ETIKA KEPENULISAN KARYA ILMIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
PLAGIARISME ditinjau dari aspek hukum dan latar belakangnya
Suyono,S.E,M.SM FEB-UTM 20 Pebruari Pengertian Plagiarisme (Permendiknas No )  Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja.
ETIKA PENULISAN ILMIAH
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
MAKALAH Neneng Sri Wulan.
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
• Pencapaian sasaran kinerja
Tim Pelatihan Applied Approach
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
Plagiarime dalam aspek Hukum Oleh Yudha Cahya Kumala, S.H., M.Kn.
PENILAIAN BIDANG PENELITIAN PADA KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN (Pengalaman sebagai Penilai PAK Dosen di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian.
EMO PEMBELAJARAN DI PERGURUAN TINGGI
Penembangan Penalaran Mahasiswa
Sosialisasi SE Dikti No 153/2012 Serta
ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kelompok : Alkaton Sutikno Lutfi Nurwansyah R.A Nicky P.A Putri Ariwijaya Immanuel Yoshua Emmanuel S
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D..
ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
PERTEMUAN: 13 PLAGIATISME.
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI (PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA)
PERTEMUAN: 13 PLAGIATISME.
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
Plagiasi.
TEKNIK NOTASI ILMIAH 1. Bibliography atau Daftar Pustaka 2. Kutipan
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT
ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Dr.Didin Fatihudin,SE.,M.Si
INTEGRITAS AKADEMIK A. Ridwan Siregar.
PLAGIARISM & TURNITIN.
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
Universitas Padjadjaran
Pascasarjana Universitas Terbuka
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
PLAGIARISME (Pelatihan Menulis di SPs UGM)
MENGHINDARI PLAGIARISME DALAM KARYA TULIS ILMIAH
PELAKSANAAN KODE ETIK di Lingkungan Program Pascasarjana- Universitas Terbuka (Bahan OSMB dan BTR) (Universitas Terbuka, Doc., 2009)
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
Etika dan Plagiarisme dalam Karya Ilmiah
Etika Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
Upaya Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru
Kebijakan terkait Dosen
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
Kelompok 2 “Payung Hukum” Publikasi Ilmiah
Universitas Negeri Jakarta
Pengutipan dan Daftar Pustaka
Peran Strategis dan Etika Penulisan Karya Ilmiah
Etika Penulisan ilmiah
KELOMPOK X 1.RESTU MUJI RAHAYU ( ) 2.NINIK SURYANI ( ) 3.LINTANG FATHA S ( ) 4.EKA ERMAWATI ( )
PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI (PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA)
Sosialisasi SE Dikti No 153/2012 Serta
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
By Aditya Nursasongko For Mathematics Education Magister Program
Menulis Artikel Ilmiah Bebas Plagiasi
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH Disampaikan Oleh: Jaka Sriyana Disampaikan pada “Workshop Penulisan Artikel Ilmiah,”, Oktober 2014.
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
ETIKA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
PENGERTIAN PLAGIARISME
Transcript presentasi:

ETIKA KEPENULISAN KARYA ILMIAH KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN KARYA ILMIAH Disampaikan oleh: Jaka Sriyana jakasriyana@uii.ac.id Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional UII Yogyakarta,29 Nopember 2012

SISTEMATIKA Fenomena Plagiasi Motivasi Publikasi Istilah Etika Berbagai Aspek Etika (Issues) Kode Etik Penulis Etika Penulisan Plagiarisme Penutup

JERMAN- Menteri Pendidikan Nasional Jerman Anette Schavan menghadapi dugaan bahwa sebagian dari tesisnya merupakan plagiat. Schavan diduga telah mencantumkan kutipan hasil penelitian Sigmund Freud yang diklaimnya melalui sumber asli. Padahal, politikus dari partai Demokrat ini mendapatkan kutipan tersebut dari literatur lain yang mengutip Freud. Artinya, Schavan mengutip Freud dari sumber sekunder. Tuduhan yang dialamatkan ke beberapa halaman tesis Schavan ini memang tidak segamblang tuduhan plagiat yang dialamatkan ke Menteri Pertahanan Jerman Karl-Theodor zu Guttenberg tahun lalu. Akibat kasus tersebut, Guttenberg bahkan dipaksa mundur dari jabatannya. http://krjogja.com/read/129058/mendiknas-jerman-terlibat-kasus-plagiat.kr

Presiden Hongaria Pal Schmitt meletakkan jabatan pada Senin (2/4/2012) setelah gelar doktornya pada 1992 dicabut sesudah adanya pernyataan ia menjiplak sebagian dari disertasi setebal 200 halaman. http://internasional.kompas.com/read/2012/04/03/07454695/Presiden.Hongaria.Mundur.karena.Kasus.Plagiat

FENOMENA PLAGIASI: KASUS PELANGGARAN ETIKA KARYA ILMIAH Satu dari tiga orang dosen bergelar doktor yang dikenai sanksi oleh Universitas ............... karena kasus plagiat mengaku teledor. "Tidak ada unsur kesengajaan pencontekan tanpa sumber," kata ........lewat pesan pendek kepada Tempo, Jumat malam 2 Maret 2012. http://www.tempo.co/read/news/2012/03/03/079387741/Pengakuan-Dosen-Kasus-Plagiat-

Survei [www.plagiarism.org] The Center for Academic Integrity: almost 80% of college students admit to cheating at least once. The Psychological Record: 36% of undergraduates have admitted to plagiarizing written material. Education Week: 74% of students admitted that at least once during the past school year they had engaged in "serious" cheating. .

Requirement or Knowledge? MOTIVASI PUBLIKASI Requirement or Knowledge? Reasons Getting Published To make money (incentive) To get my work known I want to get a better job I have idea to share I have been told to (RU) KPI requirement Inter-face generation I love to travel I want to be a good servant Apr-17 For more details discussions on these reasons, the reader may refer to Black et al. (1998, pp. 8-9)

KARYA PT Paradigma Lama: Naik Pangkat Angka Kredit Koin Laporan Angka Kredit Naik Pangkat Hasil Penelitian Koin

Paradigma Baru: TTG PATEN Buku Ajar Laporan, Directoy, dll Artikel revisi tidak ya Kesesuaian HKI Tim review HKI Kesesuaian Jurnal Tim rev.Jurnal Kesesuaian TTG Tim rev.TTG Keses.Buku Ajar Tim Buku Ajar PATEN TTG Artikel Buku Ajar Laporan, Directoy, dll HASIL PENELITIAN

PUBLIKASI 13 UNIVERSITAS TEREKAM DALAM SCOPUS (Per 21 Juli 2011) No Lembaga Publikasi 1 Universitas Indonesia 1915 2 Institut Teknologi Bandung 1731 3 Universitas Gadjah Mada 1058 4 Institut Pertanian Bogor 772 5 Institut Teknologi Sepuluh November 405 6 Universitas Airlangga 368 7 Universitas Diponegoro 322 8 Universitas Padjajran 290 9 Universitas Hasanuddin 216 10 Universitas Udayana 11 Universitas Brawijaya 199 12 Universitas Andalas 186 13 Universitas Syiah Kuala 150 Pembanding : UKM, Malaysia 8086

Posisi Universitas-Universitas di Scopus (Juni 2012) ITB 2227 UI 2111 UGM 1277 IPB 840 ITS 537 UNDIP 417 UNAIR 411 UNPAD 383 UNHAS 351 UNBRAW 280 *Sumber: www. Scopus,, 23 Juni2012

INDIKATOR PUBLIKASI ILMIAH Negara Singapura Malaysia Thailand Philipina Indonesia # Publikasi 82.129 29.166 41.892 7.484 9.194 Lima Lembaga Penyumbang Publikasi Ilmiah Terbanyak * Data Scopus, 23 Desember 2010

ETIKA Konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas berdasarkan nilai-nilai norma, moralitas, pranata, baik kemanusiaan maupun agama (Setiawan, 2011).

Dimensi Etika Penulisan Artikel Ilmiah DIMENSI TUJUAN: yakni upaya penulis artikel ilmiah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat (kebebasan dari dan untuk); DIMENSI SARANA: yang memungkinkan pencapaian tujuan dengan memperhatikan sistem dan prinsip-prinsip dasar dalam menulis artikel ilmiah; mengikuti tata permainan bahasa artikel ilmiah; DIMENSI AKSI: yakni kualitas moral penulis artikel ilmiah sebagai subjek yang menentukan pembentukan tindak tutur komunikasinya.

BERBAGAI ASPEK ETIKA (Ethical Issues) 1) Authenticity & accuracy 2) Originality 3) Credit (Do not take credit for other’s work) 4) Conflicts of interest (Ethics requires honest reporting of conflicts of interest) 5) Ethical treatment of humans & animals Apr-17 Source: Day and Gastel (2011, pp. 24-28)

Some Unethical Behaviour/Actions 1) Multiple submissions 4) Plagiarism 2) Claiming untrue, distorted or non-existent results 3) Redundant publications 7) Improper author contribution 6) Improper use of human subjects & animals in research 5) Data fabrication & falsification

Beberapa Kasus Plagiarisme Motivasi: sengaja, tak sengaja Bahan: kalimat, data, tabel, gambar, hasil olah data, hasil uji lab. Sumber: jurnal, prosiding, buku, hasil karya bentuk lain.

Etika Penulis Keterlibatan penulis dalam naskah dari skripsi, tesis, disertasi, hasil penelitian. Mengubah data, hasil analisis, hasil uji data, dll Menggunakan data dan hasil olah data tertentu secara berulang Mengirim artikel pada dua jurnal atau lebih secara bersamaan Duplikasi publikasi dari satu hasil riset Tergoda membayar untuk publikasi Konfilk kepentingan pada karya ilmiah

Etika Penulisan Karya Ilmiah Mengikuti Petunjuk Bagi Penulis (GFA, IFA) Menggunakan data dan hasil olah data tertentu secara berulang tanpa kaidah acuan Mengacu secara tidak langsung Tidak menulis sumber acuan di daftar pustaka Melakukan klaim atas hasil penelitian yang dibiayai pihak lain Tidak mencantumkan ucapan terima kasih kepada pemberi dana penelitian pada artikel yang dipublikasikan Tidak menggunakan bahasa yang baik (EYD)

 MELAKUKAN PLAGIAT Mengambil bukan haknya (AMORAL, MERUGIKAN ORANG LAIN, DOSA)  ADA SANKSI (Bab VI, Permendiknas 17/2010) (Pencegahan & Penanggulangan Plagiat di PT)

PLAGIASI (permendiknas No.17/2010) □ Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai; □ Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan; □ Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya; □ Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;

Lingkup dan Pelaku □ Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada : mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai; mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau menyatakan sumber secara memadai; menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai; merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai; menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai

☻ yang dimaksud dengan sumber terdiri atas : Orang perseorangan atau kelompok orang, masing-masing bertindak untuk diri sendiri atau kelompok atau untuk dan atas nama suatu badan, atau anonim penghasil satu atau lebih karya dan/atau karya ilmiah yang dibuat, diterbitkan, dipresentasikan, atau dimuat dalan bentuk tertulis baik cetak mapun elektronik; ☻ yang dimaksud dengan yang dibuat dapat berupa: 1. komposisi misik; 2. perangkat lunak komputer; 3. fotografi; 4. lukisan; 5. sketsa; 6. patung; atau 7. karya dan atau karya ilmiah sejenis yang tidak termasuk kategori angka 1 s.d 6.

☻ yang dimaksud dengan diterbitkan dapat berupa : 1. buku yang dicetak dan diedarkan oleh penerbit atau perguruan tinggi; 2. artikel yang dimuat dalam berkala ilmiah, majalah, atau surat kabar; 3. kertas kerja atau makalah profesional dari organisasi tertentu; 4. isi laman elektronik; atau 5. hasil karya dan/atau karya ilmiah yang tidak termasuk pada angka 1 s.d 4. ☻ yang dimaksud dengan dipresentasikan dapat berupa : 1. presentasi di depan khalayak umum atau terbatas; 2. presentasi melalui radio/televisi/video/cakram padat/ cakram video digital; atau 3. bentuk atau cara lain sejenis yang tidak termasuk pada angka 1 dan 2.

☻ yang dimaksud dengan dimuat dalam bentuk tertulis dapat berupa : cetakan dan/atau elektronik; ☻ yang dimaksud dengan pernyataan sumber memadai apabila dilakukan dengan tata cara pengacuan dan pengutipan dalam gaya selingkung setiap bidang ilmu, teknologi, dan seni; Pelaku □ Plagiator adalah : 1. satu atau lebih mahasiswa 2. satu atau lebih dosen/peneliti/tenaga kependidikan, atau, 3. satu atau lebih dosen/peneliti/tenaga kependidikan bersama satu atau lebih mahasiswa

G. SANKSI No Pelaku Ketentuan yang Dilanggar Urutan Sanksi Sanksi Tambahan Sanksi Lain Menurut Peraturan Per-UU-an 1 Mahasiswa Pasal 10 ayat (4) Teguran Peringatan tertulis Penundaan pemberian sebahagian hak mahasiswa Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa Pemberhentian dgn hormat dari status sbg mahasiswa Pemberhentian tdk dengan hormat Pembatalan ijazah apabila mahasiwa telah lulus UU Sisdiknas : Mempergunakan karya ilmiah jiplakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, vokasi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta

Bagi Mahasiswa : □ Sanksi berupa teguran/peringatan tertulis/ penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja. □ Sanksi berupa pembatalan nilai/pemberhentian dengan hormat/pemberhentian dengan tidak hormat/pembatalan ijazah kepada mahasiswa, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang

No Pelaku Ketentuan yg Dilanggar Urutan Sanksi Sanksi Tambahan Sanksi Lain Menurut Peraturan Per-UU-an 2 Dosen/ Peneliti /Tendik Pasal 11 ayat (6) Teguran Peringatan tertulis Penundaan pemberian hak Penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsio-nal Pencabutan hak unt diusulkan sbg profesor/jenjang utama bagi yg memenuhi syarat Pemberhentian dengan hormat dari status dosen/peneliti /tendik Pemberhentian tdk dgn hormat dari status sebagai dosen/peneliti/ tendik Pembatalan ijazah yg diperoleh dari PT ybs Apabila dosen/pe-neliti/tendik menyandang sebutam profesor/jenjang utama : Diberhentikan dari jabatan profesor/ jenjang utama UU Sisdiknas : Mempergunakan karya ilmiah jiplakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, vokasi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta

Bagi Dosen/Peneliti/Tenaga Kependidikan: □ Sanksi berupa teguran/peringatan tertulis/penundaan pemberian hak, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja; □ Sanksi berupa penurunan pangkat dan jabatan akademik/ fungsional/pencabutan hak untuk diusulkan ke guru besar/jenjang utama/pemberhentian dengan hormat/ pemberhentian dengan tidak hormat/pembatalan ijazah, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang; □ Penjatuhan sanksi-sanksi tersebut di atas tidak menghapuskan sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

□ Pemberhentian sebagai profesor/guru besar bagi dosen dilakukan oleh Mendiknas atas usul perguruan tinggi yang bersangkutan atau atas usul perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui Kopertis; □ Pemberhentian dari jenjang jabatan fungsional utama untuk peneliti/tenaga kependidikan dengan mekanisme yang sama untuk diteruskan oleh Mendiknas kepada pejabat yang berwenang; □ Mendiknas atau pejabat yang berwenang dapat menolak usul pengangkatan kembali dosen/peneliti/tenaga kependidikan ke dalam jabatan semula apabila dosen/peneliti/tenaga kepend. dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan guru besar/peneliti utama/jenjang utama.

□ Dalam hal pemimpin perguruan tinggi tidak menjatuhkan sanksi, Menteri dapat menjatuhkan sanksi kepada plagiator dan kepada pemimpin perguruan tinggi yang tidak menjatuhkan sanksi kepada plagitor; □ Sanksi kepada pemimpin perguruan tinggi berupa : 1. teguran 2. peringatan tertulis 3. pernyataan pemerintah bahwa perguruan tinggi yang bersangkutan tidak berwenang melakukan tindakan hukum dalam bidang akademik

TENTANG ETIKA PENELITI dan PLAGIARISME DAPAT DIRUJUK PADA Etika Peneliti (LIPI, 2007); Permendiknas No.17/2010 tentang Plagiarisme.

Finally.... Apr-17

Daftar Bacaan Rifai, Mien A. Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press; cet. 4. 2004. Setiawan, N., Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah, Bahan TOT Penuisan Karya Ilmiah, 2011 Suryono, Isnani A.S. “Plagiarisme dalam Penulisan Makalah Ilmiah”. Naskah tidak diterbitkan, 2010. Permendiknas No. 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.