Bentuk-bentuk kerjasama dalam kegiatan bisnis M-5 Business Law Bentuk-bentuk kerjasama dalam kegiatan bisnis M-5 Tony Soebijono
DEFINISI PENGGABUNGAN BADAN USAHA Usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.
Latar belakang Investasi yang menguntungkan Mendapatkan kendali atas perusahaan lain Memasuki pasar baru (area produk baru) melalui perusahaan yang sudah menguasai pasar Memastikan pasokan bahan baku (input produksi) lain Memastikan output produksi bagi pelanggan Diversivikasi usaha Ukuran perusahaan (skala perusahaan) Mendapatkan teknologi baru Mengurangi tingkat persaingan Mengurangi risiko Tony Soebijono
A. Merger Adalah suatu penggabungan satu atau beberapa badan usaha sehingga merupakan satu kesatuan, TANPA melebur badan usaha yang bergabung Ada 3 jenis merger: a. Merger horizontal penggabungan perusahaan yang masing-masing kegiatan bisnisnya sama +
b. Merger vertikal penggabungan perusahaan yang masing-masing kegiatan bisnisnya berbeda satu sama lain tapi merupakan kelanjutan masing-masing produk PT. A PT. B PT. C C. Merger Konglomerasi penggabungan perusahaan yang masing-masing kegiatan bisnisnya berbeda satu sama lain tapi tidak saling dukung dalam penggunaan produk PT. A + PT. B + PT. C dengan induk C + +
Tujuan merger Efisiensi aset dalam suatu kesatuan perseroaan Biaya produksi dapat ditekan Dapat melahirkan manajemen yang profesional Saling membantu apabila ada anggota yang merugi
Pelaksanaan merger bagi PT Menurut PP no 27 tahun 1998 pasal 6: Penggabungan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan RUPS RUPS harus dihadiri min ¾ anggota dan disetujui min ¾ dari jumlah anggota yang hadir
Tahapan Merger menurut UU no 1 tahun 1995 Tahap perencanaan Persetujuan RUPS Pengumuman Rencana Penggabungan Pelaksanaan Pengumuman hasil penggabungan
B. Konsolidasi Adalah suatu penggabungan satu atau beberapa badan usaha sehingga merupakan satu kesatuan, DENGAN melebur badan usaha yang bergabung, sehingga membentuk badan usaha yang baru contoh PT. A + PT. B + PT. C = PT. D Tujuan konsolidasi menyehatkan badan usaha, dalam hukum bisnis lebih dikenal dengan restrukturisasi
Aspek dalam Restruksturisasi badan usaha: Bisnis, melakukan penataan terhadap seluruh mata raintai perusahaan guna meningkatkan daya saing Keuangan, meningkatkan kinerja keuangan perusahaan agar efisien Manajemen, penataan sistem manajemen Organisasi, efiesiensi SDM, bagian, maupun pengambil keputusan Hukum, peningkatan statuts badan hukum perusahaan Refresh: Merger vs Akuisisi vs Konsolidasi
C. Joint Venture Adalah suatu persetujuan antara dua pihak atau lebih, untuk melakukan kerjasama dalam suatu kegiatan Adalah kerja sama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional An enterprise in which two or more persons or companies temporarily join forces to undertake a particular project
Keuntungan joint venture Bagi mitra Nasional pendanaan dari PMA pemanfaatan manajemen asing membuka peluang pasar baru transfer teknologi Bagi mitra Asing akses sumber lokal akses pasar domestik kemudahan regulasi pemerintah
Kerugian Joint Venture Manajemen tidak bisa dikuasi penuh oleh mitra nasional Transfer teknologi tidak optimal Pasar sebagian besar dikuasi oleh mitra asing Harus dilakukan negosiasi win win solution Antara keduabelah pihak sebelum joint venture dilakukan
Contoh ? Indomaret, alfamaret, babarafi, dll D. Franchise / Waralaba Peraturan Pemerintah no 16 tahun 1997 Adalah suatu perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan imbalan berdasarkan persyaratan dan/atau penjualan barang dan jasa. Contoh ? Indomaret, alfamaret, babarafi, dll
Jika Anda memutuskan untuk membeli hak waralaba Indomaret, langkah awal yang harus dipenuhi adalah : 1. Warga Negara Indonesia 2. Menyediakan ruang usaha ukuran 120-150 m2 (milik sendiri/sewa) 3. Memiliki NPWP dan PKP, serta kelengkapan perijinan lainnya 4. Investasi peralatan toko dan biaya waralaba Indomaret akan membantu Anda dalam menyiapkan pengelolaan toko dalam hal : 1. Survey kelayakan tempat usaha dan bantuan mencari lokasi 2. Perencanaan anggaran biaya 3. Studi kelayakan investasi 4. Tata ruang dan perencanaan toko 5. Pengurusan ijin usaha dan NPWP 6. Renovasi ruang usaha 7. Pembelian peralatan toko 8. Seleksi dan pelatihan karyawan 9. Standard kerja dan sistem penggajian karyawan 10. Paket sistem operasional toko dan administrasi keuangan 11. Seleksi dan kredit barang dagangan tanpa bunga dan tanpa jaminan 12. Program promosi penjualan
thx