PEMANTAUAN DEBU AMBIEN TEKNIK PENGUKURAN DAN PEMANTAUAN DEBU AMBIEN
TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Pada akhir pertemuan mahasiswa semester V Jurusan Kesehatan Lingkungan mampu melakukan pemantauan kualitas debu ambien menurut pedoman PP RI. No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS Pada akhir pertemuan mahasiswa : Terampil mempersiapkan alat dan bahan untuk pengukuran debu ambien Mampu menjelaskan prinsip pengambilan sampel debu ambien Terampil melakukan pengukuran kadar debu ambien Mampu menghitung kadar debu ambien Mampu menganalisis hasil pengukuran kadar debu ambien menurut PP RI No. 41 tentang 1999 Pengendalian Pencemaran Udara
ALAT DAN BAHAN BAHAN LAPANGAN Filter Genset + Kabel rol Aquadest HVS Bensin (Genset) LABORATORIUM Oven Desikator Neraca Analitik Pinset LAPANGAN Genset + Kabel rol HVS Pinset Desikator lapangan Trifoot PENUNJANG Anemometer Psychrometer Kompas
TEKNIK PEMANTAUAN PERLAKUAN FILTER Oven filter pada suhu 105°C selama 12 jam atau sampai diasumsikan seluruh uap air dalam filter hilang. Dinginkan dalam desikator selama 15 menit untuk menstabilkan berat filter. Timbang dengan teliti dan catat berat filter sebagai berat awal. Masukkan filter ke dalam desikator lapangan. Perlakuan ini dilakukan sebelum dan sesudah pengambilan sampel debu.
TEKNIK PEMANTAUAN PENENTUAN TITIK PANTAU Hal yang perlu diperhatikan dalam penetuan titik pantau adalah jarak dari sumber emisi, arah angin dan kondisi geografi. Jika sumber berupa titik idealnya pemantauan dilakukan pada 17 titik di radius sumber, jika tidak memungkinkan minimal pada 3 titik yaitu sebelum, pada titik dan sesudah titik menurut arah angin
TEKNIK PEMANTAUAN PENENTUAN TITIK PANTAU Alat ditempatkan pada daerah yang datar dan aman dari gangguan di lapangan. Berjarak min. 3 m dari bangunan dan ± 85 cm dari tanah 4. Pengukuran tidak dapat dilakukan pada kondisi hujan atau di bawah pohon atau tempat dengan pepohonan lebat.
TEKNIK PEMANTAUAN PROSEDUR KERJA PENGUKURAN Siapkan alat dan bahan Pasang filter HVS menggunakan pinset Sisi kasar filter menghadap ke dalam Tempatkan HVS di atas trifoot Hidupkan genset Hidupkan HVS Atur/catat flowrate awal Hidupkan HVS selama waktu yang diperlukan
TEKNIK PEMANTAUAN PROSEDUR KERJA PENGUKURAN Ukur parameter lapangan (cuaca, arah dan kecepatan angin, temperatur dan kelembaban) saat pengukuran berlangsung Sebelum mengakhiri pengukuran, catat flow rate akhir kemudian matikan HVS & genset. Ambil filter menggunakan pinset, lipat kemudian masukkan dalam amplop tertutup Masukkan amplop ke dalam desikator lapangan.
TEKNIK PEMANTAUAN Cuaca Visual (cerah, berawan, mendung). Arah angin PROSEDUR PENGUKURAN PARAMETER LAPANGAN Cuaca Visual (cerah, berawan, mendung). Arah angin Gunakan kompas dan benda-benda yang bergerak seperti bendera, asap dll. Kecepatan angin Ukur dengan anemometer atau dengan mengamati gerakan benda-benda di sekitar titik ukur seperti ranting pohon, daun-daun dan terpaan angin di kulit kemudian konversikan dalam tabel
TEKNIK PEMANTAUAN Temperatur dan kelembaban PROSEDUR PENGUKURAN PARAMETER LAPANGAN Temperatur dan kelembaban Diamkan sling psychrometer beberapa saat kemudian basahi thermometer basah dengan aquadest. Putar selama 1 – 2 menit kemudian baca segera temperatur pada kedua thermometer. Nilai pada thermometer kering menunjukkan suhu udara. Selisih kedua nilai dikonversi ke dalam tabel untuk menentukan kelembaban udara.
TEKNIK ANALISIS MENGHITUNG KADAR DEBU TERUKUR Setelah pengambilan sampel debu dilaksanakan, filter diperlakukan seperti perlakuan awal. Sehingga didapatkan berat filter sebelum pengukuran (A gram) dan sesudah pengukuran (B gram). Berat debu dlm µgr/m3 dihitung dengan rumus :
TEKNIK ANALISIS MEMBANDINGKAN DENGAN STANDAR Bandingkan hasil perhitungan dengan baku mutu menurut PP No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Identifikasi faktor-faktor di lapangan yang berkontribusi terhadap kadar debu ambien. Analisis seluruh faktor di atas kemudian tuliskan dalam bentuk telaahan mengenai kadar debu terukur dengan kondisi lapangan. Tuliskan dalam suatu dokumen lengkap sebagai laporan.