Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Konsultasi dan Kampanye Publik RAN-PK 2004 – 2009

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Konsultasi dan Kampanye Publik RAN-PK 2004 – 2009"— Transcript presentasi:

1 Konsultasi dan Kampanye Publik RAN-PK 2004 – 2009
Padang 16 Mei 2005

2 Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
IPK merupakan indeks persepsi pebisnis, maka praktek-praktek korupsi dalam urusan bisnis harus dikurangi. Misalnya dalam urusan: Ijin-ijin usaha (ijin domisili, ijin usaha, HGU, IMB, ijin ekspor, angkut barang, ijin bongkar muat barang, dll.). Pajak (restitusi pajak, penghitungan pajak, dispensasi pajak). Pengadaan barang dan jasa pemerintah (prosedur tender, penunjukan langsung, dll.). Proses pengeluaran dan pemasukan barang di pelabuhan (bea cukai). Pungutan liar.

3 Corruption --- Multi-dimensional Challenge
Konvensi PBB Menentang Korupsi Corruption --- Multi-dimensional Challenge CORRUPTION Human Rights Democracy Human Security Rule of Law Quality of Life Sustainable Development Markets

4 Tugas KPK (Pasal 6) TUGAS KPK Koordinasi Supervisi (Pasal 7) (Pasal 8)
UU No. 30 Tahun 2002 Koordinasi (Pasal 7) Supervisi (Pasal 8) TUGAS KPK (Pasal 6) Penyelidikan, Penyidikan & Penuntutan (Pasal 11) Monitoring (Pasal 14) Sesuai dengan UU, KPK mempunyai fungsi supervisi, koordinasi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pencegahan dan monitoring. Inpres 5 / 2004 Presiden menginstruksikan beberapa langkah didalam percepatan pemberantasan korupsi. Didalam Inpress secara jelas disebutkan bahwa semua kegiatan harus di koordinasikan dengan KPK, maka didalam pembahasan RAN, KPK selalu berpartisipasi aktip. Untuk itulah KPK pagi hari ini berada disini didalam acara konsultasi dan kampanye publik mengenai RAN. Termasuk pemberantasan tim yang dibentuk Presiden, KPK pun melakukan peran dan fungsinya sebagai supervisi dan koordinasi. Tim terpadu juga ber koordinasi dengan KPK. Pencegahan (Pasal 13)

5 Subjek Pemberantasan Korupsi
Aparat Pemerintah Key Success Factor Commitment Can Do Spirit Penegakan Hukum Good Governance Peran Serta Masyarakat Sektor Swasta Subjek pemberantasan korupsi adalah aparat pemerintahan, sektor swasta dan peran serta masyarakat. Pemberantasan Korupsi: Pencegahan dan Penindakan Pada sesi berikutnya nanti Dirjen Pajak, BPN, Depdagri, BKPM. Akan menyampaikan pemaparan akan apa yang telah dilakukan. Yang jauh lebih penting apa yang masing masing akan kita lakukan setelah pertemuan ini. Untuk aparat pemerintah khususnya departemen yang memberikan paparan. Rakyat, laporkan kalau didalam pengelolaan masih berjalan seperti yang dulu dulu. Namun keinginan berubah juga harus dimiliki oleh semua pihak. Hilangkan black labeling, namun sebaliknya aparat juga tidak usah terlalu sensitip. Jadikanlah suara rakyat menjadi masukan buat kita semua, Sudah saatnya kita berubah, bukan untuk dilayani, rakyatpun juga mempunyai hak untuk suatu kehidupan yang lebih baik. Good Corporate Governance

6 KUNCI UTAMA (Komitmen;Spirit Bisa)
Dimanakah kita berpihak? Bagian dari solusi?. atau Bagian dari masalah? Rencana tidak akan pernah merubah sesuatu. Kita sudah selesai atau bagain dari living dokumen, maka akan ada perbaikan, namun jangan sampai kita hanya terus berkutat didalam pembuatan rencana, tanpa ditindak lanjuti. Hanya aksi yang merubah sesuatu. Siapa yang bisa merubah?. Kita ini sebagai bagian solusi atau kita sebagai bagian masalah?. Mereka sudah berjanji melakukanperubahan, marilah kita dukung. KUNCI UTAMA (Komitmen;Spirit Bisa)

7 Kehidupan yang lebih baik
Quotes: Kita semua harus memikirkan generasi yang akan datang; karena sebetulnya kita berhutang kepadanya: Kehidupan yang lebih baik

8 Tanya-jawab


Download ppt "Konsultasi dan Kampanye Publik RAN-PK 2004 – 2009"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google