FOCUS GROUP DISCUSSION Kenaikan Jabatan Dosen ke LK dan GB UNSOED 8 NOVEMBER 2011 TIM PENILAIAN ANGKA KREDIT DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 2011
PEDOMAN UU no 14 tahun 2005 ttg Guru dan Dosen dan PP 37 tahun 2009 ttg Dosen Kep Menko Wasbangpan 38-1999 ttg Jabatan Fungsional dan ak + lampiran –lampiran nya Kep bersama Mendikbud dan MenPAN no 61409 -1999 dan 181-1999 Petunjuk Pelaksanaan + lampiran I-X yang sdh ada dlm bentuk DUPAK excel Permendiknas 36 -2001 Petunjuk Teknis+ lampiran yang menyangkut Kepatutan Pedoman Operasional Penilaian ak Kenaikan jabatan Fungsional Dosen ke LK dan Guru Besar tahun 2009, Buku Pedoman dan ppt terkait
RAPAT USULAN KENAIKAN PANGKAT Rapat UKP ( Usulan Kenaikan Pangkat/Jabatan) tahun 2011 dimulai pada tanggal 29 Maret 2011. Karena banyak anggota Tim PAK yang baru, maka dilaksanakan penyamaan persepsi Pedoman Operasional 2009 pada pertemuan pertama UKP Seperti kita ketahui bersama tahun 2010 dan tahun tahun sebelumnya pengelolaan UKP berada di bawah Setditjen Dikti dan sejak thn 2011 dikelola oleh Dir. Ditnaga ( Diktendik) Pada UKP I s/d ke III Tim PAK masih menggunakan format penilaian sesuai lampiran surat sekjend Kemendiknas no 79122-2001 tgl 21 Sept 2001 Sejak UKP bulan Juni secara manual dipergunakan format penilaian baru sebagai bagian dari upaya kenaikan jabatan /pangkat on line tahap 1 yang kemudian lebih dipertegas lagi melalui surat sekjen Kemendiknas no 71936 tanggal 26 Agustus 2011 Resume data dosen printout dari SIMPAK
Surat Sekjen Kemendiknas ( Kemendikbud) pada tanggal 26 Agustus 2011 no 71936 dan yang ditujukan Kepada Rektor/ Ketua Sekolah Tinggi/ Koordinator Kopertis /Direktur Politeknik dengan lampiran -lampiran nya adalah tentang prosedure dan tata cara pengusulan kenaikan Jabatan ke LK dan GB Dalam pemeriksaan DUPAK maka Tim PAK akan memeriksa beberapa lampiran terkait dengan DUPAK : Resume data dosen ,Printout dari SIMPAK Surat pertimbangan/persetujuan Senat PT Ijasah ( foto kopi) terakhir yg sudah disahkan SK PAK terakhir ( dimana biasanya ada kelebihan ak) Surat pernyataan bebas plagiat dari dosen dan validasi oleh pimpinan PT Hasil Penilaian Karya ilmiah oleh 2 orang reviewer sebidang
Tim PAK concern pada lampiran lampiran tertentu karena ada officers di Diktendik dan Biro Kepegawaian yang akan melihat lebih teliti dokumen administrative lainnya Sayangnya dokumen dokumen ( lampiran) tersebut sering terpisah -pisah dan memakan waktu lama mencarinya dan kadang ditemukan ,misalnya lampiran III DUPAK ditemukan ditempat lain. Oleh karena itu kami sarankan agar DUPAK Pengajaran, Penelitian , Pengabdian dan Penunjang di bundel menjadi satu. Bila ada DUPAK yang terpisah ( biasanya penelitian ) menyulitkan wasting time Setiap lampiran DUPAK harus dijumlah , jangan Tim yang diminta menjumlahkan, jangan di buat perlembar setiap semester. contoh
PENILAIAN ON LINE Penilaian On line tahap I adalah menyangkut data administrasi belum penilaian on line yang sesungguhnya. Dalam Penilaian on line tahap I , usulan berkas kenaikan jabatan dapat diproses oleh front desk Diktendik jika disertai print out data administrasi dosen yang akan diusulkan kenaikan Jabatan dan hanya bisa dicetak melalui sistem pak.dikti.go.id. Dengan demikian kalau datanya lengkap maka print out merupakan kunci masuk ke Dikti Usulan kenaikan jab/pangkat dosen yang akan dilayani adalah dosen tetap sesuai UU no 14 tahun 2005 ttg Guru dan Dosen. Dengan demikian usulan GB atau LK + print out adalah benar dosen yang dapat dilayani utk kenaikan jabatan.
Pada tahun 2011 adalah tahun penataan data administrasi dan Tim PAK diminta mengawal/ menjaga laman pak.dikti.go.id Front desk Dikti/Diktendik adalah ujung tombak dan perlu diperkuat sehingga mampu menentukan berkas yang layak diperiksa atau tidak. Setelah berkas diterima maka paling lambat 1 bulan + 1 minggu hasilnya sudah dapat dilihat di situs pak.dikti.go.id Sejak UKP I, Dirjend Dikti dan Direktur Diktendik menemukan beberapa usulan berkas ke GB yang mempunyai jurnal nasional terakreditasi dan internasional yang diragukan
Pada Pertemuan UKP bulan Juni 2011 Tim PAK mendapatkan Pengarahan dari Pak Dirjen agar Tim PAK lebih berhati hati dalam melakukan penilaian ak. yakin kan dahulu berkasnya benar asli sebelum diperiksa. Sebagai bagian pengarahan dan setiap anggota Tim PAK diberi Rekap penilaian Mei 2011. Dengan terbitnya Permendiknas no 17 tahun 2010 maka dalam salah satu rapat UKP di bulan Juni Tim PAK sepakat bahwa setiap usulan kenaikan jabatan harus dilengkapi dengan penilaian Peer reviewer dan surat pernyataan bebas plagiat dari ybs dan dari pimpinan PT . Hal ini diterapkan sejak UKP Juni 2011 yang mana hasil UKP bisa dilihat oleh PT/ KOPERTIS di laman http://pak.dikti.go.id/portal/ yang di up load sejak beberapa bulan lalu.
PERMENDIKNAS NO 17 TAHUN 2010 Meskipun PT sudah banyak yang tahu tentang Permen 17 thn 2010 tsb tetapi begitu diterapkan cukup mengagetkan kaget karena tenggang waktu sosialiasikan relatif singkat . Ketentuan yang dimaksud adalah diperlukannya bukti Peer Reviewer penilaian karya ilmiah oleh 2 orang pakar sebidang dan dan surat pernyataan bebas plagiat dari dosen dan pimpinan PT Untuk mendapatkan hasil PAK yang relatif homogen mempunyai pemahaman yang sama maka di Tim PAK selalu diupayakan adanya semacam diskusi penyamaan persepsi diawal rapat UKP
Untuk universitas -universitas tertentu adanya tambahan ketentuan administrative, merupakan suatu upaya peningkatan mutu tertib adm proses PAK . Secara substansial proses penilaian di beberapa universitas sudah baik dan dapat menjadi acuan bagi PT lainya. Mengenai buku Pedoman Penilaian ak Kenaikan Jabatan ke LK dan ke GB yang dibuat tahun 2009 saya yakin Bapak/ Ibu sebagian besar sudah membaca dan memahami semuanya . Berdasarkan pengalaman ,di Universitas yang relatif besar pun masih banyak yang perlu disamakan persepsinya terkait dengan perubahan2 yang baru sesuai dengan perkembangan zaman atau ada beberapa hal yang terlupakan. Karena itu mohon dicermati kembali ketentuan /peraturan terkait atau bila diperlukan dapat kita diskusikan ketentuan/peraturan tsb dalam kesempatan ini
selesai