KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
RAKOR PIMPINAN PTS KESEHATAN KOPERTIS WILAYAH VI, 11 SEPTEMBER 2013.
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN AKADEMIK
KETENTUAN UMUM TENTANG ANGKA KREDIT
Pengalaman Sebagai Panitia Sertifikasi Dosen 2008
BIDANG AKADEMIK OLEH : Y. SUTOMO
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN
SOSIALISASI SERDOS 2015 TIM SERDOS DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 2015.
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
JABATAN AKADEMIK DOSEN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KARIR DAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
SOSIALISASI SISTEM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN PROSES PENGUSULANNYA
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
Kelengkapan Usulan Jabatan akademik
Kebijakan terkait Dosen
TIM SERTIFIKASI DOSEN DITJEN DIKTI
Kelompok 2 “Payung Hukum” Publikasi Ilmiah
Bidang SDM Universtias Muhammadiyah Yogyakarta
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
M A T E R I 1. SYARAT- PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL
DOSEN Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Tahapan & Kelengkapan Berkas
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
WORKSHOP PENGUSULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN (dari AA ke Lektor)
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK BAGI DOSEN PTS KOPERTIS WILAYAH VI TAHUN 2012

ISU-ISU KINI 1.Peraturan usul JAFA 2.Panitia JAFA di PT 3.Kelayakan kegiatan tridharma PT 4.Kesejaluran bidang ilmu 5.Penulisan matakuliah pada JAFA 6.Penelusuran jurnal secara online 7.Plagiasi jurnal ilmiah 8.Pangkat Dosen Yayasan

TUGAS UTAMA DOSEN Tri Dharma PT Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama : - mentransformasikan, - mengembangkan, dan - menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU Guru dan Dosen 2005).

SERTIFIKASI DOSEN : BKD Tugas utama dosen adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya dengan ketentuan sebagai yang berlaku.

1.Penilaian didasarkan pada kelayakan kegiatan yang dilakukan. 2.Penilaian ijazah didasarkan pada sejaluran bidang ilmu dan penugasan dari Pimp. PT 3.Mulai 1 Juli 2011, usulan Jabatan Fungsional Dosen secara Online melalui laman : pak.dikti.go.id. JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK

Berkas usulan disertai : 1.Resume Usulan Penetapan angka kredit hasil cetakan dan CD. 2.Lembar Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT. 3.Surat Pernyataan Penulis bahwa karya ilmiahnya bebas dari plagiat. USULAN JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK

LINIERITAS & SEGITIGA BIDANG KEILMUAN JAFA S1, S2, S3 KARYA ILMIAH BIDANG ILMU

LINIERITAS & SEGITIGA BIDANG KEILMUAN GURU BESAR DOKTOR KARYA ILMIAH BIDANG ILMU

KNOWLEDGE BASED ECONOMY PENGABDIAN KPD MASYARAKAT : MENYEBARLUASKAN PENDIDIKAN : TRANSFORMASI PENELITIAN : MENGEMBANGAN- KAN PENDIDIKAN MASYARAKAT STUDI KASUS MASALAH /PROGRAM BARU METODE PENERAPAN DASAR IPTEK YANG KUAT KHASANAH IPTEK BARU KOMPETENSI DOSEN/MHS PUBLIKASI PATEN, LISENSI TRIDARMA PERGURUAN TINGGI: TERPADU, PRODUKTIF, TERUKUR

SE Dirjen Dikti No. 2050/E/T/ Des Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dipublikasikan di suatu jurnal, jika artikel dan identitas jurnal ybs tidak bisa ditelusuri secara online. 2.Kebijakan No. 1 diatas, efektif diimplementasikan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen mulai tahun Karya ilmiah dan jurnal harus PT dan Pengelola Jurnal wajib mengunggah karya ilmiah mahasiswa dan dosen pada portal Garuga, portal PT, portal jurnal ybs atau portal lainnya. JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK Kebijakan unggah karya ilmiah dan jurnal

PUBLIKASI JURNAL ILMIAH PADA PORTAL E-JURNAL Kopertis VI telah menyelenggarakan pelatihan jurnal ilmiah dan pembuatan portal e-jurnal. Semua PT harus memiliki web dan portal e-jurnal.

SE Dirjen Dikti No. 190/D/T/ Setiap usulan Jabatan Fungsional Akademik harus disertai Lembar Pertanyaan Pengesahan Validasi Karya Ilmiah, berisi memenuhi kaidah ilmiah, norma akademik, dan norma hukum sesuai dg Permen Diknas No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di PT. 2.Lembar pernyataan ditandatangani oleh Pimpinan PT dan Koordinator Kopertis sebagai penanggung jawab. JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK Validasi Karya Ilmiah

1.Asisten Ahli : dosen 2.Lektor : dosen 3.Lektor Kepala : dosen 4.Guru Besar : 122 Jumlah :5232 dosen atau 54 % JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK

HAL-HAL YANG MENJADI PERHATIAN 1.Pimpinan PT harus bisa menjamin kepantasan dan karya ilmiahnya bebas dari plagiat. 2.Tim Jabatan Fungsional Akademik harus memahami persyaratan administrasi dan akademik (harus ada dari unsur Dosen).

SERTIFIKASI DOSEN : BKD Tugas utama dosen adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya dengan ketentuan sebagai berikut :

AGENDA KEGIATAN KOPERTIS WILAYAN VI TAHUN 2012 DAPAT DIAKSES MELALUI

TERIMA KASIH