Pendidikan Kewarganegaraan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN
Advertisements

BAB VI ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA PADA UUD 1945
PANCASILA 3 PANCASILA YURIDIS KENEGARAAN
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT (Kuliah Ke 5)
Filsafat Ilmu: administrasi
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
KAJIAN ILMIAH TERHADAP PANCASILA
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
PANCASILA 8 FILSAFAT, PANCASILA, DAN FILSAFAT PANCASILA
BAB IV. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
Pancasila: sebuah pengantar awal
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
FILSAFAT PANCASILA.
Filsafat Pancasila Bambang Tri Purwanto.
Topik 3 PANDANGAN KEFILSAFATAN
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT pengampu : Mustaqiem.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
Pancasila Sebagai SistemFalsafah Bangsa
Pert. 2 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN. Tujuan Pembelajaran Siswa mampu mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan.
Pengertian Filsafat Dalam wacana ilmu pengetahuan filsafat adalah merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Pengetahuan.
FILSAFAT PANCASILA DAN PENDIDIKAN
“HAKIKAT PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT NEGARA INDONESIA”
Pancasila sebagai sistem filsafat 2
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Oleh: RUSDIANTO UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pancasila Sebagai Filsafat
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT DAN FALSAFAH
Pancasila sebagai sistem filsafat 2
Pancasila Sebagai Filsafat
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT, DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
PANCASILA SISTEM FILSAFAT TM 5
FILSAFAT PANCASILA.
PANCASILA SISTEM FILSAFAT TM 5
Pert. 2 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pertemuan 3 Filsafat Pancasila Mahendra P. Utama.
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN.
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
Pancasila Sebagai Filsafat
Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia.
Etika Pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat, perbandingan filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya didunia.
BAB 1 Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
MATERI KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
FILSAFAT PANCASILA By: Citra Asyah Tri N( )
Hierarki sistem pancasila
FILSAFAT PANCASILA DISAMPAIKAN OLEH: FATHONI.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
CARA BERPIKIR FILSAFAT
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
KB 1 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA, IDEOLOGI, DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA Oleh : Dr. Susan Fitriasari, M.Pd. Shilmy Purnama, M.Pd.
D. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat 1. Dinamika Pancasila sebagai Sistem Filsafat a.Pada era pemerintahan.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Ideologi pancasila (Penyegaran Singkat). I. NKRI POSTEX “PRIMORDIALISME” SARA - EX PLURALISME PEMBELAJARAN:  BELAJAR MENGETAHUI  BELAJAR MELAKUKAN.
OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H. Nilai, norma, dan moral adalah konsep- konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya.
Transcript presentasi:

Pendidikan Kewarganegaraan Bab IV Filsafat dan Etika Politik Pancasila

Apa tujuan bab ini? Menjelaskan pengertian ilmu filsafat dan ruang lingkup serta cabang-cabangnya. Menjelaskan pengertian filsafat dalam Pancasila konsep manusia Mono-Pluralis. Menjelaskan Pancasila sebagai sebuah sistem filsafat yang bulat utuh dan hirarkis piramidal Menjelaskan etika: nilai dan penilaian: nilai subjektif dan intersubjektif Menjelaskan Pancasila sebagai tolok ukur etika politik

Apakah filsafat itu? (1) Ilmu pengetahuan pertama. Metode berfikir atau menganalisis Pandangan yang berisikan sistem pemikiran dan nilai-nilai

Apakah filsafat itu? (2) Memenuhi syarat2 ilmu pengetahuan: Berobyek Bermetode (metodenya metode) Sistematis Universal

Apakah filsafat itu? (3) Ciri berpikir filosofis: Kritis Komprehensif Radikal Sistematis Runtut dan koheren

Cabang-cabang Ilmu Filsafat Metafisika Epistemologi Aksiologi Umum Khusus Logika Etika Ontologi Kosmologi FILSAFAT Antropologi Metafisik Estetika

Teori Causa Aristoteles Causa Materialis (Asal mula bahan) Causa Formalis (Asal mula bentuk) Causa Effisien (Asal mula karya/proses) Causa Finalis (Asal mula tujuan)

Kualitas yang ada pada Pancasila adalah kualitas abstrak-umum-universal-khusus-konkrit-kolektif

Abstrak-umum Pancasila, sebagai falsafah dasar negara, sebagai legitimasi ideologis berdirinya negara yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 Pancasila tersebut bersifat tetap dan tidak berubah serta sama bagi siapa pun, dalam keadaan bagaimana pun, ditempat mana pun dan waktu kapan pun. Pancasila sebagai nilai

Umum-kolektif Pancasila dalam bentuknya sebagai pedoman penyelenggaraan negara, yaitu dalam bentuk hukum dasar tertulis (Batang Tubuh UUD 1945) sebagai implementasi lanjut dari Pembukaan UUD 1945 Pancasila sebagai dasar hukum

Khusus-konkrit Pancasila dalam bentuknya sebagai kebijakan publik dan tindakan politik pemerintah di bidang politik, ekonomi, social-budaya, dan pertahanan keamanan, kemudian keputusan parpol dan ormas, lalu penilaian, pemikiran dan tindakan seseorang yang mengacu pada Pancasila Pancasila sebagai landasan kebijakan

Sila 1 Hakikatnya adalah Tuhan (imanen dan transenden) Realitas Tuhan yang transenden ini adalah eksistensi Tuhan yang kualitasnya abstrak-umum-universal Realitas Tuhan yang imanen ini adalah eksistensi Tuhan yang kualitasnya khusus-konkrit-kolektif.

Sila 1 (lanjutan) Tidak boleh ada pertentangan dalam hal ke-Tuhanan, tidak boleh ada sikap dan perbuatan anti ke-Tuhanan, dan anti keagamaan, serta tidak boleh ada paksaan agama di dalam negara Indonesia. Yang seharusnya ada ialah ke-Tuhanan Yang Ma-ha Esa dengan toleransi yang sejati. Tanpa menjadi lembaga keagamaan, Negara Republik Indonesia memiliki tertib negara dan tertib hukum mengenai hukum Tuhan, hukum kodrat, dan hukum tata susila (etika). Hukum-hukum itu menjadi sumber bahan dan sumber nilai bagi negara dan bagi hukum positif Indonesia. Negara, bangsa, dan rakyat Indonesia menyadari bahwa ada Tuhan sebagai unsur gaib yang menjadi sumber dari segala sebab. Maka pandangan hidup serta pandangan terhadap dunia (Weltanschauung) dari negara, bangsa dan rakyat Indonesia bersifat kerokhanian dan tidak materialistik atau atheistik.

Sila 2 Hakikatnya adalah manusia Monopluralis Manusia Jiwa Raga Akal Rasa Kehendak Sosial Individu Otonom Kodrati

Sila 2 (lanjutan) Manusia adalah mahluk multidimensional Manusia ini yang menjadi esensi dari entitas negara dan masyarakat. Karena esensi dari sebuah negara adalah manusia, maka negara harus sesuai dengan konsep manusia. Artinya, hubungan kekuasaan dalam sebuah negara harus mengindahkan hakikat manusia. Negara harus sesuai dengan hakikat manusia. Dengan demikian negara harus berkemanusiaan yang adil dan beradab.

Sila 2 (lanjutan lagi) Hakikat manusia yang monopluralis tidak memungkinkan diberlakukannya paham-paham atau ideologi-ideologi yang hanya menekankan pada satu dimensi saja dalam hakikat manusia, contohnya: Paham yang berparadigma individual saja (liberalisme, kapitalisme, hedonisme, altruisme,) Paham yang berparadigma komunal saja (utilitarianisme, marxisme, komunisme). Paham yang menekankan pada kekuasaan yang tidak mengindahkan manusia seutuhnya (otoritarianisme, fasisme), atau Paham yang berpihak pada suatu kelompok berdasarkan paradigma SARA (Islamisme, Kejawen).

Sila 3 Hakikatnya adalah satu (solidaritas) Perbedaan agama, suku, bahasa, budaya dan adat-istiadat bersifat koeksisten. Pluralisme dan multikulturalisme

Sila 4 Hakikatnya rakyat (demokrasi) Demokrasi Pancasila, bukan liberal, bukan komunal, apalagi otoritarian “satu untuk semua, semua untuk satu dan semua untuk semua”. Gotong royong Musyawarah-mufakat

Sila 4 (lanjutan) Demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi mayoritas terhadap minoritas maupun tirani minoritas terhadap mayoritas, karena demokrasi Pancasila lebih menekankan kepada konsep ontologis manusia Indonesia yang monopluralis, sehingga perbedaan pendapat yang ada adalah manifestasi dari realitas bahwa manusia berbeda-beda.

Sila 5 Hakikatnya adalah keadilan Tujuan dari 4 sila sebelumnya Artinya, negara harus memenuhi hak dan kewajiban hakiki manusia dan warganegara harus memenuhi hak dan kewajibannya baik terhadap negara maupun pada sesama warganegara

Sila 5 (lanjutan) macam keadilan adalah: Keadilan distributif: pemenuhan hak dan kewajiban negara terhadap warga negara Keadilan legal: pemenuhan hak dan kewajiban warganegara terhadap negara. Keadilan komutatif: pemenuhan hak dan kewajiban warganegara terhadap sesamanya.

Sila 5 (lanjutan lagi) Kesetaraan kesempatan dan peluang bagi semua warganegara dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan harus dipenuhi oleh negara. Negara menyediakan kebutuhan dasar yang menguasai hajat hidup orang banyak bagi kepentingan seluruh warganegara. Warganegara berhak dan wajib melaksanakan semua hak dan kewajibannya terhadap negara dan sesama warganegara.

Pancasila bulat utuh hierarkis piramidal Pancasila merupakan satu kesatuan, dan kesatuannya itu bersifat organis Saling mendukung dan tidak bertentangan Sistem Pancasila membentuk suatu susunan bersifat hirarkis-piramidal. Menggambarkan bahwa setiap sila Pancasila mempunyai kedudukan yang berjenjang Susunan ini bersifat tetap,tidak dapat dipertukarkan satu dengan yang lain. Piramidal adalah untuk memberi gambaran hubungan yang berjenjang sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan urut-urutan dalam hal isi sifatnya (kualitas).

Pancasila bulat utuh hierarkis piramidal ABSTRAK - UMUM KONKRIT-KHUSUS CAKUPAN LUAS – ISI SEMPIT CAKUPAN SEMPIT – ISI LUAS MENJIWAI DIJIWAI 5 4 3 2 1