Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
KOMPETENSI KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ATAU KEPALA SEKOLAH
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 Tahun 2006 dan perubahannya No 6 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan Permendiknas.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Penampilan 3-P Pelayanan Prestasi Di SMA.
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK & KKPI
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
PENGELOLAAN KURIKULUM
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PERANAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
STANDAR PROFESI TTK.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Penyaji: Momon Sulaeman
STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENGELOLAAN KETATAUSAHAAN SEKOLAH/MADRASAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Pembinaan SMA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
LAPORAN OJL DIKLAT PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN SMA/SMK
ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA ADMINSTRASI SEKOLAH
UNIVERSITAS MAJALENGKA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
KOMPETENSI TENAGA ADMINTRASI SEKOLAH DISAJIKAN DRS. H. NGADIMIN SALEH, M.Si TIM PENGEMBANG KURIKULUM DISDIK KALSEL.
PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia PENGELOLAAN KETATAUSAHAAN SEKOLAH/MADRASAH Master Trainer:
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Transcript presentasi:

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur PERMEN DIKNAS REPUBLIK INDONESIA NO: 24 TAHUN 2008 TENTANG STANDAR TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH/MADRASAH Disajikan oleh : Rossida Komala Pengawas pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

PASAL STANDAR TAS/M MENCAKUP KEPALA TENAGA ADMINISTRASI , PELAKSANA URUSAN DAN PETUGAS LAYANAN KHUSUS. UNTUK DAPAT DIANGKAT SBG TAS/M SESEORANG WAJIB MEMENUHI STANDAR TAS/M YANG BERLAKU SECARA NASIONAL. STANDAR TAS/M SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) TERCANTUM PADA LAMPIRAN PERATURAN MENTERI INI.

PASAL 2 PENYELENGGARA SEKOLAH/MADRASAH DAPAT MENETAPKAN PERANGKAPAN JABATAN TENAGA ADMINISTRASI PADA SEKOLAH/MADRASAH YANG DISELENGGARAKANNYA.

PASAL 3 PENYELENGGARA SEKOLAH/ MADRASAH WAJIB MENERAPKAN STANDAR TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH /MADRASAH SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN MENTERI INI SELAMBAT-LAMBATNYA 5 TAHUN ,SETELAH PERATURAN MENTERI INI DITETAPKAN .

KUALIFIKASI KEPALA TAS/M : No Jenjang TAS Pendidikan Minimal Keterangan 1 SD SMK yang sederajad,program studi yang relevan Pengalaman kerja sbg TAS/M min. 4 tahun. Memiliki sertifkat ka. TAS/M dari lmbg yg ditetapkan oleh pemerintah Dpt diangkat bila sekolah memiliki lebih 6 rombel 2 SMP D3 yang sederajad,program studi yg relevan Pengalaman kerja sbg TAS/M minimal 4 tahun. Memiliki sertifikat kepala tas/m dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. 3 SMA/SMK S1 yang sederajad, program studi yang relevan. D3 yang sederajad,program studi yang relevan Pengalaman kerja sebagai TAS/M min, 4 tahun. Atau Pengalaman kerja sebagai tas/m minimal 8 tahun.

Jenis Pelaksana Urusan No Jenis Pelaksana Urusan Pendidikan Minimal Keterangan 1 Administrasi Kepegawaian : SMK/MAK, Program studi yang relevan dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga pendidik minimal 50 orang. 2 Administrasi Keuangan : SMK/MAK, Program studi yang relevan atau SMA/MA dan memiliki sertifikat yang relevan 3 Administrasi sarana prasarana : SMA/MA/SMK/MAK, atau yang sederajad. 4 Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat : SMA/MA/SMK/MAK, atau yang sederajad dapat diangkat apabila sekolah /madrasaah memiliki minimal 9 rombel . 5 Administrasi Persuratan dan Pengarsipan : :SMK/MAK, Program studi yang relevan

Jenis Pelaksana Urusan No Jenis Pelaksana Urusan Pendidikan Minimal Keterangan 6 Administrasi Kesiswaan : :SMA/MA/SMK/MAK, atau yang sederajad, dapat diangkat bila sekolah memiliki minimal 9 rombel. 7 Administrasi kurikulum : :SMA/MA/SMK/MAK, atau yang sederajad,. dapat diangkat bila sekolah memiliki minimal 12 rombel. 8 Administrasi umum:

No Petugas Layanan Khusus Pendidikan Minimal Keterangan 1 Penjaga sekolah/ madrasah : SMP/MTs. Atau yang sederajat. 2 Tukang Kebun : SMP/MTs. Atau yang sederajat, dpt diangkat bila luas lahan sekolah /madrasah minimal 500m2. 3 Tenaga kebersihan : 4 Pengemudi SMP/MTs. Atau yang sederajat.memiliki SIM yang sesuai dpt diangkat bila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat. 5 Pesuruh

Kompetensi Kepala TAS/M Dimensi Kompetensi Kepala TAS/M Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial Kompetensi Teknis Kompetensi Manajerial

Kompetensi Kepribadian Memiliki integritas dan ahklak mulia Memiliki etos kerja Mengendalkan diri Memiliki rasa percaya diri Memiliki fleksibiltas Memiliki ketelitian Memiliki kedisiplinan Memiliki kreatifitas dan inovasi Memiliki tanggung jawab .

Kompetensi Sosial Bekerja sama dengan tim Memberikan layanan prima Memiliki kesadaran berorganisasi Berkomunikasi efektif Membangun hubungan kerja

Kompetensi Teknis 1.Melaksanakan administrasi kepegawaian 2. Melaksanakan administrasi keuangan 3. Melaksanakan administrasi sarana prasarana 4. Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat . 5. Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan 6. Melaksanakan administrasi kesiswaan 7. Melaksanakan administrasi kurikulum. 8. Melaksanakan administrasi layanan khusus . 9. Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Kompetensi Manajerial Mendukung pengolahan standar nasional pendidikan Menyusun program dan laporan kerja Mengorganisasikan staf Mengembangkan staf Mengambil keputusan Menciptakan iklim kerja kondusif Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya Membina staf Mengelola konflik Menyusun laporan .

Penjaga sekolah, Tukang Kebun, Petugas Kebersihan, Pengemudi , Pesuruh Dimensi Kompetensi Pelaksana Urusan, Penjaga sekolah, Tukang Kebun, Petugas Kebersihan, Pengemudi , Pesuruh Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial Kompetensi Teknis

Kompetensi Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian : Administrasi Keuangan : Administrasi sarana prasarana Administrasi Hubungan Sekolah dgn masyrakat Administrasi Persuratan dan Pengarsipan : Administrasi Kesiswaan : Administrasi Kurikulum Administrasi umum: Kompetensi Teknis

Kompetensi Teknis Pesuruh Penjaga sekolah Tukang Kebun Pengemudi Menguasai kondisi keamanan, Menguasai teknik pengamanan sekolah , menerapkan prosedur operasi pengamanan sekolah /madrasah Penjaga sekolah Menguasai penggunaan alatpertanian dan perkebunan , menguasai pemeliharaan tanaman Tukang Kebun Petugas Kebersihan Menguasai teknik-teknik kebersihan ,menjaga kebersihan sekolah dan madrasah Pengemudi Menguasai teknik mengemudi ,menguasai teknik perawatan kendaraan Mengenal wilayah ,menguasai prosedur pengiriman dokumen dinas, melayanai kebutuhan rumah tangga sekolah/madrasah Pesuruh

TERIMA KASIH