SOSIALISASI KEGIATAN KEMAHASISWAAN Oleh : Dra. Ernani Kusdiantina, MM. Kepala biro Akademik,Kemahasiswaan,Perencanaan dan kerjasama
Rektor Struktur Organisasi Wakil Rektor I Bidang Akademik Wakil Rektor II Bidang Keuangan,kepegawaian dan aset Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Kepala Biro Akademik,Kemahasiswaan,Perencanaan dan Kerjasama
Kepala Bagian Kemahasiswaan Kepala Biro Akademik,Kemahasiswaan,Perencanaan dan Kerjasama Kepala Bagian Akademik Kepala Bagian Kemahasiswaan Kepala Bagian Perencanaan dan Kerjasama Kepala Sub Bag Kesejahteraan Mahasiswa Kepala sub Bag Penalaran dan Soft skill Kepala Sub Bag Minat Bakat
Kegiatan Kemahasiswaan Dikti dan non Dikti Lomba karya tulis ilmiah, PMW, Lomba robot,mobil hemat energi, gemastik,roket,dll Penalaran Kegiatan dikti
Unitantri,seni religi,Marchinband, home band,seni lukis,vokal,dll Peksiminal Peksiminas MTQ (program Dikti) dilaksanakan 2 tahun sekali Unitantri,seni religi,Marchinband, home band,seni lukis,vokal,dll UKM (Univ) LOF (Fak) Kegiatan Minat Bakat Pomda Pomnas (program Dikti) Voli,basket,bulu tangkis tenis lapangan,tenis meja, bela diri,sepak bola,dll Olah raga
Kesejahteraan Mahasiswa Beasiswa Kesejahteraan Mahasiswa Dikti non dikti BUMN (Bank,Pertamina, pemkot,pemda dll) PPA, BBM, BIDIKMISI APBN
Harus dipertanggung jawabkan Pendanaan APBN PNBP BOPTN Uang Negara Harus dipertanggung jawabkan
Harus dipertanggung jawabkan Oleh pengguna Mahasiswa Aparat pemerintah Berupa LPJ dan SPJ
PROSES PENGAJUAN PROPOSAL KEGIATAN
Proposal ke Dikti ( buka web site www.dikti.go.id) Universitas Fakultas Sponsor
PROPOSAL KEGIATAN ke universtas Proposal Kegiatan dibuat minimal 30 hari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut. Proposal Kegiatan disampaiakan (di usulkan ) kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan minimal 20 hari sebelum pelaksanaan kegiatan Proposal Kegiatan yang telah di usulkan kepada wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan di disposisikan kepada Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan
PROPOSAL KEGIATAN Sebelum Proposal yang masuk ke Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan, Proposal di lampiri Ringkasasn Proposal (ringkaasan dapat di peroleh di sekretaris PR III atau BAK) Barulah Proposal tersebut akan di telaah oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan baik dari sisi tingkat event (regional, nasional ataupun Internasional) kegiatan tersebut maupun pendanaannya.
PROPOSAL KEGIATAN Setelah di telaah akan di disposisikan kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan ,untuk dan di disposisi ke ke Kepala Sub Sub Bagian Minat dan Bakat atau Kepala Sub Bagian Penalaran dan Softskill ataupun Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa Setelah diterima Kepala Sub Bagian yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, Proposal akan di koreksi dari segi anggaran dan akan ditetapkan besaran dana yang disetujui.
PROPOSAL KEGIATAN Untuk di perhatikan tiap tahapan tersebut di pantau terus untuk mengetahui persetujuan tiap masing – masing pimpinan Dari Kepala Bagian yang berkaitan dengan kegiatan tersebut akan di disposisikan kepada PUMK atau Kasubag di tiap bidang
PENCAIRAN DANA KEGIATAN Disposisi dari Kepala Bagian yang berkaitan dengan kegiatan tersebut yang berkenaan dengan pencairan dana dapat di cairkan minimal 15 hari sebelum kegiatan berlangsung Khusus untuk kegiatan fakultas pengambilan dana di lakukan di Bagian Keuangan Sedang besaran untuk dana yang dapat di cairkan maksimal 70% dari total dana yang di setujui
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ dan spj) disampaikan kepada PUMK maksimal 10 hari setelah pelaksanaan kegiatan tersebut berakhir Barulah sisa dana 30% dari yang disetujui dapat diambil.
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN Persyaratan Pengambilan sisa dana 30 % : Menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban tersebut yang di dalamnya dilampirkan bukti riil dan SPJ sesuai dana yang di setujui. Laporan Kegiatan dalam bentuk soft copy yang berisi : Laporan ringkassan pelaksanaan kegiatan Hasil yang di peroleh baik manfaat maupun prestasi Foto Kegiatan tersebut
PUMK BIRO AKADEMIK, KEMAHASISWAAN PUMK di tiap jenis kegiatan PUMK kegitan universitas : Ria Widdi,SE PUMK Minat dan Bakat : Nuring PUMK Penalaran dan Soft Skill : Ilmi PUMK Kesejahteraan Mahasiswa : Tika PUMK EM ,DPM : ANI
Alur pengajuan proposal UKM ke Universitas Ttd ketua pelaksana,presiden EM,PD 3 Wakil Rektor III Kabag Kemahasiswaa Di eksekusi Ka BAK Pencairan PUMK Kasub bag penalaran,minat bakat,Kesma
Selesai Kegiatan Lengkap dengan SPJ Diserahkan ke PUMK Pencairan Menyusun laporan Kegiatan (LPJ) Kegiatan Lengkap dengan SPJ Diserahkan ke PUMK Audit Internal (SPI) External oleh Irjen,BPK,BPKP, jangan sampai oleh KPK PUMK membuat laporan Keuangan per awal bulan disahkan oleh Kabag kemahasiswan dan kabiro AAK Diserahkan ke bagian keuangan Selesai
SEKIAN TERIMA KASIH Semoga bermanfaat