MENGENAL SBH LEBIH DEKAT SK. KWARNAS NOMOR: 154.A TAHUN 2011 Disampaikan Oleh AHMAD SAYIDI NTA. 28.06.01.00201
DATA PRIBADI NAMA LENGKAP : AHMAD SAYIDI PEKERJAAN : MAHASISWA HOBBI : TRAVELLING MOTTO HIDUP : JUJUR BICARA IKHLAS BERBUAT ALAMAT : JALAN PERUMNAS LINK. PALAS RT.11/02 KEL. BENDUNGAN KEC. CILEGON 42417 MOBILE : 08176863233 E-MAIL : sayastaforever@yahoo.co.id FB : Sayidi Ahmad Scienceoutdoorbaktihusada
Apa SAKA itu? SAKA (Satuan Karya Pramuka) yaitu Wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan.
Apa SBH itu? SBH (Satuan Karya Pramuka Bakti Husada) yaitu Salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang kesehatan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan.
Apa Kesehatan itu? Kesehatan yaitu keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial untuk memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Siapa Anggota SBH? Anggota Saka Bakti Husada adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah ranting atau cabang yang mengembangkan bakat, minat, kemampuan dan pengalaman di bidang ketrampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu melalui Saka Bakti Husada.
Pamong Saka Bakti Husada adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka berkualifikasi Pembina Mahir yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bakti Husada. Instruktur Saka Bakti Husada adalah anggota Gerakan Pramuka atau seseorang yang karena kemampuan dan keahliannya di bidang kesehatan menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk membantu Pamong Saka Bakti Husada.
Pimpinan Saka Bakti Husada adalah badan kelengkapan kwartir yang bertugas memberi bimbingan organisatoris dan teknis kepada Saka Bakti Husada serta memberikan bantuan fasilitas dan dukungan lainnya. Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada adalah suatu badan yang terdiri atas pejabat instansi pemerintah dan tokoh masyarakat yang memberi dukungan dan bantuan moral, materiil, financial untuk pendidikan dan pembinaan Saka Bakti Husada.
Dewan Saka Bakti Husada adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bakti Husada, beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang bertugas merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada sehari-hari di satuannya. Krida adalah satuan terkecil dari saka, sebagai wadah kegiatan ketrampilan, pengetahuan dan teknologi tertentu. Pemimpin Krida adalah seseorang yang berasal dari anggota Saka yang dipilih oleh seluruh anggota krida.
Apa Tujuan SBH? Tujuan dibentunya Saka Bakti Husada adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang kesehatan yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.
Apa Sasaran SBH? Sasaran dibentuknya Saka Bakti Husada adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan Saka tersebut: Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang kesehatan, khususnya tentang: Lingkungan Sehat Keluarga Sehat Penanggulangan Penyakit Gizi Obat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan kepada para anggota Pramuka di gugusdepan (gudep) masing-masing. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat serta menjadi contoh bagi teman sebaya, keluarga dan masyarakat di lingkungannya. Mau dan mampu menyebarluaskan informasi kesehatan tersebut di atas kepada masyarakat.
SAKA BAKTI HUSADA BERSIFAT TERBUKA BAGI PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA, BAIK PUTRA MAUPUN PUTRI BERASAL DARI GUGUSDEPAN MANAPUN
Apa Fungsi SBH? Saka Bakti Husada berfungsi sebagai: Wadah pendidikan dan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan di bidang kesehatan. Sarana untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif. Sarana untuk melaksanakan bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sarana untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Ada Berapa Krida di SBH? Saka Bakti Husada terdiri dari 6 (enam) krida yaitu: Krida Bina Lingkungan Sehat Krida Bina Keluarga Sehat Krida Pengendalian Penyakit Krida Bina Gizi Krida Bina Obat Krida Bina PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)
Krida Bina Lingkungan Sehat Memiliki 5 (lima) SKK: SKK Penyehatan Perumahan SKK Penyehatan Makanan & Minuman SKK Pengamanan Pestisida SKK Pengawasan Kualitas Air SKK PenyehatanAir
Krida Bina Keluarga Sehat Memiliki 6 (enam) SKK: SKK Kesehatan Ibu SKK Kesehatan Anak SKK Kesehatan Remaja SKK Kesehatan Usia Lanjut SKK Kesehatan Gigi dan Mulut SKK Kesehatan Jiwa
Krida Pengendalian Penyakit Memiliki 9 (sembilan) SKK: SKK Penanggulangan Penyakit Malaria SKK Penanggulangan Demam Berdarah SKK Penanggulangan Anjing Gila SKK Penanggulangan Diare SKK Penanggulangan TB. Paru SKK Penanggulangan Kecacingan SKK Imunisasi SKK Gawat Darurat SKK HIV/AIDS
Krida Bina Gizi Memiliki 5 (lima) SKK: SKK Perencanaan Menu SKK Dapur Umum/Makanan Darurat SKK UPGK dalam Posyandu SKK Penyuluhan Gizi SKK Mengenal Keadaan Gizi
Krida Bina Obat Memiliki 5 (lima) SKK: SKK Pemahaman Obat SKK Taman Obat Keluarga SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif SKK Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS Memiliki 5 (lima) SKK: SKK PHBS di Rumah Tangga SKK PHBS di Sekolah SKK PHBS di Tempat Kerja SKK PHBS di Tempat Umum SKK PHBS di Institusi Kesehatan
Siapa Saja yang bisa menjadi Anggota? Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pramuka Pandega. Calon Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega dengan syarat dalam waktu 6 (enam) bulan setelah menjadi anggota SBH telah dilantik sebagai Pramuka Penegak atau Pandega. Pemuda berusia antara 16 sampai 25 tahun dengan ketentuan dalam waktu 1 (satu) bulan setelah menjadi anggota SBH wajib menjadi anggota suatu gugus depan.
Apa Syarat menjadi Anggota SBH? Mendapat ijin dari orang tua atau wali dan pembina gugusdepannya Berusia antara 16-25 tahun Sehat jasmani dan rohani Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota SBH secara sukarela dan tertulis Berminat dan bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan SBH Bersedia dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat dan sanggup menaati segala ketentuan yang berlaku bagi anggota SBH Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain
Sejauh mana Lingkup Kegiatan SBH? Untuk memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan bagi anggota SBH harus belajar dan berlatih yang meliputi: Kesehatan secara umum Kesehatan secara khusus sesuai dengan macam krida dan kecakapan-kecakapan khususnya Kasus kesehatan yang terjadi di wilayah setempat
Harapan untuk SBH dalam Pembangunan Kesehatan Menjadi contoh dan pelopor hidup sehat bagi generasi muda dan masyarakatnya Mendorong kesadaran, kemauan dan kemampuan generasi muda melalui gerakan pramuka untuk hidup sehat Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungannya
SEKIAN & TERIMA KASIH Salam Pramuka WASSALAMU’ALAIKUM WR.WB