E-mail : sulaiman_sule67@yahoo.com. S.H. (UBT) LL.M (UGM) Jl. Hasanuddin. Tarakan Telp. 082132432299. E-mail : sulaiman_sule67@yahoo.com. fb : sule pares
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
ILMU NEGARA
PERHATIAN…….!!!!! Selama perkuliahan ILMU NEGARA berjalan semua alat komunikasi dalam bentuk dan jenis apapun (misal : hp) wajib/harus dimatikan (off). Jika ada yang menggunakan alat komunikasi tersebut (menelepon atau terima telepon/SMS) selama perkuliahan berlangsung, segera untuk keluar ruangan kuliah dan tidak perlu masuk lagi dan tidak perlu lagi mengikuti mata kuliah ini.
ATURAN PENILAIAN Komposisi Penilaian : Aspek penilaianProsentase Ujian Akhir Semester….…….40 % Ujian Tengah Semester……..30 % Tugas Mandiri……..………....20 % Resensi………………………..10 % Total…………………………..100 %
ATURAN KULIAH Toleransi terlambat 20 menit (bagi mahasiswa dan dosen Kehadiran mengikuti kuliah minimal 80% (jika tidak terpenuhi tidak dapat ikut ujian akhir) Pakaian sopan, tidak pakai kaos oblong, sandal jepit Jika berhalangan hadir : sakit (1 hari ijin tertulis), sakit >1 hari (surat keteramngan dari Dokter), musibah, harus dengan bukti tertulis yang relevan
SISTIM PEMBELAJARAN Active Learning (pembelajaran Aktif) yaitu: 1. Card Sort (sortir kartu) 2. Everyone is a teacher here (Semua bisa jadi guru) 3. Information search (mencari info) 4. Active debate (debat aktif) 5. Point counter point (Debat pendapat) 6. Index card match (mencari pasangan) 7. dll
TUJUAN MATA KULIAH Memberikan pemahaman mengenai pengertian-pengertian pokok (grondbegrippen) dan sendi-sendi (asas-asas) pokok (grondginselen) tentang negara yang secara teoritis mengantar mahasiswa untuk mempelajari Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Antar Negara.
Setelah mempelajari mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat memiliki kemampuan: menjelaskan konsep ilmu Negara; menjelaskan teori asal mula Negara; menganalisis teori-teori yang memberi dasar hukum bagi kekuasaan Negara; menjelaskan bentuk negara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan; menjelaskan lembaga perwakilan rakyat dan penerapannya di Indonesia; menjelaskan sejarah pembentukan pemerintahan Indonesia.
KULIAH I Mampu mendeskripsikan hubungan ilmu negara dengan HTN, HAN, HI, dan Ilmu Politik, serta menguraikan sifat hakikat negara
Ilmu & Ilmu Negara Objek Ilmu Negara Hubungan IN dengan HTN, HAN, HI, Ilmu Politik Perkataan Negara Definisi Negara menurut beberapa pakar Sifat hakikat negara
KULIAH II Mampu menguraikan proses terjadinya negara beserta unsur-unsur utamanya, serta faktor-faktor yang diperlukan dalam upaya melestarikan negara
1. Terjadinya negara secara primer dan sekunder 2 1. Terjadinya negara secara primer dan sekunder 2. Terjadinya negara Republik Indonesia 3. Unsur-unsur negara 4. Pelestarian negara
KULIAH III Mampu menganalisis tujuan-tujuan negara untuk mendeskripsikan tujuan Negara Republik Indonesia
Tujuan negara yang eschatologis Tujuan negara yang mithologis Tujuan negara Republik Indonesia
KULIAH IV & V Mampu menganalisis perkembangan negara hukum beserta tipe-tipe utamanya
Hakikat negara hukum, Unsur-unsur negara hukum Negara hukum dan negara konstitusional Tipe negara Negara hukum klasik dan modern Perkembangan tipe negara hukum menurut tujuan negara Dari paradigma teknokratis struktural ke paradigma humanis partisipatoris
KULIAH VI Mampu mendeskripsikan bentuk negara, susunan negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan
Pengertian bentuk negara dan bentuk pemerintahan berbagai aliran tentang bentuk negara dan bentuk pemerintahan Susunan negara
KULIAH VII & VIII Mampu menganalisis teori-teori pembenaran/ penghalalan negara yang bertalian dengan kedaulatan negara, dan sahnya kekuasaan
Pengertian legitimasi kekuasaan Teori-teori pembenaran negara Teori pembenaran negara Republik Indonesia Teori kedaulatan Jean Bodin Macam-macam teori kedaulatan Kedaulatan negara Republik Indonesia Sahnya kekuasaan
KULIAH IX & X Mampu untuk menganalisis hakikat dan fungsi konstitusi sebagai hukum yang tertinggi yang merupakan sumber bagi semua hukum lain yang berada di bawahnya.
Hakikat dan fungsi konstitusi Isi konstitusi Nilai konstitusi Sifat konstitusi Konstitusi murni dan tidak murni Perubahan konstitusi
KULIAH XI & XII Mampu mendeskripsikan bentuk pemerintahan demokrasi, lembaga perwakilan, fungsi-fungsi negara, dan sendi-sendi negara
Pengertian dan ruang lingkup demokrasi Fungsi negara Sendi-sendi negara Lembaga perwakilan
BAHAN BACAAN Djokosutono. Maret 1985. Kuliah Ilmu Negara. Disusun oleh Harun Al Rasyid. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia, Cetakan kedua. Kranenburg; Sabaroedin, Tk.B. 1975. Ilmu Negara Umum. Jakarta: Pradnya Paramita MacIver, R.M. 1954. The Web of Government. New York: The Macmillan Company. Twelfth Printing. Soehino. 1986. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty. Strong, C.F. 1966. Modern Political Constitutions. London: The English Language Book Society Sidgwick & Jackson Limited, Abu Daud Busroh. (1990). Aksara Ilmu Negara. Jakarta: Bumi C.S.T Kansil. (2001). Ilmu Negara (Umum dan Indonesia). Jakarta: Pradnya Paramita Miriam Budiarjo. (1995). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Moh. Kusnardi dan Bintan Saragih. (1998). Ilmu Negara Moh. Kusnardi dan Bintan Saragih. (1998). Ilmu Negara. Jakarta: Mega Media Pratama. M.Solly Lubis. (1998). Ilmu Negara. Bandung: Penerbit Alumni. Kansil, C.S.T., Drs. S.H. (1993). Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara. Isjwara, F. (1980). Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Binacipta. Prodjodikoro, Wirjono. (1981). Asas-asas Ilmu Negara dan Politik. Bandung: Eresco. Joeniarto. (1993). Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Dossy Iskandar Prasetyo, ( 2005), Ilmu Negara, Beberapa Isu Utama, Srikandi, Surabaya. Sjachran Basah, (1997), Ilmu Negara (Pengantar, Metode, dan Sejarah Perkembangannya), Citra Aditya Bakti, Banung. Deddy Ismatullah & Asep A. Sahid Gatara, (2006), Ilmu Negara Dalam Multi Perspektif, Kekuasaan, Masyarakat, Hukum, dan Agama. Pustaka Setia, Bandung. Hendra Nurtjahjo, (2005), Ilmu Negara, Pengembangan Teori Bernegara dan Suplemen, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Munir Fuady, (2009), Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat), Refika Aditama, Bandung. Hans Kelsen, (2006), Teori Umum Tentang Hukum Dan Negara (Terjemahan), Nusamedia & Nuansa, Bandung. Munir Fuady, (2010), Konsep Negara Demokrasi, Refika Aditama, Bandung.
TUGAS : Setelah pembahasan tiap akhir kuliah wajib menjawab sejumlah pertanyaan : Dibuat perorangan (cantumkan nama dan NIM). Ditulis tangan pada/di atas kertas folio bergaris. Dikumpulkan satu minggu kemudian.