PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KECAMATAN PASCA PANEN PADI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT PENANGANAN PASCA PANEN
Advertisements

PKPD-PU Tahun 2007 Bidang Sumber Daya Air DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
SISTEM AGRIBISNIS OLEH : Dr. Ir
Team Teaching Manajemen Agribisnis
DIREKTORAT JENDERAL PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN
TEKNIK PENGUKURAN KEHILANGAN HASIL PASCA PANEN PADI
KEMITRAAN USAHA PERTANIAN
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS PADI/BERAS DI JAWA BARAT
MODEL KEMITRAAN USAHA AGROINDUSTRI JAGUNG
Oleh: Prof. Ir. Urip Santoso, S.IKom., M.Sc., Ph.D
TEKNOLOGI PASCA PANEN GANDUM
Topik: Visi Pertanian Abad 21 (Pertanian Yang Berkebudayaan Industri)
MODEL SEWA BELI (LEASING)
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
FAKTOR PRODUKSI MANAJEMEN USAHATANI
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
7. KELEMBAGAAN EKONOMI PERTANIAN DI INDONESIA
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)
KONSEP DESA MANDIRI Sukandar ( Cak Kandar ) HP :
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
OLEH: Fitria Dina Riana, SP, MP
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS Prof. Dr. Ir. Rudi Wibowo, MS
Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.
MANAJEMEN PRODUKSI AGRIBISNIS.
PENGAMANAN PRODUKSI TANAMAN PANGAN TAHUN 2011
PEMBANGUNAN AGRIBISNIS
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
Faktor-faktor Kelembagaan dalam Ekonomi Pertanian
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
1. WAWASAN PEMBANGUNAN PETERNAKAN
BUMDESA sebagai KEKUATAN BARU EKONOMI DI DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
MANAJEMEN PRODUKSI AGRIBISNIS.
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
PENGELOLAAN HUTAN DENGAN POLA AGROFORESTRI DI PERUM PERHUTANI
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
AGRIBISNIS DAN AGROINDUSTRI
PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran Dunia Usaha Mendorong Perekonomian Nasional Melalui Potensi Desa
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
MANAJEMEN PRODUKSI DALAM AGRIBISNIS
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
Lanjutan bab 3 Pertemuan 6.
Peran dan Perkembangan Agribisnis di Indonesia
KEMITRAAN USAHA PERTANIAN
PENDAHULUAN KESIMPULAN
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 24 Desember 2009
Pertemuan ke-1 dan 2 A. Tujuan Instruksional 1. Umum
Pengembangan Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
Membangun Pertanian Modern di Wilayah Perbatasan FARID BAHAR Bogor, 8 Maret 2018.
Kiat Membangun dan Mengembangkan LKM AGRIBISNIS PERDESAAN
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
PERAN DISPERINDAGKOP-UKM DALAM PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BANJARNEGARA DISPERINDAGKOP-UKM KABUPATEN BANJARNEGARA.
1.  Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pemenuhan produksi pertanian yang.
PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT DESA/KELURAHAN -Permentan 47 tahun 2016-
Transcript presentasi:

PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KECAMATAN PASCA PANEN PADI PEDOMAN UMUM PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KECAMATAN PASCA PANEN PADI DIREKTORAT PENANGANAN PASCA PANEN DITJEN PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN DEPARTEMEN PERTANIAN

PENGERTIAN PASCA PANEN Ruang Lingkup : Pasca panen adalah suatu kegiatan dari mulai proses panen sampai dengan proses yang menghasilkan produk setengah jadi (intermediate). Produk setengah jadi adalah produk yang tidak/ belum mengalami perubahan sifat fisik dan komposisi kimia Kegiatan pasca panen padi meliputi : kegiatan panen, pengumpulan, perontokan, pengeringan, pengilingan dan atau penepungan, pengemasan, serta penyimpanan.

PENGERTIAN PASCA PANEN Penanganan pasca panen : Tindakan yang disiapkan/dilakukan pada tahapan pasca panen agar hasil pertanian siap dan aman digunakan oleh konsumen dan atau diolah lebih lanjut oleh industri. Kehilangan hasil : Lenyap/hilangnya hasil pertanian tanpa sepengetahuan atau seijin pemiliknya (petani). Kecamatan pasca panen adalah suatu wilayah (kecamatan) sentra produksi yang petani/ kel. taninya menerapkan sarana dan teknologi pasca panen tepat guna sesuai anjuran untuk menurunkan kehilangan hasil, meningkatkan mutu hasil dan harga jual hasil pertanian. Forum kecamatan pasca panen adalah organisasi petani di suatu wilayah (kecamatan) sentra produksi yang anggotanya terdiri dari stake holders : petani/ kel tani, penyuluh, pengelola UPJA, LDM, RMU, pedagang pengumpul, LSM, Pakar dan tokoh masyarakat yang berjiwa bisnis untuk meningkatkan pedapatan dan kesejahteraannya.

PENANGANAN PASCA PANEN PRINSIP-PRINSIP PENANGANAN PASCA PANEN Harus ditempatkan sebagai bagian integral dari program pengembangan sistem agribisnis padi/ perberasan Tidak terlepas dari interaksi faktor-faktor yang membentuk sistem sehingga diperlukan pendekatan yang menyeluruh mulai dari hulu sampai hilir. Harus dilaksanakan berdasarkan kaidah spesifik lokasi dengan tetap mengacu pada aspek selektif. Tidak terbatas pada perbaikan sarana dan tekonologi saja tetapi juga perbaikan dari aspek manajemen dan sosial ekonomi, serta kelembagaannya.

Sistem Penanganan Pasca Panen Output dikehendaki Tumbuhkembangnya kelembagaan usaha pasca panen Kehilangan hasil rendah Mutu hasil pertanian tinggi dan berlabel Pendapatan petani meningkat Biaya pasca panen rendah Kelayakan alsin pasca panen meningkat Berkembangnya UPJA/ LDM Input Lingkungan Iklim/ curah hujan Pola/ periode panen Kondisi topografi Demografi penduduk Aspek sosial budaya Aspek ekonomi wilayah Aspek kelembagaan Input Terkontrol Luas areal panen Cara panen Varietas Jenis alsin pasca panen Tata niaga SISTEM PENANGANAN PASCA PANEN Input tak terkontrol Tenaga buruh panen migran Kesempatan kerja non pertanian Jaringan jalan pertanian Fasilitasi kredit Pengadaan alsin pasca panen Output tidak dikehendaki Panen terlambat Kehilangan hasil tinggi Rendemen dan mutu hasil pertanian rendah dan adanya oplosan Hari kerja alsin rendah Penggunaan alsin pasca panen tidak layak kesempatan kerja berkurang Parameter sistem Kapasitas kerja Efisiensi kerja Tingkat upah kerja harga jual hasil pertanian Hari/ periode kerja Umur ekonomi alsin Manajemen Kontrol

PARADIGMA a. Ekonomi kerakyatan, pedesaan, antisipasi global b. Program dilaksanakan oleh : Pemerintah Swasta Masyarakat tani c. Peranan Pemerintah, bergeser menjadi : Fasilisator Motivator (Triggering) Pendorong Penciptaan iklim usaha yang kondusif Pengendalian d. Memperkuat otonomi daerah e. Bottom up f. Menurunkan kehilangan hasil, meningkatkan mutu hasil g. Nilai tambah, effisiensi, produktivitas, dan meningkatkan pendapatan/ kesejahteraan petani. h. Penumbuhan dan pengembangan potensi daerah Pelaksana Pembangunan : Swasta Masyarakat tani

TUJUAN : Menumbuhkembangkan kelembagaan kecamatan pasca panen sebagai unit usaha agribisnis padi yang terpadu Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan serta kesadaran petani akan pentingnya penanganan pasca panen Menurunkan/ menekan kehilangan hasil padi pada saat pasca panen (20,6%) Meningkatkan mutu hasil gabah dan beras giling Menerapkan pelabelan gabah/ beras sesuai dengan jenis varietas, kuantitas dan kualitas gabah/ beras yang dihasilkan. Menekan biaya panen dan pasca panen Meningkatkan kelayakan ekonomi jasa persewaan alat mesin pasca panen Meningkatkan pendapatan petani dan buruh tani Meningkatkan pertumbuhan perekonomian di pedesaan

SASARAN : Tumbuhkembangnya kecamatan-kecamatan pasca panen yang menerapkan sarana dan teknologi pasca panen tepat guna sehingga dapat meningkatkan efisiensi, nilai tambah dan pendapatan petani Tercapainya penurunan kehilangan hasil padi/ gabah sebesar 1-2% per tahun Tercapainya pelabelan gabah/ beras sesuai dengan jenis verietas, kuantitas dan kualitasnya Meningktnya kemampuan dan ketrampilan serta kesadaran petani akan pentingnya penanganan pasca panen Meningkatnya pendayagunaan sarana alat mesin pasca panen di pedesaan Tumbuhnya kemitraan usaha antara petani/ kel. taniUPJA/ LDM, penggilingan padi, BULOG, pedaganag pengumpul, perbankan dan lain-lain Terjadinya perubahan orientasi dari menjual gabah (GKP) menjadi menjual gabah (GKG) atau beras giling sebagai bahan baku industril Terjadinya perubahan orientasi usaha pertanian dari subsisten menjadi usaha yang berorientasi bisnis/ komersiil Meningkatnya pertumbuhan perekonomia di pedesaan

Strategi : Melakukan rekayasa sosial/ penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen yang berskala ekonomi layak Pembentukan kelompok/ group jasa pemanenan (regu panen) Introduksi sarana dan teknologi pasca panen tepat guna Dengan memperhatikan faktor-faktor kunci : Kebijakan yang berpihak pada kegiatan penanganan pasca panen dalam upaya menurunkan kehilangan hasil dan meningkatkan mutu gabah/ beras. Koordinasi lintas sektoral Pengadaan sarana dan teknologi tepat guna spesifik lokasi dengan fasilitas kredit yang mudah dan suku bunga rendah sehingga dapat terjangkau oleh petani Peningkatan SDM Akses informasi dan pasar dan permodalan

LANGKAH OPERASIONAL Pengukuhan/ pencanangan forum kecamatan pasca panen oleh Bupati/ Walikota Pembinaan kelembagaan (forum kecamatan pasca panen) Introduksi sistem penanganan pasca panen Pelatihan dan pembinaan SDM Manajemen lapangan Analisis kebutuhan sarana alat mesin pasca panen Pangadaan alat mesin pasca panen dan pola pembiayaan Pengembangan bengkel/ pengrajin alat mesin pasca panen Bimbingan teknis dan manajemen Monitoring, supervisi dan evaluasi serta pelaporan

KECAMATAN PASCAPANEN UNIT USAHA FORUM KECAMATAN PASCA PANEN Sub Sistem Hulu Sub Sistem On Farm Sub Sistem Hilir FORUM KECAMATAN PASCAPANEN DANA LUEP/ KUKM & BANK UNIT USAHA PASCAPANEN DAN TENAGA PENDAMPINGAN SUB UNIT USAHA SARANA & TRANPORTASI SUB UNIT USAHA PANEN & PERONTOKAN SUB UNIT USAHA PENGERINGAN & PENYIMPANAN UNIT USAHA PEMASARAN & KEMITRAAN BIMBINGAN & PELATIHAN PASCAPANEN KEHILANGAN HASIL MENURUN, MUTU MENINGKAT, NILAI JUAL GABAH MENINGKAT

STRUKTUR KELEMBAGAAN PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KECAMATAN PASCA PANEN DEPTAN DITJEN BPPHP TIM PEMBINA (POKJA) Pusat DINAS PERTANIAN PROPINSI POKJA Propinsi DINAS PERTANIAN KAB./KOTA POKJA Kab/ Kota Kecamatan KEC PASCA PANEN KEC PASCA PANEN KEC PASCA PANEN PETANI/ KELOMPOK TANI PETANI/ KELOMPOK TANI PETANI/ KELOMPOK TANI

PENGORGANISASIAN PUSAT : DITJEN PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN Merumuskan kebijakan dan memberikan pedoman umum penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen Fasilitasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembinaan program penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen Introduksi sarana dan teknologi pasca panen Koordinasi lintas sektoral untuk meningkatkan efektifitas program penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen Monitoring dan evaluasi serta pelaporan

PROPINSI : DINAS PERTANIAN PROPINSI Membentuk POKJA Penumbuhan dan Pengembangan Kecamatan Pasca Panen dengan SK Gubernur Merumuskan kebijakan operasional penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen sesuai kondisi daerah Memfasiltasi penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen spesifik lokalita yang berskala ekonomis Fasiltasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen Melakukan koordinasi lintas sektoral untuk meningkatkan efektifitas program penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen Melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan

KABUPATEN/KOTA : DINAS PERTANIAN KAB/ KOTA Membentuk POKJA penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen dengan SK Bupati/ Wali Kota Merumuskan kebijakan operasional penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen sesuai kondisi daerah Memfasiltasi penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen spesifik lokalita yang berskala ekonomis dengan pengukuhan/ pencanangan oleh Bupati/ Wali Kota Fasiltasi penerapan sarana dan teknologi serta manajemen usaha pasca panen Melakukan bimbingan teknis dan manajemen Menciptakan akses permodalan, dan pemasarannya Melakukan koordinasi lintas sektoral untuk meningkatkan efektifitas program penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen Melakukan monitoring dan evaluasi dan pelaporan

INDIKATOR KEBERHASILAN Tumbuhnya forum-forum kecamatan pasca panen yang mandiri dan profesional Kegiatan pasca panen di wilayah kecamatan pasca panen harus meggunakan alat mesin pasca panen tepa guna Menurunnya kehilangan hasil 1 –1,5 % per tahun Meningkatya mutu gabah dan beras sehingga harga jualnya meningkat Terjadinya peningkatan nilai tambah, daya saing dan meningkatnya modal kerja forum kecamatan pasca panen Tertibnya sistem pencatatan dan plaporan usah pasca panen pada forum kecamatan pasca panen Terjadinya peningkatan manajerial (perencanaan, organisasi, pelaksanaan, dan pengendalian) pada forum kecamatan pasca panen Terjalinnya kerjasama kemitraan diantara sub sistem pada sistem agribisnis padi Terjadinya perubahan orientasi dari menjual gabah (GKP) menjadi menjual gabah (GKG) atau beras giling sebagai bahan baku industril Terjadinya perubahan orientasi usaha pertanian dari subsisten menjadi usaha yang berorientasi bisnis/ komersiil Meningkatnya pertumbuhan perekonomian di pedesaan

PENUTUP Kegiatan penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen merupakan program terobosan dalam upaya menekan kehlangan hasil dan meningkatkan mutu gabah/ beras Dengan semangat otonomi daerah, kegiatan penumbuhan dan pengembangan kecamatan pasca panen sepenuhnya dilaksanakan oleh daerah, yang difasilitasi dengan anggaran APBN, APBD Propinsi/ Kabupaten/ Kota dan Swasta. Pembiayaan/ modal usaha dapat memanfaatkan dana BUMN, BUMD, Kredit dari Bank/ Lembaga Keuangan daerah. Hibah/ bantuan langsung dari Pemerintah sebagai fasilitator, motivator, pendorong dan dinamisator serta koordinator.

SMS Center : No. HP : 081383034444 Informasi lebih lanjut hubungi : Subdit Pasca Panen Tanaman Pangan Direktorat Penanganan Pasca Panen, Ditjen PPHP Kanpus Deptan, Gedung D, Lantai 3 Jl. Harsono RM No 3, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, 12550 Telp/ Fax : (021) 7816382

TERIMA KASIH Wassalamualaikum Wr. Wb. Hidup memang kegelapan, Kecuali jika ada dorongan Dan semua dorongan buta belaka, Kecuali jika ada pengetahuan Dan segala pengetahuan adalah hampa, kecuali jika ada pekerjaan Dan segenap pekerjaan adalah sia-sia, kecuali jika ada kecintaan (Kahlil Gibran) Selamat bekerja Semoga sukses TERIMA KASIH Wassalamualaikum Wr. Wb.