PEMAHAMAN FUNGSI MABI DAN MABISAKA
PENDAHULUAN 1. GP dari pusat – gudep perlu hubungan sinergis berbentuk koordinasi dan konsolidasi. 2. Dlaksanakan Pengurus shg tahu perkembangan , kendala yg dihadapi 3. Tidak lepas Birokrasi Pemerintahan , eksistensi Birokrasi memegang peranan penting 4. Struktur GP kalangan birokrasi pemerintahan menduduki posisi sentral dan strategis yaitu Majelis Pembimbing
KONSEP DASAR MABI DAN MABISAKA Untuk mendukung pelaksanaan TUPOKSI ( Memberi bimb, bantuan Moril, org, materiil, finansiil, kepada gudep, kwartir dll MABI : Angota Dewasa GP minimal telah Kursus Orientasi MABISAKA beranggotakan tomas yg menaruh minat pada Saka sbg Sarana pembnaan kaum muda bidang tekpram MABISAKA diangkat atas rekomendasi Pinsaka dan dilantik Ka Kwarnas, Ka Kwarda, Ka Kwarcab, Ka Kwarran. MABISAKA bertanggung jawab kpd Kwartir yg bersangkutan Ka Mabisaka ex offisio anggota Mabinas / mabida/mabicab/mabran
TUGAS POKOK MABI DAN MABISAKA Memberi bimbingan : memberi pengarahan, saran, nasehat, Dukungan moral Memberi Bantuan : membuka jalan, mengusahakan kesempatan, Fasilitas, dana, memberi peluang agar GP memperoleh akses untuk memperoleh bantuan darimasyarakat dan pemerintah Memberikan konsoltasi : gudep, saka, maupun kwartir dpt berkonsol tasi mengenai permasalahan yg dihadapi untuk meningkatkan citra
FUNGSI MABI DAN MABISAKA Memberi bimbingan , bantuan, konsolidasi kpd gudep, saka, kwartir agar dapat : Memecahkan masalah – masalah moral, mental, psikologis, organisatoris, jml , mutu, dana, sarana, dll
ORGANISASI MABI DAN MABISAKA MABIGUS GUDEP SAKA MABISAKA KWARRAN MABIRAN KWARCAB MABICAB KWARDA MABIDA KWARNAS MABINAS
PENGURUS MABI DAN MABISAKA SEORANG KETUA SEORANG WAKIL KETUA SEORANG SEKRETARIS SEORANG KETUA HARIAN BEBERAPA ORANG ANGGOTA
PENGURUS MABI SATUAN KARYA MABI DIJABAT OLEH PEJABAT DI INSTANSINYA DIUPAYAKAN JUMLAH PRIA DAN WANITA SEIMBANG JUMLAH WAKIL MABI DAN ANGGOTA MABI DITENTUKAN MABI MASING- MASING SESUAI SIKON KETUA MABIGUS DIPILIH ANGGOTA MABIGUS YANG ADA SATUAN KARYA MABI DIJABAT OLEH PEJABAT DI INSTANSINYA TINGKAT RANTING, CABANG, DAERAH DIJABAT KEPALA PEMERINTAH SETEMPAT TINGKAT NASIONAL KETUA MABI DIJABAT PRESIDEN RI
Hal yg diperhatikan dalam perekrutan Mabi dan Mabisaka 1. Persyaratan : sehat jasroh, peduli kaum muda khususnya GP, bersedia qurban tenaga, pikiran, punya waktu unt keg. Pramuka 2. Sumber : tomas, ortu pesdik, KS / guru, pengusaha, pandu/pramuka purna bakti, orang – orang yang berminat 3. Tata cara : inventarisasi nama yg diusulkan oleh ketua gudep, pinsaka, ka kwartir, menyusun daftar prioritas, mengajukan daftar calon kpd ka mabi, ka mabi memilihnya / memilih dari luar, mengadakan pendekatan ke calon, yang mau wajib mengisi formulir kesediaan, ka gudep, pinsaka, ka kwartir ex officio anggota mabi
PERSIDANGAN MABI MABIDA MABICAB Sidang sekurang – kurangnya sekali setahun Rakor dan konsolidasi (Mabinas dan Kwarnas,Mabida dan Kwarda, Mabicab dan Kwarcb ) sekurang-kurangnya sekali setahun. Sidang ( Mabinas dng Ka Mabida, Mabida dan Ka Mabicab, Mabicab dan Ka Mabiran) sekurang kurangnya sekali 2 tahun MABINAS MABIDA MABICAB
Mabigus dng Pembina Gudep, Mabisaka dng Pamong Saka dan Pinsaka ) Bersidang sekurang – kurangnya enam bulan sekali Rakor dan Konsolidasi ( Mabiran dng Kwarran, Mabigus dng Pembina Gudep, Mabisaka dng Pamong Saka dan Pinsaka ) Sekurang - kurangnya empat bulan sekali MABIRAN MABIGUS MABISAKA
PENYELENGGARAAN SIDANG MABI Permintaan Ka Mabi, saran waka mabi, usul Sekretaris mabi, usul anggota mabi, permintaan Dari gudep, saka, kwartir DASAR PESERTA Ketua, waka, ketua harian, sekretaris , dan Anggota Mabi 1. Menentukan bantuan dukungan yg diperlukan Gudep/saka/kwartir dan sumber dayanya 2. Kebijakan Mabi 3. materi rakor : Renja, progja, keperluan fas/dana, menggalang duk. Masy/pemerntah, Lain - lain yang dianggap perlu MATERI PENGAMBILAN KEPUTUSAN Atas dasar musyawarah / mufakat voting Dicatat, dikompilasi dan didistribusikan HASIL
STRUKTUR MABI KETUA WAKIL KETUA KETUA HARIAN SEKRETARIS ANGGOTA
TERIMA KASIH