Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Selat Dampier, Kabupaten Raja Ampat
Ditetapkan menjadi kawasan konservasi pada tahun 2008 Memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dengan hutan mangrove yang luas Merupakan willayah perlintasan cetacean. Profile Selat Dampier
Ancaman Penangkapan dengan alat merusak Penangkapan berlebih untuk beberapa species Penambangan karang
Stakeholders Pemerintah Daerah Tokoh adat & pemilik hak ulayat Tokoh masyarakat Pemuka Agama Pengusaha
Solusi Zonasi yang disepakati bersama dan dipatuhi yang pengelolaan yang dilakukan secara parsitipatif
Teori Perubahan K + A + IC + BR BC TR CR Pada tahun 2014, khalayak target sudah mengetahui mengenai dampak dari penggunaan alat tangkap yang merusak bagi keberlanjutan perikanan di wilayah Salawati. Pada tahun 2014, Nelayan di Salawati sudah berpikir bahwa ikan suatu saat akan habis di laut jika tidak dikelola dengan baik, dan mereka melaksanakan kearifan lokal (Sasi) untuk keberlanjutan perikanan di Salawati. Pada tahun 2014 khalayak target sudah mendiskusikan mengenai pentingnya pengelolaa kawasan dan peraturan di dalamnya. Belum adanya patroli yang kuat dan tidak adanya Perkam yang mengatur mengenai sanksi kepada pelaggaran yang ditemui. Pada tahun 2014 sudah ada Perkam dan Perda yang lebih kuat untuk mengatur sistem pengawasan di wilayah Salawati Pada tahun2014 tidak ada lagi nelayan yang menggunakan alat tangkap yang merusak antara lain bom, potasium rawai dan jaring di wilayah Salawati dibadingkan data tahun 2012 Pada Tahun 2014 presentasi tutupan terumbu karang hidp di wilayah Salawati tetap dibandingkan dengan data tahun 2012
Terima Kasih