POLA PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PHPI DAN PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN Disampaikan dalam kegiatan Harmonisasi Jafung Bidang Perikanan, Bandung 11 Sep. 2014 BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN TAHUN 2014
Profil Pegawai BKIPM < 1666 orang Per Sep. 2014> 6
PROFIL PEJABAT FUNGSIONAL TERTENTU LINGKUP BKIPM ( 840 ORANG )
DASAR HUKUM PEMBINAAN PHPI DAN PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN Kepmen KP Nomor KEP.45/MEN/2012 Tentang Unit Kerja Pembina Jabatan Fungsional di lingkungan KKP. Badan KIPM ditetapkan sebagai Unit Kerja Pembina Jabatan Fungsional : Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan (Wastu)
JAFUNG PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN Jabatan fungsional PHPI adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian HPI serta lingkungan. PHPI adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengendalian HPI dan lingkungan Tugas Pokok PHPI adalah melaksanakan kegiatan pengendalian hama dan penyakit ikan serta lingkungan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, analisis, evaluasi dan pelaporan serta pengembangan pengendalian HPI dan lingkungan
JAFUNG PENGAWAS PERIKANAN Jabatan fungsional Pengawas Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan perikanan yang diduduki oleh PNS. Pengawas Perikanan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan Perikanan. Tugas Pokok Pengawas Perikanan bidang Mutu Hasil Perikanan adalah melaksanakan kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan pengawaan, pengujian, pengelolabiakan murni, toksin, monitoring, penerapan sisem manajemen mutu , evaluasi dan pelaporan.
TUGAS UNIT KERJA PEMBINA Melakukan Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional sesuai dengan bidangnya masing-masing FUNGSI UNIT KERJA PEMBINA Penyusunan juknis jabatan fungsional Penyusunan pedoman formasi jabatan fungsional Penyusunan standar kompetensi jabatan fungsional Penyusunan pedoman sertifikasi Pengusulan tunjangan jabatan fungsional Sosialisasi jabatan fungsional serta Juklak
Melakukan koordinasi penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan fungsional dan/atau teknis Melakukan koordinasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional dan/atau teknis Mengembankan sistem informasi jabatan fungsional Fasilitasi penerapan jabatan fungsional Fasilitasi pembentukan organisasi profesi Fasiltasi penyusunan dan penetapan etika profesi dan kode etik Pemantauan dan evaluasi penerapan jabatan fungsional
Tujuan pembinaan SDM PHPI dan WASTU Membangun PHPI dan WASTU yang berkinerja tinggi yang mampu menciptakan nilai bagi seluruh stakeholder Membangun PHPI dan WASTU yang tepat jumlah dan tepat fungsi yang mampu menjalankan sistem manajemen pelayanan secara efektif dan efisien. Organisasi Berkinerja Tinggi: Membangun organisasi tepat ukuran dan tepat fungsi yang mampu menjalankan sistem manajemen pelayanan secara efektif, efisien dan berstandar Penciptaan Nilai bagi Para Pemangku Kepentingan Memastikan proses Penciptaan Nilai, diseluruh lini proses bisnis organsasi bagi Pemangku Kepetingan External Pemangku Kepentingan Internal
POLA PEMBINAAN PHPI dan WASTU I POLA PEMBINAAN PHPI dan WASTU I. MELALUI PENINGKATAN KOMPETENSI BERSINERGI DENGAN BPSDMKP Diklat Dasar Merupakan diklat yang harus diikuti oleh Jafung/calon Jafung baik ahli maupun terampil dalam jabatan awal fungsionalnya. Diklat penjenjangan Jafung : 1) Tingkat Terampil - Jafung Pemula melalui diklat dasar - Jafun Pelaksana melalui Diklat penjenjangan Pelaksana - Jafung Pelaksana Lanjutan melalui Diklat penjenjangan Pelaksana Lanjutan - Jafung Penyelia melalui Diklat penjenjangan Penyelia
c. Uji Kompetensi Pejabat Fungsional ( Pelaksanaan tahun 2015) 2) Tingkat Ahli Jafung Ahli Pertama melalui pelatihan Dasar Jafung Ahli Muda melalui diklat penjenjangan Muda Jafung Ahli Madya melalui diklat penjenjangan Madya Jafung Ahli Utama melalui diklat penjenjangan Utama 3) Diklat Teknis Merupakan diklat yang diselenggarakan untuk meningkatkan keahlian/keterampilan yang lebih spesifik kepada para Jafung. c. Uji Kompetensi Pejabat Fungsional ( Pelaksanaan tahun 2015)
PENINGKATAN KOMPETENSI JAFUNG NO JENIS PENINGKATAN KOMPETENSI JUMLAH PESERTA 1. Pelatihan Penjenjangan PHPI Tingkat Madya 30 Pegawai 2. Pendidikan dan Pelatihan PHPI Angkatan I 78 Pegawai 3. Pendidikan dan Pelatihan PHPI Angkatan II 80 Pegawai 4. Pendidikan dan Pelatihan PHPI Angkatan III 5. Pelatihan TOT Tim Penilaian DUPAK Pengawas Perikanan Bid. Mutu Hasil Perikanan 22 Pegawai 6. 7. Tugas Belajar Ijin Belajar 26 Pegawai 46 Pegawai
II. Melalui Pembinaan Etika dan Disiplin Penerapan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Penerapan PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Penerapan Perka BKM Tentang Kode Etik Khusus PHPI dan Wastu (Draft Final) III. Melalui Standardisasi kebutuhan jabatanFungsional PHPI dan WASTU
STANDARDISASI KEBUTUHAN SDM JABATAN FUNGSIONAL PHPI No UPT JABATAN FUNGSIONAL Jumlah PHPI A. Madya A. Muda A. Pertama Penyelia P. Lanjutan Pelaksana Pemula BEZ. KBT. 1 Balai Besar KIPM Jakarta I 3 7 5 2 4 8 26 31 Balai Besar KIPM Makassar 13 12 9 22 25 59 Balai KIPM Kelas I Medan I 11 6 15 19 38 Balai KIPM Kelas I Surabaya I 16 51 52 Balai KIPM Kelas I Surabaya II 24 32 Balai KIPM Kelas I Denpasar 28 41 Balai KIPM Kelas I Balikpapan 39 Balai KIPM Kelas I Jakarta II Balai KIPM Kelas I Jayapura 14 21 43 10 Balai KIPM Kelas II Palembang 17 Balai KIPM Kelas II Mataram 27 37 Balai KIPM Kelas II Semarang 20 23 Balai KIPM Kelas II Manado Balai KIPM Kelas II Banjarmasin 30 Stasiun KIPM Kelas I Yogyakarta Stasiun KIPM Kelas I Lampung 18 Stasiun KIPM Kelas I Medan II Stasiun KIPM Kelas I Pontianak Stasiun KIPM Kelas I Kendari Stasiun KIPM Kelas I Jambi Stasiun KIPM Kelas I Aceh Stasiun KIPM Kelas I Padang Stasiun KIPM Kelas I Pekanbaru Stasiun KIPM Kelas I Pangkalpinang
No UPT JABATAN FUNGSIONAL Jumlah PHPI A. Madya A. Muda A. Pertama Penyelia P. Lanjutan Pelaksana Pemula BEZ. KBT. 25 Stasiun KIPM Kelas I Entikong 3 6 2 8 9 15 26 Stasiun KIPM Kelas I Kupang 1 13 4 19 38 27 Stasiun KIPM Kelas I Batam 10 7 12 24 28 Stasiun KIPM Kelas I Palu 5 29 Stasiun KIPM Kelas I Gorontalo 16 30 Stasiun KIPM Kelas I Ternate 14 31 Stasiun KIPM Kelas I Palangkaraya 17 32 Stasiun KIPM Kelas I Ambon 33 Stasiun KIPM Kelas II Tarakan 18 34 Stasiun KIPM Kelas II Sorong 22 35 Stasiun KIPM Kelas II Cirebon 36 Stasiun KIPM Kelas II Merak 37 Stasiun KIPM Kelas II Merauke 11 Stasiun KIPM Kelas II Tahuna 39 Stasiun KIPM Kelas II Bau-Bau 40 Stasiun KIPM Kelas II Tj.Pinang 41 Stasiun KIPM Kelas II Bima 42 Stasiun KIPM Kelas II Luwuk Banggai 43 Stasiun KIPM Kelas II Mamuju 44 Stasiun KIPM Kelas II Bengkulu 45 Stasiun KIPM Kelas II Tj.Balai Asahan 46 Stasiun KIPM Kelas II Bandung 47 Balai Uji Standar KIPM JUMLAH 149 163 248 361 21 90 108 209 330 130 254 843 1251
PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN STANDARDISASI KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN LINGKUP BKIPM No UPT JABATAN FUNGSIONAL Jumlah PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN A. Madya A. Muda A. Pertama Penyelia P. Lanjutan Pelaksana BEZ. KBT. 1 Balai Besar KIPM Jakarta I 3 4 6 17 2 Balai Besar KIPM Makassar Balai KIPM Kelas I Medan I Balai KIPM Kelas I Surabaya I 5 Balai KIPM Kelas I Surabaya II Balai KIPM Kelas I Denpasar 10 7 Balai KIPM Kelas I Balikpapan 11 8 Balai KIPM Kelas I Jakarta II 9 Balai KIPM Kelas I Jayapura Balai KIPM Kelas II Palembang Balai KIPM Kelas II Mataram 12 Balai KIPM Kelas II Semarang 13 Balai KIPM Kelas II Manado 14 Balai KIPM Kelas II Banjarmasin 15 Stasiun KIPM Kelas I Yogyakarta 16 Stasiun KIPM Kelas I Lampung Stasiun KIPM Kelas I Medan II 18 Stasiun KIPM Kelas I Pontianak 19 Stasiun KIPM Kelas I Kendari 20 Stasiun KIPM Kelas I Jambi 21 Stasiun KIPM Kelas I Aceh 22 Stasiun KIPM Kelas I Padang 23 Stasiun KIPM Kelas I Pekanbaru
PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN No UPT JABATAN FUNGSIONAL Jumlah PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN A. Madya A. Muda A. Pertama Penyelia P. Lanjutan Pelaksana BEZ. KBT. 24 Stasiun KIPM Kelas I Pangkalpinang 2 4 25 Stasiun KIPM Kelas I Entikong 1 26 Stasiun KIPM Kelas I Kupang 27 Stasiun KIPM Kelas I Batam 28 Stasiun KIPM Kelas I Palu 3 29 Stasiun KIPM Kelas I Gorontalo 30 Stasiun KIPM Kelas I Ternate 31 Stasiun KIPM Kelas I Palangkaraya 32 Stasiun KIPM Kelas I Ambon 5 33 Stasiun KIPM Kelas II Tarakan 7 34 Stasiun KIPM Kelas II Sorong 35 Stasiun KIPM Kelas II Cirebon 36 Stasiun KIPM Kelas II Merak 37 Stasiun KIPM Kelas II Merauke 38 Stasiun KIPM Kelas II Tahuna 39 Stasiun KIPM Kelas II Bau-Bau 40 Stasiun KIPM Kelas II Tj.Pinang 41 Stasiun KIPM Kelas II Bima 42 Stasiun KIPM Kelas II Luwuk Banggai 43 Stasiun KIPM Kelas II Mamuju 44 Stasiun KIPM Kelas II Bengkulu 45 Stasiun KIPM Kelas II Tj.Balai Asahan 46 Stasiun KIPM Kelas II Bandung 47 Balai Uji Standar KIPM 9 JUMLAH 74 21 95 205
PENGAWAS PERIKANAN TERAMPIL PENGAWAS PERIKANAN AHLI SEBARAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN DILUAR BKIPM NO UNIT KERJA TOTAL PENGAWAS PERIKANAN TERAMPIL PENGAWAS PERIKANAN AHLI PEMULA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 1 PPS NIZAM ZACHMAN JAKARTA 2 PPS KENDARI 3 PPS BUNGUS 4 PPS BELAWAN 5 PPS BITUNG 6 PPN AMBON 7 PPN PALABUHANRATU 8 PPN TERNATE 9 PPN PRIGI 10 PPN PEMANGKAT 11 PPN SIBOLGA 12 PPN KEJAWANAN 13 PPN PEKALONGAN 14 PPN BRONDONG 15 PPN TG. PANDAN 16 PPN PENGAMBENGAN 17 PPN KARANGANTU 18 DIREKTORAT PENGOLAHAN HASIL 19 DIREKTORAT PEMASARAN LUAR NEGERI 20 DIREKTORAT USAHA DAN INVESTASI 21 BALAI BESAR PENGUJIAN PENERAPAN HASIL PERIKANAN 22 DINAS PERIKANAN LPPMHP SURABAYA 4 1 3 55 32 23
PERMASALAHAN PENGELOLAAN JAFUNG Komposisi jabatan antara PHPI ahli dan terampil belum ideal. Banyaknya keluhan tentang kesulitan memperoleh kredit poin Jafung PHPI pada UPT tertentu. Belum disepakati pola penilaian DUPAK PHPI yang lebih praktis mengingat jumlah PHPI sudah mencapai 777 orang. Jabatan fungsional Pengawas Perikanan bidang Mutu Hasil Perikanan belum berkembang dengan baik.
TERIMA KASIH