Setelah Aktifasi Akun sekolah dan mengentri AO1 akan kita dapatkan tanda bukti level 1 yang akan kita gunakan untuk verifikasi di level 2 URUTAN DI LEVEL 2 : Oleh PTK (bisa dipandu OPS) 1.AKTIFASI AKUN PTK 2.CEK DATA DIRI 3.MENGISI ANGKET EDS 4.MENGISI DATA RINCI Oleh OPS VERIFIKASI DATA (CETAK S03)
Contoh cetak verval level 1
Masuk kealamat padamu negeri seperti pada contoh
Isikan NUPTK ke kolom Isikan KODE ke kolom Contoh Hasil cetak verval level 1 Tampil halaman aktifasi PTK
Isikan pasword baru Isikan ulang pasword
Cek kembali kebenaran datanya
Pada kotak merah menunjukkan sudah bintang 2 Aktifasi PTK berhasil
Setelah aktifasi PTK, kita dapat login menggunakan NUPT dan pasword yang telah kita buat Masukkan NUPTK Masukkan pasword
Tampilan awal setelah login PTK dan urutan dalam pengerjaan Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3 Tahap 4 Untuk jenjang SD ke atas terdapat 4 entri
Untuk jenjang TK tidak ada pengisian EDS Hanya terdapat 3 entri
Tahap 1. CEK DATA DASAR Tampil data berikut Cek kembali data dasar berikut Jika sudah yakin benar klik tombol “ok”
Tahap 2. MENGISI ANGKET EDS Tampil data berikut -P-Pilih jawaban dengan meng klik pada kotak yang tersedia -P-Pastikan soal terjawab semua (ada beberapa soal yang jawabannya bisa lebih dari satu)
Jika data telah tersisi, maka tampil tanda centang di atasnya
Tahap 3. MENGISI DATA RINCI Pengisian data rinci meliputi : -bio dan kontak -kepegawaian -riwayat mengajar -riwayat pendidikan
Setelah mengisi data rinci selesai dan di simpan, akan tampil tombol cetak tanda bukti Kembali ketampilan awal
Keluar lembar S03a dan Serahkan ke OPS
OPS menerima S03 kemudian masuk ke akun sekolah melakukan entri pemeriksaan berkas
Klik pada kotak Centang ke dua kotak tsb
Dengan mengklik cetak maka akan tercetak S07a dan s04a secara bersamaan Lengkapi permintaan sesuai petunjuk Disimpan PTK
-S07a (surat pakta integritas PTK) dikirim ke Dinas setelah di lengkapi persyaratan sesui yang tercantum pada lembar. -Dikirim ke Dinas untuk dicetakkan S08a (Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK) -Setelah keluar S08a, maka NUPTK dinyatakan PERMANEN AKTIF selama periode verifikasi dan validasi dan diserahkan kembali ke PTK
Selesai