ETIKA PEMERINTAHAN Disampaikan Pada Diklat PIM IV Dr. MARJA SINURAT, M.Pd.,MM. (WI BDAN DIKLAT DEPDAGRI)
BIODATA Nama : Dr. Marja Sinurat, M.Pd., MM. Tempat/Tgl.Lahir: Aeknauli/19 Januari 1969 Pangkat/Gol. : Pembina/IV-a Jabatan : Lektor Kepala/Dosen Alamat Kantor : Jl. Pahlawan No. 8 K.Bata Jakarta Selatan Rumah : Jl.Cililitan Kecil I No.15 RT/RW: 08/07 Cililitan Jkt.Tim Tel. : 021-80888477 0815-8111362
MAKNA ETIKA PEMERINTAHAN Etika berkenaan dengan sistem dari prinsip- prinsip moral tentang baik dan buruk dari tindakan atau perilaku manusia dalam kehidupan sosial; Etika berkaitan erat dengan tata susila ( kesusilaan), tata sopan santun ( kesopanan ) dalam kehidupan sehari-hari yang baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintahan, bangsa dan negara. Etika dalam kehidupan didasarkan pada nilai, norma, kaidah dan aturan. Etika berupa : etika umum ( etika sosial ) dan etika khusus ( etika pemerintahan ). Dalam kelompok tertentu dikenal dengan etika bidang profesional yaitu code PNS, code etik kedokteran, code etik pers, kode etik pendidik, kode etik profesi akuntansi, hakim, pengacara, dan lainnya.
ETIKA PEMERINTAHAN Sumber dasar: Filsafat, ilmu pengetahuan, sistem, moral, norma, dan aturan. Berlandaskan sistem : Nilai, Norma dan Aturan Pemerintahan (Nilai filosofi dan Konstitusional ); Dalam Konteks membangun dan mewujudkan Good Governance ( Pemerintahan yang baik, bersih dan sehat ); Fokus pada penyelenggaraan sistem pemerintahan negara dalam mencapai tujuan negara; Pendekatan pada Sistem, Struktur, Kultur dan Perilaku Birokrasi Kelembagaan Pemerintahan (Birokrasi Politik dan Birokrasi Administrasi Pemerintahan )
NILAI-NILAI BUDAYA YANG BERPENGARUH TERHADAP ORGANISASI PEMERINTAH LINGKUNGAN EXTERNAL Phisik – Regulasi - Kompetitif Visi/Strategi Budaya Organisasi Leadership S D M Sistem Proses Output Struktur
Visi . AQ AQ HARAPAN + PERTOLONGAN TIDAK BERDAYA + TANPA HARAPAN Tahap III: Mempertahankan Visi Tahap II: Menjadikan Impian Sebagai Visi Tahap I: Memimpikan Impian Itu Visi AQ AQ TIDAK BERDAYA + TANPA HARAPAN
Jika visi anda untuk 1 tahun, tanamlah bunga Jika visi anda untuk 10 tahun, tanamlah pohon Jika visi anda sepanjang masa, tanamlah … (Pepatah Saya)
4F: Friendly – Ramahtamah Frank – Terbuka Firm – Tegas Fair – Adil Leader : Not, Think the right things Do the things right
Kayu yang baik tidak tumbuh dengan mudah Semakin kencanganginnya, semakin kuat pohonnya J.Willard Marriott KEBIASAAN BELAJAR DAN MEMPERTAHANKAN VISI Belajar: Percaya Diri, Itulah Kuncinya: Taburlah pemikiran maka Anda akan menuai tindakan; Taburlah tindakan dan Anda akan menuai kebiasaan; Taburlah kebiasaan dan Anda akan menuai karakter; Taburlah karakter dan Anda akan menuai masa depan. Ralph Waldo Emerson
PENDEKATAN FILSAFAT TERHADAP ETIKA PEMERINTAHAN NEGARA Filsafat Idealisme Sokrates( 470-399 sM ) bahwa kebenaran dan kebaikan nilai obyektif yang harus dijunjung tinggi oleh semua orang. Filsafat Idealisme dari Plato (namanya aslinya Aristokles, 427-347sM ). Kebenaran sejati apa yang tergam-bar dalam ide. “ Pemerintahan Negara Ideal adalah komunitas etical untuk mencapai kebajikan dan kebaikan”. Filsuf Idealisme Thomas Hobbes ( 1588-1679 ) bahwa terkenal dengan Teori Perjanjian Sosial dalam pemerintahan, Kedaulatan kekuasaan absulut dan abadi, kekuasaan itu tertinggi dibatasi dengan UU. Filsuf Idealisme John Locke ( 1632-1707 ) dengan Teori Perjanjian bahwa kebahagiaan dan kesusilaan dihubungkan dengan peraturan yaitu : perintah Tuhan, UU Negara dan hukum pendapat umum dengan prinsip liberty, eguality dan personality. Filsuf Reusseauu dengan teori “ Contract Social “ . Manusia mempunyai kekuasaan dan hak secara kodrat, kekuasaan negara berasal dari negara dan negara berasal dari rakyat. Intinya pemerintah yang berkuasa tidak monarkhi absolut. Filsuf Hegel dengan metode dialektika tentang pemerintahan negara bahwa : negara penjelmaan dari ide, rakyat ada demi negara agar ide kesusilaan, negara mempunyai hukum tertinggi terhadap negara bagi kebahagiaan rakyat.
ETIKA BAGIAN FILSAFAT Filsafat : alam berpikir = alam pikiran Berfilsafat : berpikir mendalam dgn sungguh Semua manusia adalah filosof Filosof : orang yang hanya memikirkan dgn sungguh-sungguh dan mendalam ttg hakekat segala sesuatu
FILSAFAT PEMERINTAHAN Pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintah dalam kehidupan bernegara. Aparat pemerintah: memikirkan—menentukan dan memilih bentuk/pola kehidupan bernegara (ajaran bernegara)
Akal sehat = Right dan Good PENGERTIAN Etika -- bahasa Yunani: Ethos = kebiasaan atau watak. bahasa Perancis: etiquette = etiket berarti kebiasaan atau cara bergaul, berprilaku yang baik. Etika lebih merupakan pola perilaku atau kebiasaan yang baik dan dapat diterima oleh lingkungan, pergaulan seseorang atau sesuatu organisasi tertentu, pandangannya, seseorang dapat menilai apakah etika yang digunakan atau diterapkan itu bersifat baik atau buruk. Akal sehat = Right dan Good
Etika Pemerintahan Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia Selalu terkait dengan pertanyaan: Apakah yang sebaiknya (sesuatu yang baik dan benar) yang saya lakukan?
Etika Pemerintahan Membahas keutamaan yang harus dilaksanakan oleh pejabat Merealisasikan nilai-nilai: * nilai kelembagaan (constitutional values) * nilai pemerintahan (regime values) Membahas masalah utama dalam pelaksanaan kekuasaan * Masalah korupsi * Masalah kolusi * dll
MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN SEHAT ( GOOD GOVERNANCE ) Pemerintahan yang konstitusional ( Constitutional ); Pemerintahan yang legitimasi dalam proses politik dan administrasinya ( legitimate ) Pemerintahan yang digerakkan sektor publik, swsata dan masyarakat ( public, private and society sector ) Pemerintahan yang ditopang dengan prinsip-prinsip pemerintahan yaitu : 1. Prinsip Penegakkan Hukum, 2. Akuntabilitas, 3. Demokratis, 4. Responsif, 5. Efektif dan Efisensi, 6. Kepentingan Umum, 7. Keterbukaan, 8. Kepemimpinan Visoner dan 9. Rencana Strategis 10. Dsb Pemerintahan yang menguatkan fungsi : kebijakan publik (Public Policy ), pelayanan publik ( Public Service ), otonomi daerah ( Local Authonomy ), pembangunan (Development ), pemberdayaan masyarakat ( Social Empowering ) dan privatisasi ( Privatization )
PRINSIP NEGARA HUKUM DALAM SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN Supremasi Hukum ( Suprmacy of Law ) Persamaan dalam hukum ( Eguality before the Law) Asas Legalitas ( Due Process of Law ); Pembatasan Kekasaan ; Organ-organ pemerintahan yng independen; Peradilan yang bebas dan tidak memihak; Peradilan Tata Usaha Negara(Constitutional Court ); Peradilan Tata Negara; Perlindungan Hak asasi Manusia; Bersifat Demokratis ( Democratische Rechtsaats ) Berfungsi sarana mewujudkan tujuan bernegara (welfare Rechtstaat) Transparansi dan Kontrol Sosial
LANDASAN ETIKA PEMERINTAHAN INDONESIA Falsafah Pancasila dan Konstitusi/UUD 1945 Negara RI; TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ; UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090 ); UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah ; PP No. 60 tentnag Disiplin Pegawai Negeri .
ETIKA DALAM FUNGSI PEMERINTAHAN Etika Dalam Proses Kebijakan Publik ( Public Policy Etic ) Etika dalam Pelayanan Punblik ( Public Service Etic ) Etika dalam Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Pemerintahan ( Rule and administer institutional etic ) ; Etika dalam Pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat ( Guide and social empowering etic ); Etika dalam Kemitraan anatar pemerintahan, pemerintah dengan swasta, dan dengan masyarakat ( Partnership governmental, private and sosiety etic ) ; dsb
HUBUNGAN SINERGI STRATA BIROKRASI DALAM ETIKA PEMERINTAHAN BIMBINGAN PEMBINAAN, PERENCANAAN, FASILITASI, KOORDINASI, DIKLAT, PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DLL KECAMATAN DAN DESA/KEL
PATOLOGI ETIKA BIROKRASI PEMERINTAHAN Patologi berupa hambatan atau penyakit dalam birokrasi pemerintahan sifatnya politis, ekonomis, sosio-kultural, dan teknologikal. Patologi birokrasi dalam etika pemerintahan berupa : 1) Patologi akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa : penyalah- gunaan wewenang, statusquo, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari keritik, nopoteisme, arogan, tidak adil, paranoia, otoriter, patronase, xenopobia dsb; 2) Patologi akibat pengetahuan dan keterampilan berupa : puas diri, tidakteliti, bertindak tanpa berpikir, counter produktif, tidak mau berkembang/belajar, pasif, kurang prakarsa/inisiatif, tidak produktif, stagnasi dsb. 3) Patologi karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb. 4) Patologi akibat keprilakukan berupa : kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisiasi, indisipliner, inersia, tidak berkeprimanusiaan, negatifisme, kepentingan sendiri, non profesional, vested interest, pemborosan dsb. 5) Patologi akibat sitasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi, eksstrosi/pemerasan, pengangguran terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adan kinerja, miskomunikasi dan informasi, spoil sisten, oper personil dsb
FAKTOR DAN PENGARUH HAMBATAN ETIKA BIROKRASI PEMERINTAHAN FISILOGIS PESEPSI, SIKAP DAN PERILAKU INDIVIDU BIROKRASI PEMERINTAHAN FAKTOR SOSIOLO- GIS FAKTOR LINGKU- NGAN MASYARAKAT
Karakteristik Hambatan Birokrasi Pemerintahan Negara Birokrasi yang Formalism, Nevotism and Coruption ( KKN ) bukan pada NSPM Intervensi Birokrasi Politik terhadap Birokrasi Pemerintahan Orientasi kekuasaan (Powership ) bukan pada Pelayanan Publik Sentralisasi Pemerintahan bukan desentralisasi Berorientasi pada produk ( output ) bukan pada manfaat dan dampak Kesra ( benefit and infact ) Cenderung untuk Kepentingan Birokrasi ( kawan, Partai, dan Golongan ) bukan kepentingan publik Organisasi yang besar dan birokratis tidak ramping dan prefesional, fungsional dan proporsional Inefensiensi/pemborosan sumberdaya organisasi dan birokrasi pemerintahan Dsb
PEMBAHARUAN PERILAKU ETIKA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN Redifinisi, reorientasi dan revitalisasi perilaku birokrasi politik dan administrasi pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan negara, bangsa dan masyarakat. Pembaharuan sistem kelembagaan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja organisasi; Pembaharuan manajemen pemerintahan yang memiliki kepemimpinan visoner dan akuntabilitas pemerintahan Perilaku individu Aparatur birokrasi Pemerintahan pada standar berkualifikasi, kompetensi dan profesional dan berbudaya
PEMBAHARUAN KELEMBAGAAN BIROKRASI DALAM ETIKA PEMERINTAHAN STRUKTUR KELEMBAGAAN BIROKRASI PEMERINTAHAN BERBASIS KOMPETENSI FUNGSI BIROKRASI PEMERINTAHAN ( Kebijakan, pelayanan, kemitraan, kerjasama, pemberdayaan dsb ) PROSES BIROKRASI PEMERINTAHAN DENGAN PENDEKATAN MANAJEMEN STRATEGIS PERILAKU BIROKRASI PEMERINTAHAN BERORIENTASI NILAI, NORMA, ATURAN, ETIKA, MORAL, ADAT ISTIADAT DAN BUDAYA BIROKRASI
KOMPETENSI PERILAKU INDIVIDU BIROKRASI PEMERINTAHAN Kualifikasi, Kompetensi Profesionalisme Proporsionalisme dsb SDM APARATUR Carier system SISTEM, STRUKTUR DAN KULTUR ORGANISASI PEMERINTA- HAN Pendidikan formal, informal dan non formal