PELUANG DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN KOPI BERKELANJUTAN DI INDONESIA Disampaikan pada Simposium Kopi Internasional Indonesia 2014 Banda Aceh, 19-21 Nopember 2014 Oleh : Direktur Jenderal Perkebunan DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN KEMENTERIAN PERTANIAN 2014
PENDAHULUAN sebagai sumber devisa negara dan pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja, pembangunan wilayah, mendorong agribisnis dan agroindustri, mendukung konservasi lingkungan. Merupakan komoditas ekspor unggulan salah satu komoditas unggulan perkebunan yang diperdagangkan secara luas didunia Ekspor Luas areal 1.240.919 ha 2 1 3 Volume 534,1 ribu ton Nilai US$ 1.174,1 juta Produksi 698.887 ton Produktivitas 755 kg/ha Didominasi oleh perkebunan rakyat (96%) Saat ini INDONESIA menjadi produsen utama kopi ke-3 setelah Brazil dan Vietnam Lapangan kerja bagi 1,9 juta KK dengan rata-rata luas kepemilikan 0,6 ha Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian
KERAGAAN KOPI NASIONAL URAIAN 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013*) AREAL (ha) 1.255.272 1.308.732 1.295.912 1.295.111 1.266.235 1.210.365 1.233.698 1.235.289 1.240.919 Robusta 1.153.959 1.131.622 1.058.477 1.009.214 984.838 958.782 940.184 929.203 933.190 Arabika 101.313 177.110 237.435 285.897 281.397 251.583 293.514 306.086 307.729 PRODUKSI (ton) 640.365 682.158 676.476 698.016 682.591 686.921 638.647 691.163 698.887 580.110 587.385 549.085 550.920 534.961 540.280 489.809 528.505 534.318 94.773 127.391 147.096 147.630 146.641 148.838 162.658 164.569 PRODUKTIVITAS (kg/ha) 683 696 732 749 748 779 702 745 755 665 682 681 716 724 766 758 793 782 783 773 925 765 799 808 Sumber : Statistik Perkebunan 2013 Keterangan: *) Angka Sementara Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 3
PERKEMBANGAN EKSPOR-IMPOR KOPI NASIONAL No EKSPOR KOPI 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 1 Volume (ribu ton) 445,8 413,5 321,4 468,7 433,6 346,5 448,6 534,1 2 Nilai (US$ juta) 503,8 586,9 636,3 991,5 814,3 1.036,7 1.249,5 1.174,1 No IMPOR KOPI 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 1 Volume (ribu ton) 3,2 6,4 49,9 7,6 19,8 18,1 52,7 15,8 2 Nilai (US$ juta) 6,2 11,4 78,3 18,4 34,9 49,1 117,2 38,8 Sumber: : Statistik Perkebunan Indonesia 2013 dan BPS diolah Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian
GAMBARAN KOPI NASIONAL ARABIKA Kopi spesialti merupakan jenis kopi yang terbaik citarasanya dan bersifat khas karena itu pasarnya juga khusus. Pangsa pasar kopi spesialti masih terbuka, terutama dengan bergesernya konsumen kopi biasa ke kopi spesialti di Amerika Serikat. Kopi spesialty single origin Indonesia yang mempunyai reputasi di pasar internasional karena mutu citarasanya adalah: Mandheling dan Lintong Coffee (Sumut) Gayo Mountain Coffee (Aceh) Java Arabica Coffee (Jatim) Bali-Kintamani Coffee (Bali) Toraja dan Kalosi Coffee (Sulsel) Flores-Bajawa Coffee (NTT) Baliem Coffee (Papua) Luwak Arabica Coffee ROBUSTA Provinsi Lampung, Bengkulu dan Sumsel menghasilkan 50% dari total produksi kopi robusta nasional, sehingga dijuluki dengan kawasan “segitiga emas kopi” (robusta) Indonesia. Kopi robusta memiliki nilai strategis dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat di pedesaan. Kopi robusta mudah dibudidayakan oleh petani. Gangguan hama penyakit relatif lebih sedikit. Kopi robusta dapat ditanam di bawah tanaman penaung produktif. Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 5
PERMASALAHAN, PELUANG DAN TANTANGAN Masih rendahnya produktivitas tanaman Meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) Masih lemahnya kelembagaan petani Masih rendahnya penguasaan teknologi pasca panen Sebagian besar produk yang dihasilkan dan diekspor berupa biji kopi (green beans) Masih rendahnya tingkat konsumsi kopi per kapita di dalam negeri (0,86 kg/kapita/th) Belum optimalnya pengelolaan kopi spesialti (Specialty coffee) Masih terbatasnya akses permodalan bagi petani Belum efisiennya tata niaga / rantai pemasaran kopi (masih panjang) Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 6
Lanjutan.. Peluang Adanya upaya perluasan areal tanaman kopi arabika, khususnya di wilayah yang memiliki kesesuaian agroklimat Penerapan sistem budidaya perkebunan kopi yang baik (GAP) dan berkelanjutan (sustainable coffee production) Tersedianya teknologi pengendalian OPT yang ramah lingkungan Semakin meningkatnya penanganan mutu khususnya kopi Arabika yang dapat diarahkan menjadi kopi Spesialty Semakin meningkatnya perkembangan teknologi dalam industri pengolahan kopi, seperti Instant coffee dan Liquid coffee Adanya upaya peningkatan konsumsi kopi per kapita di dalam negeri dari 860 gr/kapita/th menjadi 1.000 gr/kapita/th Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 7 7
Lanjutan.. Tantangan Penerapan kopi berkelanjutan (sustainable coffee production) Penerapan Standar ISO 9000, 14000 Tingkat pendidikan yang lebih baik, mengubah pola hidup dan kesadaran pada aspek kesehatan, yang menyebabkan semakin ketatnya toleransi terhadap komponen bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh seperti Ochratoxin dan residu pestisida Kesepakatan dari anggota ICO untuk tidak mengekspor kopi dengan kualitas rendah Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 8 8
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOPI Mensinergikan seluruh potensi sumberdaya tanaman kopi dalam rangka peningkatan daya saing usaha, nilai tambah, produktivitas dan mutu produk, melalui partisipasi aktif para pemangku kepentingan dan penerapan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan berlandaskan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi serta didukung dengan tata kelola pemerintah yang baik KEBIJAKAN UMUM KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOPI KEBIJAKAN KHUSUS Pengembangan komoditi kopi (kopi arabika dengan perluasan, intensifikasi dan kopi robusta melalui peremajaan, rehabilitasi, dan intensifikasi) Peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengembangan kelembagaan dan kemitraan Peningkatan investasi usaha Pengembangan sistem informasi manajemen Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 9
PROGRAM Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Kopi STRATEGI Revitalisasi Lahan Revitalisasi Perbenihan Revitalisasi Infrastruktur dan Sarana Revitalisasi SDM Revitalisasi Pembiayaan Petani Revitalisasi Kelembagaan Petani Revitalisasi Teknologi dan Industri Hilir Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 10
KEGIATAN PENGEMBANGAN KOPI 2008 - 2014 Peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi kopi robusta Intensifikasi dan pengembangan kopi arabika (spesialty) Pengembangan integrasi kopi dengan ternak Tersebar di 12 provinsi dan 32 kabupaten seluas 44.504 Ha Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 11
Perlunya standar nasional (ISCoffee) TUNTUTAN PENGEMBANGAN KOPI SAAT INI Penerapan GAP Kopi Keamanan Pangan Penerapan pembatasan Maximum Residu Limits (MRLs) Keamanan Lingkungan Sustainable Coffee Production Rasional UUD 1945 Pasal 33 Standar Mutu Undang-Undang Nomor 18/2004 tentang Perkebunan Kepastian Produksi Kopi secara Berkelanjutan Perlunya standar nasional (ISCoffee) Pembangunan perkebunan dilaksanakan dengan azas berkelanjutan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 12
PENGEMBANGAN KAWASAN/ KLASTER AGRIBISNIS KOPI Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 13
DESAIN PENGEMBANGAN KLASTER KAWASAN KLASTER AGRIBISNIS KOPI UNIT PENGOLAHAN TINGKAT PETANI PERBAIKAN TANAMAN MELALUI PEREMAJAAN, REHABILITASI, INTENSIFIKASI PERLUASAN TANAMAN KELEMBAGAAN GAPOKTAN KOPERASI BIBIT TANAMAN UNGGUL BERMUTU PUPUK DAN PESTISIDA PENERAPAN GAP PEMBERDAYAAN PETANI PENINGKATAN MANAJEMEN ADMINISTRASI INDUSTRI PENGOLAHAN KOPI (kopi olahan) Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 14
DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN INTERNAL EKSTERNAL Peningkatan peran Pemda untuk penyediaan lahan, sertfikasi kebun, SDM, infrastruktur dan sebagian pendanaan untuk kegiatan pengembangan, pembentukan koperasi berbadan hukum berbasis kopi KLASTER Dukungan dari organisasi Kopi internasional melalui peran aktif pemerintah dan swasta dalam keanggotaan ICO. Peningkatan peran pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur, energi, tenaga ahli, perbaikan dan pengembangan tanaman, peningkatan mutu, fasilitasi untuk menarik investor baru. Peningkatan peran serta swasta seperti perusahaan industri kopi, eksportir, asosiasi di bidang kopi. Fasilitasi kredit investasi (perbankan) Melibatkan secara aktif NGO dalam hal pemberdayaan SDM petani dan petugas Fasilitasi research and development Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 15
PENUTUP Tuntutan pasar global untuk menghasilkan produk kopi berkelanjutan. Dengan demikian maka penerapan kopi berkelanjutan harus segera dilaksanakan dan sebagai langkah awal adalah penerapan sistem budidaya kopi yang baik (Good Agriculture Practices/GAP). Perlunya kriteria penilaian kopi berkelanjutan. Saat ini sertifikasi kopi memiliki kriteria yang berbeda-beda tergantung pada konsumen. Apabila akan dibuat standar/kriteria Kopi Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Coffee/ISCoffee) dalam satu standar nasional, belum tentu dapat diterima oleh konsumen yang lain sehingga memerlukan persepsi yang sama dari para konsumen (harmonisasi). Contoh sertifikasi kopi di dunia : Fairtrade, Utzkapeh, Organic Coffee, Common Code for Coffee Community (C4), Rainforest Alliance, Coffee And Farmer Equity (CAPE), Practices (Starbucks). Ekspor kopi Indonesia ke Jepang yang selama ini mendapat pengawasan 100% atau Inspection order dari Pemerintah Jepang (karena terkontaminasi carbaryl) telah diturunkan statusnya menjadi Stricter Monitoring (pengawasan 30%). Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian
Lanjutan.. Perlu ditingkatkan kualitas ekspor kopi dari kopi biji menjadi kopi bubuk atau produk olahan lainnya. Dengan demikian akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing kopi Indonesia di pasar Internasional. Indonesia memiliki potensi yang besar untuk kopi spesialty. Untuk itu perlu terus diupayakan potensi kopi spesialty lainnya yang belum muncul dan bagi kopi spesialty yang telah dikenal serta memiliki nama agar segera dilakukan sertifikasi Indikasi Geografisnya. Pengembangan kopi ke depan dilaksanakan dalam model kawasan agribisnis kopi yang meliputi pengembangan dari hulu sampai hilir yang memerlukan infrastruktur yang cukup memadai antara lain jalan, listrik, energi dan pelabuhan. Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian 17
TERIMA KASIH