ETIKA & TANGGUNGJAWAB Etika Bisnis :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Atas Kekayaan Intelektual
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
ETIKA DALAM E-BISNIS Suatu Pemahaman : Suatu Pemahaman : Wacana kritis agar pelaku bisnis dalam beraktivitas mengindahkan / menyadari rasa altruistik dan.
Metode Komersialisasi
HAKI DAN PERGURUAN TINGGI
ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN TIK
PANDUAN TEKNIS PENGURUSAN/PENDAFTARAN HKI BAGI WIRAUSAHAWAN
HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Pengantar HKI.
Universitas Gadjah Mada
HAK CIPTA.
Hak Kekayaan Intelektual
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
TELAAH KRITIS KONSEP HAKI Kelompok 4 : 1.Suyatno 2.Priyanto 3.Ahda N 4.Wahyono 5.Purwijatmiko 6.Sulistyowati.
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
Legal Aspek Produk TIK Hak Cipta - Aurelio Rahmadian -
Presented By : MMMMunyati sulam NNNNur laela qodariyah MMMM.kasyiful Asror NNNNadidah Al-Badriah MMMMuhammad Royhan Habibie NNNNur.
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
Muhammad faris prabowo
Teknologi Informasi dan Komunikasi
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights)
Oleh : Syafrinaldi,SH.MA
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
KARYA PT Paradigma Lama: Naik Pangkat Angka Kredit Uang
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
Hak atas Kekayaan Intelektual
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PERSOALAN HUKUM LAINNYA BAGI PENGUSAHA
Klinik Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengusulan HKI
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
HaKI (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Hak Kekayaan Intelektual
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
PERATURAN DAN REGULASI
PERTEMUAN KE-6 PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Kekayaan Intelektual
Etika Dan Moral Penggunaan teknologi Informasi Dan Komunikasi
Hak Kekayaan Intelektual
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Pengenalan kekayaan intelektual
PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
Desain tata letak sirkuit terpadu
Dadan Samsudin Pemeriksa Paten Ahli Utama
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
DESAIN INDUSTRI.
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Hak Atas Kekayaan Intelektual
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Pengenalan Kekayaan Intelektual berbagi dengan sejawat FAPSI UMM
Transcript presentasi:

ETIKA & TANGGUNGJAWAB Etika Bisnis : Wacana kritis agar pelaku bisnis dalam beraktivitas mengindahkan / menyadari rasa altruistik dan norma-norma ( termasuk aturan hukum yang berlaku ) agar memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat, sesuai teori pasar bebas yang dianut Adam Smith.

Yang Terlibat Etika Bisnis : Eksternal : Pemerintah Lembaga Keuangan / Perbankan Pemasok Distributor / agent Konsumen / Pembeli Masyarakat Lokal Masyarakat Luas

Yang Terlibat Etika Bisnis : Internal : Pemilik Modal / Owner Pemegang Saham Pengelola / Manajemen Karyawan

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Hak atas kekayaan industri : Paten (patent) Merk (trademark) Rahasia Dagang (Trade Secret) Desain Produk Industri (Industry Design) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

HAK PATEN Berdasar UU No. 13 tahun 1997 paten adalah hak khusus yg diberikan negara untuk penemuan dibidang teknologi. Dan pemegangnya berhak mendapatkan hak lisensi. Paten sederhana jangka waktu 10 tahun, paten rumit jangka waktu 20 tahun. penemuan bersifat baru & dapat diterap- kan dibidang industri.

HAK MERK Merk menurut UU No. 14 tahun 1997 : Gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasinya. Sesuatu yang memiliki daya pembeda Digunakan dalam kegiatan proses produksi barang, dagang atau jasa. Daftar ke : Direktorat merk & hak cipta, departemen kehakiman dan HAM.

HAK RAHASIA DAGANG Landasan Hukum UU No.30 th 2000: yang dimaksud dgn rahasia dagang yakni informasi yg tdk diketahui oleh umum dibidang teknologi atau bisnis yg mempunyai nilai ekonomi & berguna dlm kegiatan bisnis dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang. Pihak lain yg boleh tahu adalah pembeli Lisensi.

HAK DESAIN INDUSTRI Hak desain industri dapat berwujud suatu kreasi,Konfigurasi, kombinasi warna dgn bentuk dua atau tiga dimensi atau gabu- ngan yang dapat digunakan untuk mem- buat / menghasilkan produk/barang, ko- moditas industri atau kerajinan tangan & dapat diperjual belikan serta mempunyai nilai ekonomi. ( UU No. 31 tahun 2000 ).

DESAIN TATA LETAK SIRKUIT Sesuai UU No. 32 tahun 2000 yaitu suatu produk jadi atau setengah jadi yg di dlmnya terdapat berbagai elemen & se-kurang2nya satu dari elemen tsb aktif, sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu dalam sebuah rangkaian khusus untuk menghasilkan fungsi elektronik.

HAK CIPTA Berdasar UU No. 12 tahun 1997 : hak cipta merupakan ciptaan dibidang ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusas-traan yg merupakan hasil karya perorangan atau kelompok. Hak cipta penting artinya dalam melindungi hasil karya dari kegiatan penjiplakan/plagiatis/pembajakan. Berpotensi menghasilkan pajak.

PERLINDUNGAN HAK CIPTA Buku, program komputer, pamplet, karya tulis. Hasil karya: Ceramah, Pidato, Kuliah. Segala bentuk Alat Peraga. Musik, Lagu dan sejenisnya. Seni Rupa, Seni Tari Karya Arsitektur, Karya Desain Fotografi, Sinematografi, Animasi

PERLINDUNGAN KONSUMEN Konsumen : setiap orang yg memakai barang/jasa yg tersedia dalam masyarakat baik untuk kepentingan sendiri maupun orang lain (keluarga) dan barang/jasa tsb tidak untuk (sedang) diperdagangkan. Hak atas perlindungan konsumen diatur dengan UU No. 8 tahun 1999. Dilaksanakan oleh YLKI, BPSK & BPKN

TANGGUNGJAWAB BISNIS Kegiatan sebuah bisnis harus memenu- hi tanggungjawab yg didasarkan pada: PRINSIP OTONOMI PRINSIP KEJUJURAN PRINSIP KEADILAN PRINSIP SALING MENGUNTUNGKAN PRINSIP INTEGRITAS MORAL

TG.JAWAB SOSIAL BISNIS Kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan warga masyarakat disekitar perusahaan. Partisipasi perusahaan dalam meme-lihara ketertiban & keamanan lingk. Penyediaan fasilitas sosial & fasilitas umum yg dapat dinikmati masyarakat Memberi bantuan keuangan bagi ma-syarakat yg mengalami musibah.