“ Potret PTS: Refleksi & Upaya Peningkatan Kinerja PTS dan Kopertis Wilayah III” RAPAT KOORDINASI KOPERTIS WILAYAH III Hotel Bidakara, 28 September 2011 Ilza Mayuni Koordinator
MATERI PAPARAN VISI dan TUSI KOPERTIS WILAYAH III POTRET PTS di DKI Jakarta HASIL MONITORING DAN EVALUASI tahun 2011 UPAYA PENINGKATAN KINERJA KOPERTIS
KOPERTIS WILAYAH III
V i s i “ Menjadi Unit Kerja yang menyelenggarakan layanan prima untuk mendukung pengembangan PTS yang sehat dan bermutu”
Tugas Pokok dan Fungs Tugas Pokok dan Fungsi Merumuskan Mengkoordinasikan Melaksanakan WASDALBIN
Tata Nilai K K= Komitmen pada mutu O O = Orientasi pada proses dan hasil P P= Prima dalam melayani E E= Empati pada pemangku kepentingan R R= Reflektif dalam bekerja T T= Terbuka terhadap masukan I I= Integritas sebagai landasan kerja S S= Santun dan memberi solusi
POTRET PTS di Wilayah DKI Jakarta
Dosen (1) DOSENJUMLAH (Orang) PERSENTASE Dosen Tetap Dosen PNS Dpk1.0104,79 Jabatan Akademik (AA – GB) ,02 Tenaga Pengajar ,98 Sudah Disertifikasi ,49 Belum Disertifikasi ,96 Dalam proses sertifikasi1160,55 Data keadaan September 2011
Dosen (2) DOSENJUMLAH (Orang) PERSENTASE Pendidikan S ,19 S ,62 S Profesi3671,74 SP-12811,33 SP-270,03 D.III2541,20 D. IV2141,01 Lain-lain230,11 Data keadaan September 2011
SERTIFIKASI DOSEN No.TahunAlokasiLulusTidak LulusPersentase Jumlah
Lulus 923 Dosen Belum Lulus73 Dosen Sedang Verifikasi 114 Dosen Dalam Proses Penilaian Oleh PTPS 2 Dosen Tidak mengajukan portofolio 127 Dosen Jumlah1239 Dosen
Mahasiswa KETERANGANJUMLAHPERSENTASE Mahasiswa Diploma ,23 S ,10 S ,52 S ,15 Data keadaan 27 September 2011
Kelembagaan (1) Program Studi JumlahPersentase Jumlah Program Studi Akreditasi Sudah Terakreditasi % Belum Terakreditasi % Ijin Penyelenggaraan Yang Masih Berlaku ,65% Dalam Proses Perijinan 26 1,69% Habis Masa Berlaku ,66% Yang sudah diterbitkan (sejak Januari 2011) 367- Data keadaan 27 September 2011
Kelembagaan (2) Program Studi JumlahPersentase Status Yayasan : Terdaftar di Kementerian Hukum & HAM 13346,02% Belum Terdaftar 15653,98% Prodi Yang Ditutup 1- Prodi Yang Diusulkan Ditutup ke Dikti 26- Prodi Yang Diusulkan Ditutup (berdasarkan Monev) 40- Data keadaan 27 September 2011
Bantuan Pemerintah 2011 JenisJumlahDana (Rp) Beasiswa Mahasiswa PPA BBM Beasiswa Dosen BPPS S.2 = S.3 = 65 Luar Negeri S.2 = S.3 = 9 Bantuan Penelitian Hibah Bersaing 26 Judul (11 PTS) Pengabdian Kpd Masyarakat (monotahun) 5 Judul ( 4 PTS) Pengabdian Kpd Masyarakat (multitahun) 9 Judul ( 8 PTS) Jumlah Dana
HASIL MONITORING & EVALUASI TAHUN 2011
SANKSI BENTUK PTSRINGANSEDANGBERAT UNIVERSITAS1032 INSTITUT310 SEKOLAH TINGGI AKADEMI0411 POLITEKNIK002 Jumlah312531
MODUS PELANGGARAN (1) PELANGGARAN Penyelenggaraan Prodi di luar domisili (Kelas Jauh / In House) PERATURAN KELAS JAUH/ DENGAN ISTILAH “IN- HOUSE” Dalam penyelenggaraan perguruan tinggi “DILARANG” S urat Dirjen Dikti No. 2559/D/T/ OKTOBER 1997 Surat Dirjen Dikti No. 2630/D/T/ September 2000 Pelaksanaan kuliah pada hari Sabtu dan Minggu Kelas Jauh/Kelas Khusus/Kelas Eksekutif/ Kelas Sabtu-Minggu “bukanlah terminologi resmi” Kemdiknas (Surat Dirjen Dikti No. 1506/D/T/ Mei 2005)
MODUS PELANGGARAN (2) PELANGGARAN Penerbitan ijazah PTS yang izin penyelenggaraannya telah habis Proses belajar mengajar (PBM) yang tidak sesuai dengan kaidah akademik Pemberian gelar tidak sesuai dengan peraturan PERATURAN Tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karier/ penyetaraan bagi pegawai negeri (Surat Direktur Kelembagaan No. 595/D5.1/T/2007 tgl 27 Februari 2007) Kuliah Semester Pendek dan sistem trimester Pemadatan penyelenggaraan perkuliahan Penyelenggaraan semester pendek untuk remediasi, pengayaan atau percepatan (Pasal 87 ayat 3 PP 17 tahun 2010)
No.PTS PENYELENGGARAAN IN HOUSE KELAS JAUH 1 UNIVERSITAS12 2 INSTITUT-- 3 SEKOLAH TINGGI56 4 AKADEMI-- 5 POLITEKNIK1- JUMLAH 78 Rekapitulasi PTS yang menyelenggarakan in house dan kelas jauh
Manipulasi Data Daftar hadir mahasiswa Daftar hadir dosen Rekapitulasi konversi matakuliah bagi mahasiswa pindahan Perbedaan jumlah dosen tetap dan sarana prasarana pada saat pendirian berbeda dengan kenyataan Penitipan mahasiswa pada Prodi lain;
Manipulasi Data Perbedaan pengambilan beban SKS dengan perolehan KHS; Manipulasi status mahasiswa baru menjadi mahasiswa pindahan Manipulasi nama PTS asal dari mahasiswa pindahan; Perbedaan jumlah mahasiswa antara laporan EPSBED dengan kenyataan.
SANKSI HASIL MONEV Pernyataan pimpinan PTS untuk melakukan perbaikan selambat-lambatnya 3 bulan; dan/atau Tidak mendapatkan alokasi beasiswa dan/atau Tidak mendapatkan rekomendasi hibah pada prodi tersebut, RINGAN Pernyataan pimpinan PTS untuk melakukan perbaikan selambat-lambatnya 6 bulan; Tidak diijinkan menerima mahasiswa baru Menghentikan pelayanan administrasi, kecuali penyelesaian laporan EPSBED Penghentian pelayanan sementara apabila tidak memenuhi kewajiban SEDANG Diusulkan ke Dikti untuk dilakukan PENCABUTAN IJIN PENYELENGGARAAN Program Studi BERAT
UPAYA PENINGKATAN KINERJA KOPERTIS
Memberikan Layanan Prima KOMITMEN KOPERTIS
Perbaikan manajemen internal Peningkatan kompetensi pegawai dan peningkatan kapasitas lembaga Penataan sistem informasi Peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan UPAYA (1)
Peningkatan sarana layanan (al. ruang informasi kantor, APTISI, dan Jurnal Ilmiah) Pemberlakuan sanksi Pemberian penghargaan UPAYA (2)
TERIMA KASIH