STANDAR TERKINI DAN HARMONISASI DALAM TRANSNASIONAL PENDIDIKAN KEPERAWATAN (CURRENT STANDARDS AND HARMONIZATION IN TRANSNATIONAL NURSING EDUCATION) Dr.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
Bismillahirrohmaanirrohiem
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
Penjaminan Mutu Eksternal
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
3D BLOCKS UU RI No. 20/2003 Ps. 29 Ayat 1, menyebutkan tugas tenaga kependidikan melaksanakan: 1. Administrasi Pengelolaan Pengembangan Pengawasan Pelayanan.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
MAMAT LUKMAN DEAN FACULTY OF NURSING UNIVERSITAS PADJADJARAN Presented on National Seminar, 21 st July 2010.
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN DESKRIPSI PPSDMK
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Bismillahirrohmaanirrohiem
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
LEGALITAS PROFESI SANITARIAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
9 10 ILMU & TEORI UNIVERSITAS, INSTITUT TEKNOLOGI, TEKNIK POLITEKNIK. AKADEMI AKADEMIKTRAINING.VOKASI. ADAPTIF & INVENTIF.
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Kebijakan Kemdikbud dalam Peningkatan
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
SEJARAH KEPERAWATAN GIGI DI INDONESIA
KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI
ALUR PENERBITAN STRTTK
PERIJINAN DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT
SISTEM PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Transcript presentasi:

STANDAR TERKINI DAN HARMONISASI DALAM TRANSNASIONAL PENDIDIKAN KEPERAWATAN (CURRENT STANDARDS AND HARMONIZATION IN TRANSNATIONAL NURSING EDUCATION) Dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Badan PPSDM Kes. Kementerian Kesehatan RI Auditorium Teaching Hospital UNPAD, 21 Juli 2010

INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KESEHATAN (WHO) 80% DITENTUKAN SDM KES , SELAIN PEMBIAYAAN

PP 32/1996

TENAGA KESEHATAN TUGAS KEMENTERIAN KES.(UP. Badan PPSDMK) SESUAI PP 38/2007 TTG PEMBAGIAN WEWENANG TENAGA KESEHATAN MENGAWAL JUMLAH MENGAWAL JENIS MENGAWAL MUTU MENGAWAL PENYEBARAN

KEBIJAKAN UMUM DALAM PENYELENGGARAAN DIKNAKES Pengembangan Diknakes merupakan bagian dari pembangunan kesehatan Pengembangan Diknakes diarahkan terutama kepada penyiapan tenaga yg dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan

KEBUTUHAN TENAGA PERAWAT DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA

ISUE KEBUTUHAN BERDASARKAN JENIS DAN JUMLAH (1) 1. Kebutuhan jenis dan kualifikasi ditetapkan berdasar pada: a. Standart Pelayanan b. Std Kompetensi c. Standar Pendidikan 2. Jenis dan Kualifikasi akan dikembangkan kearah tenaga kesehatan vokasional yang lebih spesifik dengan tetap mengacu pada standar pelayanan 3. Jenis dan kualifikasi tenaga perawat dikembangkan sesuai dg kebutuhan pelayanan kesehatan pada unit utama File : standar proses pembelajaran

ISUE KEBUTUHAN BERDASARKAN JENIS DAN JUMLAH (2) 3. Jumlah kebutuhan tenaga perawat ditentukan berdasar a.l : a. Ratio nakes/sarana b. Ratio nakes/penduduk c. Ratio nakes/beban kerja d. Ratio nakes/luas wilayah e. Kebutuhan lain ( pemekaran daerah dll ) File : standar proses pembelajaran

Prinsip Dasar Pola Pengembangan Diknakes

Pengembangan Pola Pendidikan Vokasi dan Akademik JALUR VOKASIONAL JALUR AKADEMIK DST S-3 MST S-2 profesi D-IV S-1 D-III D-I* SMU

PRINSIP DASAR POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN (1) Standar Pelayanan (2) Standar Kompetensi (3) Standar Pendidikan

KUALIFIKASI TENAGA PERAWAT YANG DIKEBUTUHKAN DI BEBERAPA NEGARA

YANG DIBUTUHKAN OLEH BEBERAPA NEGARA KUALIFIKASI PERAWAT YANG DIBUTUHKAN OLEH BEBERAPA NEGARA No NEGARA PENDIDIKAN & PENGALAMAN SERTIFIKASI/ LEGALISASI BAHASA KETERANGAN 1. USA D3, D4 dan S1 Keperawatan (Ners) Pengalaman kerja RS min 2 thn *STR (Surat Tanda Registrasi) TOEFL min 540 RN-USA (Registered Nurse) Inggris Ujian RN dpt di USA, Filipina & Hongkong (Indonesia blm bisa). RN USA berlaku juga a.l di negara Kanada, Timur Tengah, Filipina&Singapura. 2. Kanada *STR RN USA/Kanada & di Kanada wajib ikuti pelatihan penyetaraan paramedis asing Penempatan oleh swasta (people to people contact). Informasi kebutuhan TKA dapat diperoleh dari Human Resources & Skills Development (HRSDC) Kanada

3. Jepang D3, D4 dan S1 Keperawatan (Ners) Pengalaman kerja RS min 2 thn *STR RN Jepang (Kangoshi) Inggris Ujian RN Jepang /Kangoshi dalam bahasa Jepang dan hanya dapat dilakukan di Jepang. Sejak thn 2008 sesuai kesepakatan IJEPA (GtoG) perawat Ind dpt masuk sbg candidat nurse & nantinya ikut ujian Kangoshi di Jepang. Sampai thn 2009 kuota sementara 400 org perawat Indonesia. Hubungi langsung Puspronakes Depkes RI untuk seleksi perawat ke Jepang

4. Australia, New Zealand & Neg commonwelath D4 dan S1 Keperawatan (Ners) yg telah disertikfikasi di Australia melalui kuliah dan ujian penyetaraan disana. Pengalaman kerja tdk wajib *STR IELTS = 7 RN Australia Inggris RN Australia dpt diperoleh di Australia sejalan dengan penyetaraan ijazah disana dan diakui juga di Negara New Zealand, Malaysia, India & beberapa tempat di Inggris. 5. Belanda D4 dan S1 Keperawatan (Ners) yg telah disertifikasi di Belanda melalui kuliah dan ujian penyetaraan di sana. Pengalaman kerja tdk wajib. RN Belanda RN Belanda dpt diperoleh di Belanda , sejalan dengan penyetaraan ijazah di sana dan dapat berlaku di beberapa Negara-negara Uni Eropa lainnya

6. Timur Tengah (Arab Saudi, Kuwait, Qatar, UEA) D3, D4 & S1 Keperawatan (Ners) *STR Tidak harus RN Inggris Arab RN dan pengalaman kerja sangat mempengaruhi salary. Utk Arab Saudi & Kuwait rekrutmen via agen resmi yang bekerja sama dgn pihak kerajaan Arab Saudi & Kuwait. Test tertulis & wawancara dlm bhs Inggris dilakukan oleh Ministry of Health (MOH) Arab Saudi & Kuwait di Ind secara berkala.

7. ASEAN D3, D4 & S1 Keperawatan Pengalaman kerja 3 tahun *STR Inggris dan bahasa negara setempat Persyaratan perawat akan mengacu pada kesepakatan MRA yg akan dilaksanakan tahun 2010 Catatan : *STR wajib bagi perawat yang akan ke LN, pengurusan melalui Puspronakes Kemkes RI.

BERDASARKAN KESEPAKATAN LEMBAGA AKREDITASI DI AMERIKA DAN MELIHAT KURIKULUM VOCACY, PROFESI DG KURIKULUM BACHELOR AMERIKA, BADAN TERSEBUT MENYEPAKATI BAHWA KURIKULUM VOCACY KITA YG SAMA DENGAN KURIKULUM BACHELOR AMERIKA  YG DIBUTUHKAN ADALAH KURIKULUM VOCACY (D3 DAN D4)

NETWORKING DENGAN LUAR NEGERI: G to G  IJEPA (PERAWAT KE JEPANG) P to P  ARAB SAUDI; KUWAIT; UNI EMIRAT ARAB; BELANDA

Wacana dalam Pengembangan pendidikan tenaga kesehatan

“Perjalanan beribu mil diawali dengan satu langkah” Kedepan … Institut Hasil kajian internal (masih terus dikaji), mengarah pada … Sekolah Tinggi Politeknik + Balai-balai Pelatihan “Perjalanan beribu mil diawali dengan satu langkah”

Kedepan … Tergantung kesiapan dan disesuaikan dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Nasional Tujuannya : Supaya Kementerian Kesehatan memiliki institusi penghasil tenaga kesehatan yang sesuai kebutuhan program yankes Institusi diknakes (+balai pelatihan) dengan menggunakan modul2 yg dapat di recognize dan dijadikan tempat adaptasi bagi Nakes LN

Kedepan … Hasil kajian “sementara” mengarah pada Institut Alasannya : UU Nomor 20/2003 Pasal 20 Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas … Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi Penjelasan UU Nomor 20/2003 pasal 20 … institut menyelenggarakan pendidikan akademi dan atau pendidikan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi…

Kedepan … Alasannya : UU Nomor 20/2003 Pasal 29 Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yg diselenggarakan oleh Dep.atau LPND Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dlm pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu dep. atau LPND Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan non formal

KESIMPULAN (1) Kebijakan pengembangan Diknakes mengacu pada Arah Pembangunan Kesehatan, yakni melalui peningkatan kualitas SDM menuju peningkatan akses masyarakat thd pelayanan kesehatan yg berkualitas Kebutuhan di pelayanan diterjemahkan kedlm kebijakan diknakes yang disesuaikan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku Tugas Kemenkes dalam SDM adalah melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan melalui pengaturan Jumlah, jenis, mutu dan distribusi nakes Pada tahap pengembangan Kemkes akan melihat kesiapan (hasil self assesment) dan menyesuaikan dg regulasi yang dikeluarkan Kemdiknas