Pluralisme Hukumsebagai Konsep dan Pendekatan Teoretis dalam Perspektif Global Sulistyowati Irianto.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ILMU POLITIK MELIPUTI BIDANG-BIDANG:
Advertisements

ILMU POLITIK MELIPUTI BIDANG-BIDANG:
Konsep – konsep Dasar dalam Ilmu Hubungan Internasional
PERSPEKTIF DALAM EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
DEMOKRASI MENURUT IMAN KRISTEN
PENEGAKAN HUKUM.
PLURALISME HUKUM.
Pentingnya Pengakuan Suatu Negara Terhadap Negara Lain
GLOBALISASI KOMUNIKASI
BAB 7 Otonomi Daerah.
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP KOMUNIKASI INTERNASIONAL
HUBUNGAN SEJARAH LOKAL DENGAN NASIONAL, DAERAH, REGIONAL
HUBUNGAN TRANSNASIONAL
PERSPEKTIF GLOBAL PERSPEKTIF : - PENDEKATAN, WAWASAN
Resolusi Konflik dan Proses Perdamaian
Bisnis Internasional Pertemuan 10
Pengaruh Lingkungan luar terhadap Perubahan (2)
Tim Pengajar Hukum dan Masyarakat Fh-ui (Genap 2014/2015)
Tim Pengajar Hukum dan Masyarakat FHUI (Genap 2014/2015)
ETNISITAS RESTU RAHMAWATI, MA.
Teori ETNISITAS.
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
Teori Hubungan Internasional
PENGERTIAN, TEORI DAN KARAKTERISTIK HI
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
Globalisasi H. BUDI MULYANA, S.IP., M.SI.
LATIHAN DAN TUGAS AKHIR PRA-UTS
PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN IPS DALAM PERUBAHAN KURIKULUM
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
GLOBALISASI Disampaikan pada Pertemuan Ke-10. Oleh :
GLOBALISASI Disampaikan pada Pertemuan Ke-10. Oleh :
GLOBALISASI DAN HUBUNGAN INTERNATIONAL
MATAKULIAH: MSDM INTERNASIONAL PERTEMUAN KE IV
MENGELOLA DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
GLOBAL MARKETING.
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Teori ETNISITAS.
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Manajemen Pemasaran Global
3.
GLOBALISASI Disampaikan pada Pertemuan Ke-10. Oleh :
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL & HUBUNGAN INTERNASIONAL
HUBUNGAN INTERNASIONAL (HI)
PERSPEKTIF DALAM EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
POLITIK INTERNASIONAL.
BORDER REGIONAL ECONOMIC
Manajemen Pemasaran Global
“Hakekat dan Fungsi Komunikasi Politik”
Komunikasi Massa Global
MUSTIKA LUKMAN ARIEF, SE.MBA.MM
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
Menelisik Peranan Negara Pasca Dekolonialisasi Rachma Jihadin Safira
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL
Kaitan Pendidikan dengan Politik
HUBUNGAN TRANSNASIONAL
INTEGRASI NASIONAL.
KONSEP KETAHANAN NASIONAL
DIVERSITY DALAM MASYARAKAT
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Manajemen Pemasaran Global
Pendidikan Kewarganegaraan
PLURALISME HUKUM KAJIAN PENGANTAR.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
HUBUNGAN SOSIAL ANTAR KELOMPOK ETNIK
GEOSTRATEGI KETAHANAN NASIONAL (2).
GLOBAL MARKETING.
1.ADHISTI FEBY ANGGRAENY 2.CAHYANINGTYAS IRNA AUGUSTYN 3.EVA LISWIANINGRUM 4.IFA AFIANTI 5.LI’ANAH KELOMPOK 6.
Transcript presentasi:

Pluralisme Hukumsebagai Konsep dan Pendekatan Teoretis dalam Perspektif Global Sulistyowati Irianto

Konsep pluralisme hukum Sebagai konsep akademik terus bergerak dan berubah Konsep pada masa awal dan paradigma baru dalam Perspektif global

Sejarah perkembangan Pada masa awal (1960-1970-an) Kebutuhan praktikal: keanekaragaman hukum dalam negara2 merdeka Kebutuhan teoretis: menjawab teori evolusionism abab 19 menjawab secara kritikal pendekatan “legal centralism”

Perkembangan awal Pluralisme hukum adalah ko-eksistensi antara hukum negara dan hukum rakyat John Griffiths: a.weak (classic, juristic): bentuk lain dari sentralisme hukum b. Strong, deep, new paradigm Mapping of legal universe

Perkembangan 1990-1n Tidak hanya membuat pemetaan, tetapi juga menunjukkan adanya interaksi, saling pengaruh dan adopsi di antara sistem hukum dalam satu arena sosial tertentu yang dikaji

PH dalam Perspektif global Efek globalisasi dalam bidang hukum: interaksi, Inter- relasi, saling pengaruh, saling adopsi, tumpang tindih yang sangat rumit di antara hukum internasional, nasional, dan local. Hukum dari wilayah tertentu dapat menembus ke wilayah-wilayah lain yang tanpa batas. Hukum internasional dan transnasional dapat menembus ke wilayah negara-negara manapun, bahkan wilayah lokal yang manapun di akar rumput. Hukum lokal diadopsi sebagian atau seluruhnya menjadi hukum internasional. Terjadi

Globalisasi hukum: persoalan kenegaraan dan kerjasama non-kenegaraan yang berkaitan dengan intervensi humanitarian, promosi nilai-nilai demokrasi, “rule of law”, dan “transntional accountability” (Benda-Beckmann, et.al. 2005: 5)

Perspektif global Pertama, hukum dipandang sangat memainkan peranan penting dalam globalisasi, karena hukum bersentuhan dengan domain sosial, politik, ekonomi. Hubungan antara relasi kekuasaan dan hukum, dan bagaimana hukum menjadi kekuatan yang sangat besar dalam mendefinisikan kepentingan politik dan ekonomi dalam pergaulan antar kelompok dan bahkan antar bangsa. Hukum sangat berkuasa, karena mengkonstruksi segala sesuatu dalam kehidupan kita, menentukan siapa kita dalam relasi dengan orang dan kelompok lain, dan mengkategorikan perbuatan kita dalam kategori salah dan benar.

Kedua, siapa yang “menggerakkan” hukum Kedua, siapa yang “menggerakkan” hukum ? aktor dan organisasi yang menjadi agent bagi lalu lintas bergeraknya hukum. migrant worker, warga global (pedagang, ekspatriat), pegawai negeri (para diplomat ?), NGO internasional, usaha dagang, dan mereka yang dapat berhubungan dengan dunia luar karena fasilitas alat komunikasi. Aktor-aktor inilah yang membuat hukum bergerak.

Ketiga, pemahaman globalisasi dalam konteks sejarah sangatlah penting. Globalisasi hukum sudah terjadi sejak dahulu: penjajahan, perdagangan, penyiaran agama Hukum internasional dan traktat

kesimpulan Kita tidak lagi dapat membuat mapping of legal universe: tidak ada lagi batas yang tegas antara hukum internasional, nasional, lokal karena adanya persentuhan, saling pengaruh penyesuaian diri dan adopsi “Glocalizing“ process

kesimpulan Penting utk melihat para aktor dan organisasi sebagai agent dari globalisasi hukum: Interaksi di antara para aktor dalam relasi-relasi kekuasaan dapat diamati dalam ruang-ruang negosiasi yang menyebabkan interaksi tersebut terus menerus diproduksi dan diubah oleh para aktor. Secara metodologis: pendekatan multi-sited, karena masyarakat terhubung oleh relasi bisnis, politik, sosial, dan dihubungkan oleh penemuan teknologi komunikasi yang sangat menakjubkan (internet).