KONDISI KEUANGAN FEB DI AWAL TAHUN 2014 dan BERBAGAI ATURAN DOSEN 2014

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN SIPKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) & PENGEMBANGAN SDM
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PERHITUNGAN KEBUTUHAN DOSEN
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
BEBAN KERJA DOSEN Tugas pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan Tugas pengabdian.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
SOSIALISASI REMUNERASI BLU UNIVERSITAS PADJADJARAN
DIPA BLU UNIVERSITAS BRAWIJAYA TAHUN ANGGARAN 2015
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
RANCANGAN REMUNERASI PTN BLU
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
JABATAN AKADEMIK DOSEN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
POKOK BAHASAN Struktur Organisasi Penganggaran Jadwal Penganggaran
REMUNERASI 2016.
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
DirektoratTeknologi & Sistem Informasi 10 Maret 2016
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Pokok-pokok Kebijakan dan Pengalokasian Anggaran 2019
PENELITIAN LPPM UNIVERSITAS RIAU
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
Transcript presentasi:

KONDISI KEUANGAN FEB DI AWAL TAHUN 2014 dan BERBAGAI ATURAN DOSEN 2014 Dian Masyita Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Tata Kelola Rapat Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, 11 Februari 2014 WR2.doc

Kebijakan Universitas terhadap Pendanaan di Fakultas Maksimum Uang Persediaan (UP) Rp. 500 Juta. Segera setelah UP di SPJ kan akan di revolving sesuai dengan kebutuhan dan UP yang telah di SPJ kan. Dalam kenyataannya, proses revolving tidak semudah yang diperkirakan. Sistem Keuangan UNPAD masih dalam penyempurnaan.

Kendala di lapangan: Belum terbitnya SK. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sehingga belanja barang dan jasa belum bisa dilaksanakan. Pembayaran honor non PNS sudah dibayarkan tapi belum bisa di SPJ kan karena kontrak non PNS belum diperpanjang (sumber dana BOPTN). Beberapa Prodi belum meng SPJ kan pengeluarannya. Penguji SPM belum ada pengesahan dari KPPN. (baru terbit kemaren/ ada pengesahan).

Mohon Kerjasamanya: Kurangi kegiatan di awal dan akhir tahun. Segala pengeluaran harus disesuaikan dengan RKA/RAB yang sudah dibuat. Pengeluaran yang tidak ada di RKA/RAB tidak dapat dilaksanakan. Note : GUP (pengGantian Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan) sudah diajukan beberapa hari yang lalu. Semoga cepat cair.

Mohon Pengertiannya Honorarium manajemen belum bisa dibayarkan sampai Standar Biaya Masukan (SBM) BLU disahkan oleh Menteri Keuangan. Honorarium penguji dan pembimbing belum dapat dibayarkan sampai ada aturan tarif yang sesuai.

Daftar Rincian Penggunaan UP Fakultas Ekonomi dan Bisnis Tahun 2014 Uraian Penerimaan Pengeluaran 1 UP (Uang Per 500.000.000   2 Honor Honorer 195.460.472 3 Honor Tenaga Tetap BLU 2.077.080 4 Seminar QIK 160.000.000 5 Lokakarya Pengembangan Karier Dosen 116.190.000 6 Langganan Daya dan Jasa 37.177.599 7 Lokakarya KBK Prodi S1 Akuntansi 21.350.000 8 Lokakarya KBK Prodi S1 Manajemen 33.200.000 9 Konsumsi rapat 15.000.000 10 SPPD Dalam Negeri 7.330.000 11 Droping ke Prodi D3 56.400.000 12 Droping ke Prodi DIE 10.000.000 13 Visitasi Abest 4.146.000 14 Seminar ABEST 25.040.600 15 Biaya Photocopy, dll 850.000

Aturan dan Mekanisme diterapkan efektif Januari 2014 dosen WR2.doc

Jabatan Dosen (PermenPan-RB 17/2013) Pasal Penjelasan Jabatan fungsional dosen = jabatan akademik dosen Ps 3 Jabatan akademik dosen melaksanakan fungsional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat Jabatan akademik dosen merupakan jabatan karir dosen Ps 6 Jabatan akademik dosen merupakan jabatan keahlian dosen Jabatan akademik dosen : Asisten ahli, Lektor, Lektor kepala, Profesor Jenjang pangkat: Asisten ahli : Penata muda tk.1 / IIIb Lektor : Penata / IIIc dan Penata Tk.1 / IIId Lektor kepala : Pembina / IV a dan Pembina Tk.1 / IVb dan Pembina utama muda / IV c Profesor : Pembina utama madya / IV d dan Pembina utama / IV e WR2.doc

Lanjutan ... Pasal Penjelasan Ps 7 Unsur dan sub-unsur kegiatan jabatan akademik dosen 1.Pendidikan 2.Pelaksanaan pendidikan, meliputi: (1) Melaksanakan perkuliahan/tutorial dan membimbing, menguji, menyelenggerakan laboratorium, praktek di dalam ruangan, praktek lapangan (2) Membimbing seminar (3) Membimbing KKN, Praktek kerja nyata, Praktek kerja lapangan (4) Membimbing dan ikut membimbing menghasilkan disertasi, tesis, tugas akhir, laporan akhir studi (5) Menguji pada ujian akhir (6) Membina kegiatan mahasiswa (7) Mengembangkan program kuliah (8) Mengembangkan bahan kuliah WR2.doc

Lanjutan ... Pasal Penjelasan Ps 7 2.Pelaksanaan pendidikan, meliputi: (9) Menyampaikan orasi ilmiah (10) Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi (11) Membimbing akademik dosen dibawah jenjang jabatannya (12) Melaksanakan kegiatan datasering dan pencangkokan jabatan akademik dosen (13) Melakukan kegiatan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi 3. Pelaksanaan penelitian meliputi: (1) Menghasilkan karya ilmiah (laporan penelitian, jurnal terakreditasi nasional/bereputasi internasional, proseding bereputasi) (2) Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah (3) Mengedit/menyunting karya ilmiah (buku, editor Jurnal, mitra bestari) (4) Membuat rencana dan karya teknologi yang dipatenkan (5) Membuat rancangan dan karya teknologi/seni/sastra WR2.doc

Lanjutan ... Pasal Penjelasan Ps 7 4.Pelaksanaan pengabdian pada masyarakat, meliputi: (1) Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintah dan dibebaskan yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya (2) Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian (3) Memberi latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat (4) Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan (5) Membuat/menulis karya pengabdian 4.Penunjang tugas dosen, meliputi: Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada perguruan tinggi Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada lembaga pemerintah Menjadi anggota organisasi profesi dosen Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah Dan lainnya tugas penunjang WR2.doc

Pengaturan Sasaran kinerja Dosen Tetap WR2.doc

Contoh....untuk didiskusikan implementasinya Pemenuhan 12 SKS  menjamin terlaksananya tugas pokok sehingga gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan sertifikasi DAPAT TERUS DIBAYARKAN Pemenuhan 12 – 16 SKS dengan kombinasi 4 unsur  menjamin kenaikan jabatan akademik tepat waktu Kepatutan beban kerja Lektor Kepala maksimum 21,6 SKS jika bekerja di dalam dan luar jam kerja  penghasilan maks Honor mengajar/membimbing/menguji SEORANG DOSEN TETAP sumber PNBP Dapat dibayarkan dengan syarat dikerjakan kombinasi 4 unsur dengan : beban 4,8 SKS di program S1 tidak mendapat pembayaran PNBP dan selebihnya mengajar di Pascasarjana atau fakultas lain di Unpad mendapat pembayaran PNBP WR2.doc

Lanjutan Cek penghasilan SEORANG DOSEN TETAP tahun 2013 DAN JIKA PENGHASILAN AKAN DIJAMIN TIDAK BERUBAH  rancang pembiayaan dengan kombinasi unsur 1, 2,3,4. Kombinasi honorarium unsur 1,2,3,4, menggunakan SBU Kemenkeu (dan SBM BLU jika terbit) dengan kinerja terukur: Honorarium mengajar Honorarium tutorial praktikum Honorarium membimbing mahasiswa terkait mata kuliah (laporan) Honorarium vakasi ujian mata kuliah Honorarium membimbing KKN, praktek kerja (laporan) Honorarium membimbing mahasiswa tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) Honorarium menguji tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) Honorarium membina kegiatan kemahasiswaan (laporan P2 K2M) WR2.doc

Lanjutan Lanjutan Kombinasi honorarium unsur 1 dan unsur 2, menggunakan SBU Kemenkeu (dan SBM BLU jika terbit): Honorarium menulis pengembangan bahan kuliah Honorarium menulis pengembangan program kuliah Honorarium membimbing akademik dosen dibawah jenjang jabatannya (kenaikan jabatan akademik dosen) Honorarium kegiatan penelitian orientasi laporan penelitian atau jurnal terkreditasi/bereputasi atau proseding Honorarium editor buku hasil penelitian Honorarium editor jurnal Honorarium menulis karya pengabdian (paper/buku) Honorarium tugas penunjang pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi (Staf ahli Rektor/WR atau staf khusus Dekan ; ada laporan) Honorarium kepanitiaan (ad hoc/ada laporan) WR2.doc

... Komponen Penghasilan Dosen PNS (Existing) No Komponen Penghasilan Tugas dan Fungsi Nilai dan Sumber 1 Gaji pokok dan tunjangan melekat pada gaji Hadir setiap hari kerja untuk 5 hari kerja sebanyak 37,5 jam per-minggu dengan mentaati ketentuan jam kerja; melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan paling banyak 16 (enam belas) SKS pada setiap semester untuk mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat Sesuai golongan ruang dan masa kerja PNS, dari RM APBN 2 Tunjangan fungsional dosen Sesuai jabatan akademik dosen, dari RM APBN 3 Tunjangan profesi Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dosen 1 (satu) kali gaji pokok dosen, sesuai jabatan akademik, dari RM APBN 4 Tunjangan kerhormatan profesor Kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat 2 (dua) kali gaji pokok profesor, dari RM APBN 5 Maslahat tambahan Prestasi dan kinerja atas profesionalisme dosen PNBP WR2.doc

....Formula Penghasilan existing PENGHASILAN DOSEN PNS PENGHASILAN DOSEN TIDAK TETAP = Z1 WR2.doc

Tunjangan Dosen Tetap WR2.doc

Alur Pembayaran Tunj. Serdos dan kehormatan profesor MULAI BAG. KEPEGAWAIAN BAG. KEUANGAN KPPN BANK OPERASIONAL SURAT KEPUTUSAN NOMINATIF VERIFIKASI DATA Tidak Memenuhi Memenuhi PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) CETAK TTD PPK, BENDAHARA, KPA TRANSFER TUNJANGAN DOSEN tgl 25-30 tgl 1-5 ≤ tgl 10 TUNJANGAN BERSIH Setelah Dipotong Pajak Penghasilan/PPh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor ≤ tgl 15 SELESAI

Satuan Biaya Untuk Honorarium dan Insentif Sumber PNBP Standar Biaya Umum Kemenkeu : PMK No. 72/2013 Standar Biaya Umum lainnya, jika belum ada dalam SBU Kemenkeu  proses menunggu payung hukumnya WR2.doc

Hati-hati ..... Realisasi anggaran 2014 untuk belanja pegawai Unpad memerlukan penyesuaian karena pada PMK No 72/PMK.O2/2013;  Pasal 8 ayat (3) : Penggunaan satuan biaya masukan (SBM) lainnya sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (2) dikecualikan terhadap satuan biaya yang menambah penghasilan dan/atau fasilitas bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan non pegawai negeri yang dipekerjakan dalam rangka melaksanakan tugas rutin kementerian negara/ lembaga.  Pasal 8 ayat (4) : Penggunaan satuan biaya masukan lainnya yang menambah penghasilan dan/atau fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan SBM lainnya untuk BLU Unpad dan PTN BLU lainnya hingga akhir Januari 2014 masih dibahas oleh Kementerian Keuangan REKTOR

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya Tim Keuangan WD 2 FEB Univ. Padjadjaran