PEDOMAN PENGOLAHAN NILAI RAPOR KELAS 7 TAHUN PELAJARAN 2013/2014 LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN UMUM PEMBELAJARAN
Sikap spiritual dan Sosial (KI 1 dan KI 2) CONTOH PENGISIAN RAPOR Nama Sekolah :.………………………………… Kelas :……………….. Alamat :………………………………… Semester :……………….. Nama :………………………………… Tahun Pelajaran:……………….. Nomor Induk/NISN :………………………………… MATA PELAJARAN Pengetahuan (KI 3) Keterampilan (KI 4) Sikap spiritual dan Sosial (KI 1 dan KI 2) Mata Pelajaran Antar Mata Pelajaran Kelompok A Angka Angka 1 Pend Agama dan Budi Pekerti 3,68 A A- SB Si X menunjukkan sikap sungguh-sungguh dalam menerapkan sikap jujur dan kerjasama, namun masih perlu meningkatkan sikap percaya diri 2 Pend Pancasila dan Kewarganegarn 3,34 3.33 B+ B 3 Bahasa Indonesia 3,67 4 Matematika 5 Ilmu Pengetahuan Alam 6 Ilmu Pnegetahuan Sosial 7 Bahasa Inggris Kelompok B Seni Budaya Pend Jasmani dan Kesehatan Prakarya B- C
Tabel Konversi Kompetensi Pengetahuan, Keterampilan, Dan Sikap Predikat Nilai Kompetensi Pengetahuan Keterampilan Sikap A 4 (3,67 – 4,00) SB A- 3.66 (3,34 – 3,66) B+ 3.33 (3,01 – 3,33) B 3 (2,67 – 3,00) B- 2.66 (2,34 – 2,66) C+ 2.33 (2,01 – 2,33) C 2 (1,67 – 2,00) C- 1.66 (1,34 – 1,66) D+ 1.33 (1,01 – 1,33) K D 1 (0,00 – 1,00)
LAPORAN HASIL BELAJAR KELAS VII TAHUN PELAJARAN 2013/2014 Memuat 3 Kompetensi Inti (KI) yaitu: A. Sikap B. Pengetahuan C. Keterampilan
A. Nilai Sikap (Spiritual dan Sosial) 1. Dilakukan oleh guru pengajar 2. Didapat/ diperoleh dengan menggunakan instrumen 2.1 Penilaian proses melalui observasi 2.2 Penilaian diri sendiri 2.3 Penilaian antar teman 2.4 jurnal catatan guru
3. Untuk penilaian sikap spiritual dan sosial menggunakan nilai kualitatif SB = Sangat Baik : 80-100 B = Baik : 70-79 C = Cukup : 60-69 K = Kurang : <60
4. Penghitungan nilai sikap dengan cara: 4. 1 Menetapkan pembobotan 4 4. Penghitungan nilai sikap dengan cara: 4.1 Menetapkan pembobotan 4.2 Contoh pembobotan : 2 : 1 : 1 : 1 Misal: Nilai Observasi : 85 Nilai Diri sendiri : 75 Nilai Antar teman : 80 Nilai Jurnal : 75 Nilai Rapor = {(2x85)+ (1x75)+ (1x80)+ (1x75)}/5 = (170+75+80+75)/5 = 400/5 = 80 Nilai konversi : 80 = SB (Sangat Baik)
B. Nilai Pengetahuan 1. Dilakukan oleh guru pengajar 2. Diperoleh dari 2.1 Nilai proses atau nilai harian (NP) 2.2 Nilai ulangan tengah semester (UTS) 2.3 Nilai ulangan akhir semester (UAS) 3. Nilai Proses (NP) diperoleh dari ulangan harian dan penugasan (nilai tugas)
4. Nilai Ulangan tengah semester (UTS), diperoleh dari hasil tes tengah semester. 5. Nilai UAS, diperoleh dari hasil tes yang dilaksanakan pada akhir semester. 6. Nilai pengetahuan didapat dari rata-rata nilai NP, nilai tengah semester (UTS) dan nilai UAS atau UKK. 7. Penilaian rapor untuk pengetahuan menggunakan penilaian kuantitatif ( 1 – 4 )
8. Nilai pengetahuan dihitung dengan cara: a 8. Nilai pengetahuan dihitung dengan cara: a. Menggunakan skala nilai 0 – 100 b. Menetapkan pembobotan; misalnya NP = 2; N UTS = 1; N UAS = 1 c. Misalnya NP = 70 N UTS = 80 N UAS = 60 Nilai Rapor = {(2x70) + (1x80) + (1x60)}/4 = (140 +80 +60)/4 = 70 Nilai konversi : 70/100 x 4 = 2,80 = B Deskripsi : Sudah menguasai kompetensi dengan baik Catatan : SB = 4 C = 2 B = 3 K = 1
C. Nilai Keterampilan 1. Dilakukan oleh guru pengajar 2. Diperoleh/ didapat dari: 2.1 Nilai Praktik 2.2 Nilai Portofolio 2.3 Nilai Proyek 3. Nilai rapor untuk keterampilan menggunakan penilaian kuantitatif ( 1 – 4 ) SB = 4 C = 2 B = 3 K = 1
4. Nilai keterampilan dihitung dengan cara 4. 1 4. Nilai keterampilan dihitung dengan cara 4.1. menggunakan skala nilai 0 – 100 4.2. Menetapkan pembobotan, misalnya Nilai Praktik : 2 Nilai Portofolio : 1 Nilai Proyek : 1
5. Misalnya: Nilai Praktik = 80 Nilai Protofolio = 75 Nilai Proyek = 80 Nilai rapor = {(2x80) + (1x75) + (1x80)}/4 = (160+75+80)/4 = 315/4 = 78,75 Nilai konversi = 78,75/ 100 x 4 = 3,15= B+ Deskripsi : Sudah baik dalam mengerjakan praktik dan proyek
Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar ditentukan sebagai berikut: Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2,66 dari hasil tes formatif. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2,66 dari hasil tes formatif. Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.
SEKIAN TERIMAKASIH