HASIL SURVEI TI-INDONESIA DAN KORMONEV INPRES 5/2004

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA K/L/Prop/Kab/Kota
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
Penilaian dan Pemeringkatan Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik
SELAMAT DATANG.
NAMA: 1. DIAH AYU FITRIANA (7) 2. PRISKA YUNDA PRATISTA (18)
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENCEGAHAN KORUPSI
SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DI - KEMENKES 1.
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
TINDAK PIDANA KORUPSI.
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
Disampaikan pada acara
SALINAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA SURAT EDARAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PENINGKATAN EFEKTIVITAS.
Sumber Hukum Perundang-undangan Korupsi di Indonesia
SELAMAT DATANG.
Regulasi Pengembangan E-Government
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEMENTERIAN PAN DEPUTI BIDANG PENGAWASAN
DITWAS FISKAL DAN INVESTASI
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP
Konsultasi dan Kampanye Publik RAN-PK 2004 – 2009
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Grand Design dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI SOSBUD DAN ORMAS
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

HASIL SURVEI TI-INDONESIA DAN KORMONEV INPRES 5/2004 Disampaikan pada acara: Seminar Sosialisasi IPK Indonesia 2008 dan Indeks Suap

STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI TAP MPR-RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

RPJMN 2004-2009 Sasaran Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Terciptanya Tata Pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, profesional, dan bertanggungjawab, yang diwujudkan dengan “Sosok dan Perilaku Birokrasi” yang efisien dan efektif, serta dapat memberikan pelayanan yang prima pada seluruh masyarakat.

INPRES 5/2004 PENERIMA INSTRUKSI Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jaksa Agung Republik Indonesia Panglima Tentara Nasional Indonesia Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen Para Gubernur Para Bupati dan Walikota

DIKTUM KEDUABELAS INPRES 5/2004 MELAKSANAKAN INPRES 5/2004 DENGAN PENUH TANGGUNGJAWAB DAN MELAPORKAN HASILNYA KEPADA PRESIDEN

INPRES 5/2004 DIKTUM PERTAMA - KESEPULUH Pemberian dorongan untuk melaporkan LHKPN bagi para pejabat di lingkungannya Pemberian bantuan kepada KPK dalam penyelenggaraan LHKPN Penetapan kinerja Peningkatan kualitas pelayanan publik Penetapan program dan wilayah bebas korupsi Pengadaan barang/jasa sesuai Keppres 80/2003 Kesederhanaan hidup Dukungan kepada penegak hukum Kerjasama dengan KPK melakukan penelaahan dan pengkajian sistem yang menimbulkan korupsi Pengawasan dan pembinaan aparatur negara

INPRES 5/2004 DIKTUM KESEBELAS Kajian dan uji coba e-procurement (Menko Perekonomian, Menkeu, Meneg PPN/Ka. Bappenas) Pengawasan terhadap perpajakan dan cukai, PNBP serta pengkajian peraturan tentang keuangan negara (Menkeu) Penyusunan RAN-PK (Menneg PPN/Ka. Bappenas) Perumusan kebijakan pelayanan publik, perumusan kebijakan penetapan kinerja, perumusan kebijakan prinsip-prinsip good governance, perumusan kebijakan kepegawaian, serta koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres 5/2004 (Menneg. PAN) Amandemen UU dalam optimalisasi pemberantasan korupsi, RUU untuk pemberantasan korupsi (Men.Hukum dan HAM)

INPRES 5/2004 DIKTUM KESEBELAS Petunjuk dan implementasi good corporate governance (Menneg.BUMN) Penanaman semangat dan perilaku anti-korupsi (Mendiknas) Sosialisasi anti-korupsi (Menteri Kominfo) Optimalisasi penyidikan dan penuntutan tipikor, pemberian sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum dan pengembalian kerugian keuangan negara (Jaksa Agung dan Kapolri) Penerapan prinsip-prinsip good governance, peningkatan pelayanan publik serta pencegahan kebocoran keuangan negara (Gubernur, Bupati dan Walikota)

PEMBERDAYAAN KORMONEV INSTANSI (Kep. Menneg. PAN No. : KEP/120/M PEMBERDAYAAN KORMONEV INSTANSI (Kep.Menneg.PAN No.: KEP/120/M.PAN/4/2006) Penanggungjawab Kormonev Instansi ( Menteri / Ka. LPND / Gub / Bupati / Walikota) Pelaksana Monev Instansi (Irjen / Irtama / Ka. SPI / Ka. Bawas Prov/Kab/Kota) Kord. Pelaksana Sekjen/Sestama/Sekda Sekretariat Pelaksana Sekretariat Monev Pokja Monev : Pemerintah Masyarakat Dunia Usaha Memanfaatkan organisasi yang ada Memanfaatkan organisasi yang ada

Kegiatan yang Dilaksanakan MATRIK PELAPORAN Instruksi Presiden Indikator Kinerja Kegiatan yang Dilaksanakan Pelaksana Hambatan Solusi Uraian indikator Target Capaian

POKOK-POKOK PIKIRAN ARAH KEBIJAKAN TAHUN 2010 - 2014 Mempertegas arah kebijakan peningkatan pelayanan publik dengan payung UU tentang Pelayanan Publik. Antara lain aspek-aspek: 1) Ruang lingkup pelayanan publik. 2) Pembinaan, organisasi penyelenggara, dan fungsi pembinaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 3) Hak, kewajiban dan larangan penyelenggara dan masyarakat. 4) Sanksi bagi Penyelenggara. Melanjutkan program peningkatan kualitas pelayanan publik dengan capaian 1) Pengembangan Best Practices. 2) Penerapan Standar Pelayanan. 3) Pemberian Penghargaan. 4) Perbaikan Pelayanan Investasi. 5) Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 6) Pengembangan pengenalan dan penerapan sertifikasi ISO 9001:2000, dengan jembatan penyusunan dan penerapan standar pelayanan publik pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik

Percepatan Pemberantasan Korupsi Harus Merupakan Upaya Bersama Hasil yang diharapkan masyarakat Upaya bersama yang bersinergi Ukuran internasional Pemerintah Masyarakat Dunia Usaha TI Index Persepsi Korupsi 2007 : 2,3 2008 : 2,6 PERC Risk Level 2006: 8,1 2007: 7,9 IFC Kemudahan Berbisnis 2007: 123 dr 178 2008: 127 dr 181 INVESTASI KESEMPATAN KERJA PENGHASILAN Perbaikan tata kerja internal pemerintah Kolaborasi dengan para pihak terkait Peningkatan kapasitas SDM TI – Transparency International PERC – Political and Economic Risk Consultancy IFC – International Finance Cooperation

TUHAN TIDAK AKAN MENGUBAH NASIB SUATU KAUM, JIKA BUKAN KAUM ITU SENDIRI, YANG MENGUBAHNYA

TERIMA KASIH KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA KEDEPUTIAN BIDANG PENGAWASAN KEASDEPAN PEMBERANTASAN KORUPSI BIDANG PENGEMBANGAN DAN PENYULUHAN ANTI-KORUPSI JL. SUDIRMAN KAV. 69 – JAKARTA 12190 Telp. 021-7398381-82, Fax: 021-7398223 HP: 0818 16 05 55 http://www.menpan.go.id http://kormonev.menpan.go.id gsunendar@yahoo.com