STANDAR PENILAIAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIKLAT GURU DALAM RANGKA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Advertisements

RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN BERBASIS KELAS
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
KONSEP DAN STRATEGI PENILAIAN HASIL BELAJAR Permendikbud No.81A/2013
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Oleh Junaidi, S.Pd. Tugas Pokok Guru Merencanakan Pembelajaran Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Melakukan Penilaian Menindaklanjuti hasil pembelajaran.
PENILAIAN OLEH PENDIDIK
MATERI-1 PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Pengembangan sistem penilaian pend ips
P ENILAIAN Jakim Wiyoto. D EFINISI PENILAIAN Educational assessment is a formal attempt to determine students’s status with respect to educational variables.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR BERBASIS KOMPETENSI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL NOVEMBER, 2006.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
CATATAN PERUBAHAN DALAM PERMEN BARU DAN LAMPIRAN PERMEN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
PENILAIAN.
PENGERTIAN-PENGERTIAN
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2013 PENULISAN RAPOR SMK/MAK Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013.
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
KriteriaKetuntasanMinimal. * PENGERTIAN DAN KONSEP *  Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh.
Penilaian Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd
PENILAIAN BERBASIS KELAS
KURIKULUM 2013 (Penilaian)
PROGRAM STUDI PGSD 3 SKS 3 JS
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
11 PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
PENILAIAN MENURUT PERMENRISTEKDIKTI No. 44 TAHUN 2015.
BAB IX EVALUASI PENGAJARAN DAN TINDAK LANJUT
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENILAIAN KELAS MERUPAKAN SATU PILAR DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI ADALAH KEGIATAN GURU YANG TERKAIT DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TENTANG.
“Standar Penilaian Pendidikan Nasional”
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Prinsip PHB Mendidik Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara.
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
SEMINAR DAN WORKSHOP PROFESIONALISME GURU SMA AL ASHRIYYAH NURUL IMAN dengan tema RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR narasumber Farhan, S.Pd.I Ahad,
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
ELEMEN PERUBAHAN KURIKULUM 2013
Kriteria Ketuntasan Minimal 1.
CATATAN PERUBAHAN DALAM DRAF PERMEN DAN LAMPIRAN PERMEN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
PEMBELAJARAN EVALUASI. Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta.
SISTEM PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
EVALUASI PENDIDIKAN Sutiman, M.Pd.
PENGEMBANGAN INSTRUMEN
1. Pengetahuan dasar tentang evaluasi pendidikan Pengertian Evaluasi Pendidikan Urgensi Evaluasi dalam Pendidikan Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan.
Transcript presentasi:

STANDAR PENILAIAN

PRINSIP PENILAIAN Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

PRINSIP PENILAIAN Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

PRINSIP PENILAIAN Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan peserta didik

PENDEKATAN PENILAIAN Acuan Penilaian Semua kompetensi perlu dinilai dengan menggunakan acuan patokan berdasarkan pada indikator hasil belajar. Sekolah menetapkan acuan patokan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

B. KETUNTASAN Seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 75 dari hasil tes formatif; dan Seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai > 75 dari hasil tes formatif.

IMPLIKASI Diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 75; Diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke kompetensi dasar berikutnya kepada peserta didik yang memperoleh nilai 75 atau lebih dari 75; dan Diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 75

CARA PENILAIAN Tes maupun non-tes, Untuk memantau kemajuan belajar, proses belajar, dan hasil belajar peserta didik. Cara apa pun yang digunakan dalam penilaian, hal yang terpenting adalah bahwa hasil penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Cara yang digunakan harus edukatif, adil bagi semua peserta didik, dan terbuka bagi semua pihak.

PELAKSANAAN PENILAIAN Penilaian Internal Penilaian dilakukan oleh pendidik dalam bentuk penilaian kelas, baik formatif maupun sumatif

Penilaian formatif merupakan penilaian yang dilaksanakan secara berkala dengan kurun waktu tertentu di setiap semester tertentu setelah berlangsungnya pembelajaran setiap satu atau lebih kompetensi dasar. Hasil penilaian formatif digunakan untuk perbaikan, pengayaan, atau remedial sesuai dengan kebutuhannya.

Penilaian sumatif merupakan penilaian yang dilaksanakan secara berkala pada setiap akhir semester dan akhir tahun pelajaran setelah berlangsungnya pembelajaran seluruh kompetensi dasar. Hasil penilaian sumatif yang diperoleh pada setiap tahun pelajaran dalam bentuk Ulangan Umum digunakan untuk penentuan kenaikan kelas. Pada akhir masa belajar peserta pada satuan pendidikan tertentu, penilaian sumatif dilaksanakan dalam bentuk Ujian Sekolah.

Penilaian formatif dan sumatif sebagai perwujudan dari penilaian kelas memainkan peranan penting dalam menggali potensi dan prestasi peserta didik. Penilaian kelas menjadi wahana untuk mengumpulkan bukti apa yang telah diketahui, dimengerti, dan dilakukan oleh peserta didik. Hasil penilaian kelas bisa membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kesulitan belajar peserta didik.

TAHAPAN PENILAIAN KELAS Mengembangkan dan Memilih Metode Penilaian. Hendaknya cocok atau sesuai dengan tujuan dan konteks penilaian. Mengumpulkan Informasi Penilaian Peserta didik hendaknya dilengkapi dengan kesempatan yang cukup untuk menunjukkan sikap, keterampilan, pengetahuan, atau perilkau yang sedang dinilai. Menimbang dan Menskor Kinerja Peserta Didik Prosedur untuk menimbang atau menskor kinerja peserta didik hendaknya sesuai dengan metode penilaian yang digunakan dan konsisten digunakan dan termonitor.

TAHAPAN PENILAIAN KELAS Menafsirkan Hasil Penilaian Prosedur untuk menafsirkan hasil penilaian hendaknya menghasilkan informasi yang akurat dan informatif yang mencerminkan mengenai kinerja peserta didik dalam kaitannya dengan tujuan pembelajaran. Melaporkan Temuan Penilaian Laporan hasil penilaian hendaknya dibuat secara jelas, akurat, dan praktis kepada pihak yang diinginkan menerima laporan hasil penilaian.

PERTIMBANGKAN penilaian kelas berbasis kompetensi; pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju ke penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]; memperkuat penilaian acuan patokan (PAP) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal); penilaian tidak hanya mengacu pada level kd, tetapi juga pada level kompetensi inti dan kompetensi lulusan; mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.

PENILAIAN EKSTERNAL Penilaian diselenggarakan oleh pihak luar satuan pendidikan yang hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk sebagai berikut: pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; dan penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

PELAPORAN PENILAIAN Hasil penilaian, baik internal maupun eksternal, wajib dilaporkan kepada: peserta didik, orang tua peserta didik, dan pihak-pihak yang berkepentingan.

LAPORAN Deskripsi kemajuan belajar dan hasil belajar secara utuh dan menyeluruh. Hasil penilaian dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik dan memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.