Agenda KURIKULUM PENGEMBANGAN 1. Konsep dasar pengembangan kurikulum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JL. JEND.SUDIRMAN-SENAYAN, JAKARTA
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
M ENYUSUN DAN M ENGEMBANGKAN KTSP KHUSUS IPS Oleh : Dra. Hj. Wafrohtur Rohmah, SE, MM Drs. Ahmad Muhibbin, M.Si Kuliah XIII.
PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS 1.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN KURIKULUM
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERENCANAAN PENGAJARAN SEJARAH
Analisis Standar Penilaian
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PENGELOLAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH REGULER
PENGEMBANGAN SILABUS.
SEJARAH & TELAAH KURIKULUM
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
TELAAH KURIKULUM Fitria Yuniasih.
PERANGKAT PEMBELAJARAN
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Penyaji: Momon Sulaeman
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Oleh : Munawir Yusuf PLB FKIP UNS
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PERAN DAN TUGAS GPK DI SEKOLAH INKLUSI
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Transcript presentasi:

Agenda KURIKULUM PENGEMBANGAN 1. Konsep dasar pengembangan kurikulum Sejarah dan Pengertian Komponen Prinsip-prinsip Pengembangan kurikulum bagi pendidikan ABK 2. Implementasi pengembangan kurikulum pendidikan ABK Implementasi di SLB Implementasi di sekolah inklusi 3. Pengembangan kurikulum muatan lokal dan pengembangan diri 4. Dokumen Kurikulum

Mengapa Kurikulum perlu berubah?? PENGEMBANGAN KURIKULUM Benarkah ganti menteri, ganti kurikulum??

APA… KURIKULUM? Istilah awal yang digunakan dalam olahraga Berasal dari kata “curir” (pelari) dan “curere” (tempat berpacu) Jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari start sampai finish Curriculum pengertian (awal dlm pendidikan) sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran/pendidikan untuk memperoleh ijazah Kurikulum

PENGERTIAN KURIKULUM DAN PERKEMBANGANNYA Curiculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under directions of the school, whether in the classroom or not ( Romine, 1954) Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu (UU NO 20 Tahun 2003) Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah (Asep H., dan Rudi S, 2008:1) Kurikulum

Sejarah Kurikulum Pendidikan Luar Biasa di Indonesia PENGEMBANGAN KURIKULUM Sejarah Kurikulum Pendidikan Luar Biasa di Indonesia konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya

PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA Rentjana Pelajaran 1947 Rentjana Pelajaran Terurai 1952 Rentjana Pendidikan 1964 Kurikulum 1968 Kurikulum 1975 Kurikulum 1984 Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006 – sekarang (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP)

KURIKULUM 1977 kemampuan, pengetahuan, dan sikap yang harus dimilki oleh para lulusan dirumuskan dalam bentuk tujuan-tujuan pendidikan, terdiri dari tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. mengharuskan setiap guru menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)

Empat hal yang ditekankan dalam kurikulum ini, yaitu Berorientasi kepada tujuan. Guru harus mengetahui secara jelas tujuan yang harus dicapai oleh siswa dalam menyusun rencana KBM dan membimbing serta melaksanakan rencana tersebut. Menganut pendekatan integratif dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran memiliki arti dan peranan dalam menunjang tercapainya tujuan-tujuan yang lebih akhir. Pendidikan Moral Pancasila (PMP) tidak hanya dibebankan kepada mata pelajaran PMP dalam pencapaiannya, tetapi juga kepada pelajaran IPS dan pendidikan agama. Menekankan kepada efisiensi dan efektifitas penggunaan dana, daya, dan waktu. Waktu yang tersedia pada jam sekolah hendaknya dimanfaatkan bagi kegiatan-kegiatan belajar untuk mencapai tujuan yang tidak mungkin dilakukan di luar situasi sekolah.

KURIULUM 1984 Kurikulum SLB 1984 merupakan hasil perbaikan dari kurikulm SLB 1977 setelah diadakan penelitian sekaligus penyesuaian dengan tuntutan GBHN 1983.

Pelaksanaan Kurikulum 1984 Kegiatan Kurikuler Administrasi Kurikulum Pendekatan Proses Belajar –Mengajar dan Penilaian Bimbingan dan penyuluhan (untuk siswa C1) Bimbingan Karir (untuk SLB-A/B/C/C1/D/D1/E)

KURIKULUM 1994 Sebagai implementasi dari UU Nomor 2 tahun 1989, pada tahun 1991 juga disahkannya PP No. 72 tentang Pendidikan Luar Biasa. Dalam PP tersebut, PLB diharapkan dapat berfungsi untuk menyiapkan tamatannya agar mampu mengatasi kelainan yang disandangnya dan mampu mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan. Kurikulum itu sendiri disahkan dalam bentuk Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 0126.U/1994 tanggal 16 Mei 1994, meskipun kelengkapannya (GBPP) disusun secara bertahap dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2001

Kurikulum 2004 (KBK), 2006 (KTSP) Kurikulum 2004 juga dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena kurikulum ini menggunakan desain berbasis kompetensi. Kurikulum ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pemerataan memperoleh pendidikan masih menjadi masalah Dalam KBK, sasaran utama pembelajaran adalah kemampuan siswa secara menyeluruh. Keberhasilan pembelajaran bukan diukur pada ketuntasan materi, tetapi pada ketuntasan siswa, ditandai dengan perubahan unjukkerja (performance). Sedangkan kurikulum 2006 dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan karena dokumen final kurikulum yang dipakai (kurikulum, silabi dll) dikembangkan oleh sekolah.

Guru tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi diharapkan menempatkan diri sebagai fasilitator. Kemajuan belajar diukur dengan pendekatan autentik (authentic assessment) melalui model portofolio, yaitu dengan melihat perkembangan siswa dari waktu ke waktu, bukan melihat perbandingan siswa satu dengan siswa lainnya

Penetapan standar materi pembelajaran pokok Kebijakan otonomi Pasal 2 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom Kewenangan Pusat: Penetapan standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya Penetapan standar materi pembelajaran pokok Penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam efeltif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah, dan luar biasa Kewenangan daerah: Kebijakan penerimaan siswa baru Penyediaan buku pelajaran pokok / modul pendidikan mulai dari TK sampai menengah Penyelenggaraan SLB dan Balai Penataran Guru

Otonomi Pengembangan Kurikulum Pemerintah pusat: Tujuan Pendidikan Nasional Kompetensi lintas kurikulum Kompetensi lulusan Standar kompetensi mata pelajaran Kompetensi dasar Materi pokok Indikator pencapaian kompetensi Sekolah: Kurikulum (visi, misi, struktur) Silabus (pengalaman belkajar, alokasi waktu, sumber bahan, alat) Penilaian (jenis tagihan, soal / butir, pengelolaan hasil ujian, pelaporan)

Bahan diskusi Diskusikan dalam kelompok kurikulum mana yang menurut kelompok anda cukup ideal bagi pendidikan luar biasa di Indonesia! Apabila pada kurikulum yang menurut anda ideal masih terdapat kekurangan dan hal-hal yang perlu diperbaiki, kemukakan hal tersebut beserta alasannya!

APA… PENGEMBANGAN KURIKULUM? Istilah yang komprehensif, mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi (Oemar Hamalik, 2008): Perencanaan kurikulum : langkah awal membangun kurikulum untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru Penerapan kurikulum atau implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program yang telah direncanakan, dan hasil kurikulum itu sendiri.

Komponen kurikulum yang perlu dikembangkan PENGEMBANGAN KURIKULUM Komponen kurikulum yang perlu dikembangkan TUJUAN ISI EVALUASI METODE

Komponen Tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Tujuan pendidikan nasional tertuang dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 Tujuan institusional yaitu, tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang pendidikan. Tujuan Kurikuler yaitu, tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran. Tujuan Pembelajaran merupakan, tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

Komponen Isi /Materi Pelajaran Berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik pengetahuan atau materi pelajaran yang tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran maupun aktivitas siswa. Materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.

Komponen metode/strategi merupakan rangkaian tindakan termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Metode juga digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode.

Komponen Evaluasi Komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan Fungsi : untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (UMUM) RELEVANSI : Relevansi ke luar : komponen-komponen kurikulum sesuai dengan tuntutan, kebutuhan, perkembangan masyarakat Relevansi ke dalam : konsistensi antar komponen-komponen kurikulum  keterpaduan internal FLEKSIBILITAS : Kurikulum solid tetapi pada pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang anak 3. KONTINUITAS : Adanya kesinambungan sebab proses belajar siswa berlangsung secara berkesinambungan 4. EFEKTIVITAS : kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai 5. EFISIENSI mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (KHUSUS) Prinsip berorientasi tujuan dilakukan agar semua jam dan aktivitas pengajaran yang dilakukan oleh pendidik maupun anak didik dapat betul-betul terarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan Prinsip model pengembangan kurikulum Terdapat pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus, yakni dengan cara memperbaiki, memantapkan dan mengembangkan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya Prinsip keseimbangan Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan di antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (KHUSUS) 4. Prinsip keterpaduan Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah, maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh 5. Prinsip mutu Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, dan peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional.

Prinsip pengembangan kurikulum pendidikan khusus menurut Vashist RP (2002, dalam Haryanto 2010), yaitu: Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan anak dan lingkungannya: anak harus diasumsikan sebagai sentral untuk mengembangkan kompetensinya Beragam dan terpadu : keragaman karakteristik anak, kondisi daerah, jenjang, sosial dll harus diperhatikan, meskipun harus tetap ada keterkaitan dan kesinambungan program Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni: perkembangan kurikulum harus memperhatikan dan memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi.

Prinsip pengembangan kurikulum pendidikan khusus menurut Vashist RP (2002, dalam Haryanto 2010), yaitu: Relevan dengan kebutuhan kehidupan: dunia usaha dan dunia kerja menjadi pertimbangan terutama dalam menyediakan ketrampilan vokasional Menyeluruh dan kesinambungan: harus ada kesinambungan baik antar mata pelajaran maupun antar tingkat / jenjang Belajar sepanjang hayat: kurikulum harus mencerminkan keterkaitan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah: kepentingan nasional dan daerah harus diperhatikan secara seimbang.

Bahan diskusi Diskusikan dengan kelompok anda, apakah pengembangan kurikulum pendidikan khusus saat ini telah sesuai dengan prinsip pengembangan kurikulum?

IMPLEMENTASI KURIKULUM BAGI ABK Kurikulum yang digunakan saat ini adalah KTSP KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan Merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah

Pengembangan kurikulum untuk ABK lebih difokuskan pada masalah dan kebutuhan belajar individual, bukan berorientasi pada standar isi mata pelajaran yang seragam Pelaksanaan kurikulum di SLB dibedakan menjadi dua, yaitu: 1) bagi ABK dengan kecerdasan rendah atau ABK kategori sedang dan berat, pelaksanaan kurikulum difokuskan untuk pengembangan kompetensi adaptif dan keterampilan fungsional, 2) bagi ABK dengan kecerdasan normal dan diatas normal, dapat mengikuti kurikulum sekolah umum, dengan memodifikasi strategi pembelajarannya, sesuai dengan karakteristik ABK.

Dalam rangka menemukan model kurikulum yang sesuai, seyogyanya di sekolah dibentuk tim pengembang kurikulum tingkat sekolah yang bertugas untuk mengelola kurikulum di sekolah. Saat ini, di sekolah sudah ditunjuk petugas khusus yang menangani kurikulum (biasanya dipegang oleh wakasek kurikulum). Namun pada umumnya mereka cenderung disibukkan dengan tugas yang bersifat rutin dan teknis saja, seperti membuat jadwal pelajaran, melaksanakan ulangan umum atau kegiatan yang bersifat rutin lainnya. Usaha untuk mendesain, mengimplementasikan, dan mengevaluasi serta mengembangan kurikulum yang lebih inovatif kurang begitu diperhatikan.

Struktur kurikulum SLB merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum setiap jenis dan jenjang pendidikan telah ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006. Bagi SLB (di sini disebut pendidikan Khusus),

Struktur kurikulum SLB Bagi ABK dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, diperlukan kurikulum yang lebih spesifik, sederhana, dan bersifat tematik untuk mendorong kemandirian dalam kehidupan sehari-hari. Pada jenjang sekolah menengah, program yang disediakan lebih bersifat vokasional Program kurikulum terbagi menjadi kelompok mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan pengembangan diri

ABK dengan intelektual tidak dibawah rata-rata kurikulum SDLB: tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras kurikulum SMPLB: tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras kurikulum SMALB: tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras. Relatif sama dengan SD Reguler 60%-70% aspek akademik dan 30%-40% berisi aspek keterampilan vokasional 40%-50% aspek akademik dan 60%-50% aspek keterampilan vokasional. dirancang untuk anak yang memungkinkan dan/ berkeinginan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. program khusus bersifat kasuistik sesuai kondisi dan kebutuhan, tidak dihitung sebagai beban belajar. mengacu pada struktur kurikulum SD dan SMP dengan penambahan program khusus sesuai dengan jenis kelainan, dengan alokasi waktu 2 jam per minggu. SK dan KD untuk program khusus, program keterampilan vokasional dikembangkan oleh satuan pendidikan khusus dengan memperhatikan jenjang dan jenis satuan pendidikan. mengacu kepada sekolah reguler yang dikembangkan oleh BSNP disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus anak

ABK dengan intelektual dibawah rata-rata kurikulum SDLB: tunagrahita ringan, tunagrahita sedang, tunadaksa sedang, dan tunaganda; kurikulum SMPLB: tunagrahita ringan, tunagrahita sedang, tunadaksa sedang, dan tunaganda kurikulum SMALB: tunagrahita ringan, tunagrahita sedang, tunadaksa sedang, dan tunaganda. dirancang sangat sederhana sesuai dengan batas-batas kemampuan anak dan sifatnya lebih individual serta pembelajarannya menggunakan tematik. Pengembangan SK dan KD diserahkan kepada satuan pendidikan khusus yang bersangkutan dengan memperhatikan tingkat dan jenis satuan pendidikan.

Muatan Kurikulum (UU No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi KELOMPOK I (ABK tanpa disertai intelektual dibawah rata-rata) KELOMPOK II (ABK dengan intelektual dibawah rata-rata) Materi Akademik : Sekulmpulan mata pelajaran, sesuai dengan standar nasional pendidikan, terdiri dari; Pendidikan agama, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Matematika , Ilmu pengetahuan alam, Ilmu pengetahuan sosial Program Pengembangan Dasar Bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan semua aspek kemampuan dasar termasuk pra-akademik, kognitif, sosialisasi, apresiasi. Program Akademik: program pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan akademik anak sesuai dengan standar nasional pendidikan. Materi Kompensatoris : program layanan dan bimbingan sesuai kebutuhan sebagai pengganti dari hambatan akibat kelainan anak. Contoh ; Braille, Orientasi mobilitas, Bahasa isyarat, Bina diri, Bina gerak Program Semi Akademik : Program akademik yang dibawah standar nasional, provinsi, atau Satuan Pendidikan Materi Vokasional : ditujukan agar siswa mempunyai kompetensi untuk bekerja setelah tamat. berisi mata-mata pelajaran ketrampilan dan kejuruan. Program Vokasional : Bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa untuk bekerja setelah tamat. SMPLB= 60% akademik, 40% vokasional SMALB = 30% akademik, 70% vokasional

materi akademik (kelompok I) Adalah sekumpulan mata pelajaran yang bertujuan mengembangkan kemampuan akademik anak sesuai dengan standar nasional pendidikan. Terdiri dari mata pelajaran yang ada pada sekolah umum, yang diarahkan untuk meningkatkan : kompetensi kepribadian dan berbangsa/bernegara (pendidikan agama, kewarganegaraan) kompetensi bernalar, berlogika (matematika), dan meningkatkan wawasan keilmuan (ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial).

materi kompensatoris (kelompok I) adalah program layanan dan bimbingan yang disediakan bagi ABK sesuai dengan kebutuhan khususnya sebagai pengganti dari hambatan yang dialami akibat kelainannya. Bentuk layanan pada program ini dapat berupa mata-mata pelajaran seperti: orientasi mobilitas,baca tulis Braille, bahasa isyarat, komunikasi total, bina bicara, bina diri dan bentuk layanan lain misalnya pembelajaran remediasi, bimbingan belajar individual, fisioterapi, psikoterapi, terapi okupasi, atau layanan medis. Jenis, frekuensi, dan intensitas layanan bergantung pada kebutuhan individu, berdasarkan hasil asesmen. Pelaksanaan program ini memerlukan tenaga profesi lain, sehingga diperlukan kolaborasi antara guru (guru kelas, guru mata pelajaran, guru BP, atau guru PLB) atau dengan tenaga profesi terkait.

materi vokasional (Kelompok I) ditujukan agar anak mempunyai kompetensi untuk bekerja setelah mereka tamat. Program ini berisi mata-mata pelajaran ketrampilan dan kejuruan. Bagi ABK yang memenuhi syarat dan memilih sekolah menengah kejuruan (SMK), standar isi dan standar kompetensi sama dengan standar yang ditetapkan bagi siswa sebaya yang lain (normal).

Kelompok materi vokasional (Kelompok I) Bagi anak yang memilih program vokasional khusus, isi dan kompetensi mata pelajaran harus lebih menekankan aspek produktif (mengurangi porsi aspek adaptif). Jenis ketrampilan yang disediakan hendaknya mempertimbangkan jenis dan tingkat kelainan anak, kecuali mempertimbangkan juga sumber daya yang dimiliki sekolah.

Program pengembangan dasar (Kelompok II) adalah program pendidikan yang bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan semua aspek kemampuan dasar anak, termasuk pra-akademik, kognitif, sosialisasi, apresiasi.

Program akademik (Kelompok II) adalah program pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan akademik anak sesuai dengan standar nasional pendidikan. dikembangkan berdasarkan standar-standar nasional. Materi kurikulum merupakan paket yang harus diselesaikan oleh siswa sesuai dengan kurun waktu yang ditetapkan. Pada akhir program, siswa juga harus mengikuti semua persyaratan seperti halnya yang diberlakukan bagi siswa sekolah biasa, termasuk ujian nasional untuk mendapat ijazah.

Program semi akademik (Kelompok II) adalah program pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan akademik ABK yang disesuaikan dengan taraf kemampuan ABK, disediakan khusus pada jenjang SD/MI yang berdasarkan hasil asesmen diperkirakan tidak mengikuti program akademik. program akademik di bawah standar nasional, provinsi atau satuan pendidikan, diperuntukkan bagi ABK dengan taraf kemampuan di bawah rata-rata.

Program vokasional (Kelompok II) ditujukan agar anak mempunyai kompetensi untuk bekerja setelah mereka tamat. Program vokasional ini tersedia bagi anak dari jenjang mulai SMPLB yang berdasarkan hasil asesmen diperkirakan tidak mampu mengikuti program akademik. Kurikulum terdiri dari materi akademik, materi vokasional, dan materi kompensatoris, dikembangkan dari standar-standar nasional, dengan proporsi 60% akademik dan 40% vokasioal pada jenjang SMPLB dan 30% akademik dan 70% vokasional pada jenjang SMALB. Sedangkan materi kompensatori disesuaikan dengan kebutuhan anak.

Program vokasional (Kelompok II) Jenis ketrampilan yang disediakan hendaknya mempertimbangkan jenis dan tingkat kelainan anak, selain itu juga mempertimbangkan juga sumber daya yang dimiliki sekolah. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan program vokasional harus memiliki sarana/prasara pendidikan (praktikum) yang memadai. Selain itu, sekolah juga harus mengelola workshop/bengkel kerja agar para ABK dapat langsung menerapkan hasil pendidikannya untuk bidang produksi. Pada akhir program, siswa akan mendapat Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tanpa harus mengikuti ujian nasional.

TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM. Pengembangan Program Tingkat Lembaga. meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu perumusan tujuan Intruksional, penetapan isi dan struktus program, serta penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan. Perumusan Tujuan Institusional. Tujuan intruksional dimaksudkan tujuan yang diharapkan dikuasai para lulusan suatu jenis dan tingkatan sekolah setelah mereka menyelesaikan pendidikan sekolah Penetapan Isi dan Struktur Program. Kegiatan menetapkan isi dan struktur program dilakukan setelah perumusan tujuan institusional selesai. Penetapan isi program berupa penetapan mata pelajaran yang akan diajarkan disekolah yang dapat menopang untuk mencapai tujuan .

Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kurikulum. berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum dilapangan atau disekolah berupa paket-paket pelajaran, pelaksanaan pengajaran dengan model SP atau modul, kemudian apa metode dan media yang dipergunakan. Pengembangan Program Setiap Mata Pelajaran. Langkah –langkah pengembangan program tiap mata pelajaran mencakup beberapa kegiatan yaitu : Merumuskan Tujuan Kurikuler. Merumuskan tujuan instruksional Menetapkan pokok dan sub pokok bahasan Menyusun GBPP

Pengembangan Program Pengajaran di Kelas. Kegiatan ini berupa program pengajaran dikelas.

Implementasi Pengembangan Kurikulum di SLB dibutuhkan beberapa kesiapan, terutama kesiapan pelaksanaan. Sebagus apapun desain atau rancangan kurikulum yang dimiliki, tetapi keberhasilannya sangat tergantung pada guru Kurikulum yang sederhana pun apabila gurunya memiliki kemampuan, semangat, dan dedikasi yang tinggi, hasilnya akan lebih baik daripada desain kurikulum yang hebat, tetapi kemampuan, semangat, dan dedikasi gurunya rendah.

Guru adalah kunci utama Guru adalah kunci utama. Sumber daya pendidikan yang lainpun seperti sarana prasarana, biaya, organisasi, lingkungan, juga merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Dengan sarana prasarana, dan biaya terbatas, guru yang kreatif dan berdedikasi tinggi, dapat mengembangkan program, kegiatan, dan alat bantu pembelajaran yang inovatif.

Kendala yang dihadapi dalam implementasi pengembangan kurikulum ini berkenaan dengan: masih lemahnya diagnosis kebutuhan baik pada skala makro maupun mikro sehingga implementasi kurikulum sering tidak sesuai dengan yang diharapkan; (2) perumusan kompetensi pada tahapan mikro sering dikacaukan dengan tujuan intruksional yang dikembangkan; (3) pemilihan pengalaman belajar yang dikembangkan; dan (4) evaluasi masih sering tidak sesuai dengan tujuan intruksional yang dikembangkan.

Untuk mengatasi kendala yang dihadapi, maka perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut. Pertama, dalam mendiagnosis kebutuhan seyogyanya masyarakat, baik dewan sekolah maupun komite sekolah, dilibatkan sejak awal. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan, juga kebutuhan masayarakat dapat terpenuhi. Kedua, dalam implementasi pengembangan kurikulum guru mempunyai kewenangan penuh dalam menerapkan strategi pembelajaran dan materi/ bahan pelajaran. Ketiga, struktur materi diorganisasikan mulai dari perencanaan pengajaran dalam bentuk jam pelajaran, sampai dengan evaluasi menjadi satu kesatuan yang saling berkaitan.

Model Pengembangan Kurikulum di sekolah inklusi 1. Model Kurikulum Reguler Penuh Pada model ini anak yang berkebutuhan khusus mengikuti kurikulum reguler sama seperti anak yang lainnya di dalam kelas yang sama. Program layanan khususnya lebih diarahkan kepada proses pembimbingan belajar, motivasi dan ketekunan belajarnya.

Model Pengembangan Kurikulum di sekolah inklusi 2. Model Kurikulum Reguler dengan Modifikasi Pada model ini kurikulum guru melakukan modifikasi pada strategi, media pembelajaran, jenis penilaian dan pelaporan, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada substansi kurikulum reguler.

Model Pengembangan Kurikulum di sekolah inklusi 3. Model Kurikulum PPI Pada model kurikulum ini guru mempersiapkan program pendidikan individual (PPI) yang dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan guru pembimbing khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli yang terkait.

model pengembangan kurikulum di sekolah penyelenggara inklusi (Munawir Yusuf , 2011) meliputi model-model : Model Duplikasi Yakni ABK menggunakan kurikulum yang tingkat kesulitannya sama dengan siswa rata-rata/reguler. Model kurikulum ini cocok untuk anak tunanetra, tunarungu wicara, tunadaksa, dan tunalaras. Alasannya anak tersebut tidak mengalami hambatan intelegensi. Namun demikian perlu penyesuaian proses, yakni anak tunanetra menggunkan huruf Braille, dan tunarungu wicara menggunakan bahasa isyarat dalam penyampaiannya. Model Substitusi Yakni beberapa bagian kurikulum anak rata-rata ditiadakan dan diganti dengan yang kurang lebih setara. Model kurikulum ini untuk ABK dengan melihat situasi dan kondisinya.

Model Omisi Yaitu bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran tertentu ditiadakan total, karena tidak memungkinkan bagi ABK untuk dapat berfikir setara dengan anak rata-rata. Model Modifikasi Yakni kurikulum siswa rata-rata/regular disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan/potensi ABK. Modifikasi kurikulum ke bawah diberikan kepada anak tunagrahita dan modifikasi kurikulum ke atas (eskalasi) untuk anak gifted and talented.

Program Pembelajaran Individual Lynch (2005) PPI merupakan suatu kurikulum atau suatu program belajar yang didasarkan kepada gaya, kekuatan dan kebutuhan-kebutuhan khusus anak dalam belajar. PPI pada prinsipnya adalah suatu program pembelajaran yang didasarkan kepada kebutuhan setiap individu (anak) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (UU No 20 Tahun 2003, pasal 36)

Langkah-langkah pengembangan rancangan PPI setidaknya memperhatikan : Perencanaan Program Pembelajaran Individual (Rocyadi dan Zaenal, 2003). Langkah-langkah pengembangan rancangan PPI setidaknya memperhatikan : 1) asesmen, 2) merumuskan tujuan jangka panjang, 3) merumuskan tujuan jangka pendek, 4) menetapkan materi pembelajaran, 5) menetapkan kegiatan pembelajaran, 6) evaluasi kemajuan hasil belajar.

Unsur Pelaksana PPI Bidang edukasi (kepala sekolah, guru kelas, guru PLB, co-teacher) Bidang medis (dokter anak, neurolog, psikiater, fisioterapis, sensory therapy, okupasi terapi, speech therapy dan lainnya) Bidang psikologi (psikolog perkembangan, klinis anak, pendidikan)

Prosedur Pembentukan Tim PPI Menilai kebutuhan Mengembangkan Tujuan Pembelajaran Merancang Metode dan Prosedur Pembelajaran Menentukan Evaluasi Kemajuan Prosedur

Muatan Kurikulum MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL PENGEMBANGAN DIRI

Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan

Pengembangan Diri Bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Bahan Uji Kompetensi Menyusun Dokumen Kurikulum

WE ARE ALL LEARNERS & TEACHERS AT THE SAME TIME

Terima Kasih