SUAKA MARGASATWA Suaka margasatwa (Suaka: perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan) adl Hutan suaka alam yg ditetapkan sbg suatu tempat hidup margasatwa.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Tri Baskoro 022 Bagus Setiawan 027 Wahab Abdullah 025
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
KONSERVASI BIOLOGI Bambang Irawan.
MATERI PENGERTIAN TENTANG FAUNA
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Oleh Baharuddin Nurkin
AGROFOREST ATAU SISTEM AGROFORESTRI KOMPLEKS
1. Kawasan Hutan sebagai ODTW
Definisi Protected Areas An area of land and/or sea especially dedicated to the protection and maintenance of biological diversity, and of natural and.
TAMAN NASIONAL Taman Nasional adl perlindungan alam yg meliputi daerah luas, tanpa adanya tempat tinggal & biasanya berfungsi sbg tempat rekreasi Menurut.
Dampak Pada Fauna Dr.Ir. Thamrin Idris, MS.
Pokok Bahasan 3 KATEGORI KAWASAN KONSERVASI
Perencanaan Tata Guna Lahan
DASAR-DASAR PERLINDUNGAN TANAMAN
DAMPAK PARIWISATA TERHADAP LINGKUNGAN DAN BUDAYA
NINING HARYANTI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DAERAH WISATA RAGUNAN DENGAN TAMPILAN 3D ANALYST.
Disusun oleh : YULIA WIJAYANTI 23 XAP.  Keanekaragaman hayati adalah keseluruhan variasi berupa bentuk,penampilan,jumlah dan sifat yang dapat ditemukan.
Pengantar: I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali
Memahami manfaat keanekaragaman hayati
Aspek lingkungan PERTANIAN INDUSTRIAL
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
KONSEP MODERN KAWASAN DILINDUNGI BAGI OBYEK EKOWISATA
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
Kawasan Budidaya, Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya Pertanian
Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
KONSERVASI LANSKAP : BENTANG ALAM EKOSISTEM PESISIR DAN PULAU KECIL
FUNGSI HUTAN.
KONSERVASI LINGKUNGAN HIDUP
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
FLORA DAN FAUNA PERSEBARAN FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA KELAS IV Oleh : SITI HALIMATUS SAKDIYAH.
PRINSIP DASAR PENGELOLAAN KONSERVASI
Kelompok 2 (M02) Rizka Okti Maulani Rohmatul Uma Luthfia Hikmah
PRINSIP KONSERVASI (EKOLOGI HEWAN)
SUMBERDAYA PERIKANAN Kuliah Ke-4.
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
Superfund Follies di Indonesia
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
KEANEKARAGAMAN HAYATI
KELOMPOK 1 PRESENT please for attention.
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Upaya pelestarian keanekaragaman hayati adalah upaya-upaya untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan flora, fauna, tanah, air, dan ekosistem lainnya.
PRINSIP DASAR PENGELOLAAN KONSERVASI
KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA
HUBUNGAN SEBARAN FLORA DAN FAUNA DENGAN KONDISI FISIK
By : - Hermawan - Kinanti Ayang - Sefia Nabila - Sulfina
1. Kawasan Hutan sebagai ODTW
Jenis Hewan dan Tumbuhan yang Mendekati Kepunahan
TUGAS GEOGRAFI CAGAR ALAM
Assalamu’alaikum Wr.Wb
KESEIMBANGAN EKOSISTEM
Prof Barlow mengelompokkan SDA : 1.Sumberdaya alam yang tak pulih
Pelestarian Keanekaragaman Hayati
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
SUMBER DAYA HUTAN.
KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA
KULIAH HUTAN LINDUNG (4) PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
PEMANFAATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA KONSERVASI FLORA DAN FAUNA
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
KEPARIWISATAAN.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
Plasma Nutfah & Konservasi
Transcript presentasi:

SUAKA MARGASATWA Suaka margasatwa (Suaka: perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan) adl Hutan suaka alam yg ditetapkan sbg suatu tempat hidup margasatwa yg mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan & kebudayaan serta merupakan kekayaan & kebanggaan nasional Kawasan suaka margasatwa adl kaw suaka alam yg mempunyai ciri khas brp keaneka-ragaman & atau keunikan jenis satwa yg utk kelangsungan hidupnya dpt dilakukan pembi-naan terhadap habitatnya

Jumlah Suaka Margasatwa yg dimiliki Indonesia ada sejumlah 73 lokasi dgn total luas 5.422.922,79 ha. 9 lokasi terdapat di pulau Jawa, 5 di Kalimantan & 5 Suaka Margasatwa lainnya terdapat di Nusa Tenggara Adapun kriteria utk penunjukkan & penetapan sbg kaw suaka margasatwa: merupakan tempat chidup & perkembangbiakan dr jenis satwa yg perlu dilakukan upaya konservasinya

2. merupakan habitat dr suatu jenis satwa lang- ka & atau dikhawatirkan akan punah 3. memiliki keanekaragaman & populasi satwa yg tinggi 4. merupakan tempat & kehidupan bg jenis sat- wa migran tertentu 5. mempunyai luasan yg cukup sbg habitat jenis satwa yg bersangkutan

Pemerintah bertugas mengelola kawasan suaka margasatwa. Suatu kawasan suaka margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yg disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya Rencana pengelolaan suaka margasatwa sekurang-kurangnya memuat tuj pengelolaan, & garis besar kegiatan yg menunjang upaya perlin-dungan, pengawetan & pemanfaatan kawasan

Upaya pengawetan kawasan suaka margasatwa dilaksanakan dlm bentuk kegiatan : 1. Perlindungan dan pengamanan kawasan. 2. Inventarisasi potensi kawasan. 3. Penelitian & pengembangan yg menunjang pengawetan. 4. Pembinaan habitat & populasi satwa

Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan : 1. Pembinaan padang rumput 2. Pembuatan fasilitas air minum & atau tempat berkubang & mandi satwa Penanaman & pemeliharaan pohon-pohon pelindung & pohon-pohon sumber makanan satwa. 4. Penjarangan populasi satwa 5. Penambahan tumbuhan atau satwa asli 6. Pemberantasan jenis tumbuhan & satwa pengganggu

Bbrp kegiatan yg dilarang krn dpt mengakibatkan perubahan fungsi kawasan suaka marga-satwa alam adl: Melakukan perburuan terhadap satwa yg berada di dlm kawasan 2. Memasukan jenis-jenis tumbuhan & satwa bkn asli ke dlm kawasan Memotong, merusak, mengambil, menebang, & memusnahkan tumbuhan & satwa dlm & dari kawasan

Menggali atau membuat lubang pd tanah yg mengganggu kehidupan tumbuhan & satwa dlm kawasan Mengubah bentang alam kawasan yg mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan & satwa

Larangan jg berlaku terhadap kegiatan yg di-anggap sbg tindakan permulaan yg berakibat pd perubahan keutuhan kaw, spt: Memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan 2. Membawa alat yg lazim digunakan utk mengambil,mengangkut, menebang, mem- belah, merusak, berburu, memusnahkan satwa & tumbuhan ke & dr dlm kawasan

Sesuai dgn fungsinya, suaka margasatwa dpt diman-faatkan utk: 1. Penelitian & pengembangan ilmu pengetahuan 2. Pendidikan 3. Wisata alam terbatas 4. Kegiatan penunjang budidaya. Kegiatan penelitian di atas, meliputi: Penelitian dasar 2. Penelitian untuk menunjang pemanfaatan & budi-daya