Prosedur Operasional Baku Uji Petik 2014 Expert Group Meeting DMS-QAS-FMS Bali, 23 – 25 Pebruari 2015 Monev-CMAC
Frekuensi Pelaksanaan Uji Petik
Kerangka Waktu Pelaksanaan Uji Petik
Pelaku / Pelaksana Uji Petik Di tingkat kab/kota dilakukan oleh Tim ROMS Kab/Kota, yaitu District Coordinator; Financial Management Assistant. Di tingkat provinsi dilakukan oleh Tim ROMS Provinsi, yaitu Provincial Coordinator; Quality Assurance Specialist; Financial Management Specialist. Di tingkat nasional dilakukan oleh Tim CMAC, yaitu Tim Monev; TA CMAC sesuai bidang yang diuji petik.
Jumlah Desa/Kelurahan Sample Uji Petik Tingkat Kabupaten (ROMS kab/kota) sebanyak 50% dari jumlah desa/kelurahan dalam kab/kota wilayah kerjanya. Tingkat Provinsi (ROMS provinsi) sebanyak 10% dari jumlah desa/kelurahan dalam provinsi wilayah kerjanya. Tingkat Nasional (CMAC) sebanyak 3% dari jumlah desa/kelurahan dalam wilayah kerja secara Nasional. Jumlah desa yang dimaksud adalah Desa Reguler APBN dan APBD Berlaku hanya untuk : Tahapan Pemilihan Desa/kelurahan Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Tahapan PEMILIHAN DESA/KELURAHAN Sample uji petik Sosialisasi tingkat desa/kelurahan dan verifikasi adalah desa yang lolos seleksi dan desa yang tidak lolos seleksi (80%:20%) atau minimal 1 (satu) desa yang tidak lolos seleksi. Sample uji petik Pemilihan/seleksi dan verifikasi desa/kelurahan adalah di kab/kota dimana dilakukan uji petik Sosialisasi tingkat desa/kelurahan dan verifikasi.
lanjutan … Tahapan PEMILIHAN DESA/KELURAHAN ROMS Kab/Kota hanya melakukan uji petik Sosialisasi tingkat desa/kel dan verifikasi. ROMS Provinsi uji petik tidak boleh dilakukan hanya di 1 kab/kota, tetapi tidak harus di semua kab/kota. sample uji petik pada setiap kab/kota maksimal 5 desa/kel. CMAC uji petik di semua ROMS, tetapi tidak di semua provinsi. uji petik tidak boleh dilakukan hanya di 1 kab/kota.
Tahapan PELAKSANAAN KEGIATAN sample uji petik pada tahapan ini adalah desa yang lolos seleksi (desa yang sudah ditetapkan sebagai desa sasaran Pamsimas). ROMS Kab/Kota, ROMS Provinsi dan CMAC harus melakukan uji petik untuk semua siklus kegiatan (9 uji petik).
lanjutan … Tahapan PELAKSANAAN KEGIATAN ROMS Kab/Kota pada siklus awal dilakukan uji petik di 50% dari total lokasi di wilayah kab/kota tersebut, siklus berikutnya di 50% lokasi yang berbeda, untuk siklus kegiatan selanjutnya kembali lagi pada lokasi 50% awal, demikian seterusnya. ROMS Provinsi uji petik pada setiap siklus kegiatan tidak boleh dilakukan hanya di 1 kab/kota. sample uji petik untuk setiap kab/kota maksimal 5 desa/kel. pada uji petik siklus kegiatan berikutnya harus dilakukan di kab/kota yang berbeda. CMAC uji petik dilakukan di semua ROMS, tetapi tidak di semua provinsi. pada uji petik siklus kegiatan berikutnya harus dilakukan di provinsi yang berbeda.
Tahapan KEBERLANJUTAN sample uji petik adalah desa/kelurahan pasca program : telah selesai 100%, sudah serah terima, dan beroperasi minimal selama 1 tahun) pelaksanaan uji petik setelah pengisian Data SIM Keberlanjutan (Modul 7.3) dari desa yang bersangkutan.
lanjutan … Tahapan KEBERLANJUTAN ROMS Kab/Kota sebanyak 2 (dua) desa/kelurahan untuk setiap tahun pasca program. lokasi uji petik adalah desa/kel terbaik dan terjelek dari tiap tahun pasca program berdasarkan Data Keberlanjutan (Modul 7.3)
lanjutan … Tahapan KEBERLANJUTAN ROMS Provinsi sebanyak 2 (dua) desa/kelurahan untuk setiap kab/kota di dalam wilayah kerjanya. tidak harus di semua kab/kota, tetapi minimal di 50% kab/kota. sample uji petik diambil dari desa/kel yang terbaik dan terjelek berdasarkan Data Keberlanjutan (Modul 7.3). sample harus merepresentasikan minimal 3 (tiga) tahun pelaksanaan yang berbeda (contoh: 2008, 2009 dan 2011) di setiap kabupaten.
lanjutan … Tahapan KEBERLANJUTAN CMAC sebanyak 10 desa/kel untuk setiap wilayah ROMS. semua wilayah ROMS, tetapi tidak harus di seluruh propinsi yang ada di wilayah ROMS tersebut. lokasi sample harus merepresentasikan minimal 3 (tiga) tahun pelaksanaan yang berbeda.
IRISAN / OVERLAPING LOKASI SAMPLE Lokasi sample untuk uji petik Tahapan Pemilihan Desa/Kelurahan dan Tahapan Pelaksanaan Kegiatan : lokasi uji petik CMAC (3%) adalah lokasi uji petik ROMS Provinsi dan lokasi uji petik ROMS Provinsi (10%) adalah lokasi uji petik ROMS Kab/Kota (50%). penentuan lokasi uji petik ditetapkan oleh ROMS Provinsi dan diinformasikan ke CMAC pada bulan Maret tahun berjalan, atau minimal setelah penetapan Desa Sasaran Reguler. idealnya uji petik dilakukan secara berjenjang, tetapi pada kondisi tertentu pelaksanaan uji petik tidak harus saling menunggu. Lokasi sample untuk uji petik Tahapan Keberlanjutan tidak berlaku ketentuan di atas. Lokasi uji petik ROMS Kab/Kota, ROMS Provinsi, dan CMAC tidak merupakan desa/kel yang sama.
LAPORAN UJI PETIK Setelah uji petik pada suatu siklus kegiatan sudah selesai dilakukan sesuai dengan target lokasi, ROMS Kab/Kota, ROMS Provinsi dan CMAC harus membuat laporan. Laporan berbasis Aplikasi SIM ROMS Kab/Kota (District Coordinator), melalui Data Base Operator harus melakukan input hasil uji petik ke dalam aplikasi SIM Uji Petik. ROMS Provinsi (Provincial Coordinator) berkoordinasi dengan ROMS Regional (Data Management Specialist) untuk melakukan input hasil uji petik ke dalam aplikasi SIM Uji Petik CMAC melalui Tim SIM melakukan input hasil uji petik ke dalam aplikasi SIM Uji Petik.
lanjutan … Laporan Uji Petik Laporan Diskriptif Laporan ini dibuat terpisah dari laporan bulanan ROMS Kab/Kota berdasarkan data SIM uji petik, membuat laporan diskriptif kepada ROMS Provinsi, tembusan ke DPMU. ROMS Provinsi berdasarkan data SIM, membuat laporan diskriptif ke ROMS Regional (Project Manager), tembusan kepada PPMU dan CMAC. CMAC menyusun laporan diskriptif berdasarkan analisis yang dilakukan oleh masing-masing TA-CMAC.