KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH : Antara Idealitas dan Realitas SEMINAR NASIONAL : Kontribusi Hukum dalam Pemberdayaan Lembaga keuangan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum Seminar Nasional Sharia Economic Event UII 2012 Forum Kajian Ekonomi Islam (FKEI) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas.
Advertisements

ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( B P R S )
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
Aktivitas lembaga keuangan syariah
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH : Antara Idealitas dan Realitas SEMINAR NASIONAL : Kontribusi Hukum dalam Pemberdayaan Lembaga.
Syarif As’ad.  Lembaga Keuangan adalah setiap perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan bidang keuangan  Kegiatan usaha lembaga kegiatan dapat.
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS USAHA DAN PENDAPATAN ABDUL SALAM DIREKTORAT PENGAWASAN BPR BANK INDONESIA Dipaparkan pada Rapat.
Manajemen Baitul Mal wat Tamwil
Presentasi Direktur BQ “ Baiturrahman”, Banda Aceh
KONSEP DASAR LKM Created by Jakes Sito.SP
Marina Malian,SE,Ak.  Usaha Mikro adalah Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro Marina.
Disusun oleh: Trika Novan Rachmadi
PEMBUATAN APLIKASI PENGENALAN BANK SYARIAH DENGAN Ahmad Salman Tohaeri
STRATEGI PENGEMBANGAN & PERTUMBUHAN BANK SYARIAH
BAB IX Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Bedah Manajemen LKM.
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( B P R S )
Sumber Pinjaman Uang Petani
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Perkembangan Lembaga Bisnis Syariah
SEJARAH DAN METODOLLOGI
Akuntansi Perbankan Syariah Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (KDPPLK Bank Syariah)
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Implementasi Produk Qardh dengan Jasa Layanan Perbankan
Jawab Maksimum 15 menit 1 Apa yang disebut dengan LKS
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
BLKL DIKA PERKASA.
KONSEP KOPERASI SYARIAH
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
INSTITUSI ZAKAT Oleh : Asep Suryanto.
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Oleh: 1. M. Anas Danussana K. 2. Muammar Khadafi 3. Isty Nanda
Peraturan Menteri Pedoman Pelaksanaan KSPPS/USPPS
Tugas ke 3 Manjemen Perbankan
PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)Tbk UNIT JATIMULYO
Analisis Perhitungan Sistem Bagi Hasil Pada Bank Syariah Mandiri Dengan Perhitungan Cherudin ( ) for further detail, please visit
Kondisi Perbankan Indonesia
Kompetisi dalam Jasa Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Hukum Islam dan hukum positif Hukum positif
BMT (Baitul Maal Watamwil)
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
Fungsi Sosial Bank Syariah
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
LKM di Indonesia.
MAPEL Ilmu Pengetahuan Sosial-Ekonomi KELAS IX
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ELIDA F.S. SIMANJORANG, S.SOS, MSP BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN.
Akuntansi Islam.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PENGERTIAN Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurut Undang-undang (UU) Perbankan No. 7 Tahun 1992, adalah: “Lembaga keuangan bank yang menerima simpanan.
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH : Antara Idealitas dan Realitas SEMINAR NASIONAL : Kontribusi Hukum dalam Pemberdayaan Lembaga keuangan Mikro Syariah Diselenggarakan oleh : Bagian Keperdataan dengan Pusat kajian Hukum Ekonomi Islam Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, 18 Desember 2007

MATERI KAJIAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH Keterkaitan antara PEMERINTAH Peraturan Perundang-undangan PUSAT DAERAH media PRAKTIK LKMS (Lembaga-individu) LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH melalui melalui memberdayakan Dalam memberdayakan Dalam memberdayakan MASYARAKAT www.themegallery.com Company Logo

POKOK-POKOK KAJIAN Pentingnya LKMS Bagi Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Kebijakan Pemerintah Bagi LKMS Koperasi Dan Bukan Koperasi Kewenangan Pembinaan LKMS Di Era Otonomi Daerah Optimalisasi Peran Pemerintah Bagi Penguatan Kelambagaan LKMS Perlunya Undang-undang LKMS www.themegallery.com Company Logo

PENTINGNYA LKMS BAGI PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT LEMBAGA YANG BERGERAK DIBIDANG KEUANGAN (DALAM SKALA MIKRO) PERSOALAN DALAM BIDANG KEUANGAN LKMS LEMBAGA YANG BERDASARKAN SYARIAH PENERAPAN SYARIAH Dijadikan media untuk meliputi meliputi PEMBERDAYAAN MASYARAKAT www.themegallery.com Company Logo

UNTUK MEMPERBAIKI KONDISI POSISI EKONOMI UMAT ISLAM LKSM (REALTIF BERBEDA DENGAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN) BUKANLAH SUATU LEMBAGA (YANG PADA AWALNYA) DIBENTUK OLEH PEMERINTAH. AKAN TETAPI TUMBUH DAN BERKEMBANG DIKALANGAN (SEKELOMPOK UMAT ISLAM), DENGAN TUJUAN UNTUK: MENGHILANGKAN UNSUR RIBA (TERMASUK JUGA MAISYIR DAN GHARAR) DALAM BERBAGAI TRANSAKSI YANG DILAKUKAN, UNTUK MEMPERBAIKI KONDISI POSISI EKONOMI UMAT ISLAM Daya tarik lembaga keuangan syariah bukan semata-mata terletak pada faktor dalam mengatasi persoalan keuangan, melainkan pada persepsi bahwa lembaga tersebut secara sungguh-sungguh memperhatikan Aturan-aturan dalam syariah Islam (Bertujuan mempromosikan aplikasi sistem nilai dan etika Islam ke dalam kegiatan bisnis) www.themegallery.com Company Logo

LKMS PEMBERDAYAAN DALAM BIDANG KEUANGAN PEMBERDAYAAN DALAM PENERAPAN SYARIAH Mengatasi persoalan kekurangan modal bagi pengusaha kecil, yang “tidak” terlayani Perbankan menghilangkan unsur riba, maisyir dan gharar dalam berbagai transaksi yang dilakukan Capacity building melalui technical assistance. LKMS Penerapan konsep halal- barokah serta amanah dalam kegiatan usaha optimalisasi dana ZISWAF untuk kegiatan produktif dan pemerataan kesejahteraan/rezeki Peningkatan pengetahuan dan pemahaman keagaman secara umum SEKTOR JASA KEUANGAN (PEMBIAYAAN), SEKTOR RIIL, DAN SEKTOR SOSIAL www.themegallery.com Company Logo

PEMBERDAYAAN TERHADAP BIDANG KEUANGAN BANYAK DIDUKUNG OLEH KEBIJAKAN PEMERINTAH ( MESKIPUN BUKAN KEBIJAKAN YANG SECARA KHUSUS DITUJUKAN BAGI LKMS ) PEMBERDAYAAN TERHADAP PENERAPAN SYARIAH LEBIH BANYAK DILAKUKAN OLEH MASING-MASING LKMS. SECARA MIKRO (KHUSUSNYA BILA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUBUNGAN KEPERDATAAN) KERANGKA HUKUM YANG DIGUNAKAN UNTUK MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DALAM BIDANG KEUANGAN DAN PENERAPAN SYARIAH DICIPTAKAN SENDIRI OLEH LKMS DENGAN MENGACU PADA DRAFT-DRAFT AQAD YANG DIBUAT OLEH PINBUK DAN MENDASARKAN PADA FATWA DSN-MUI, SERTA HUKUM POSITIF (SEPERTI: KEPMENEGKOP NO.91/KEP/M.KUKM/IX/2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH) www.themegallery.com Company Logo

PERTANYAAN YANG PERLU DIDISKUSIKAN SECARA BERSAMA: MESKIPUN TELAH DIAKUI KEBERHASILAN LKMS DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT SEBAGAIMANA TERURAI DIATAS, LALU APAKAH BEDANYA LKMS DENGAN LKM YANG LAIN? BUKANKAH LKM-LKM JUGA BANYAK YANG TELAH BERHASIL MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT ? APA SEBENARNYA PERAN STARTEGIS YANG DAPAT DIJALANKAN OLEH LKMS SEHINGGA DAPAT BENAR-BENAR MEMBERI ARTI BAGI UKM, SEBAGAIMANA IDE AWAL PEMBENTUKANNYA www.themegallery.com Company Logo

SECARA MIKRO DENGAN DIPERGUNAKANNYA KOPERASI SEBAGAI TAMBATAN HUKUM BAGI LKMS-LKMS DALAM MENCARI DASAR LEGITIMASI DAN PENATAAN KELEMBAGAANYA SERTA KEGIATAN USAHANYA. MESKIPUN SECARA DE FACTO “TIDAK PERNAH” MEMUNCULKAN MASALAH, AKAN TETAPI DALAM PENATAAN DAN KEGIATAN KELEMBAGAANNYA SECARA YURIDIS, MUNCUL BERBAGAI PERSOALAN YANG PERLU DIPIKIRKAN DAN DIDISKUSIKAN SECARA LEBIH JERNIH. DEMIKIAN PULA DALAM ASPEK KEGIATAN USAHANYA, BUKANLAH BERARTI TIDAK ADA PROBLEM YURIDIS YANG PERLU DIDISKUSIKAN www.themegallery.com Company Logo

DARI ASPEK KELEMBAGAAN, LKMS-LKMS YANG BERBETUK KOPERASI DALAM MENATA KELEMBAGAANNYA BERDASARKAN PADA SISTEM SYIRKAH, SEHINGGA NORMA-NORMA YANG DIGUNAKAN DALAM MEMPERLIHATKAN ADANYA PERCAMPURAN ANTARA: NORMA-NORMA YANG TERDAPAT DALAM HUKUM ISLAM DAN FATWA DSN-MUI SERTA NORMA-NORMA (DALAM HUKUM POSITIF) YANG MENGATUR TENTANG LEMBAGA KEUANGAN BANK, LEMBAGA PEMBIAYAAN, PERSEKUTUAN DAN KOPERASI, DENGAN ANASIR DARI HUKUM ISLAM YANG LEBIH MENONJOL www.themegallery.com Company Logo

UNTUK KEGIATAN-KEGIATAN BAITUL MAAL : DARI ASPEK KEGIATAN USAHA, LKMS-LKMS YANG BERBETUK KOPERASI DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA: UNTUK KEGIATAN-KEGIATAN BAITUL MAAL : Dalam menghimpun zis telah merujuk pada ketentuan dalam hukum islam dan hukum positif. Dalam pendistribusian zakat yang dilakukan melalui aqad zakat secara umum, telah sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian pula untuk pendistribusian infaq dan shadaqah, baik melalui aqad biasa maupun yang disalurkan melalui qardhul hasan Hanya saja perlulah didiskusikan kembali pendistribusian zakat melalui aqad qardhul hasan, terutama untuk usaha-usaha produktif, apakah memang telah sesuai dengan hakekat zakat. www.themegallery.com Company Logo

UNTUK KEGIATAN-KEGIATAN BAITUL TAMWIL : Berbagai bentuk simpanan dan pembiayaan yang ditawarkan memperlihatkan adanya percampuran antara norma-norma yang terdapat dalam hukum Islam dan Fatwa DSN-MUI, norma-norma (dalam hukum positif) yang mengatur tentang kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan dan persekutuan, hanya khusus untuk aqad qardhul hasan tercampur juga dengan norma-norma dalam perjanjian pinjam meminjam. www.themegallery.com Company Logo

LKM KEBIJAKAN PEMERINTAH BAGI LKMS KOPERASI DAN BUKAN KOPERASI BANK BPR/BPRS BANK BRI UNIT BADAN KREDIT DESA KOPERASI SIMPAN PINJAM /KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH UNIT USAHA SIMPAN PINJAM/UNIT USAHA JASA KEUANGAN SYARIAH LKM FORMAL LEMBAGA DANA DAN KREDIT PEDESAAN NON-BANK KELOMPOK USAHA SIMPAN PINJAM KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT NON-FORMAL www.themegallery.com Company Logo

LKMS- NON BANK KOPERASI NON - KOPERASI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH UNIT USAHA JASA KEUANGAN SYARIAH KELOMPOK USAHA SIMPAN PINJAM KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT www.themegallery.com Company Logo