KONSELING PERORANGAN Kerangka Kerja Praktis DYP Sugiharto BK PPs UNNES 20 Juli 2007
BANTUAN memecahkan masalah tumbuh-kembang optimal KLIEN tumbuh kembang optimal ke arah yang dipilihnya peningkatan kualitas effective daily living
PRINSIP DASAR Klien adalah individu yang memiliki kemampuan untuk memilih tujuan, membuat keputusan, dan mampu bertanggung jawab Fokus konseling : saat ini dan masa depan Alat utama : wawancara konseling Tanggung jawab pengambilan keputusan pada klien Memfokuskan pada perubahan tingkah laku dan bukan hanya membantu klien menyadari masalahnya.
TUJUAN meningkatkan pemahaman diri menyesuaikan diri secara efektif terhadap diri sendiri dan lingkungannya mengarahkan pengembangan diri sesuai dengan potensinya memperkuat motivasi untuk mengembangkan diri mengurangi tekanan emosi melalui kesempatan untuk mengekspresikan perasaannnya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang efektif meningkatkan hubungan antar pribadi.
KOMPONEN KONSELING 1. KONSELOR Konselor adalah seseorang yang karena kewenangan dan keahliannya memberi bantuan (konseling) kepada klien. Aktor yang secara aktif mengembangkan proses konseling untuk mencapai tujuan konseling sesuai dengan prinsip-prinsip dasar konseling. Konselor perlu memiliki seperangkat sifat kepribadian dan keterampilan tertentu.
Indikator Kompetensi Personal yang Diharapkan : Memiliki keyakinan yang mantap tentang hidup, manusia, dan masalah-masalahnya Mampu mereduksi kecemasan, tidak tertekan, tidak menunjukan sikap bermusuhan, tidak membiarkan diri “menurun” kapasitanya. Memiliki kemampuan untuk hadir bagi orang lain Mengembangkan diri menjadi pribadi yang otonom Respek dan apresiatif terhadap diri sendiri Berorientasi untuk tumbuh dan berkembang
2. Klien Klien adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah, atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang ingin disampaikan kepada orang lain. Melalui konseling klien menginginkan : mendapatkan suasana fikiran yang jernih perasaan yang lebih nyaman, nilai tambah, hidup yang lebih berarti hal-hal positif lainnya yang bermakna dalam menjalani hidup sehari-hari .
Klien datang dan bertemu konselor dengan cara yang berbeda-beda kemauan sendiri untuk menemui konselor perantara orang lain datang karena terpaksa (diperintah oleh pihak lain) Apapun latar belakang kedatangan klien dan bagaimanapun kondisi klien, harus disikapi, diperhatikan, diterima, dan dilayani sepenuhnya oleh konselor.
3. Konteks Hubungan Konselor-Klien Hubungan konselor -klien : hubungan membantu (helping relationship) : meningkatkan pertumbuhan, kematangan, fungsi, dan cara menghadapi kehidupan dengan memanfaatkan sumber-sumber internal pada pihak klien Karakteristik dinamika dan keunikan hubungan konselor-klien : (a) afeksi, (b) intensitas,(c) pertumbuhan dan perubahan, (d) privasi, (e) dorongan, (f) kejujuran
PROSES KONSELING Tahap pengantaran (introduction), Tahap penjajagan (insvestigation), Tahap penafsiran (interpretation)` Tahap pembinaan (intervention), Tahap penilaian (inspection). Di antara kelima tahap itu tidak ada batas yang jelas, bahkan kelimanya cenderung tumpang tindih.
TAHAP PENJAJAGAN Proses penjajagan dapat diibaratkan sebagai membuka dan memasuki ruang sumpek atau hutan belantara yang berisi hal-hal yang bersangkut paut dengan permasalahan dan perkembangan klien. Sasaran penjajagan adalah hal-hal yang dikemukakan klien dan hal-hal lain perlu dipahami tentang diri klien. Seluruh sasaran penjajagan ini adalah berbagai hal yang selama ini terpendam, tersalahartikan dan/atau terhambat perkembangannya pada diri klien.
TAHAP PENGANTARAN Mengkondisikan, mengantarkan klien memasuki kegiatan konseling dengan segenap pemahaman : pengertian, tujuan, dan prinsip dasar yang menyertainya. Proses ini ditempuh melalui kegiatan penerimaan yang hangat, permisif, tidak menyalahkan, penuh pemahaman, dan penstrukran yang jelas. Apabila proses awal ini efektif, klien akan termotivasi untuk menjalani proses konseling secara efektif
TAHAP PENAFSIRAN Apa yang terungkap melalui panjajagan merupakan berbagai hal yang perlu diartikan atau dimaknai keterkaitannya dengan masalah klien. Hasil proses penafsiran ini pada umumnya adalah aspek-aspek realita dan harapan klien dengan bebagai variasi dinamika psikisnya. Dalam rangka penafsiran ini, upaya diagnosis dan prognosis, dapat memberikan manfaat yang berarti.
TAHAP PEMBINAAN Proses ini secara langsung mengacu kepada pengentasan masalah dan pengembangan diri klien. Dalam tahap ini disepakati strategi dan intervensi yang dapat memudahkan terjadinya perubahan. Sasaran dan strategi terutama ditentukan oleh sifat masalah, gaya dan teori yang dianut konselor, serta keinginan klien. Dalam tahap ini konselor dan klien mendiskusikan alternatif pengentasan masalah dengan berbagai konsekuensinya, serta menetapkan rencana tindakannya.
TAHAP PENILAIAN Ada tiga jenis penilaian dalam konseling perorangan : penialaian segera, penilaian jangka pendek, dan penialaian jangka panjang. Penialian segera dilaksanakan pada setiap akhir sesi layanan Penilaian jangka pendek : penialaian pasca layanan selama satu minggu sampai satu bulan, dan penialian jangka panjang dilaksanakan setelah beberapa bulan.
Fokus penilaian segera diarahkan kepada diperolehnya informasi dan pemahaman baru (understanding), dicapaianya keringanan beban perasaan (comfort), dan direncanakannya kegiatan pasca konseling dalam rangka perwujudan upaya pengentasan masalah klien (action). Penilaian pasca konseling, baik dalam jangka pendek (beberapa hari) maupun jangka panjang mengacu kepada pemecahan masalah dan perkembangan klien secara menyeluruh.
TEMPAT DAN WAKTU TEMPAT KONSELING Layanan konseling perorangan hakikatnya dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja, atas kesepakatan konselor-klien, dengan memperhatikan : - kenyamanan klien - terjaminnya asas kerahasiaan. Kondisi tempat layanan perlu mendapat perhatian tersendiri dari konselor
WAKTU KONSELING Kapan layanan konseling perorangan dilaksanakan juga atas kesepakatan kedua pihak. Kepentingan klien diutamankan tanpa mengabaikan kesempatan dan kondisi konselor. Dalam hal konselor yang memiliki hak panggil atas klien perlu mengatur pemanggilan terhadap klien sehingga tidak menganggu kepentingan klien atau sedapat-dapatnya tidak menimbulkan kerugian apapun pada diri klien.
Jadwal ataupun janji untuk bertemu konselor ditepati dengan baik, pengingkarannya dapat berdampak negatif terhadap proses layanan konseling perorangan. Apabila jadwal atau janji untuk bertemu itu perlu diubah, maka klien harus diberitahu sebelum waktu yang dijadwalkan/dijanjikan tiba. Untuk sesi-sesi layanan konseling perorangan yang berlanjut (sesi kedua, ketiga, dsb) diperlukan ketetapan mengenai waktu dan tempat yang disepakai dan ditepai oleh kedua belah pihak.
OPERASIONALISASI LAYANAN Perencanaan Mengidentifikasi klien. Mengatur waktu pertemuan. Mempersiapkan tempat dan perangkat teknis penyelenggaraan layanan. Menetapkan fasilitas layanan konseling perorangan. Menyiapkan kelengkapan administrasi.
Pelaksanaan Menerima klien. Menyelenggarakan penstrukturan. Membahas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik umum Mendorong pengentasan masalah klien dengan menerapkan teknik-teknik khusus Memantapkan komitmen klien dalam pengentasan masalah. Melakukan penilaian segera.
Evaluasi Melakukan evaluasi jangka pendek. Analisis Hasil Evaluasi Menafsirkan hasil konseling perorangan (hasil laiseg). Tindak Lanjut Menetapkan jenis arah tindak lanjut. Mengkomsusikan rencana tidak lanjut kepada pihak terkait. Melaksanakan rencana tindak lanjut.
Laporan Menyusun laporan layanan konseling perorangan. Menyampaikan laporan kepada pihak terkait (dengan menerapkan asas kesaksian). Mendokumentasikan laporan.