Aborsi tanpa indikasi medis

Wassalammualaium Wr.Wb TERIMA KASIH Wassalammualaium Wr.Wb Kantor PT. Jamsostek (Persero) Cabang Cawang Bidang Pelayanan Jaminan