RESUME LAPORAN PKL BERJUDUL “PROSEDUR PEMBERIAN FASILITAS KESEHATAN PT RESUME LAPORAN PKL BERJUDUL “PROSEDUR PEMBERIAN FASILITAS KESEHATAN PT.TELKOM Tbk. MALANG MELALUI YAYASAN KESEHATAN”
KELOMPOK 6 : Marcella Christanti 115100701111024 Danan Anggid Pamuka 115100701111026 Farah Sagita Herman 115100701111030 Enny Kistianingtyas 115100702111001 Della Miftiani Prati 115100702111002 Mufid Alkarimu 115100707111001 Giovani Shanti E 115100707111002 Firdausi Ummi Nuzulla 115100707111005 Faradina Fahmi Imansari 115100707111006 Rovita Rizky Handayani 115100707111009 Tomy Prayuda 115101000111001
Sejarah YAKES TELKOM Pada tahun 1995, tepatnya tanggal 17 Juli 1995 merupakan tonggak sejarah pendirian YAKES-TELKOM, karena pada agenda ke sepuluh Rapat Umum Tahunan Pemegang Saham (RUPS) disetujui pemisahan pengelolaan dana kesehatan karyawan dan pensiunan beserta keluarga dari perusahaan dan membentuk Yayasan pengelola dana kesehatan.
Tujuan Menaikkan tingkat kesejahteraan para karyawan, pensiunan beserta keluarga Memperkuat hubungan PT Telkom untuk meningkatkan performa kinerja para karyawannya Menjamin kesejahteraan para pensiunan PT Telkom
Struktur Organisasi YAKES TELKOM dipimpin oleh seorang Ketua, Sekretaris, Bendahara,Anggota layanan kesehatan dan anggota kepesertaan, di Bantu oleh manager logistic, manager SDM, manager SISFO, manager akutansi dan pengendalian keuangan, manager anggaran, manager pembendaharaan, manager Manager pengendalian kesehatan, manager kpesertaan, manager investasi
Gambar Struktur Organisasi
Azas Pelayanan Kesehatan Menganut azas gotong royong Kesehatannya terganggu Tidak berdasarkan tindakan atau bersifat pelayanan kosmetik.
Kegiatan yang Dilakukan Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan kesehatan Pensiunan TELKOM beserta keluarganya yang ikut sebagai peserta Program Kesehatan sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan TELKOM Memberi santunan dana kematian kepada ahli waris peserta Program Dana Kematian Melakukan kegiatan pengobatan massal Mendirikan Pusat Layanan Kesehatan.
Strategi Usaha Yang Dilakukan Mengoptimalkan dana dengan inventasi Melakukan aliansi dan outsourcing Menggunakan data berbasis computer dan online Membangun hubungan yang baik dengan peserta Meningkatkan produktifitas, profesionalisme dan kompetensi SDM dan Menyederhanakan prosedur kerja
Karyawan Dan Pensiunan Yang Berhak Atas Fasilitas Kesehatan Karyawan yang masih aktif/belum berhenti bekerja dan keluarga intinya Terdiri dari 1 orang istri/suami dan maksimum 3 orang anak Fasilitas kesehatan diberikan sesuai dengan Band Posisi terakhir yang dipangku karyawan
Berakhirnya Pemberian Fasilitas Kesehatan Hubungan perkawinan dengan isteri/ suami yang telah terdaftar terputus karena perceraian Jika Janda/ Duda yang ditinggal mati oleh karyawan kemudian menikah lagi Anak karyawan sudah berusia 25 tahun/ telah bekerja /telah menikah sebelum usia 25 tahun Karyawan berhenti bekerja dengan masa kerja kurang dari 20 tahun
Pelayanan Fasilitas Kesehatan Oleh PT. TELKOM Tbk. Malang 1. Pelayanan Standar Pelayanan ini akan dilayani oleh HR Service apabila anggota YAKES yaitu pegawai atau pensiunan memilih berobat ke dokter/rumah sakit/lab/optic yang mempunyai kerjasama dengan YAKES-TELKOM.
Lanjutan Prosedur pelayanan standar sebagai berikut : Karyawan harus ke dokter yang bertugas di TELKOM. Mendapat surat pengantar Setelah mendapat pemeriksaan medis oleh dokter, maka anggota YAKES akan mendapat surat pengantar. Diserahkan ke divisi HR Bisa langsung berobat ke dokter/rumah sakit/lab/optic yang mempunyai kerjasama dengan YAKES Telkom tanpa dipungut biaya
2. Pelayanan Restitusi Restitusi adalah pembayaran ganti rugi. Restitusi ini bisa dilayani apabila anggota YAKES yaitu pegawai atau pensiunan memilih atau diharuskan untuk berobat ke dokter/rumah sakit/lab/optik diluar kerjasama YAKES TELKOM.
Lanjutan Prosedur pelayanan restitusi sebagai berikut : Pegawai membawa yang akan diserahkan ke petugas HR Service, yaitu : a) Kuitansi/faktur pengobatan di luar Titik Pelayanan Kesehatan (TPK) b) Permohonan restitusi c) Pengantar dari dokter kontrak Formulir akan dikirim oleh HR Service ke YAKES untuk kepentingan proses verifikasi dan persetujuan dana. Selanjutnya pemohon restitusi akan menerima sejumlah uang dan dokumen tanda terima.
Selain beberapa pelayanan diatas, PT Selain beberapa pelayanan diatas, PT. TELKOM juga memberikan fasilitas alat rehabilitasi untuk membantu mengembalikan fungsi fisik yang hilang atau berkurang akibat suatu penyakit atau kecelakaan yang meliputi kacamata, prothesa dan orthodontie gigi, alat bantu dengar dan alat-alat prothesa anggota badan lainnya. Penggantian alat rehabilitasi diberikan kepada pegawai/pensiunan berdasarkan rekomendasi medis dari Dokter Spesialis atas rujukan dari Dokter TPK Khusus/TPK Umum.
Kesimpulan Tarif yang diberikan YAKES masih tarif yang terdahulu dan tidak mengikuti tarif pada umumnya sehingga pegawai atau pensiunan masih harus menambah biaya jika biaya pengobatan tidak sama dengan tarif yang diberikan YAKES. Proses penggantian biaya pengobatan oleh YAKES membutuhkan jangka waktu panjang. Setelah anggota YAKES mengajukan formulir permohonan.