PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN ANGGARAN 2015 Tim Asistensi Simda Perwakilan BPKP Jatim
ORGANISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DI SKPD PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN (KUASA PENGGUNA ANGARAN) PPTK PPK – SKPD (Tata Usaha /Keu/Sekcam) SPP UP/GU/TU BENDAHARA Pembantu bendahara Penyiapan SPM Verifikasi Akuntansi & Pelaporan Keuangan
APLIKASI SIMDA MODUL ANGGARAN MODUL PENATAUSAHAAN MODUL AKUNTANSI SPP,SPM SPJ,SP2D RKA/DPA SKPD Neraca LRA LAK APBD & Penjabaran Register SPP, SPM, SPJ SP2D Jurnal Buku Besar Buku Pembantu
SISTEM AKUNTANSI SKPD Sistem akuntansi yang digunakan dalam Sistem Akuntansi SKPD meliputi: akuntansi pendapatan; akuntansi belanja dan beban, akuntansi aset tetap, akuntansi kewajiban, koreksi dan penyesuaian
AKUNTANSI ANGGARAN Pemerintah Kota Surabaya tidak menerapkan akuntansi anggaran. Untuk menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran, informasi anggaran diambil dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
SISTEM AKUNTANSI PENDAPATAN Sistem Akuntansi Pendapatan SKPD mengimplementasi kebijakan akuntansi yang menggunakan dua basis akuntansi yang berbeda. Basis Akrual menyajikan hasil pencatatan penerimaannya ke dalam Akun Pendapatan-LO, sedangkan Basis Kas digunakan untuk pertanggung-jawaban penerimaan APBD yang disajikan dalam Akun Pendapatan LRA.
Dua jenis pendapatan di atas dilaporkan ke dalam laporan keuangan yang berbeda, sesuai basis akuntansinya, yaitu (a) Laporan Operasional (LO) dengan akun Pendapatan-LO yang menggunakan berbasis akrual dan (b) Laporan Realisasi Anggaran dengan akun Pendapatan-LRA yang menggunakan berbasis kas
Pendapatan-LO adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan-LO diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi tanpa memperhatikan apakah kas telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah.
Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang berkenaan yang menjadi hak pemerintah daerah, dan tidak perlu dibayar kembali
Pendapatan LO diakui pada saat Timbulnya hak atas pendapatan, kriteria ini dikenal juga dengan earned, atau Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumberdaya ekonomi baik sudah diterima atau belum.
Pendapatan diakui pada saat diterima pada RKUD Pendapatan kas yang telah diterima pada RKUD; Pendapatan kas yang diterima oleh bendahara penerimaan sbg pendapatan daerah dan hingga tanggal pelaporan belum disetorkan ke RKUD dengan ketentuan pendapatan tersebut telah disahkan oleh BUD;
Lanjutan . . . . Pendapatan telah diterima oleh BLUD dan digunakan langsung tanpa disetor ke Rekening Kas Umum Daerah, dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada BUD untuk dicatat sebagai pendapatan daerah
Pihak Yang Terkait Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran mempunyai tugas dan fungsi: Menandatangani/mengesahkan dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-D) dan atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen yang dipersamakan; Menandatangani Laporan Keuangan yang telah disusun oleh fungsi akuntansi SKPD.
Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) Mencatat transaksi/kejadian Pendapatan LO dan Pendapatan LRA berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah dan valid ke Buku Jurnal LRA dan Buku Jurnal LO dan Neraca; Mencatat posting jurnal-jurnal transaksi/kejadian pendapatan LO dan Pendapatan LRA ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian obyek); Menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), LO, LPE, Neraca dan CaLK
Dokumen Yang Digunakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKPT); Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT); Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD); Tanda Bukti Penerimaan (TBP) Surat Tanda Setoran (STS)
Lanjutan . . . . Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan; Nota Kredit atau dokumen lain yang dipersamakan; Rekapitulasi harian SKP Daerah, Rekapitulasi SKR Daerah atau dokumen yang dipersamakan, yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Rekapitulasi harian Tanda Bukti Penerimaan (TBP)/dokumen yang dipersamakan dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
SISTEM AKUNTANSI BELANJA DAN BEBAN suatu sistem yang mengimplementasi kebijakan akuntansi yang menggunakan dua basis akuntansi yang berbeda. Basis Akrual menyajikan hasil pencatatannya kedalam Akun Beban, sedangkan Basis Kas yang digunakan untuk pertanggungjawaban APBD disajikan dalam Akun Belanja
Lanjutan . . . Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban
Lanjutan . . . Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah dan Bendahara Pengeluaran yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
Pihak Yang Terkait Dalam Sistem Akuntansi Beban dan Belanja SKPD, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran mempunyai tugas dan fungsi: Menandatangani SPM; Menandatangani/mengesahkan dokumen SPJ; Menandatangani Laporan Keuangan yang telah disusun oleh fungsi akuntansi SKPD.
Mencatat transaksi/kejadian Beban LO dan Belanja LRA berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah dan valid ke Buku Jurnal LRA dan Jurnal LO dan Neraca; Mencatat posting jurnal-jurnal transaksi/kejadian Beban LO dan Belanja LRA ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian obyek);
Menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dokumen Yang Digunakan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST); Faktur dan Kwitansi Pembayaran; Daftar Pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ); Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) UP/GU/TU/LS/; Bukti Pengeluaran Barang;
Lanjutan . . . . Berita Acara Perhitungan Fisik Persediaan (BAPF); Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK)/ Kontrak Kerja Sama; Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)/Surat Perjanjian Bantuan Sosial/Dokumen lain yang dipersamakan; dan Bukti Memorial/Dokumen lain yang dipersamakan
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SKPD Laporan Realisasi Anggaran (LRA); Neraca; Laporan Operasional (LO); Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Laporan Realisasi Anggaran merupakan laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh SKPD/PPKD/Pemerintah kota, yang menggambarkan perbandingan antara realisasi dan anggarannya dalam satu periode pelaporan
Neraca Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah kota sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh oleh pemerintah kota, serta dapat diukur dalam satuan uang
Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah kota. Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah kota yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah kota.
Laporan Operasional Pendapatan-Laporan Operasional (basis akrual) adalah hak pemkot yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih Beban adalah kewajiban pemerintah kota yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih Transfer penerimaan atau kewajiban pengeluaran uang dari/oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain termasuk dana perimbangan dan bagi hasil Pos Luar Biasa adalah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yng terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas yang bersangkutan
Transfer penerimaan atau kewajiban pengeluaran uang dari/oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain termasuk dana perimbangan dan bagi hasil Pos Luar Biasa adalah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas ybs
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Catatan Atas Laporan Keuangan Mengungkapkan informasi umum entitas pelaporan dan entitas akuntansi Menyajikan informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi regional/ekonomi makro; Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
Lanjutan . . . . Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya; Menyajikan rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan;
Lanjutan . . . Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan StandarAkuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporankeuangan; Menyediakan informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka (on the face) laporan keuangan
Pihak Yang Terkait Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Pengguna Anggaran
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan 1. Relevan 2. Andal 3. Dapat dibandingkan 4. Dapat dipahami
Relevan a) Memiliki manfaat umpan balik b) Memiliki manfaat prediktif c) Tepat waktu, d) Lengkap
Andal a) Penyajiannya jujur b) Dapat diverifikasi (verifiability) c) Netralitas
Dapat Dibandingkan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan pemerintah daerah lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal
Dapat Dipahami Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus dapat dipahami oleh pengguna laporan keuangan dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna laporan.
PROSES PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SKPD
AKUN YG PERLU RESTATEMENT Piutang, menyajikan nilai wajar stl dikurangi penyisihan piutang Beban dibayar dimuka, sebelumnya diakui sbg belanja, bila masih blm dimanfaatkan disajikan sbg akun beban dibayar dimuka Persediaan, disajikan kembali bila metode penilaian periode sebelumnya tdk sm dg metode penilaian stl basis akrual penuh
Lanjutan . . . Investasi jangka pangjang, disajikan kembali krn basis akrual penuh Aset Tetap, disajikan Nilai Buku setelah dikurangi Akumulasi Penyusutan Aset tdk Berwujud, disajikan Nilai Buku setelah dikurangi Akumulasi Amortisasi Utang Bunga, disajikan kembali krn adanya Utang Jk Pendek yg sdh jatuh tempo
Lanjutan . . . Pendapatan Diterima Dimuka, disajikan kembali krn sebelumnya blm disajikan Ekuitas, disajikan kembali krn kebijakan dlm pengklasifikasian ekuitas berbeda
TERIMA KASIH