Pertemuan ke-2 (19/11/08) Perubahan Sosial

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Budaya politik di indonesia
ISU-ISU UTAMA ETIKA BISNIS DI INDONESIA
Oleh : AA. Gd. Muliawan, S.Ag, M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
MATERI (10) STRATIFIKASI SOSIAL
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
Bab 3 BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
Tanggung Jawab Mahasiswa Dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Pendidikan Anti-Korupsi
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 12
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
PENGANTAR ILMU ADMINISTASI NEGARA
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
DAN SEGALA PERMASALAHANNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
TINDAK PIDANA KORUPSI.
BAB 10 PERUBAHAN SOSIAL Masyarakat pasti mengalami perubahan, karena masyarakat bersifat dinamis. Selo Soemardjan merumuskan perubahan sosial adl perubahan-perubahan.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Pemuda Prof. Dr. Haryono Umar, MSc, Ak, CA Courtesy of Google.com 1 1.
FAKTOR TERJADINYA KORUPSI
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
PENGERTIAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
PEMIKIRAN TOKOH – TOKOH DALAM ILMU SOSIAL
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
PERUBAHAN SOSIAL DAN DAMPAKNYA
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Dasar-Dasar Perubahan Sosial
Perubahan Sosial Mutia Rahmi Pratiwi
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
ETIKA BISNIS.
Sosiologi PERUBAHAN SOSIAL Margaretta Tobing ( )
PENGANTAR ILMU POLITIK
Tipe-Tipe Negara Hukum
STRATIFIKASI SOSIAL Mutia Rahmi Pratiwi Ilmu Komunikasi
Kekuasaan dan Wewenang
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB VI
PEMERINTAHAN YANG BERSIH
KEKUASAAN DAN WEWENANG
BUDAYA POLITIK DI I N D O N E S I A
Yusuf Enril Fathurrohman FP Universitas Muhammadiyah Purwokerto
PROSES SOSIAL DAN Interaksi Sosial
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan.
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB V
STRUKTUR SOSIAL OLEH SRI SUNTARI
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
Perubahan Sosial Muhammad Noor Hidayat
PERUBAHAN SOSIAL Muh. Zainul Arifin.
Pertemuan ke 9 Dosen Pengasuh : M.Noor Fuadi,S.Sos
Kekuasaan dan wewenang
Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan Materi Kuliah PS.
RUANG LINGKUP KORUPSI.
PERUBAHAN SOSIAL dan KEBUDAYAAN
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
Materi Kuliah PS Kekuasaan, Wewenang Meti Mediyastuti, S.Sos, M.AP.
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
Karina Jayanti Universitas Gunadarma
Transcript presentasi:

Pertemuan ke-2 (19/11/08) Perubahan Sosial - Kehidupan sosial itu tidaklah statis tapi dinamis Inilah dasar adanya perubahan sosial A. Pengertian perubahan sosial Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Soerjono Soekanto, 2006: 261).

Auguste Comte (Bp Sosiologi, 1798-1857) Sosiologi terdiri 2 bagian pokok yakni: 1. Social Statistics ->mempelajari hubungan timbal-balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatn 2. Social Dynamics ->meneropong bagaimana lembaga2 tsb berkembang dan mengalami prkembangn sepanjang masa yg dipengaruhi oleh perkembangan sebelumnya

B. Teori perubahan sosial - Teori evolusi sosial bahwa masyarakat berubah melalui 3 thap (hukum fundamental perkembangn pemikiran manusia) sbb: 1. tingkat teologis (khayalan) -ex: angin topan, tsunami dewa marah 2. tingkat metafisika (abstrak) -ex: angin topan, tsunami hukum alam 3. tingkat ilmiah (positivis) -ex: angin topan, tsunami harus dicari penyebab & dianalis secara rasional (ilmiah)

C. Bentuk perubahan sosial 1. perubahan lambat dan perubahan cepat 2. perubahan kecil dan perubahan besar 3. perubahan yang dikehendaki(direncanakn) dan perubahan yang tidak dikehendaki D. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial: a. faktor2 yang mendorong jalannya perubahan - kontak dengan kebudayaan lain - sistem pendidikan yang maju - sikap menghargai hasil karya seseorang& keinginan2 tuk maju - toleransi terhadap perbuatan2 menyimpang - sistem lapisan masyarakat yang terbuka - penduduk yang heterogen - ketidakpuasan masyarakat thd bidang2 kehidupan tertentu - orientasi kedepan - nilai meningkatkan taraf hidup

b. faktor2 yang menghambat terjadinya perubahan - kurangnya berhubungan dg masyarakat2 lain - perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat - sikap masyarakat yang tradisionalistis - adanya kepentingan2 yg telah tertanam dg kuat - rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan - prasangka terhadap sesuatu yang baru/asing - hambatan ideologis - kebiasaan - nilai pasrah

Pertemuan ke-2 (19/11/08) Kekuasaan dan Korupsi A. Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya Max Weber: kekuasaan adl kesemptn seseorang/sekelompok org utk menyadarkn masy akan kemauan2nya sndri dg sekaligus menerapkn thp tindakan2 perlawanan dr org2/gol2 tertntu (Sri Wiyarti, 2008: 80) Intinya: kemampuan utk mempengaruhi pihak lain mnrut kehendak pemegang kekuasaan

B. Cara Mempertahankan Kekuasaan Mengapa timbul kekuasaan?? Dapat merujuk pada teori perjanjian masyarakat (du contract social) B. Cara Mempertahankan Kekuasaan 1. menghilangkan peraturan2 lama yg merugikan kepntingan penguasa dg mengganti yg baru (yg menguntungkan). Fenomena ini lazim terjadi dlm setiap kali suksesi pemerintahan 2. mengadakan sistem2 kepercayaan (belief systems) yg sekiranya menguntungkan kedudukan penguasa. Ex: agama, ideologi, mithos dsb 3. Pelaksnaan administrasi-birokrasi yg baik 4. Konsolidasi horisontal-vertikal

C. Bentuk lapisan kekuasaan Menurut Mac Iver ada 3 pola umum sistem lapisan kekuasaan (piramida kekuasan)sbb: 1. Tipe Kasta - sistem lapisan kekuasaan dg garis pemisah yg tegas & kaku didasarkan pd status kelahiran (ascribed status). Ada pd masy berkasta hampir tdk ada gerak sosial vertikal 2. Tipe oligarkis - masih mempunyai garis pemisah yg tegas, tapi dasar pembedaan kelas2 sosial ditentukan kebudayaan masy. Ada pd neg2 totaliter, dimana kekuasaan yg sbenarnya berada pada kekuasaan partai politik 3. Tipe demokratis - garis pemisahnya bersifat elastis yang menentukan yakni kemampuan & kadang2 jg keberuntungan

D. Kepemimpinan (Leadership) leadership dpt diterapkn dg cara/metode/style: 1.Cara-cara otoriter - pemimpin menentukn sgl keg scr sepihak - pengikut tdk diajak merumuskan tujuan & cara mencapai tujuan tsb - pemimpin terpisah dari kelompok seakan2 tdk ikut dlm proses interaksi kelompok tsb 2. Cara-cara demokratis - pemimpin bersama pengikut merumuskan tujuan & cara mencapai tujuan dengan cara musyawarah - ada kritik positif baik dari pemimpin maupun pengikut - pemimpin scr aktif berpartisipasi dlm kegiatan kelompok 3. Cara-cara bebas - pemimpin menjalankan perannya scr pasif - penentuan tujuan & cara diserahkan pd kelompok - pemimpin hanya menyediakan sarana yg dibutuhkan kelompok - pemimpin berada di tengah2 kelompok tapi sbg penonton Manakah cara yg terbaik???

E. Penyalahgunaan kekuasaan (Korupsi) Korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi dari satu mata uang. Korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan “pintu masuk”bagi tindak korupsi. Asal kata Korupsi Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke bahasa Eropa seperti Inggris (corruption, corrupt); Prancis (corruption); dan Belanda (corruptie, korruptie). Dari Bhs Belanda inilah turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi. (Andi Hamzah, 2005, Pemberantasan Korupsi) Arti kata Korupsi Korup : buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya utk kepentingan pribadi (Kamus Hukum, 2002)

Dari kacamata hukum positif, Pasal 2 UU No. 31/1999 jo UU No Dari kacamata hukum positif, Pasal 2 UU No. 31/1999 jo UU No.20/2001, Korupsi adalah: 1. perbuatan melawan hukum 2. dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain 3. ‘dapat’ merugikan keuangan atau perekonomian negara. ‘Secara melawan hukum’ artinya suatu perbuatan dapat dipidana, jika: 1. ada aturannya dalam Undang-undang (hukum formil), atau 2. tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma kehidupan masyarakat (hukum materiil). Kata ‘dapat’ merugikan keuangan atau perekonomian negara artinya: tindak pidana korupsi dianggap ada tidak hanya ketika kerugian negara telah terjadi, tapi juga ketika unsur-unsur perbuatan korupsi telah terpenuhi.

Secara sosiologis, Korupsi dpt didefinisikan sebagai “prilaku yang menyimpang dari aturan etis formal yang menyangkut tindakan seseorang dalam posisi otoritas publik yang disebabkan oleh motif pertimbangan pribadi, seperti kekayaan, kekuasaan dan status” So: Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan & kepercayaan untuk keuntungan pribadi. Ada postulat : korupsi mengikuti watak kekuasaan. - Jika kekuasaan berwatak sentralistis, maka korupsi di pusat kekuasaan itu. Ex: di masa Orde Baru. Sebaliknya, otonomi daerah (desentralisasi) maka korupsi pun merajalela di daerah2 otonom

Dalam referensi kekuasaan, Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris, abad 19 menyampaikan adagium: Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut). setiap kekuasaan pasti memiliki kecenderungan untuk berkembang menjadi sewenang-wenang. Karena itu, kekuasaan harus selalu dibatasi dengan cara: Pertama, adanya pembatasan kekuasaan organ negara, dengan cara menerapkan prinsip pembagian kekuasaan secara vertikal atau pemisahan kekuasaan secara horizontal yang bersifat checks and balances dalam kedudukan yang sederajat yang saling mengimbangi/ mengendalikan; dan kedua: dengan adanya mekanisme pengawasan (control).

Jenis korupsi: Amien Rais, ada 4 jenis korupsi di Indonesia sbb: 1. Korupsi ekstortif (extortive corruption). Korupsi dimana seseorang terpaksa menyogok agar dapat memperoleh sesuatu/hak dan kebutuhannya. Ex:pengusaha terpaksa menyogokan (bribery) pejabat utk mendpt ijin 2. Korupsi manipulatif (manipulative corruption). korupsi berupa usaha kotor seseorang utk mempengaruhi pembuatan kebijakn atau keputusan pemerintah dalam rangka memperolehkeuntungan setinggi2nya ex: konglomerat memberi uang kpd bupati, menteri cs agar peraturan yg dibuat dpt menguntungkan. Perkara peraturan merugikan rakyat, koruptor tdk peduli 3. Korupsi nepotistik (nepotistic corruption). Korupsi berwujud perlakuan istimewa yg diberikan pada anak-anak, keponakan atau saudara dekat para pejabat dalam setiap eselon. Korupsi nepotistik umumnya melanggar aturan yg ada tapi tdk dpt dihentikan karena di belakangnya ada pejabat yang biasanya merasa kebal hukum. 4. Korupsi subversif (destruktif) Korupsi berbentuk pencurian thp kekayaan negara yg dilakukn pejabat negara. Dg menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya, mereka dapat membobol kekayaan negara yang seharusnya diselamatkan. Korupsi ini bersifat subversif atau destruktif thp negara karena negara telah dirugikan secara besar2an dan dalam jangka panjang dapat membahayakan eksistensi negara.

a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan Analisa Penyebab korupsi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam buku “Strategi Pemberantasan Korupsi” diidentivikasi ada dua factor sbb: Factor eksternal 1. Aspek Institusi/organisasi a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi Faktor internal a. Sifat tamak manusia b. Moral yang kurang kuat c. Penghasilan yang kurang mencukupi d. Kebutuhan hidup yang mendesak e. Gaya hidup yg konsumtif f. Malas/tidak mau kerja g. Ajaran agama yang kurang diterapkan  

Faktor Eksternal 2. Aspek lingkungan a. Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. b. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi Masyarakat masih kurang menyadari bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu masyarakat. c. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi Setiap korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. d. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif Pada umumnya masyarakat berpandangan masalah korupsi itu tanggung jawab pemerintah. e. Aspek peraturan perundang-undangan Korupsi mudah timbul karena kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan yang dapat mencakup adanya peraturan yang monopolistik yang hanya menguntungkan kroni penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai, dan sanksi yang tidak konsisten

Menurut MTI (Masyarakat Transparansi Indonesia) konsekuensi negatif dari korupsi sistemik sbb: Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pd kebijakan publik, membuat tiadanya    akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Korupsi meniadakan sistim promosi dan hukuman yg berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme. Korupsi mengakibatkan proyek2 pembangunan & fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dg kebutuhan masya shg mengganggu pembangunan berkelanjutan Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri

Diskusi tugas / presentasi paper di depan kelas Pertemuan ke-7 (24/12/08) Diskusi tugas / presentasi paper di depan kelas

MEMPERSIAPKAN DIRI DENGAN MEMBACA SEBELUM KULIAH TIPS untuk Mahasiswa Kepada seluruh Mahasiswa FH UNS, kami mengucapkan selamat memulai kuliah dengan kebiasaan yang baru: MEMPERSIAPKAN DIRI DENGAN MEMBACA SEBELUM KULIAH

SISTEM SOSIAL

SISTEM SOSIAL Teori sibenertika Talcott Parson : sistem sosial merupakan suatu sinergi antara berbagai sub sistem sosial yang saling mengalami ketergantuangan dan keterkaitan. Adanya hubungan yang saling keterkaitan, interaksi dan saling ketergantungan.