Anggota kelompok : Heri Fatkhurrokhim Sri Mila Lestari Danik Lestari

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Advertisements

PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
IMPLEMENTASI PANCASILA & PEMBUKAAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945
PENTINGNYA PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
strategi pembelajaran pkN
Ideologi Indonesia PANCASILA Ahmad Mukhlish F. Kelas :8B.
Oleh Gugum Gumilar PPKn Reguler 2011
Mata Kuliah. : Pancasila Dosen
PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
PANCASILA Kelompok 16 Panji Haryo B I
Resensi Film Wakil Rakyat
NILAI-NILAI PANCASILA
By: Nurul Damayanti PBI / B
Aktualisasi Nilai Nilai pancasila dalam proses legislasi
DEMOKRASI PANCASILA Oleh : firdaus sianipar.
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Kelompok 3 :
bagi suatu bangsa dan negara
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.

DEMOKRASI REZIM YANG OTORITER GERAKAN ELIT DAN MASSA MELAWAN.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila
MEMBANGUN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA
Asal Usul Istilah Pancasila
FILSAFAT PANCASILA DAN PENDIDIKAN
NASIONALISME Oleh Fajar Iswahyudi.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
36 Butir Pedoman Penghayatan & Pengamalan Pancasila
PANCASILA Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN I DAN II Oleh Fajar Iswahyudi
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
4 PILAR KEHIDUPAN SEBAGAI LANDASAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
Dasar Negara dan Ideologi Nasional
Pancasila dan Implementasinya
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pertemuan 3 Filsafat Pancasila Mahendra P. Utama.
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Pancasila dan Implementasinya
Hak Asasi Manusia adalah…
PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila dan Implementasinya
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
C.Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
BAB 1 Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Nama Kelompok : Imamul mutaqin Tri Ismawardani Nurul isnaeni putri
NILAI-NILAI SILA PANCASILA.
Pancasila dan Implementasinya
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Study Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan.
DEMOKRASI PANCASILA. DEMOKRASI PANCASILA DEMOKRASI 1. PENGERTIAN 2. DEMOKRASI MENURUT KAMUS a. DEMOKRASI BERARTI “PEMERINTAHAN RAKYAT” b. MENURUT.
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA NICO GARA Disajikan pada Seminar Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Manado, 8 September 2012.
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. INDONESIA MASA KINI PANCASILA MASA GITU DISUSUNO L E H : 1. DISUSUNO L E H :
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
GIANT TEMPLATE FREE POWERPOINT TEMPLATE DEMOKRASI DI INDONESIA.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI. PENGERTIAN NILAI Nilai adalah kualitas yang melekat pada sesuatu atau keberhargaan dari sesuatu. Nilai adalah kualitas.
Kasus penyimpangan pancasila sila pertama Disusun oleh: Adi Prasetyo (K ) Agung Nugroho (K ) Alvian Novitasari (K ) Andysty Andryaningrum.
Transcript presentasi:

Anggota kelompok : Heri Fatkhurrokhim Sri Mila Lestari Danik Lestari Anik Maskhurotin Siti Mardiyah

“ PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA INDONESIA”

Sila ke-4 Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”

Arti/Makna Sila ke-4 1. Hakikat sila dari sila ini adalah demokrasi. Makna Umum : pemerintahan dari, oleh & untuk rakyat. Makna sederhana : demokrasi yang melibatkan segenap bangsa yang ada di pemerintahan dan kemudian peran rakyat yang diutamakan. 2. Pemusyawaratan : dalam pengambilan keputusan yang bulat diperlukan musyawarah dengan kesepakan bersama yang berasakan kebijaksanaan sehingga tidak memaksakan kehendak orang lain. 3. Semua keputusan yang telah diambil haruslah dipertanggung jawabkan oleh para pengambil keputusan, karena dalm prosesnya diperlukan kejujuran dari setiap orangnya. Sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

Makna dari simbol sila ke-4 (kepala banteng) Binatang banteng (Latin:Bos javanicus) atau lembu liar merupakan binatang sosial, yang sama halnya dengan manusia. Dicetuskan oleh Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai yang khas bagi bangsa Indonesia.

Nilai Demokrasi Sila Ke-4 1. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. 2. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani. 3. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat. 4. Perwakilan berarti tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat ambil bagian dalam kehidupan bernegara,contohnya melalui badan perwakilan rakyat. 5. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.

6. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. 7. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama. 8. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia. 9. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama. 10. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab. 11. Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab. 12. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan bersama.

Butir - Butir Sila Ke-4 1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. 2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. 3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. 6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan 7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. 10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Penerapan Sila Ke-4 1. Sebagai warga Negara kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. 2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan diatas kepentingan pribadi dan golongan. 3. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn hasil keputusan musyawarah. 4. Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain. 5. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 6. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah. 7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bersama. 8. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Penyimpangan dalam Sila ke-4 1. Banyak masyarakat belum terpenuhi hak dan kewajibannya didalam hukum. 2. Ketidak transparannya lembaga-lembaga yang ada didalam Negara Indonesia dalam sistem kelembagaannya yang menyebabkan masyarakat enggan lagi percaya kepada pemerintah. 3. Banyak wakil rakyat yang merugikan Negara dan rakyat, yang seharusnya mereka adalah penyalur aspirasi demi kemajuan dan kesejahteraan Negara Indonesia. 4. Banyak keputusan-keputusan lembaga hukum yang tidak sesuai dengan azas untuk mencapai mufakat,sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan. 5. Banyak masyarakat yang kurang bisa menghormati adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah. 6. Demonstrasi yang dilakukan tanpa melapor kepada pihak yang berwajib. 7. Kasus kecurangan terhadap pemilu, 8. Para pejabat menutamakan kepentingan pribadi & golongannya. 9. Menciptakan perilaku KKN. 10. Pejabat – pejabat Negara yang diangkat cenderung dimanfaatkan untuk loyal dan mendukung kelangsungan kekuasaan presiden.

Kesimpulan 1. Pancasila digunakan sebagai dasar dan ideologi negara. 2. Pancasila juga digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku. 3. Sila ke-4 mengandung arti/makna penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan 4. Terdapat nilai-nilai sila keempat antara lain menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab dan mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan bersama. 5. Implementasi sila keempat adalah menerapkan nilai-nilai yang terdapat pada sila keempat seperti menghargai persamaan derajat dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, serta dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah 6. Meskipun masih ada penyimpangan dimana – mana, kita hanya bisa melakukan yang terbaik sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku dimasyarakat.

SEKIAN & TERiMA KASIH..