KEBIJAKAN DITJEN PENDIDIKAN TINGGI TENTANG. TOPIK Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kurikulum di LPTKHarapan Ditjen Dikti Kemdikbud.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FLEXIBILITAS KURIKULUM DALAM ANTISIPASI PERUBAHAN PASAR KERJA GLOBAL
Advertisements

PENGEMBANGAN KURIKULUM PROGRAM STUDI S1 Prof. Dr. Sapriya, M. Ed
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
POKOK – POKOK PENTING PERUMUSAN KOMPETENSI DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM (INDRIANTY SUDIRMAN) SLIDES INI DIKOMPILASI & DIADOPSI DARI PRESENTASI TIM KBK.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
TANGGAPAN PENATAAN SISTEM PENDIDIKAN DAN PROFESI LOGISTIK NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
RAKOR PIMPINAN PTS KESEHATAN KOPERTIS WILAYAH VI, 11 SEPTEMBER 2013.
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN VOKASI
I Dewa Nyoman Supariasa, MPS
MENGAPA KURIKULUM HARUS DIREVISI?
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
“Mewujudkan Universitas Kutai Kartanegara Yang Unggul dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat untuk Menghasilkan Lulusan yang Bertaqwa.
Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes RI Palembang 2013
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
Suryanti STUDI PELAKSANAAN PPG SD PRAJABATAN DI UNESA Suryanti
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
Kurikulum D-3 Keperawatan Tahun 2014
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
PERMENDIKBUD NOMOR 49 TAHUN 2014
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Sumber Referensi Pengembangan Kurikulum
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
ADMINISTRASI AKADEMIK DI PERGURUAN TINGGI
(Disampaikan Pada Pelatihan Dosen Muda Di Undiksha
PENJELASAN KURIKULUM DAN STRATEGI PENGAMBILAN MATA KULIAH BAGI MAHASISWA Takin INFORMATIKA ANGKATAN SENIN, 22 AGUSTUS 2016.
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
Disajikan oleh Endrotomo 2012
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
LATAR BELAKANG LATAR BELAKANG LATAR BELAKANG.
Pengembangan Kurikulum
KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI SESUAI KKNI
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
PENGEMBANGAN KURIKULUM
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Diseminarkan Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Ekonomi – KKNI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PERGURUAN TINGGI MENGACU KKNI & SN DIKTI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
BAB 1 PENGANTAR ISBD IIS DEWI LESTARI, M.Pd.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PROGRAM STUDI MAGISTER KEBIJAKAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh: Anik Ghufron PENGEMBANGAN “LEARNING OUTCOME”
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN DITJEN PENDIDIKAN TINGGI TENTANG

TOPIK Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kurikulum di LPTKHarapan Ditjen Dikti Kemdikbud

1

2011 Pengembangan KKNI Kementrian Diknas dan Kementrian Nakertrans 2010 Studi literatur dan komparasi: Australia, New Zealand, UK, Germany, France, Japan, Thailand, Hongkong, European Commission of Higher Education UU PP no – dasar dari KKNI Implementasi KKNI, sinkronisasi antar sektor, pengakuan oleh berbagai sektor atas kualifikasi KKNI Penyetaraan antara kualifikasi lulusan dengan kualifikasi KKNI, PPL, Pendidikan multi entry dan multi exit, Pendidikan sistem terbuka SDM asing SDM Indonesia Penilaian kesetaraan dan pengakuan kualifikasi

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia

KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari Kualifikasi 1 sebagai kualifikasi terendah dan Kualifikasi – 9 sebagai kualifikasi tertinggi Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja

PROFESI : SERTIFIKAT PROFESI (PII) INDUSTRI : FUNGSI JABATAN KERJA PENDIDIKAN : GELAR AKADEMIS OTODIDAK : PENGALAMAN KEAHLIAN KHUSUS SM P SM A D1D2D3S1 PR O S2S39 U8 M D7 M OPERATORANALISAHLI

Capaian Pembelajaran (learning outcomes): kompetensi Capaian Pembelajaran (learning outcomes): internasilisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, pengetahuan, pengetahuan praktis,ketrampilan, afeksi, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja. Deskripsi Kualifikasi pada KKNI merefleksikan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang peroleh seseorang melalui jalur pendidikan pelatihan pengalaman kerja pembelajaran mandiri The share of Science, Knowledge, Knowhow and Skills in each IQF level may vary according to the national qualification assessment established by all concerned parties.

llmu pengetahuan (science): suatu sistem berbasis metodologi ilmiah untuk membangun pengetahuan (knowledge) melalui hasil-hasil penelitian di dalam suatu bidang pengetahuan (body of knowledge). Penelitian berkelanjutan yang digunakan untuk membangun suatu ilmu pengetahuan harus didukung oleh rekam data, observasi dan analisa yang terukur dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman manusia terhadap gejala-gejala alam dan sosial. Pengetahuan (knowledge): penguasaan teori dan keterampilan oleh seseorang pada suatu bidang keahlian tertentu atau pemahaman tentang fakta dan informasi yang diperoleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan untuk keperluan tertentu. Pengetahuan praktis (know-how): penguasaan teori dan keterampilan oleh seseorang pada suatu bidang keahlian tertentu atau pemahaman tentang metodologi dan keterampilan teknis yang diperoleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan untuk keperluan tertentu.

Keterampilan (skill): kemampuan psikomotorik (termasuk manual dexterity dan penggunaan metode, bahan, alat dan instrumen) yang dicapai melalui pelatihan yang terukur dilandasi oleh pengetahuan (knowledge) atau pemahaman (know-how) yang dimiliki seseorang mampu menghasilkan produk atau unjuk kerja yang dapat dinilai secara kualitatif maupun kuantitatif. Afeksi (affection): sikap (attitude) sensitif seseorang terhadap aspek- aspek di sekitar kehidupannya baik ditumbuhkan oleh karena proses pembelajarannya maupun lingkungan kehidupan keluarga atau mayarakat secara luas. Kompetensi (competency): akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya.

Capaian Pembelajaran: KOMPETENSI CAPAIAN PEMBELAJARAN

Deskripsi Umum Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut : Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal orang lain Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

LEVEL 6 (SARJANA/DIPLOMA-4) Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

LEVEL 7 (PROFESI GURU) Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan IPTEKS untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner. Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.

LEVEL 8 (MAGISTER) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

LEVEL 9 (DOKTOR) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR S2 S1S3SMU PROFESI SPESIALIS 2 DIIIDIIIDIIDII DIDI SMK DIV/ S1T S3T S2T SPESIALIS 1

Badan Kualifikasi Nasional Indonesia

Schools, universities, training providers Development of national standard for education and profession International Qualification and Assessment Model Credit Transfer or RPL System Development National Qualification and Assessment Model Information and Assistance Center Company and professional associations, government employees International qualification agencies Accreditation and certification agencies, individuals and society at large National Accreditation Board, National Board for Professional Certification, National Board for Education Standard

Peran KEMENDIKBUD dalam Peningkatan Mutu SDM Nasional Berbasis KKNI 1.Akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan melalui Penyetaraan Jenis dan Strata Pendidikan Nasional dengan KKNI 2. Pengakuan Pembelajaran Lampau 3. Perpindahan antara jenis dan strata pendidikan tinggi 4. Sistem Penjaminan Mutu berbasis KKNI

S2 S1 S3 Sekolah Menengah Umum S2(T) D I D IV D III D II S3(T) Profesi Spesialis Sekolah Menengah Kejuruan AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

2. PENGAKUAN PEMBELAJARAN LAMPAU PENGAKUAN MAKSIMUM SMA/K/C + PPL D 2 D I + PPL D 3 D II + PPL D 4 D III + PPL D4, Profesi D IV / S1(T)+ PPL Profesi, S2 (T ) S1 + PPL Profesi, S2(T)

Pendidikan Vokasi Pendidikan Profesi Pendidikan Akademik D4 D3 D2 D1 SMU/ SMK PPL PPL Lulusan D2 CONTOH PENGAKUAN MAKSIMUM

MULTI ENTRY AND MULTI EXIT SYSTEM D I S1(T)/D IV D III D II SMA/SMK Bridging system Rencana:Setiapjenisprogramtidakwajibadapadasetiapstrata

Sistem penjaminan mutu internal dan eksternal untuk mecapai kualifikasi capaian pembelajaran BSNP menyusun Standar Nasional Pendidikan untuk tercapainya kualifikasi pada KKNI Implementasi kurikulum Sistem Penjaminan Mutu Internal PERGURUAN TINGG I Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Menyusun capaian pembelajaran Program Studi berbasis KKNI Tercapainya Kualifikasi lulusan sesuai deskriptor 4. SISTEM PENJAMINAN MUTU BERBASIS KKNI

2

Bila setiap level kualifikasi dapat diraih melalui jalur lain di luar jalur pendidikan formal maka pendidikan formal harus lebih menunjukkan akuntabilitasnya dalam menghasilkan lulusan sesuai dengan strata yang diprogramkan

ARAHNYA MAU KEMANA? Apa peran yang akan dimainkan oleh lulusan LPTK? Jika perannya sudah ditentukan, maka….. Kemampuan apa yang perlu mereka kuasai agar dapat Berperan di masyarakat?  tentukan Learning Outcomes Jika Learning Outcomesnya sdah ditentukan, maka…. Pembelajaran (isi dan cara penyampaiannya ) seperti apa?

Rambu-rambu yang harus dipenuhi Di tiap jenjang perlu dapat membedakan: 1.Learning Outcomes 2.Jumlah sks 3.Waktu studi minimum 4.Mata Kuliah Wajib : untuk mencapai hasil pembelajaran dengan kompetensi umum 5.Proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa 6.Akuntabilitas asesmen 7.Perlunya Diploma Supplement (surat keterangan pelengkap ijazah dan transkrip)

Dasar Hukum Penyusunan Kurikulum UU Sisdiknas Bab III Pasal 4 ayat 3 : Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran

Lanjutan... Bab X pasal 38 tentang kurikulum : Kurikulum dilakukan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Kurikulum memperhatikan: 1. peningkatan imtaq 2. peningkatan ahlak 3. peningkatan potensi, kecerdasan, minat 4. tuntutan dunia kerja 5. perkembangan IPTEKS 6. dinamika perkembangan global 7. persatuan nasional

PENDIDIKAN TINGGI Kepemimpinan Yang kokoh (Berbagi) Sumberdaya (Sentuhan) TIK (Integrasi) Proses Efektivitas (Meningkatkan Hasil) Efisiensi &Efektivitas (Mengurangi Input, Meningkatkan Hasil) Efisiensi (Menurunkan Input) 32 “meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan misi 5K

3. HARAPAN 1.LPTK MENJADI CERMIN PENDIDIKAN BAGI PRODI LAIN SEBAGAI IBU PENDIDIKAN KARAKTER 2.LPTK MENJADI SUMBER PENGHASIL SDM UNGGUL DALAM PENDIDIKAN 3.LPTK MEMBUKA DIRI TERHADAP PERUBAHAN DAN BERORIENTASI MASA DEPAN 4.LPTK MAU DAN MAMPU MENGHASILKAN PENDIDIK YANG TANGGUH, KREATIF DAN PENULAR KEBAIKAN UNTUK MENCAPAI KEMULIAAN GENERASI MASA DEPAN