Bersama Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani dengan Kitab al-Kasab

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kebutuhan dan Keinginan
Advertisements

Pendidikan Agama Islam
IJTIHAD SUMBER HUKUM ISLAM YANG KETIGA PGSD 1 E.
Shahih al-Bukhari Karya Imam al-Bukhari Penulis
KEBUTUHAN MANUSIA SABARIAWATI MANURUNG, S.Pd KELAS X SEMESTER I.
H. Suherman Rosyidi Universitas Airlangga
KEBUTUHAN MANUSIA KELAS X SEMESTER I. KEBUTUHAN MANUSIA KELAS X SEMESTER I.
SEBAB-SEBAB TERJADINYA PERBEDAAN PENDAPAT DALAM HUKUM ISLAM
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
HUKUM BERWUDHU DAN BILA MENYENTUH WANITA BUKAN MUHRIM Ananda syahdini e.p Dhika rachmaeni Inggi guna istia.
Menurut bahasa miskin adalah kefakiran yang sangat.
IDENTITAS DIRI MUSLIM Anggota Kelompok : Nadya Ratna Furi ( )
P EMIKIRAN E KONOM -E KONOM M USLIM K ONTEMPORER Oleh TIM 2 Kajian Ekis Dept. Ilmiy – BO Ukhuwah Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Oleh TIM 2 Kajian.
Wahyu tuhan, teks dan ijtihad akal manusia; aspek ushul dan Furu’ dalam Islam Muhlisin.
MASLAHAT PERSPEKTIF ISLAM
Pendidikan Agama Islam
Mengenal Ihya Ulumuddin dan Imam Al-Ghazali
PERTEMUAN KE DELAPAN SYARIAH DAN IBADAH
BAB XIII PROFIT DISTRIBUTION.
Silabi Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam 2010
MOTIVASI PEMBELIAN OLEH KONSUMEN
SEJARAH PERKEMBANGAN HADIS NABI SAW
BAB - III. Konsumsi umumnya didefinisikan sebagai pemakaian barang-barang hasil industri (pakaian, makanan dan sebagainya), atau barang-barang yang langsung.
PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM IMAM ASY – SYAIBANI
ALIRAN ASY’ARIYAH DAN MATURIDIYAH
Al Qur’an sebagai sumber Utama Hukum Islam
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dewi Mentari Dina Madarina D. Dwi Maryani Riva Elisa Umniyah
PGSD 1 E Disusun oleh MUHAMMAD SAIFUL ASRORI. Etimologi (asal usul kata): ijtahada- yajtahidu-ijtihadan berarti “berusaha dengan sungguh-sungguh” PENGERTIAN.
MEKANISME PASAR DALAM PERSPEKTIF ABU YUSUF; RELEVANSINYA DENGAN KENAIKAN HARGA MENJELANG LEBARAN Oleh : Muhammad Noor Sayuti.
Imam Syafi’i Imam Maliki Imam Ahmad bin Hanbal Imam Abu Hanifah
HERTIANA IKASARI, SE, MSi
SUMBER HUKUM ISLAM DAN HUKUM ISLAM DISUSUN OLEH CHAIRUNNISA
Dr. H. Virgana, MA/Filsafat Ilmu/UMJ Jakarta- 2012
SEJARAH PEMBUKUAN HADITH & IDEOLOGI ORIENTALIS MENGENAI HADITH
Syari’ah, Fikih dan Hukum Islam
AGAMA ISLAM.
Tugas Mandiri Perbandingan Mazhab Dosen Pembimbing Drs. H
ILMU ALAMIAH DASAR MANAJEMEN
Syirik Dan Bahaya Bagi Manusia
Perkembangan Peradaban Islam pada Masa Kejayaan
Madzhab Fiqh Oleh: M. Anas Danussana Kamal
Hukum Syara’ dan Hakim Mahkum Fiih dan Mahkum Alaihi
BANK ASI DALAM PANDANGAN ISLAM
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
MASA PEMBINAAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMBUKUAN (ABAD VII-X M)
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
Kajian Ahad pagi Ust. Muslih Husain
KEBUTUHAN DAN KELANGKAAN SUMBER DAYA
APA ITU TA’ARUF Secara bahasa ta'aruf bisa bermakna ‘berkenalan’ atau ‘saling mengenal’.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ZAKAT.
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
KETERAMPILAN BERBAHASA.
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
KLASIFIKASI AYAT AL-QUR’AN (MAKKIYAH MADANIYAH)
PELATIHAN PENULISAN MAKALAH
KETERAMPILAN BERBAHASA.
HADANAH. HADANAH Pengertian Hadanah Hadhanah → hadhnuash-sabhiy : mengasuh atau memelihara anak Terminologis : menjaga anak yang belum bisa mengatur.
Assalammualaikum Wr. Wb
Masalah Pokok Dalam Perekonomian dan Cara Mengatasinya
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU USHUL - FIQH ******************
METODOLOGI KAJIAN ILMIAH
ALIRAN ASY’ARIYAH DAN MATURIDIYAH
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU USHUL - FIQH ******************
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
MASALAH LAYANAN KESEHATAN MENURUT KAJIAN ISLAM
Transcript presentasi:

Bersama Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani dengan Kitab al-Kasab Ikhwan A. Basri

Mengenal Imam Muhammad (132-189 H) Salah seorang murid Imam Abu Hanifah R.A bersama dengan Abu Yusuf disebut shohiban dan muridan. Keduanya pendukung utama madzhab Hanafi dalam daulah abbasiyyah. Menulis karya ilmiah dengan judul Kitab al-kasab fir Rizq al-mustathob ( Buku tentang usaha dan rizki yang baik). Dengan judul seperti itu kitab ini seolah-olah ditulis untuk menjadi panduan bagi setiap orang dalam berusaha dan menggunakan hasul usahanya secara optimal sesuai dengan pandangan hidup Islam.

Lebih jauh dengan Kitab al-Kasab Dengan judul al-kasab mengandung arti usaha, bekerja, dan berkarya. Yang menjadi pusat perhatiannya adalah economic agent seperti consumer dan producer. Karena itu karya ini bernuansa mikroekonomi. Banyak karya ilmiah di bidang public finance, kitab al-kasab memiliki fokus perhatian yang berbeda dengan kecenderungan kitab-kitab yang ditulis pada masa itu seperti al-khoroj dan al-amwal. Penulisan karya ilmiah pada masa itu lebih menyerupai kodifikasi hadis dan atsar, kitab al-kasab menyajikan suatu analisis terhadap perilaku konsumen, produsen, konsumsi dan produksi dengan mengacu kepada pola-pola yang diperbolehkan oleh Islam. Karya ini mengandung ketauladanan dalam mengoreksi paham-paham yang keliru seperti kaum mutaqossyifah.

Konsumsi dan herarkhinya Nafaqoh (konsumsi) sangat pokok karena selain untuk memenuhi kebutuhan pokok untuk bertahan hidup juga ada keterkaitannya dengan zakat. Islam memiliki pola, cara dan gaya sendiri dalam konsumsi. Islam memiliki parameter sendiri dalam konsumsi dengan istilah-istilah seperti israf, tabzir, turf dan lain-lain. Menurut Imam Muhammad kebutuhan pokok (dhoruriyyat) ada 4 yaitu makan, minum, pakaian dan tempat tinggal.

Perilaku Konsumsi Seorang Muslim Membedakan antara Syahwat, Keinginan (wants) dan Kebutuhan (hajat) Muslim Konsumen Non Muslim Tidak membedakan antara Syahwat, Keinginan (wants) dan Kebutuhan (hajat)

Perilaku Konsumsi Seorang Muslim Pertimbangan Maslahat Pertimbangan Norma Pertimbangan Akal Sehat Syahwat Tidak Ada Keinginan Tidak terbatas Kebutuhan Sebab riil dan maslahat

Perilaku Konsumsi Seorang Muslim Dhoruriyat Dasar kehidupan, apabila tidak dipenuhi  hancur kehidupan Sandang, pangan, papan, nikah, kendaraan dll Hajat (Kebutuhan) Hajiyaat Menghilangkan kesulitan makan dengan sendok Tahsiniyat Di atas Hajiyat dan di bawah tabzir atau kemewahan

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam konsumsi Memenuhi kebutuhan diri sendiri  keluarga  kerabat  orang yang memerlukan bantuan Penuhi dulu Dhoruriyat, baru hajiyat kemudian tahsiniyat Pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga dan mereka yang memerlukan bantuan sebatas kemampuan finansialnya Tidak boleh mengkonsumsi yang haram Konsumsi ideal bakhil mengumbar

Tahapan Mengumbar Nafsu BAKHIL WILAYAH KONSUMSI AT - TURF AT - TABZIR AL - ISRAF