KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA DESA TERTINGGAL
KRITERIA PENETAPAN DESA TERTINGGAL NO VARIABEL KLASIFIKASI SKOR 1 JUMLAH PENDUDUK < 2.000 2.000 – 10.000 > 10.000 2 3 4 SUMBER PENGHASILAN UTAMA PENDUDUK PERTANIAN NON PERTANIAN PERSENTASE RUMAH TANGGA PENGGUNA LISTRIK < 5% 5% – 15% 15% - 70% > 70% BAHAN BAKAR UNTUK MEMASAK KAYU BAKAR/LAINNYA GAS / LISTRIK / MINYAK TANAH
5 TEMPAT BUANG AIR BESAR BUKAN JAMBAN JAMBAN BERSAMA / UMUM JAMBAN SENDIRI 2 3 4 6 FASILITAS PENDIDIKAN MAKS. SD / SEDERAJAT MAK. SMP / SEDERAJAT PONPES / SLB / LAINNYA MIN. SMA / SEDERAJAT 7 FASILITAS KESEHATAN MAKS. PUSKESMAS / PUSTU MAKS. RUMAH SAKIT / POLIKLINIK/ DOKTER MIN. ADA RUMAH SAKIT
8 JARAK MENCAPAI FASILITAS KESEHATAN > 25 km = SANGAT JAUH 15 – 25 km = JAUH 5 – 15 km = DEKAT < 5 km = SANGAT DEKAT 1 2 3 4 9 KEMUDAHAN MENCAPAI FASILITAS KESEHATAN SANGAT SULIT SULIT MUDAH SANGAT MUDAH 10 TENAGA KESEHATAN DUKUN BAYI BIDAN / PARAMEDIS DOKTER 11 JENIS PERMUKAAN JALAN UTAMA DESA LAINNYA TANAH DIPERKERAS ASPAL / BETON
12 JENIS AIR BERSIH YANG DIGUNAKAN AIR HUJAN / LAINNYA AIR SUMUR / PERIGI AIR PDAM / POMPA LISTRIK / POMPA 2 3 4 13 SARANA KOMUNIKASI ADA KANTOR POS / TELP. UMUM ADA KANTOR POS & TELP. UMUM ADA SINYAL TELEPON GENGGAM 14 KEBERADAAN PASAR PASAR TANPA BANGUNAN PASAR DENGAN BANGUNAN PERMANEN DAN SEMI PERMANEN
PEMBOBOTAN / SKORING SETIAP VARIABEL (KLASIFIKASINYA) DIBERI SKOR ANTARA 1 SAMPAI 4 DARI 14 KRITERIA, TOTAL SKOR UNTUK MASING-MASING WILAYAH ADALAH SEBAGAI BERIKUT : WILAYAH I MAKSIMUM = 54 MINIMUM = 17 RATA-RATA = 41 WILAYAH II MINIMUM = 15 RATA-RATA = 35
KLASIFIKASI KEMAJUAN WILAYAH II WILAYAH I SANGAT TERTINGGAL = SKOR 17 – 25 TERTINGGAL = SKOR 26 – 41 MAJU = SKOR 42 – 50 SANGAT MAJU = SKOR 51 – 54 WILAYAH II SANGAT TERTINGGAL = SKOR 15 – 25 TERTINGGAL = SKOR 26 – 35 MAJU = SKOR 36 – 45 SANGAT MAJU = SKOR 46 - 54
TERIMA KASIH