I. LATAR BELAKANG Pembukaan UUD’45 : …… ‘Bang Kesh. bagian ‘Bang Nas. Terikat komitmen GLOBAL Krismon Gakin, Derajat kesh. Peran daerah : UU No. 22 Th UU No. 25 Th Gerakan ‘Bang ‘Was ‘Kesh. INDONESIA SEHAT 2010
II. MAKSUD DAN GUNA Menyesuaikan perubahan dan tantangan Memenuhi HAM, visi – misi Pemerataan upaya kesehatan Investasi Kesehatan Acuan terapan “Primary Health Care “ Visi Indonesia Sehat 2010
II A. SITUASI 1.Upaya kesh. - HDI : 112/ sarana < - UHH rendah - derajat kesh. tggi - prom, prev, < 2. Biaya kesehatan rendah - > kuratif, tunai - angka kesakitan tinggi 3. SDM kesh. ratio ≠ memadai - mutu <
4.SD. Obat & Perb. Kesh. - pengawasan < - pengadaan < sesuai 5. Pemberdayaan Masyarakat - > mobilisasi masy. - < yan, adv., pengawasan - Jaringan mitra < 6. Manajemen Kesehatan - SIK < optimal - Iptek & Hukum Kesh. < dikembangkan - Administrasi Kesh. < sempurna
III. POKOK SKN PPengertian tatanan berbagai upaya LLandasan : Pancasila & UUD’45 PPrinsip dasar : - Perikemanusiaan- Pengutamaan - HAM manfaat - Adil – merata- Tata pemerintahan - Pemberdayaan masy. baik - Kemitraan
Tujuan terselenggaranya’bang ‘kesh o/ semua (masy., swasta, pemrth) derajat kesehatan optimal Kedudukan - Suprasistem- Kembangkan SKD - Berinteraksi- Masy.& swasta : bag integral SKN Subsistem (6) - Upaya kesh.- Obat & Perb. kes - Pemby. kesh.- Pemberdy. masy. - SDM kesh.- Manaj. Kesh.
IV. SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN PPengertian : tatanan yg menghimpun UKM &UKP TTujuan : upaya kesh. tercapai, terjangkau,& mutu UUnsur utama : 1. UKM : - Prom. kes.- Kesh. jiwa - Peml. kesh.- P’aman O + Ak - P2M mak – min
- Kendali P≠M- Perb. Gizi masy. - Penyh. lingk.- Penanggl. - Sanitasi dasar bencana 2. UKP : - Prom. kesh.- P.R.I. - Penc. peny.- Pem. kecacatan - P.R.J.- Batra, kosmetik 3.Upaya Kesh. Penunjang UKM : Lab. kesh., farmasi, al. kesh. UKP : Lab. klinik, Apotik, optik, toko obat
Prinsip 1.UKM pemerintah + masy / swasta 2.UKP masy, swasta, pemerintah 3.Swasta harus ada fungsi sosial 4.Menyeluruh, terpadu, sinambung, terjangkau, b’jenjang, b’mutu, profesional 5.≠ bertentangan dg kaidah ilmiah
Bentuk pokok UKM st. I Puskesmas st. II Dinkes Kab/ Kota st. III Dinkes Prop/ Pusat UKP st. I Praktek swasta/ profesi Puskesmas st. II Praktek spesialis RS C – B pemr. non dik RS C – B swasta BP. khusus pemr.
UKP st. III Praktek spest. Konsultan RS B pemr. dik RS A pemr. & swasta RS khusus pemr.
V. SUBSISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN Pengertian : tatanan yg menghimpun upaya p’galian, p’alokasi & p’belanjaan Tujuan : ‘biaya kesh. cukup, alokasi adil, azas manfaat Unsur utama : P’galian u/ upaya/ peml. Kesh. P’alokasi peruntukan P’belanja pemakaian
Prinsip : 1. Cukup, efisien, efektif, trans/akunt. 2. Dana pemr. : UKM + UKP rentan gakin 3. Dana masy. UKP 4. Pemberdayaan masy. dlm pembiayaan kesh. pemerintah proaktif 5.Dari 3 unsur utama tsb tanggung jawab pemda 6.Pemerataan : ada dana perimbangan bagi daerah MISKIN
VI. SUBSISTEM SDM KESEHATAN Pengertian : tatanan yg menghimpun renc., Dik - Lat, daya guna Tujuan : Tersedia nakes (mutu – cukup – rata – manfaat) Unsur utama : Perencanaan jenis, jml, kualifikasi sesuai kebutuhan Dik – Lat jenis, jml, kualifikasi sesuai rencana Daya guna merata, manfaat, bina & pengawasan
Prinsip 1. Pengadaan : sesuai kebutuhan 2.Pendayagunaan : rata, sejahtera + adil bagi nakes 3.Pembinaan : penguasaan IPTEK, moral,akhlak, kontinyu 4.P’kembangan karir : obyektif, transparan, prestasi
VII. SUBSISTEM OBAT – PERBKL KESH. Pengertian : tatanan yg menghimpun (ketersediaan, rata, mutu ) Tujuan: tersedia (aman, mutu, manfaat, t’jangkau) Unsur utama : Jaminan k’tersediaan cukup (jns & jml) Jaminan p’merata rata, kontinyu, mdh dijangkau Jaminan mutu khasiat, aman & sah
Prinsip 1. Kebutuhan dasar fungsi sosial 2.Tersedia- terjangkau harga kendali o/ pemerintah 3.≠ dipromosikan b’lebih & menyesatkan 4.Peredaran ≠ >< Hukum Etika Moral 5.Utamakan obat esensial generik b’mutu 6.Sesuai Standar Formula Obat RS & sesuai Daftar Obat Esensial Nasional
7. Yan p’obatan: rasional, mutu, manfaat, harga t’jangkau, aman (lokasi) 8.Batra : bermutu, aman, teruji 9.Pengamanan: dari produksi sampai penggunaan
VIII. SUBSISTEM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Pengertian : tatanan yg menghimpun upaya peror/ pok/ masy. di bid. kesh. Tujuan: terselenggaranya upaya yan – advokasi – pengawasan o/ peror/ pok/ masy. di bid. kesh. Unsur utama: Pemberdayaan p’orang’ : kader PHBS Pemberdayaan kelompok Pemberdayaan masy. umum
Prinsip 1.Berbasis tata nilai (or/ klg/ pok, masy) sesuai : sos, bud, demand, potensi 2.Untuk akses info – b’pendapat, pengambilan keputusan ‘bang ‘kesh 3.Pendekatan edukatif 4.Prinsip kemitraan 5.Pemerintah ~ terbuka, tg. Jawab, tg. gugat, tanggap thd aspirasi, pendorong, pendamping, fasilitator, asistensi thd upaya kesh. bagi masy.
IX. SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN Pengertian : tatanan yg menghimpun berbagai upaya adm. kesh. Tujuan : terselenggara fungsi adm. yg berhasil + berdaya guna didukung SIK, Iptek, Hukum
Unsur utama : 1. Administrasi kesehatan renc., pelaks., kendali, p’awas’, p’tanggungjawaban 2. Informasi kesehatan pengumpulan & olah data u/ pengambilan keputusan 3.Iptek hasil lit-bang 4.Hukum kesehatan perUUan kesh.~ acuan
Prinsip : des 1. Adm. Kesh. : - azas & kebijakan dek bantu - kejelasan (hub.adm., koord., p’bagi’ wwnang, tgs & tg jwb) 2. Infokes - data LP/ S seperlunya - dukung pengambil keputusan - akurat, cepat, tepat
- pengumpulan rutin & nonrutin - Akses memperhatikan” RAHASIA” 3.Iptek kepentingan masy. >, ≠ >< etika moral, agama 4. Hukum sistem, kepastian, terapan etika, moral, & agama