BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 7

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HAK MILIK.
Advertisements

HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
GD-4243 PENDAFTARAN TANAH DAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH
BAB V HAK ATAS TANAH.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
UU No 28 Tahun 2009 tentang PDRD
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi

PEMBEBANAN HAK (HGB DAN HAK PAKAI) DI ATAS TANAH HAK MILIK
Sri Andriani, SE, M.Si Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPHTB )UU RI No 20 TAHUN 2000 tentang parabola UU RI No 21 than 1997 tentang.
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
LOGO Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BPHTB Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BPHTB dan.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
ORDONANSI BEA BALIK NAMA Stbl.1924 No. 291
LOGO Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BPHTB Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BPHTB dan.
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Rr. Titania Aisyah Putri ( )
Pajak Penghasilan Final
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
BEA MATERAI Bea Materai.
TATA CARA PENGENAAN BPHTB
Bea Perolahan Hak Atas tanah Dan Bangunan (BPHTB)
Pertemuan ke – 7 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Materi-8 HAK GUNA BANGUNAN
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG
Materi-9 HAK PAKAI DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
Dasar Pengenaan Pajak dan Cara Penghitungan Pajak
Menentukan Saat dan Tempat Terutangnya BPHTB
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 6
Bea Perolahan Hak Atas tanah Dan Bangunan (BPHTB)
UNDANG-UNDANG NO. 21 THN 1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (UU BPHTB) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 20 THN.
Bea Peralihan Hak atasTanah dan Bangunan (BPHTB)
Matakuliah : F0472 / PBB, BPHTB, dan Bea Meterai
BEA METERAI Pertemuan 9 Matakuliah: PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK- PAJAK DAERAH Tahun: 2009.
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (UU BPHTB) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NO.20 TAHUN 2000.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Pertemuan 4
Tahapan Persiapan Pengalihan PBB P2 dan BPHTB sebagai Pajak Daerah
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN Muhammad Bahrul Ilmi, S. E Lecturer of Accounting Economic Faculty Solo Business School – STIE Surakarta.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
SKMHT Notariil ?.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang BPHTB
PERTEMUAN #8 PENGERTIAN PENAGIHAN PAJAK
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
BPHTB dan PPHTB OLEH BAMBANG KESIT.
DISAMPAIKAN OLEH : DWI WAHYU AB, S.SiT, M.Eng
UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1997 tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN Sebagaimana telah Diubah dengan UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2000 disampaikan.
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Pertemuan 2
Matakuliah : PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK PAJAK DAERAH
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAB XI PAJAK BUMI & BANGUNAN.
Perpajakan I 06 BPHTB Dan Bea Materai Dra. Muti’ah, M.Si FEB AKUNTANSI.
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
BPHTB dan PPHTB.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
PERTEMUAN #10 KEBERATAN, BANDING, DAN PENGURANAN BPHTB
BPHTB dan PPHTB.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Presly Prayogo,SH,MH. DUA BENTUK HAK ATAS TANAH HAK PRIMER Hak atas tanah yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia, yang dapat dimiliki oleh.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pajak Bumi dan Bangunan Sesi 4 Universitas Terbuka.
PENGADMINISTRASIAN BPHTB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SESI-5 UNIVERSITAS TERBUKA.
Transcript presentasi:

BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 7 Matakuliah : PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK- PAJAK DAERAH Tahun : 2009 BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 7

Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, mahasiswa diharapkan akan mampu menjelaskan pembagian hasil BPHTB, ketentuan bagi pejabat, BPHTB atas hibah wasiat, warisan dan hak pengelolaan C2 Bina Nusantara University

Outline Materi Pembagian Hasil Penerimaan BPHTB Ketentuan bagi pejabat BPHTB karena Waris, Hibah Wasiat dan Hak Pengelolaan Bina Nusantara University

Pembagian Hasil Penerimaan Pasal 23 BPHTB merupakan pajak pusat yang hasilnya dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan imbangan 20% untuk Pemerintah Pusat 80% untuk Pemerintah Daerah. Bagian penerimaan Pemerintah Pusat dibagikan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota secara merata. 80% bagian penerimaan Pemerintah Daerah dibagi dengan imbangan 20% untuk Pemerintah Propinsi dan 80% untuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Dati I Dati II Bina Nusantara University

Ketentuan Bagi Pejabat Pasal 24 Syarat : Bukti Pem- bayaran BPHTB PPAT/Notaris/Pejabat Lelang Kakan Pertanahan Kab/Kota - Penandatanganan Akta/ Risalah Lelang - Pendaftaran hak/peralihan hak Sanksi (Pasal 26): PPAT/Notaris/Pejabat lelang = Denda Rp 7,5 juta Kakan Pertanahan Kab/Kota = PP 30/1980 Bina Nusantara University

Kewajiban Melapor Bagi Pejabat Pasal 25 PPAT/Notaris/ Kepala KLN Batas waktu pelaporan kepada Ditjen Pajak Pembuatan Akta/ Risalah Lelang Tgl. 10 Bulan ini Bulan berikutnya Sanksi (Pasal 26): Lewat waktu denda Rp250 ribu untuk setiap laporan Bina Nusantara University

PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111 TAHUN 2000 TENTANG PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KARENA WARIS DAN HIBAH WASIAT wasiat hibah waris Bina Nusantara University

Perolehan hak karena WARIS dan HIBAH WASIAT Perolehan hak karena waris adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan oleh ahli waris dari pewaris, yang berlaku setelah pewaris meninggal dunia Perolehan hak karena hibah wasiat adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan dari pemberi hibah wasiat, yang berlaku setelah pemberi hibah wasiat meninggal dunia Bina Nusantara University

Pengenaan dan Saat terutangnya pajak Perolehan hak karena waris dan hibah wasiat dikenakan sebesar 50% dari BPHTB yang seharusnya terutang. Saat terutang BPHTB karena waris dan hibah wasiat adalah sejak yang bersangkutan mendaftarkan perolehan haknya ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota PENDAFTARAN Bina Nusantara University

PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2000 TENTANG PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KARENA PEMBERIAN HAK PENGELOLAAN SK Hak Pengelolaan Bina Nusantara University

A HAK PENGELOLAAN dalah hak menguasai dari Negara atas tanah yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya untuk : merencakan peruntukan dan penggunaan tanah; menggunakan tanah untuk keperluan pelaksanaan tugasnya; menyerahkan bagian-bagian tanah tersebut kepada pihak ketiga dan atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

dari BPHTB yang seharusnya terutang Besarnya BPHTB atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan karena pemberian hak pengelolaan yg diterima oleh : - Departemen, - Lembaga Pemerintah Non Departemen, - Pemda Prop dan Kab/Kota - Lembaga Pemerintah lainnya, dan - PERUM Perumnas Pihak-pihak lainnya 0% 50% dari BPHTB yang seharusnya terutang

Sejak tanggal ditandatangani dan diterbitkannya surat keputusan Saat terutangnya BPHTB atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan karena pemberian hak pengelolaan Sejak tanggal ditandatangani dan diterbitkannya surat keputusan pemberian hak pengelolaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku SK Hak Pengelolaan