Assalamualaikum,,, Kelompok : 1.Andi Asitra Sidabutar5295 2.Anggit Fauziah P5700 3.Ridha Septa 5712 4.Esti5756 5.Titis Dian P5788 6.Wiendha paramitha5817.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOSFER KELAS X SEMESTER I.
Advertisements

CINTA DAN PEDULI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
“Penggalakkan Aplikasi Teknik Biopori dan Metode Konservasi Secara Vegetatif Sebagai Upaya Memperbaiki Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)” Oleh : Septia.
MANUSIA, TANAH, DAN LAHAN
DAMPAK PADA PENGGUNAAN LAHAN DAN TATA RUANG
PENCEMARAN LINGKUNGAN
BATUAN TENAGA EKSOGEN TENAGA ENDOGEN TANAH
KONDISI KESUBURAN TANAH SERTA LINGKUNGAN DAERAH PASCA PENAMBANGAN
SUMBER DAYA AIR DAS (Daerah Aliran Sungai)
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
DEGRADASI TANAH PERTANIAN
Apakah mulsa itu? Mulsa adalah sisa tanaman, lembaran plastik, atau susunan batu yang disebar di permukaan tanah. Mulsa berguna untuk melindungi permukaan.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
KONSEPSI PRODUKSI BERSIH DAN MINIMISASI LIMBAH
TANAH PADA LAHAN BEKAS PERTAMBANGAN (FREEPORT)
DAMPAK PADA PENGGUNAAN LAHAN DAN TATA RUANG
KONSERVASI TANAH DAN AIR
REKLAMASI LAHAN BEKAS PENAMBANGAN
REKLAMASI LAHAN BEKAS PERTAMBANGAN
5. KONSERVASI TANAH DAN AIR
PENCEMARAN LIMBAH PADAT DAN SAMPAH
Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Rakyat
EROSI Erosi adalah suatu proses di mana tanah dihancurkan dan kemudian dipindahkan ke tempat lain oleh kekuatan angin, air atau gravitasi. Di Indonesia,
CREATED BY: WICKY BARIREZA Xi ips
LAHAN BEKAS PENAMBANGAN DI HUTAN LINDUNG
PENGELOLAAN TANAH Apa? Mengapa? Bagaimana?.
PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
MITIGASI LINGKUNGAN.
Masalah Pembangunan dan Lingkungan
KONSERVASI TANAH DAN AIR SECARA MEKANIK
TEKNIK SILVIKULTUR Oleh : Suryo Hardiwinoto, dkk Laboratorium Silvikultur & Agroforestry Fakultas Kehutanan UGM, YOGYAKARTA.
KONSERVASI TANAH DAN AIR
KONSERVASI TANAH.
PERTEMUAN II Permasalahan Umum Nutrisi Tanah Dan OPT
LAHAN BEKAS TAMBANG MASALAH UTAMA YG TIMBUL PADA WILAYAH BEKAS TAMBANG
FUNGSI HUTAN.
PENGELOLAAN SUMBERDAYA MINERAL DAN BATUBARA (Kode MKA: TL )
Pengendalian Sedimen dan Erosi
REKLAMASI TAMBANG.
`DASAR AGROTEKNOLOGI` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
5.
Pengenalan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
DASAR-DASAR ILMU TANAH UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI CIREBON
`DASAR AGROTEKNOLOGI` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
AMRIZAL SAIDI YULNAFATMAWITA
Kesuburan Tanah.
Advanced Learning Geography 1
Lahan Potensial dan Lahan Kritis
Pencemaran Lingkungan
Standarisasi Kesehatan Lingkungan Di Perusahaan oleh : nor wijayanti
BAHAN BERACUN BERBAHAYA (B3)
Pengamatan Air Larian Tambang (Run Off Water Monitoring) study Kasus Settling Pond Pit 3 Pada PT. Tanjung Alam Jaya Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup
Pencemaran Lingkungan
KONSEP TANAH Apa itu Tanah ? Alasan untuk mempelajari ilmu tanah
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
Kesuburan Tanah Dan Pemupukan
PERATURAN TENTANG REKLAMASI TAMBANG
Usaha dan Prinsip Dasar Produksi Pertanian KRISMAN SIMANUNGKALIT \ ELIANI MUTIARA MARBUN \ SARIFUDDIN HARAHAP \ MUHAMMAD.
Revegetasi Lahan Pasca Tambang dengan Sapi Percepatan Pemulihan Lahan Pasca Tambang OLEH ROFIK DISAMPAIKAN PADA KULIAH PENGELOLAAN LAHAN BERKELANJUTAN.
1. Pengolahan Lahan 2. Persiapan Benih dan Tanaman 3. Pemupukan 4. Pemeliharaan 5. Pengendalian OPT (organisme pengganggu tanaman) 6. Panen dan Pascapanen.
PEMCEMARA N LINGKUNGA N. Perhatikan gambar dibawah ini.
Diskusi Draft Permen Pengganti Kepmen 1211k/1995
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
LIMBAH DAN PEMANFAATANNYA SERTA ETIKA LINGKUNGAN Oleh Kelompok 9 Denti Yana ( ) Emiyati ( ) Septika ( )
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Unit Advanced Learning Geography 1 Sebaran Barang Tambang di Indonesia.
Transcript presentasi:

Assalamualaikum,,, Kelompok : 1.Andi Asitra Sidabutar Anggit Fauziah P Ridha Septa Esti Titis Dian P Wiendha paramitha5817

Latar Belakang Sumber daya alam yang meliputi vegetasi, tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan Nasional oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan kepentingan pembangunan nasional dengan memperhatikan kelestariannya. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumberdaya alam adalah kegiatan pertambangan bahan galian yang hingga saat ini merupakan salah satu sektor penyumbang devisa negara yang terbesar.

Definisi Penambangan Penambangan ialah kegiatan untuk menghasilkan bahan galian yang dilakukan baik secara manual maupun mekanis yang meliputi pemberaian, pemuatan, pengangkutan dan pemimbunan.

Penyebab Terjadinya Penambangan di Hutan Lindung Dikeluarkannya Perpu No. 1 tahun 2004 yang kemudian disyahkan menjadi UU No. 19 tahun 2004 yang mengizinkan adanya penambangan di Hutan Lindung. Keperluan akan sumber energi dari bumi yang cukup besar dan juga keinginan meraup keuntungan yang sebesar- besarnya.

Perusahaan Pertambangan (Ditetapkan oleh Keppres No. 41 Tahun 2004) PT Freeport Indonesia Comp. Karimun Granit INCO Tbk. Indomico Aneka Tambang Tbk. Natarang Mining Nusa Halmahera Minerals Pelsart Tambang Kencana Interex Sacra Raya Weda Bay Nickel Gag Nikel Saricknas Mining (Kompas)

Dampak Pertambangan Bagi Kondisi Tanah Penurunan produktivitas tanah, pemadatan tanah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, drainase yang buruk, Tanah memiliki karakteristik yang berhidrokarbon tinggi, zat meracun tinggi, kadar hara rendah, hancuran batuan, sifat fisika, kimia dan biologi yang jelek. Tanah berlubang dengan ukuran yan besar dan sangat sulit untuk diperbaharui. Pencemaran limbah menyebabkan tanah menjadi sulit untuk diolah.

Dampak Pertambangan Bagi Lingkungan Terjadinya peningkatan konsentrasi debu, gas CO2, N2O maupun SO2 yang menyebabkan pemanasan atmosfer bumi. Masuknya gulma/hama/penyakit tanaman, Pencemaran air permukaan/air tanah oleh bahan beracun, Terganggunya flora dan fauna, Terganggunya keamanan dan kesehatan penduduk, Perubahan iklim mikro.

Solusi dan Upaya Perbaikan  Kegiatan penambangan harus dilakukan dengan menggunakan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan,  Harus adanya audit lingkungan yang trasparan,  Harus adanya pembenahan peraturan perizinan dan pengawasan yang berkelanjutan di lapangan,  Rehabilitasi dan reklamasi areal bekas penambangan.

Reklamasi dan Rehabilitasi… Reklamasi ialah usaha memperbaiki (memulihkan kembali) lahan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan kemampuannya. Rehabilitasi lahan ialah usaha memperbaiki, memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak (krisis), agar dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air, maupun sebagai unsur perlindungan alam lingkungan.

Prinsip Kegiatan Reklamasi Kegiatan Reklamasi harus dianggap sebagai kesatuan yang utuh dari kegiatan penambangan, Kegiatan Reklamasi harus dilakukan sedini mungkin dan tidak harus menunggu proses penambangan secara keseluruhan selesai dilakukan.

Sasaran Reklamasi Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu ekologinya. Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatan selanjutnya.

Perencanaan Untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang diperlukan perencanaan yang baik agar dalam pelaksanaannya dapat tercapai sasaran sesuai yang dikehendaki. Hal-hal yang harus diperhatikan didalam perencanaan reklamasi adalah sebagai berikut : 1. Mempersiapkan rencana reklamasi sebelum pelaksanaan penambangan 2. Luas areal yang direklamasikan sama dengan luas areal penambangan. 3. Memindahkan dan menempatkan tanah pucuk pada tempat tertentu dan mengatur sedemikian rupa untuk keperluan revegetasi. 4. Mengembalikan/memperbaiki pola drainase alam yang rusak 5. Menghilangkan/memperkecil kandungan (kadar) bahan beracun sampai tingkat yang aman sebelum dapat dibuang ke suatu tempat pembuangan.

Perencanaan 6. Mengembalikan lahan seperti keadaan semula dan/atau sesuai dengan tujuan penggunaannya. 7. Memperkecil erosi selama dan setelah proses reklamasi. 8.Memindahkan semua peralatan yang tidak digunakan lagi dalam aktifitas penambangan. 9. Permukaan yang padat harus digemburkan namun bila tidak memungkinkan agar ditanami dengan tanaman pionir yang akarnya mampu menembus tanah yang keras. 10. Setelah penambangan maka pada lahan bekas tambang yang diperuntukkan bagi revegetasi, segera dilakukan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang sesuai dengan rencana rehabilitasi dari Departemen Kehutanan dan RKL yang dibuat. 11. Mencegah masuknya hama dan gulma yang berbahaya. 12.Memantau dan mengelola areal reklamasi sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

PELAKSANAAN KEGIATAN REKLAMASI LAHAN Setiap lokasi pertambangan mempunyai kondisi tertentu yang mempengaruhi pelaksanaan reklamasi. Pelaksanaan reklamasi umumnya merupakan gabungan dari pekerjaan teknik sipil dan teknik vegetasi. Pelaksanaan reklamasi meliputi kegiatan sebagai berikut : oPersiapan lahan yang berupa pengamanan lahan bekas tambang, pengaturan bentuk lahan (“landscaping”), pengaturan/penempatan bahan tambang kadar rendah (“lowgrade”) yang belum dimanfaatkan. oPengendalian erosi dan sidementasi oPengelolaan tanah pucuk (“top soil”). oRevegetasi (penanaman kembali) dan/atau pemanfaatan lahan bekas tambang untuk tujuan lainnya.

Persiapan Lahan Dalam kegiatan persiapan lahan, hal-hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut : Pengamanan Lahan Bekas Tambang. Pengaturan Bentuk Lahan. Pengaturan/Penempatan Low Grade.

Pengendalian Erosi dan Sedimentasi Pengendalian erosi merupakan kegiatan yang mutlak dilakukan selama kegiatan penambangan dan setelah penambangan. Erosi mengakibatkan berkurangnya kesuburan tanah, terjadinya endapan lumpur. Untuk mengendalikan erosi dilakukan tindakan konservasi tanah.

Pengelolaan Tanah Pucuk Maksud dari pengelolaan ini untuk mengatur dan memisahkan tanah pucuk dengan lapisan tanah lain. Hal ini penting karena tanah merupakan media tumbuh bagi tanaman dan merupakan salah satu faktor penting untuk keberhasilan pertumbuhan tanaman pada kegiatan reklamasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan tanah pucuk adalah : oPengamatan profil tanah dan identifikasi perlapisan tanah tersebut sampai endapan bahan galian. oPengupasan tanah berdasarkan atas lapisan-lapisan tanah dan ditempatkan pada tempat tertentu sesuai tingkat lapisannya. Timbunan tanah pucuk tidak melebihi dari 2 meter. oPembentukkan lahan sesuai dengan susunan lapisan tanah semula. Tanah pucuk ditempatkan paling atas dengan ketebalan minimal 0.15 m. oKetebalan timbunan tanah pucuk pada tanah yang mengandung racun dianjurkan mengisolasi dan memisahkannya. oTanah sebaiknya jangan dilakukan dalam keadaan basah untuk menghindari pemadatan dan rusaknya struktur tanah. oBila lapisan tanah pucuk tipis (terbatas/sedikit), perlu dipertimbangkan

Kegiatan Revegetasi Keberhasilan revegetasi bergantung pada beberapa hal seperti : persiapan penanaman, pemeliharaan tanaman serta pemantauan tanaman. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam persiapan penanaman antara lain sebagai berikut : Kegiatan pemupukan Pemilihan jenis tumbuhan Pengumpulan dan ekstraksi biji Penyimpanan biji Persiapan pembenihan

Daerah-daerah yang Bersifat Alkali dan Masin Kondisi Alkalinitas dan salinitas biasanya terjadi bersamaan dalam tanah. Lapisan tanah yang mempunyai sifat salinitas tinggi sering dijumpai pada daerah-daerah pertambangan. Tanah yang mempunyai keasinan tinggi harus diperlakukan sama dengan perlakuan tanah penutup pembentuk asam agar efek perusakannya terhadap pertumbuhan tanaman maupun bagi kualitas air bagian hilirnya dapat dicegah.

Bahan Kimia Beracun Dalam kegiatan pengolahan bahan tambang banyak digunakan bahan kimia. Sedapat mungkin dibuat daftar bahan kimia yang dipergunakan, cara-cara pemusuhannya yang aman terhadap sisa bahan kimia ataupun terhadap wadahnya. Apabila ada keraguan dalam pemusnahan yang aman terhadap bahan-bahan yang berbahaya, hubungan segera pihak-pihak yang berwenang. Butiran sianida tidak boleh ditimbun karena masih mempunyai potensi yang membahayakan selama bertahun-tahun. Apabila kondisi tanahnya tetap kering dan basa. Sisa sinida dan bahan berbahaya lainnya harus dimusnahkan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Teiling Sifat teiling yang merugikan bagi pertumbuhan tanaman adalah: kurangnya unsur hara penting, konsentrasi logam berat dan garam yang tinggi, jumlah dan jenis organisme mikrobiologi yang kurang, struktur dan tekstur tanah yang membatasi aerasi dan infiltrasi, serta daya absorbsi pada tailing mengakibatkan ketegangan pada tanaman. Pengelolaan teiling dapat dilakukan dengan : (a) Lapisan air permanen. Lapisan air ini akan mencegah terjadinya oksidasi tailing dan mengurangi kemungkinan konsolodasi dari teiling. (b) Cladding, yaitu salah satu pelindung permanen untuk melindungi permukaan teiling dari erosi ngin dimana permukaan atau cara perbaikan lainnya tidak dapat dilakukan. (c) Capping. Dalam hal ini teiling dilapisi dengan clay yang compak atau mineral yang kedap air, kemudian diatasnya dilapiskan tanah yang tidak kedap air. Tanah pucuk selanjutnya dilapiskan kembali pada permukaannya.

Air Tambang Asam (ATA) Air tambang asam dapat dikenali dari endapan ferihidroksida didasar aliran dan bau belerang, tetapi hal ini tidak selalu terjadi. Sekali ATA terbentuk maka akan sulit dan membutuhkan biaya yang besar untuk menanganinya. ATA seringkali menyebabkan masalah terjadinya logam berat. Untuk pengolahan dan pencegahannya perlu diketahui karakteristik dari penutup tanah atau bahan buangan dan pengetahuan tentang hidrologi di daerah tersebut. Sehingga kemungkinan timbulnya ATA bisa diduga dari material yang berpotensi menghasilkan asam diseleksi dan diisolasi. Apabila diperkirakan akan terjadi ATA maka perlu ada persiapan dalam tahap perencanaan untuk mencegah ATA tersebut.

PENUTUP Pelaksanaan reklamasi lahan umumnya merupakan gabungan dari pekerjaan teknik sipil dan teknik vegetasi. Perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lahan tambang yang dilakukan secara tepat diharapkan dapat memperoleh hasil yang optimal. Pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi harus dilakukan secara terkoordinasi lintas sektoral. Dengan demikian kerjasama antar lembaga- lembaga terkait harus ditindak lanjuti di lapangan demi suksesnya pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan.