Good Governance Bab 12
Pengertian Good governance tata kepemerintahan yang baik. Selain itu dapat diartikan pula sebagai kinerja suatu lembaga. Governing= mengarahkan atau mengendalikan. Maka good governance: tindakan untuk mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi masalah publik.
Latar Belakang Good governance dilatarbekangi dua hal, yaitu: Pengaruh globalisasi. Tuntutan terhadap pemerintah yang menerapkan nilai, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan demokrasi.
Prinsip Good Governance Prinsip dasar good governance terletak pada tuntutan yang kuat agar kekuatan pemerintah dikurangi, peranan rakyat ditingkatkan. Prinsip good governance (UNDP, 1997): Partisipasi. Rule of law. Transparansi. Daya tanggap. Konsesus. Ekuitas. Efektif dan efesien. Akuntabilitas. Visi dan strategi.
Konsepsi Good Governance Konsepsi kata good dalam good governance: Nilai yang menjunjung tinggi keinginan, peningkatan kemampuan rakyat dalam mewujudkan cita-cita. Aspek fungsional pemerintah yang efektif dan efisien dalam tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut.
Good governance berorientasi pada: Orientasi ideal negara untuk pencapaian tujuan nasional. Pemerintah yang berfungsi secara ideal. Lembaga Administrasi Negara (2000) menyimpulkan wujud good governance menyelenggarakan pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab, efektif dan efesien, menjaga kesinergisan interaksi yang konstruktif. Governance stakeholders negara/pemerintahan, sektor swasta, masyarakat madani.
Karakteristik Dasar Good Governance Tiga karakteristik dasar, yaitu: Semangat pluralisme. Saling toleransi. Tegaknya demokrasi.
Penerapan Prinsip Good Governance pada Sektor Publik Prinsip good governance harus disesuaikan dengan: Stabilitas moneter. Penanganan dampak krisis moneter. Rekapitalisasi perusahaan kecil dan menengah. Operasional langkah reformasikebijaksanaan moneter, sistem perbankan, kebijakan fiskal, anggaran dan penyelesaian utang. Melanjutkan langkah ke era globalisasi.
Pengarahan untuk mewujudkan good governance (Bintoro Tjokroamidjojo, 2000): Perubahan sistem politik menjadi demokratis, partisipatif, egalitarian Reformasi sistem militermiliter bukan alat politik partai atau kekuasaan pemerintah. Reformasi sistem administrasi publik. Reformasi pemerintahan, dari sentarlisasi desentralisasi. Mewujudkan pemerintahan yang bersih KKKN, disiplin penerimaan dan penggunaan uang rakyat, penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas publik aparatur negara.
Good Governance Coorporate Prinsip-prinsip good governance coorporate: Transparansi keterbukaan dalam segala hal mengenai perusahaan. Kemandirian perusahaan dikelola secara profesional. Akuntabilitas. Pertanggungjawaban kesesuaian pengelolaan dengan undang-undang. Kewajaran keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders.
Kolaborasi antara pemerintah dengan swasta disebut kemitraan Kolaborasi antara pemerintah dengan swasta disebut kemitraan. Pengimplementasiannya dituntut diberbagai sektor. Kemitraan dan akuntabilitas berkaitan, namun akuntabilitas belum bisa memenuhi tuntutan publik. Salah satunya disebabkan oleh belum jelasnya standar kinerja.
Nilai dalam pengembangan publik good governance: Checks and balances. Decentralization. Effectiveness. Eficiency. Equity. Human rights protection. Integrity. Pariticipation. Pluralism. Predictability. Rule of law. Transparency.
Struktur Organisasi dalam Good Governance Hal-hal penting untuk menghadapi perubahan: Memelihara kesadaran yang tinggi. Penyusunan pranata organisasi. Perubahan sturktur organisasi.
Perubahan Struktur Organisasi Sebelum dan Sesudah Good Governance Sebelum CG Sesudah CG Struktur bersifat: Biokratik, Multilevel, Disorganisasi dengan manajemen, Kebijakan, program, dan prosedur ruwet. Nonbirokratik, seidkit aturan Lebih seidkit level, Manajemen berfungsi baik, Kebijakan , program dan prosedur sederhana, tidak menimbulkan ketergantungan. Sistem: Tergantung pada beberapa sistem informasi kinerja, Distribusi informasi terbatas pada eksekutif, Pelatihan manajemen hanya pada karyawan senior Tergantung pada sistem informasi kinerja. Distribusi informasi luas, Memberikan pelatihan kepada karyawan yang membutuhkan. Budaya Organisasi: Orientasi ke dalam Tersentralisasi Lambat dalam pengambilan keputusan Realistis-ideologi Kurang berani mengambil keputusan Orientasi keluar, Memberdayakan sumber daya. Pengambilan keputusan cepat, Terbuka dan berintegrasi,K Berani mengambil resiko.
Good Governance dalam Kerangkan Otonomi Daerah Menurut Walter O. Oyugi bahwa desentralisasi merupakan syarat untuk terciptanya good governance. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, akan benar-benar terealisasi bila menerapkan prinsip-prinsip good governance.