Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen
Landasan Filosofis: Profesionalisme Scholarship of teaching Accountability (demand on quality and transparancy) 3 Pilar Pengembangan Pendidikan Tinggi (pemerataan, relevansi dan kualitas, kesehatan organisasi) Relevansi dan kualitas daya saing bangsa Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Life long learning Pendidikan dan dosen Proses pendidikan sebagai proses pembudayaan Peran dosen dan tugas dosen (tridharma) Perundangan Latar Belakang
Memberikan pengakuan dan penghargaan atas profesionalisme dosen dalam bentuk pemberian sertifikat pendidik atas dasar kualifikasi akademik serta penguasaan kompetensi yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh dosen dalam melaksanakan tugasnya Membantu pemerintah dalam penyediaan berbagai tunjangan serta maslahat profesionalisme dosen Tujuan
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Profesionalisme Dosen: Definisi
Kompetensi Pedagogik Kemampuan Merancang Pembelajaran Kemampuan Melaksanakan Proses Pembelajaran Kemampuan Menilai Proses dan Hasil Pembelajaran Kemampuan Memanfaatkan Hasil Penelitian untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Kompetensi Kepribadian Empathy Berpandangan positif terhadap orang lain Berpandangan positif terhadap diri sendiri Genuine (authenticity) Berorientasi pada tujuan Profesionalisme Dosen: Indikator
Kompetensi Sosial Kemampuan menghargai keragaman sosial dan konservasi lingkungan Menyampaikan pendapat dengan runtut, efisien dan jelas Kemampuan menghargai pendapat orang lain Kemampuan membina suasana kelas. Kemampuan membina suasana kerja Kemampuan mendorong peran serta masyarakat Kompetensi Profesional Penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam Kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian Kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi Kemampuan merancang, melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat Profesionalisme Dosen: Indikator
Siapa yang dievaluasi dan kapan? Profesionalisme Dosen: Strategi KategoriSyarat UmumPerolehan Sertifikat Dosen Pemula telah 2 tahun menjadi PNS/dosen tetap PTS memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli. Memiliki kualifikasi minimal S2 dalam bidang studi yang sesuai. Sertifikat Dosen Pemula Dosen Senior Memiliki jabatan akademik Lektor Kepala (untuk menjadi Guru Besar) Sertifikat Dosen Senior
Catatan: Prof Dr dalam jabatan (guru besar S3 yang berusia ≤ 65 tahun, dan atau guru besar dalam perpanjangan penugasan) langsung dapat sertifikat dari pemerintah (dikirim sertifikat ke perguruan tinggi) Untuk dapat menjadi sertifikator, berdasarkan kesediaan dan melalui proses penyamaan persepsi Profesionalisme Dosen: Strategi
Alat evaluasi: Portofolio o Bukti pelaksanaan tugas yang diunggulkan o Sertifikat partisipasi dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan profesional o Karya unggulan/karya monumental o Rekomendasi dari Perguruan Tinggi Profesionalisme Dosen: Strategi
Proses: Profesionalisme Dosen: Strategi DOSEN Program Pengembangan Profesional Proses Sertifikasi Tridharma, Keberhasilan Diklat Profesi, Karya Unggulan, Rekomendasi PT (jika diperlukan) Portofolio Lulus Tidak Lulus Dosen Bersertifikat Self development
Tujuan: menyelenggarakan sertifikasi dosen Sasaran: 6000 dosen senior dan atau pemula yang mengikuti sertifikasi dari PTN/PTS, dari berbagai bidang ilmu (1 berkas portofolio dosen dievaluasi oleh 3 orang evaluator) Target Capaian 2007