BAB II IDENTITAS NASIONAL
PENGERTIAN IDENTITAS TIDAK TERBATAS PADA INDIVIDU SEMATA CIRI – CIRI IDENTITAS TANDA – TANDA IDENTITY JATI DIRI IDENTITAS TIDAK TERBATAS PADA INDIVIDU SEMATA TETAPI BERLAKU PULA PADA SUATU KELOMPOK
IDENTITAS IDENTITAS NASIONAL IDENTITAS YANG MELEKAT PADA KELIMPOK LEBIH BESAR, YANG DIIKAT OLEH KESAMAAN FISIK (budaya, agama & bahasa) DAN NON FISIK (cita-cita, tujuan) SIFAT KHAS YANG MENERANGKAN & SESUAI DENGAN KESADARAN DIRI, GOLONGAN, KELOMPOK, KOMUNITAS, NEGARA SENDIRI
NASIONALISME SITUASI KEJIWAAN DI MANA KESETIAAN SESEORANG SECARA TOTAL DIABDIKAN LANGSUNG KEPADA NEGARA BANGSA ATAS NAMA SEBUAH BANGSA. MUNCULNYA NASIONALISME TERBUKTI SANGAT EFEKTIF SEBAGAI ALAT PERJUANGAN BERSAMA MEREBUT KMERDEKAAN DARI CENGKERAMAN KOLONIAL. SEMANGAT NASIONALISME DIHADAPKAN SECARA EFEKTIF OLEH PARA PENGANUTNYA DAN DIPAKAI SEBAGAI METODE PERLAWANAN DAN ALAT IDENTIFIKASI UNTUK MENGETAHUI SETIAP LAWAN DAN KAWAN.
BANGSA BANGSA : PERSAMAAN CITA-CITA YANG DIMILIKI OLEH PARA PENGIKUT NASIONALISME DAPAT DIWUJUDKAN DALAM SEBUAH IDENTITAS POLITIK ATAU KEPENTINGAN BERSAMA DALAM BENTUK SEBUAH WADAH. UNSUR PERSAMAAN TERSEBUT DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI IDENTITAS POLITIK BERSAMA ATAU UNTUK MENENTUKAN TUJUAN BERSAMA. DIREALISASIKAN DALAM BENTUK SEBUAH ENTITAS ORGANISASI POLITIK YANG DIBANGUN BERDASARKAN GEOPOLITIK YANG TERDIRI ATAS POPULASI, GEOGRAFIS, & PEMERINTAHAN YANG PERMANEN YANG DISEBUT NEGARA ATAU STATE. NATION – STATE : SEBUAH BANGSA YANG MEMILIKI BANGUNAN POLITIK (POLITICAL BUILDING) SEPERTI KETENTUAN – KETENTUAN PERBATASAN TERITORIAL, PEMERINTAHAN YANG SAH, PENGAKUAN LUAR NEGERI DAN SEBAGAINYA.
NASIONALISME INDONESIA ANALIS NASONALISME BERANGGAPAN BAHWA ISLAM MEMEGANG PERAN SANGAT PENTING DALAM PEMBENTUKAN NASIONALISME INI, YANG MERUPAKAN MATA RANTAI YANG MENGIKAT TALI PERSATUAN, MELAINKAN JUGA MERUPAKAN SIMBOL PERSAMAAN NASIB (IN GROUP) MENENTANG PENJAJAHAN ASING DAN PENINDAS YANG BERASAL DARI AGAMA LAIN. AKSI KOLEKTIF IKATAN UNIVERSAL ISLAM DICERMINKAN DENGAN DENGAN GERAKAN POLITIK SYARIKAT ISLAM (SI) ––SEMULA DARI SYARIKAT DAGANG ISLAM (SDI).
SERUAN – SERUAN POLITIK NASIONALIME MENDAPATKAN RESPON DARI PEMERINTAHAN KOLONIAL DENGAN CARA MELAKUKAN TINDAKAN – TINDAKAN KERAS TERHADAP AKTIVIS ORGANISASI TERSEBUT. AKIBAT SELANJUTNYA KELOMPOK MINORITAS DALAM NASIONAL HINDIA BELANDA (NIP) MENGGABUNGKAN DIRI DENGAN PARTAI BERALIRAN KIRI ISDV (INDISCHE SOCIAAL DEMOCRATISCHE VEREENIGING / ASOSIASI DEMOKRASI SOSIAL HINDIA BELANDA). BUNG KARNO MEMBANTAH BAHWA NASIONALISME YANG DISUARAKANNYA BUKAN YANG BERWATAK SEMPIT ,TIRUAN DARI BARAT ATAU BERWATAK CHAUVISME (KEBANGSAAN YANG SEMPIT),TETAPI BERSIFAT TOLERAN, BERCORAK KETIMURAN & TIDAK AGRESIF ARTINYA PENUH NILAI - NILAI KEMANUSIAAN & MAMPU BEKERJASAMA DENGAN PIHAK-PIHAK YANG BERSEBERANGAN BAHWA KELOMPOK NASIONAL DAPAT BEKERJASAMA DENGAN KELOMPOK MANAPUN BAIK GOLONGAN ISLAM ATAUPUN MARXIS.
UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL (MERUJUK BANGSA YANG MAJEMUK) SUKU BANGSA KEBUDAYAAN SUKU BANGSA PENGETAHUAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL YANG ISINYA PERANGKAT MODEL PENGETAHUAN SECARA KOLEKTIF DIGUNAKAN OLEH PENDUKUNGNYA UNTUK MENAFSIRKAN DAN MEMAHAMI LINGKUNGAN YANG DIHADAPI DAN DIGUNAKAN SEBAGAI PEDOMAN. GOLONGAN SOSIAL YANG KHUSUS BERSIFAT ASKRIPTIF (ADA SEJAK LAHIR) YANG SAMA CORAKNYA DENGAN GOLONGAN UMUR DAN JENIS KELAMIN. AGAMA KEBUDAYAAN BAHASA AGAMA SISTEM PERLAMBANG YANG SECARA ARBITER DIBENTUK ATAS UNSUR BUNYI UCAPAN MANUSIA DAN YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA BERINTERAKSI ANTAR MANUSIA. BANGSA INDONESIA DIKENAL SEBAGAI MASYARAKAT AGAMIS. YANG TERDIRI DARI ISLAM, KRISTEN KATOLIK & PROTESTAN, HINDU, BUDHA, & KONG HU CU.SA BAHASA
WARGA NEGARA NEGARA BANGSA KONSEP NASIONALISME INDONESIA DIRUMUSKAN KONSEP TENTANG NEGARA MODERN. UNTUK MENJADI SEBUAH NEGARA BANGSA MAKA SYARAT YANG LAIN ADALAH ADANYA BATAS –BATAS TERITORIAL WILAYAH, PEMERINTAHAN YANG SAH DAN PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN. SEBAGAI SEBUAH NEGARA BANGSA KETIGA FAKTOR TERSEBUT SUDAH DIMILIKI OLEH NEGARA INDONESIA. WARGA NEGARA MENURUT BAB X UUD 45 PASAL 25 ADALAH PENDUDUK IALAH WARGA NEGARA INDONESIA DAN ORANG ASING YANG BERTEMPAT TINGGAL DI INDONESIA. KONSEP NASIONALISME INDONESIA DIRUMUSKAN DALAM KETETAPAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945 DASAR NEGARA PANCASILA PERDEBATAN PANJANG DI BPUPKI YANG TERJADI SEBELUM KEMERDEKAAN TENTANG DASAR NEGARA ANTARA KELOMPOK ISLAM YANG MENGHENDAKI ISLAM SEBAGAI DASAR NEGARA DAN GOLONGAN NASIONALIS. PERDEBATAN TERSEBUT PADA AKHIRNYA MENGHASILKAN SEBUAH KOMPROMI YAKNI BPUPKI “BERSEPAKAT “ MENGHASILKAN SEBUAH PREAMBULE.
INTEGRASI NASIONAL INTEGRASI NASIONAL PLURALISME KEBUDAYAAN INTEGRASI SOSIAL penyatupaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar dengan Cara melenyapkan perbedaan dan jatidiri masing-masing. PLURALISME KEBUDAYAAN pendekatan heterogenis atau kebhinnekaan kebudayaan, dengan kebudayaan suku-suku bangsa dan kelompok-kelompok minoritas diperkenankan mempertahankan jatidiri mereka masing-masing dalam suatu masyarakat. INTEGRASI NASIONAL INTEGRASI NASIONAL penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukanmasyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
INTEGRASI NASIONAL Upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukuan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukankan tingkat kuatnya kesatuaan dan persatuan bangsa yang diinginkan (Mahfud MD, 1993:70). Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya Negara yang makmur aman dan tentram.